Lapas Kelas IIB Idi Laksanakan Pemberian Remisi Umum Bagi 319 Warga Binaan. 

Bersuarakyat.online

Aceh Timur, Sabtu 17 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Lapas Kelas IIB Idi melaksanakan pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Aceh Timur.

Pemberian Remisi Umum setiap tanggal 17 Agustus menjadi agenda tahunan di Lapas Kelas IIB Idi, sebagai bentuk penghargaan atas hak narapidana sekaligus momentum perayaan kemerdekaan bangsa.

Acara diawali dengan penyampaian laporan kondisi Lapas oleh Kalapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu. Selanjutnya, Wakil Bupati Aceh Timur membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI terkait pelaksanaan remisi nasional. Setelah itu, SK Remisi secara simbolis diserahkan langsung kepada perwakilan Warga Binaan. Tahun ini, sebanyak 319 Warga Binaan memperoleh Remisi Umum.

Menutup rangkaian kegiatan, seluruh peserta bersama-sama menggelar doa untuk negeri, keselamatan bangsa, serta keberhasilan dalam menjalankan tugas.

Usai penyerahan remisi, Wakil Bupati Aceh Timur bersama Forkopimda meninjau langsung blok hunian Lapas Idi untuk melihat kondisi warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga berdialog dan mendengarkan aspirasi serta keluhan dari para Warga Binaan.

 

 

-hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *