Kartel Narkoba Naldo Sihombing Diduga Beroperasi Bebas di Lorong 7 Pematangsiantar, Warga Minta Polda Sumut Turun Tangan. 

Bersuarakyat.online Pematang Siantar- Dugaan adanya jaringan peredaran narkoba berskala besar kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Sejumlah warga melaporkan bahwa sebuah kelompok yang disebut-sebut sebagai “kartel narkoba” masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Berdasarkan informasi warga, kelompok ini diduga dipimpin oleh seseorang berinisial N.S. dengan koordinator lapangan berinisial F.D., yang hingga kini belum pernah terjerat proses hukum meskipun diduga menjadi otak dari peredaran narkotika di wilayah tersebut. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan dan menggunakan nama samaran “Bedul” mengungkapkan bahwa lokasi peredaran narkoba ini berada di sekitar Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara. “Siang hari mereka beroperasi di depan SD Lorong 7, malamnya pindah ke dalam area sekolah. Kegiatan ini berlangsung hampir 24 jam,” ungkap Bedul, Kamis (14/8/2025). Menurut informasi yang diperoleh, kelompok ini memiliki beberapa orang yang diduga menjadi bagian dari jaringan tersebut, di antaranya berinisial A., H., B., dan L. Dua di antaranya disebut-sebut berperan sebagai becak (kurir), sehingga memudahkan pergerakan mereka dalam mengedarkan barang haram tersebut. “Ada yang memang dikenal warga sebagai tangan kanan koordinatornya,” tambah Bedul. Warga sekitar mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan dan informasi kepada Polisi. Namun, setiap kali dilakukan penggerebekan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, para pelaku selalu berhasil lolos. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa informasi razia sudah bocor sebelum operasi dilaksanakan. Bedul menegaskan bahwa kondisi ini telah menimbulkan keresahan yang mendalam di tengah masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir lingkungan pendidikan anak-anak mereka tercemar oleh peredaran narkoba. “Bagaimana tidak khawatir? Lokasinya dekat sekolah. Kita takut generasi muda kita rusak,” ucapnya dengan nada prihatin. Ia juga berharap agar Polda Sumut turun langsung untuk menangani kasus ini, karena warga menilai penanganan di tingkat kota belum maksimal. “Kalau Polda yang turun, kami berharap bisa ada tindakan tegas. Jangan sampai ini dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya. Aktifis Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba Dan Judi L.Siregar Pematangsiantar menilai bahwa dugaan kebocoran informasi operasi penegakan hukum harus menjadi perhatian serius. Jika benar ada oknum yang membocorkan razia, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius dan merusak upaya pemberantasan narkotika. Transparansi dan integritas aparat menjadi kunci dalam membongkar jaringan seperti ini. Kasus dugaan peredaran narkoba yang beroperasi dekat fasilitas pendidikan ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan di lapangan harus diperketat. Masyarakat pun diimbau untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, sembari berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dengan tindakan nyata yang terukur dan transparan demi memutus rantai peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar. (HANS FRIMANTO SIJABAT)

Read More

Bupati labuhan batu Hj.maya hasmita sp.og M.K.M resmi membuka acara launching perdana gerakan paud cerdas bersinar labuhan batu

Rabu, 13 agustus 2025 Labuhanbatu – bersuarakyat.online Acara yang dimeriahkan di gedung serba guna pendopo rumah dinas bupati. yang mana pada acara tersebut dihadiri langsung oleh bapak wakil mentri pendidikan dasar dan menengah Dr. fazar rizal ulhaq m.a dalam acara tersebut bapak wakil mentri RI dr. fazar rizal ulhaq m.a sangat mengapresiasi atas komitmen ibu bupati labuhan batu dr. hj. maya hasmita spog mkm atas pencapaian pelaksanaan gerakan paud cerdas bersinar di labuhan batu. merupakan suatu penyemangat khusus tentunya atas hadirnya bapak wakil mentri pendikan tersebut untuk labuhan batu,terlebih dengan pencapaian pemecahan rekor muri kategori donasi terbanyak hingga 15.000 buku. Bupati labuhan batu, dr.hj. maya hasmita spog mkm sangat menekankan sekali kepada anak anak didik labuhan batu agar menghidupkan kembali budaya gemar membaca, yang mana kegiatan ini merupakan langkah awal tergalinya kecerdasan pendidikan….seperti pepatah lama ( banyak membaca semakin banyak tahu). Serta dalam upaya penuntasan angka putus sekolah terkhusus di bidang paud…ibu bupati labuhan batu dr. hj. maya hasmita spog mkm akan berusaha mewujudkan program satu desa satu paud. Tak lupa dalam hal ini, peran penting orang tua yang mendukung anak disertai guru juga masyarakat setempat Mari bersama ciptakan lingkungan belajar yang aman nyaman dan penuh rasa kasih sayang satu sama lain, agar terciptanya generasi muda tangguh ( penerus cita cita bangsa) yang cerdas bersinar kedepannya dilabuhan batu dan indonesia. ( Dedy sipahutar)

Read More

Dinas Kehutanan Lepas Tangan, Siapa Dalang Penebangan Ratusan Hektar Karet PTPN IV Perkebunan Janji. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Polemik penebangan ratusan hektare tanaman karet di PTPN IV Regional l Unit Janji, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, kian memanas. Dugaan pelanggaran regulasi dan potensi kerugian negara mulai menyeruak, namun pihak KPH KUPT Wilayah V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara menegaskan tidak memiliki kewenangan dalam urusan tersebut. Konfirmasi kepada pihak KPH KUPT Wilayah V dilakukan pada 13 Agustus 2025 melalui pesan WhatsApp. Jurnalis media online menanyakan status izin, pelunasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta mekanisme pengawasan terhadap proyek penebangan itu. Jawaban yang diterima berbunyi: “Penebangan karet di lokasi HGU PTPN IV Regional l Janji yang letaknya di luar kawasan hutan bukan merupakan kewenangan bidang kehutanan. Terima kasih,” tulisnya. Pernyataan tersebut membuat sorotan publik beralih ke instansi lain. Masyarakat kini mempertanyakan siapa yang memiliki kewenangan memberikan izin, melakukan pengawasan, dan memastikan proses penebangan berjalan sesuai prosedur hukum. Meski berlokasi di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU), pemanfaatan dan penggantian tanaman bernilai ekonomi — termasuk karet — tetap berada dalam lingkup regulasi sektor perkebunan, lingkungan hidup, dan penerimaan negara. Minimnya transparansi menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya praktik ilegal dan kerugian negara. Sikap bungkam manajemen PTPN IV Regional l Unit Janji semakin memperkuat dugaan adanya informasi yang sengaja ditutupi. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait izin, prosedur teknis, maupun tujuan akhir penebangan skala besar tersebut. Lepas tangannya Dinas Kehutanan seharusnya menjadi alarm bagi Kementerian BUMN, Dinas Perkebunan, dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Tanpa tindakan cepat, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset negara di sektor perkebunan. Menanggapi hal tersebut, Saipul Sirait, SH, Dewan Pembina Pusat LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI), mengkritik keras sikap KPH KUPT Wilayah V. Ia menilai pejabat kehutanan seharusnya memahami perannya sebagai penjaga penerimaan negara, khususnya terkait PNBP hasil hutan (Provisi Sumber Daya Hutan/PSDH dan Dana Reboisasi/DR) yang berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Saipul menegaskan, pengukuran volume kayu (kubikasi) wajib dilakukan oleh petugas berwenang dari UPT KPH atau pihak resmi yang ditunjuk KLHK. Hasil pengukuran tersebut harus dituangkan dalam Dokumen Sah Hasil Hutan (DSHH), yang menjadi dasar penagihan PNBP sesuai Permen LHK No. P.59/MenLHK/Setjen/Kum.1/8/2019 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran PSDH dan DR. Berdasarkan regulasi tersebut, meskipun penebangan berada di lahan HGU dan di luar kawasan hutan, setiap hasil hutan berupa kayu bernilai ekonomi tetap wajib diukur, dinilai, dan dikenai pungutan PNBP. Ketentuan ini berkaitan langsung dengan penerimaan negara dan pengawasan legalitas pemanfaatan sumber daya alam.   (Tim/red)

Read More

Di Hari Kemerdekaan, Anak-anak SD di Aceh Timur Masih Belajar di Lantai. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur – Di tengah gegap gempita perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, pemandangan memilukan justru terjadi di SD Lebuk Tuhasa, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Sejumlah murid di sekolah ini sudah sekian lama terpaksa belajar di lantai karena tidak memiliki bangku dan meja. Nadir Muhammad Hasan, Ketua Komite Sekolah sekaligus tokoh masyarakat Lebuk Tuhasa, mengaku prihatin dan meminta Bupati Aceh Timur Al-Farlaky segera turun tangan. “Sudah lama anak-anak belajar di lantai. Kami minta Bupati dan Dinas Pendidikan segera memberikan bantuan bangku, agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman,” ujarnya kepada media, Kamis (14/8/2025). Seorang wali murid yang enggan disebut namanya juga menyampaikan keluhannya. Ia berharap pemerintah daerah lebih peduli pada nasib anak-anak di pelosok. > “Kasihan anak-anak, masa setiap hari harus duduk di lantai. Ini kan Aceh Timur, bukan daerah tak bertuan,” tegasnya. Kepala Sekolah SD Lebuk Tuhasa, Lukman, membenarkan kondisi tersebut. Menurutnya, saat ini dua ruang kelas, termasuk kelas satu, tidak memiliki bangku sehingga murid belajar di lantai bahkan di ruang kantor sekolah. “Kondisi ini sudah lama, tapi sampai sekarang belum ada bantuan bangku,” kata Lukman. Nadir, yang dikenal sebagai mantan kombatan GAM dari Lebuk Tuha Sa Sago Moeh Ijo, menegaskan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di kampung halamannya. Baginya, anak-anak Darul Aman berhak menikmati fasilitas belajar yang layak, sebagaimana anak-anak lain di Indonesia. Di tengah suasana kemerdekaan, cerita ini menjadi tamparan bagi kita semua—bahwa kemerdekaan sejati bukan sekadar merdeka dari penjajahan, tapi juga merdeka dari ketertinggalan dan ketidakadilan fasilitas pendidikan.

Read More

MERIAHKAN HUT RI KE-80, RUTAN BATAM IKUTI PAWAI PEMBANGUNAN TINGKAT KOTA BATAM

Minggu, 10 Agustus 2025 Bersuarakyat.online – Humas Rutan Batam Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam turut serta meriahkan Pawai Kendaraan Hias dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Kota Batam. Acara ini berlangsung meriah dan berhasil menarik perhatian Masyarakat kota batam. Kendaraan hias milik Rutan Batam tampil mencolok dengan tema “ketahanan Pangan Nasional,Tumbuh Harapan Dari Balik Jeruji” yang menampilkan ornamen hasil karya tangan warga binaan seperti kerajinan tangan, lukisan, dan hasil kebun Rutan Batam . Kepala Rutan Batam, menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan wujud nyata keterlibatan Rutan Batam dalam membangun citra positif pemasyarakatan di mata masyarakat kota Batam. “Kami ingin menunjukkan bahwa di balik tembok Rutan, para warga binaan terus berkarya dan diberdayakan melalui berbagai program pembinaan. Pawai ini menjadi ajang kami untuk menampilkan hasil karya mereka kepada masyarakat,” ujarnya. Tak hanya sekedar mengikuti pawai, Rutan Batam juga membagikan hasil kebun seperti kangkung dan bayam secara gratis kepada masyarakat yang hadir.Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, dengan banyak warga yang tertarik dan memberikan apresiasi atas kualitas produk yang dibagikan. (al)

Read More

Jasa Raharja Tingkatkan Penerimaan Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib. 

Bersuarakyat.online Jakarta – Jasa Raharja mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi nasional di tengah tantangan peningkatan penerimaan dan kepatuhan yang bervariasi di setiap wilayah. Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan fokusnya jelas yaitu meningkatkan kinerja penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib (IW) serta kepatuhan nasional, sekaligus membangun keberlanjutan program di Semester II 2025 “Kami tidak lagi bersikap pasif, melainkan aktif mengambil peran dalam meningkatkan penerimaan SWDKLLJ dan IW. Kami beralih dari pola pikir ‘given’ menjadi ‘actively working on’, dari sekadar rutinitas menuju inovasi. Dengan semangat growth mindset, kami terus mendorong peningkatan kepatuhan dan optimalisasi penerimaan,” kata Dewi dalam keterangan pers dikutip Selasa, 5 Agustus 2025. Langkah ini dipertegas melalui Rapat Kerja Tim Task Force Direktorat Operasional, Kantor Cabang, dan KPJR Tingkat I di Denpasar, Bali, pada tanggal 1–2 Agustus 2025. Dewi menjelaskan pertemuan ini menjadi wadah penting bagi para Kepala Cabang dan Kepala KPJR Tingkat I dari seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti hasil analisa dan evaluasi Semester I, membahas program berkelanjutan, hingga menyusun strategi bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional. Dewi juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan evaluasi berkelanjutan. “Kami tidak hanya fokus pada pencapaian target, tetapi juga pada perbaikan sistem, penguatan akurasi data, dan keberlanjutan program. Sinergi dengan Pembina Samsat, baik di tingkat nasional maupun provinsi, akan menjadi kunci keberhasilan optimalisasi penerimaan dan peningkatan kepatuhan,” jelas Dewi. Menurut Dewi berdasarkan hasil evaluasi, penerimaan SWDKLLJ hingga Semester I 2025 telah mencapai 53,18% dari target Anggaran 2025 dengan pertumbuhan 29,51% secara tahunan (year-on-year/YoY). Namun realisasi IW masih berada di angka 46,73% dari target, yaitu Rp.244.910.602.329 dari Rp524.144.000.000, dan mencatat penurunan 2,28% YoY, terutama akibat turunnya penerimaan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU) sebesar 4,93%. Meski capaian SWDKLLJ tumbuh signifikan, tingkat kepatuhan nasional belum sepenuhnya memenuhi target. Tingkat kepatuhan nasional hingga Semester I 2025 berada di 49,69% (naik 2,28% YoY). “Dengan penerimaan yang optimal, Jasa Raharja dapat memperluas program dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, termasuk dalam upaya keselamatan transportasi dan perlindungan asuransi penumpang,” ungkap Dewi.

Read More

H.Basri Hrp Mewakili Bupati Paluta H.Reski Basyah Hrp Secara Resmi Menutup FSQT Tahun 2025.

Paluta-Bersuarakyat.online H. Basri Harahap Sebagai Wakil Bupati yang mewakili Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H.Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si, (H.Obon) Secara Resmi Menutup Penyelenggaraan Festival Seni Dan Budaya Qasidah Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Untuk Tahun 2025 sejak tanggal 12 s/d 13 Agustus 2025 di Aula Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Rabu : 13/08/2025. Acara penutupan Festival Seni Dan Budaya Qasidah yang turut dihadiri oleh, Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, Kejari Padang Lawas Utara, Danramil Padang Bolak, Polsek Padang Bolak, Kemenag Padang Lawas Utara, Para Asisten, Kepala OPD, Para Camat, FKUB, Ormas Islam, TP PKK , DWP, BKMT, tamu undangan lainnya. Wakil Bupati dalam sambutannya  menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berpatisipasi dan mendukung suksesnya penyelenggaraan Festival Seni Qasidah yang ke- 6 ini. Festival Seni Qasidah ini Bukan sekedar ajang perlombaan seni musik islami, tetapi juga merupakan sarana Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, serta pelestarian budaya dan seni islami di daerah kita,  melalui festival ini kita tidak hanya menggali dan mengembangkan bakat seni tetapi juga menanamkan nilai-nilai akhlak mulia, kebersamaan, dan semangat ukhuwah islamiyah, Kepada seluruh peserta yang telah mengikuti perlombaan Seni Qasidah selama dua hari ini, semoga prestasi ini dapat memacu semangat untuk terus berkarya, ujarnya. Ketua Lembaga Seni Qasidah Indonesia Kabupaten Padang Lawas Utara H. Maralobi Siregar, S.Sos,. MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta yang telah menyukseskan acara ini. Beliau berharap para peserta yang telah mendapatkan juara bisa maju dan mendapatkan juara di tingkat Provinsi. Adapun pemenang/Juara Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara sebagai berikut : 1. Kategori Rebana Klasik Remaja Putri – Juara I Nurul Atika Utusan Padang Bolak. – Juara II Tiara Lubis Utusan Dolok Sigompulon – Juara III Cahayatun Zahra Utusan Batang Onang – Juara IV Sri Ulina Tarigan Utusan Halongonan Timur 2. Kategori Rebana Klasik Remaja Putra – Juara I Said Hasan Al Khindawi Utusan Portibi – Juara II Khairil Anwar Sihombing Utusan Batang Onang – Juara III Zannah Siregar Utusan Halongonan Timur 3. Kategori Bintang Vokalis Anak Putri – Juara I Manda Saukah Hasibuan Utusan Batang Onang – Juara II Adiba Abqoriah Utusan Padang Bolak – Juara III Putri Ulandari Siregar Utusan Halongonan 4. Kategori Bintang Vokalis Anak Putra – Juara I Reza Saputra Pane Utusan Halongonan – Juara II Lukman Iradatsyah Pane Utusan Batang Onang – Juara III Muharram Utusan Halongonan Timur 5. Kategori Bintang Vokalis Remaja Putri – Juara I Lanna Hari Utusan Halongonan – Juara II Isro Yanti Siregar Utusan Portibi – Juara III Putri Rahmayanti Utusan Padang Bolak 6. Kategori Bintang Vokalis Remaja Putra – Juara I Amran Hidayat Utusan Portibi – Juara II Harisman Pane Utusan Dolok Sigompulon – Juara III Aldi Guntur Utusan Padang Bolak 7. Kategori Bintang Vokalis Dewasa Putri – Juara I Nuraini UtusanPadang Bolak Julu – Juara II Imelda Wati Utusan Padang Bolak – Juara III Rosmina Safitri Utusan Padang Bolak Tenggara 8. kategori Bintang Vokalis Dewasa Putra – Juara I Ahmada Padli Utusan Portibi – Juara II Safri Kahfi Utusan Dolok Sigompulon – Juara III Doli As’adi Utusan Padang Bolak 9. Kategori Pop Religi Anak Putri – Juara I Manja Ritonga Utusan Dolok Sigompulon – Juara II Putri Sakinah Utusan Halongonan – Juara III Sofhatul Alawiyah Utusan Halongonan Timur 10. Kategori Pop Religi Anak Putra – Juara I Fariz Naufal Azhari Utusan Padang Bolak – Juara II Abdi Saleh Utusan Dolok –  Juara III Sultan Siregar Batang Onang 11. Kategori Pop Religi Remaja Putri – Juara I Henni Setiani Utusan Dolok Sigompulon – Juara II Nurhafifah Utusan Dolok – Juara III Elga Rahayu Utusan Padang Bolak 12. Kategori Pop Religi Remaja Putra – Juara I Muhammad Rizal Pratama Utusan Halongonan Timur – Juara II Munir Agus Hidayat Utusan Batang Onang – Juara III Wahyu Hidayat Utusan Portibi 13. Kategori Pop Religi Dewasa Putri – Juara I Yulia Adelina Ramadhani Utusan Portibi – Juara II Heriyanti Utusan Padang Bolak – Juara III Mariatik Dolok Sigompulon 14. Kategori Pop Religi Dewasa Putra – Juara I Asrat Harahap Utusan Batang Onang – Juara II Solihin Utusan Padang Bolak Julu – Juara III Ahmad Sholeh Utusan Dolok Sigompulon.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Penjemputan paksa tindak pidana korupsi Penerima Subkonrak untuk Pembuat Website dan Profil Desa TA 2020-2023.

Karo-Bersuarakyat.online Pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025, Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo telah melakukan penjemputan paksa saksi, penetapan tersangka serta penahanan tersangka terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi komunikasi dan informatika lokal desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Tahun 2023, selanjutnya pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025, Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka. Adapun identitas Tersangka sebagai berikut : TAA, 27 Tahun, dalam perkara ini selaku Penerima Subkonrak untuk Pembuat Website dan Profil Desa. Bahwa penjemputan paksa saksi, penetapan tersangka serta penahanan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo berdasarkan pengembangan perkara serta hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan, maka Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karo memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Tersangka. Bahwa peran yang dilakukan oleh Tersangka TAA dengan cara menerima subkontrak seluruh pekerjaan pembuatan website desa dari Sdr. JG selaku pemilik perusahaan CV. Agro Techno Farm dan Tersangka JP selaku pemilik perusahaan CV. Arih Ersada. Adapun fakta hukum yang diperoleh yaitu penerimaan subkontrak yang dilakukan oleh Tersangka TAA dilaksanakan tidak sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya sebagaimana dalam pertanggung jawaban administrasi yang dibuat pada setiap masing masing desa dan bertentangan dengan peraturan-peraturan yang ada serta terhadap pencairan dari kegiatan tersebut diterima seluruhnya oleh tersangka TAA. Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informatika Lokal Desa ditemukan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yaitu sebesar Rp. 1.366.995.017 (satu miliar tiga ratus enam puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu tujuh belas rupiah). Bahwa dalam penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Karo ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembuatan profil dan website desa dengan didukung 2 (dua) alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Ayat (1) KUHAP yaitu keterangan saksi, keterangan ahli dan petunjuk yang mana penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 170 (seratus tujuh puluh) saksi dan 1 (satu) ahli. Bahwa berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: Pds-05/L.2.19/Fd.2/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025 atas nama tersangka TAA yang disangka melanggar Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahwa terhadap tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik dengan alasan Tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan. Terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025 di Rumah Tahanan Klas IA Medan di Tj. Gusta berdasarkan surat Perintah Penahanan (T2) No: Print-05/L.2.19/Fd.2/08/2025 tanggal 18 Agustus 2025.                    

Read More

Pentas Seni Budaya Qasidah Tingkat Kabupaten Resmi Di Buka Bupati Paluta Dan Ketua LASQI Maralobi.

Paluta-Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si Membuka Secara Resmi Penyelenggaraan Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025 dengan tema “Lestarikan Seni Qasidah, Mewujudkan Keberlanjutan Pembangunan Padang Lawas Utara yang Beriman, Cerdas, Maju dan Beradat” dari tanggal 12 s/d 13 Agustus 2025 di Aula Serbaguna Kantor Bupati, Selasa : 12/08/2025). Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, Brimob Tapsel, Pabung Padang Lawas Utara, Kakan Kemenang, Kepala OPD, Para Camat, TP PKK , DWP, BKMT, tamu undangan lainnya. Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan festival seni qasidah ini menjadi media aktif untuk mengedukasi dan membina umat khususnya generasi muslim. Festival ini merupakan wujud nyata komitmen dalam Meles dan mengembangkan seni budaya Islam yang telah menjadi bagian dari jati diri masyarakat. Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi namun juga menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah, meningkatkan kreativitas generasi muda serta memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat sesuai cita cita Padang Lawas Utara yg beriman, cerdas, maju dan beradat, ungkap beliau. Festival berlangsung meriah dengan lantunan syair-syair bernuansa islami yang indah, dipadukan dengan irama musik yang khas. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antar masyarakat dan mendorong semangat berkesenian yang sehat. Adapun jumlah peserta seni qasidah yg akan mengikuti festival sebagai berikut : 1. Rebana Klasik Remaja Putra/Putri berjumlah 12 orang. 2. Bintang Vokalis Anak, Remaja dan Dewasa berjumlah 45 orang 3. Pop Religi Anak, Remaja dan Dewasa berjumlah 50 orang, peserta perlobaan Seni Budaya Qasidah Tingkat Kabupaten Tahun 2025.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Respon Cepat 110 Polres Labuhanbatu Tangani Lakalantas di Parang Bengkok. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Unit Respon Cepat 110 Polres Labuhanbatu bersama personel Polsek Bilah Barat segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat pada Selasa 12 Agustus 2025, terkait adanya kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatra (Parang Bengkok), Desa Kampung Baru Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (tanggal menyesuaikan). Rabu (13/8/25). Dari informasi awal, kecelakaan melibatkan sepeda motor jenis NMX dengan sebuah mobil. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius dan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Petugas bersama warga yang berada di lokasi langsung melakukan pertolongan pertama dan membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Respon cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat. “Begitu laporan masuk melalui layanan 110, personel segera bergerak menuju lokasi untuk memberikan pertolongan, mengamankan TKP, dan memastikan korban mendapat penanganan medis secepatnya. Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas. “Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara, apalagi di jalur rawan seperti Parang Bengkok. Gunakan helm dan sabuk pengaman, patuhi batas kecepatan, dan jangan berkendara dalam kondisi lelah atau terpengaruh alkohol,” tegasnya.   (Humas/Red).

Read More