Haji sopiyan ingkar janji ,uang di pinjam pembayaran tak kunjung jelas

Aceh Timur – bersuarakyat.online Haji sopiyan ingkar janji ,uang di pinjam pembayaran tak kunjung jelas Hasil mediasi geusyik Blang pawoeh sa kedua  pihak belum memberikan bukti transfer juga print koran Aceh.-1 maret 2025 Hasil mediasi haji sopian dengan Rohana tidak ada titik temu dikarenakan H Sopian yang mengaku telah membayar melalui transfer akan tetapi tidak menunjuk bukti pembayaran walupun kades telah berulang kali meminta kepda kedua pihak sementara Rohana mengaku cuma menerima 10 juta lima ratus ribu rupiah akan tetapih kedua pihak belum menyerahkan skip dan rekening keron kepada kami   Janji haji sopiyan akan memberikan slip setoran uang yang telah di bayarkan katanya di hadapan pj geuchik blang pauh sa pada tanggal 9 februari 2025 janji nya haji sopiyan kata pj Kecik pada media ini sabtu maret 2025 Dalam mediasi itu turut Dihadiri kedua belah pihak rohana dan haji sopiyan dan di saksikan kaur pemerintah desa blang pauh sa kecamatan julok ya itu Yudi ,dusun dan perangkat desa lain nya , kedua buah pihak Unsur pemerintah desa tak ada di libatkan aparat penegak hukum kata warga yang tak mau di tulis di media ini Zulfikri selaku Pendamping hukum dari ibu rohonan Cs mengatakan mediasi ke dua belah pihak terjadi berkat ada nya kesepakatan bentuk menjalankan uandang pemerintah Aceh salah satu nysb Rohana. pihak korban mengatakan tak menerima yang di katakan haji sopiyan terkait prin out dari bank BRI yang akan di berikan katanya rohana dalam ruang mediasi dan di majikan kedua belah pinak Sepakat menunjukan alat bukti prin koran dan Bank BRI (Sebagai alat bukti ) Pembayaran dari haji sopiyan ucap pj geuchik Iskandar Muda print koran dari Bank BRI Sebagai alat bukti bahwa ada membayar kata pj geuchik dan bukti dari yang menerima ya itu rohana Yang mana prin koran yang di janji kan haji sopiyan sampai saat ini belum ada di berikan yang udah di majikan dalan mediasi di rumah pj Kecik Iskandar Muda di desa Blang pauh sa kecamatan julok malam tanggal 20 febuari 2025 dan sampai saat ini belum di berikan prin dari bank BRI dari haji sopiyan yang di janjikan nya Terkait terima enggak nya uang titipan itu kami dari pemerintah desa tak ada melihat yang mana pembayaran pinjaman uang nya Lanjut nya pj geuchik Sampai Saat ini, kam dari pemerintah gak ada di berikan haji sopiyan katanya Dari pemerintah desa Blang pauh sa, Belum menerima Print koran dari Bank BRI yg di janji kan haji sopiyan , Pj geuchik Iskandar Muda saat di hubungi melalui hp seluler menyatakan kami berjumpa di SPBU kota binjai ” aja kita bahas masalah haji sopiyan dan rohana Zulfikri pendamping hukum, dari saudara Rohana Desa Blang uyok, kecamatan Julok mengatakan haji sopiyan berbalik dan gak ada itikad baik mua membayar uang titipan rohana Haji Sopian Warga dasa Biang paul Sa. dan ( Rohana, warga desa Blang uyok . Yang perkara pinjaman uang tak bisa saya slesai kan ( perkara uang ). Kata pj tak ada hasil titik temu. Hsb

Read More

SAPMA IPK MINTA KEPOLISIAN DAN DPMPTSP LABUHANBATU TERTIBKAN KTV DAN CLUB MALAM SAAT BULAN SUCI RAMADHAN

Rantauprapat,BersuaRakyat.Online Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya ( SAPMA DPD IPK ) Kabupaten Labuhanbatu meminta kepolisian serta Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Labuhanbatu memperketat pengawasan tempat hiburan KTV dan Club Malam selama bulan suci Ramadan. Hal itu diungkapkan Ketua SAPMA DPD IPK Kabupaten Labuhanbatu Ahmadi Ritonga S.IP dalam Rapat bersama Ikatan Pemuda Karya Labuhanbatu di ruang rapat kantor DPD IPK Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (28/2/2025). “Dinas Perizinan atau DPMPTSP harus tegas untuk menertibkan mana mana KTV yg tidak memiliki izin supaya segara ditutup dan untuk kepolisian kami berharap lebih tegas melakukan razia kerena banyak pelanggaran hukum di tempat-tempat tersebut,” kata Ahmadi Lanjutnya, Ahmadi Ritonga mengungkapkan tempat – tempat yang sudah terbukti sebagai sarangnya narkoba semestinya harus ditutup oleh dinas terkait bukan menjadi pembiaran M. Rifky Dalimunthe S.H selaku Bendahara SAPMA DPD IPK Labuhanbatu jugak menyampaikan bahwasanya, pelanggaran-pelanggaran hukum sudah menjadi rahasia umum di KTV dan club malam di Labuhanbatu, oleh sebab itu SAPMA DPD IPK Labuhanbatu berharap kepolisian jangan tutup mata dan tutup telinga “Kami SAPMA IPK sangat berharap kepolisian tidak tutup telinga dan mata untuk menilai apa yang sudah menjadi rahasia umum di KTV dan club malam yang ada di Labuhanbatu, banyaknya transaksi seksual dan penjualan minuman alkohol secara ilegal, bahkan banyaknya anak di bawah umur yang hadir di tempat tersebut” tutup M. Rifky Dalimunthe Club Malam dan KTV yang sudah berdiri di Labuhanbatu menjadi kekhawatiran rusaknya generasi muda, SAPMA DPD IPK Labuhanbatu ikut serta menyelamatkan generasi muda Labuhanbatu #Red

Read More