Paluta-Bersuarakyat.online
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia tempat hiburan malam lokalisasi pakter tuak, untuk Jihad Menentang Tempat Maksiat untuk penertiban terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar aturan sesuai ketentuan perizinan, Pada Sabtu : 10/00/2025, Malam.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh, Kepala Bidang Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Trantib) Anto S.STP, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang di wakili oleh kabid linmas Rahmad Siregar dan melibatkan sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kegiatan ini akan terus berlanjut sesuai dengan Visi Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) H.Reski Basyah Harahap, S.STP. MSi (H.Obon) sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) turun ke lokalisasi pakter tuak dan diduga tempat para wanita penghibur (Lombu-Lombu), dalam operasi pekat tempat hiburan malam lokalisasi pakter tuak t5 orang wanita tuna asusila telah di aman kan dari berbagai tempat di Kecamatan Padang Bolak sekitarnya yang terindikasi melanggar Peraturan.
Dalam keterangannya, Kabi Linmas Dan Trantib Satpol PP, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya rutin yang ditingkatkan dalam rangka gerakan Jihad Menentang Tempat Maksiat yang digalakkan oleh Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. (H.Obon)
Langkah ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah. Kami tidak melarang aktivitas usaha hiburan, namun pelaksanaannya harus sesuai aturan dan tidak mengganggu ketenangan masyarakat, Ucap beliau Bupati H.Obon.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara, melakukan tindakan gerak cepat turun ke lokalasasi tempat hiburan malam untuk razia rutin ke lokalisasi hiburan malam pakter tuak.
Satpol PP mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan malam di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara untuk menaati aturan, termasuk jam operasional dan larangan menyediakan minuman keras tanpa izin.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari perlindungan terhadap masyarakat, serta dalam upaya mewujudkan kehidupan sosial yang tertib, aman, dan beretika sesuai peraturan daerah Kabupaten Paluta dengan visi Bupati, Beriman Menentang Tempat Maksiat.
Kegiatan penertiban dengan evaluasi dan koordinasi lanjutan antarinstansi guna memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran pelaku usaha tempat hiburan malam, terhadap pentingnya kepatuhan terhadap regulasi daerah sesuai dengan prosedur dan aturan yang di terap kan, Ujar Beliau Kabid Linmas Rahmad Sir.
Harahap Kuro-Kuro.