Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu di Berastagi. 

Karo-Bersuarakyat.online Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS(50), warga Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu(9/8) sekira pukul 19.20 WIB di pinggir jalan Simpang Korpri, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla. melalui keterangan resminya menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Petugas opsnal Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan kemudian menemukan seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 2,57 gram, satu kotak rokok merk Club, serta satu unit handphone android merk Vivo,” ujar Kapolres, Rabu(13/8) pagi di Mapolres. Hasil interogasi di lapangan, BS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada orang lain. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, BS dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Read More

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Jaga Kebersamaan di Era 5.0

Karo-Bersuarakyat.online Dalam menghadapi perkembangan teknologi di era 5.0, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson S.T., mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman. Menurutnya, kemajuan teknologi harus dimanfaatkan sebagai semangat perjuangan dalam membangun Indonesia yang lebih maju, bukan menjadi pemicu perpecahan. “Kita tidak dapat dipisahkan dalam kepentingan atau tujuan. Kita berdiri bersama sampai akhir,” tegas AKP Eriks. Ia menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial demi menciptakan ruang digital yang bersih dan sehat. Masyarakat diminta menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan berita bohong (hoaks) yang dapat memecah belah persatuan bangsa. “Keberagaman adalah kekuatan bangsa. Ada keindahan dan kekuatan dalam kesatuan. Mari bersatu hati dan pikiran, semua untuk satu dan satu untuk semua,” pungkasnya. Ajakan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kemajuan teknologi harus diiringi dengan sikap bijak, demi menjaga kedamaian dan persatuan di Indonesia.

Read More

Diduga Oknum Kepsek SMP Negeri 2 Gampong Busa Gunakan Jasa Preman Ancam Tebas Wartawan.

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Diduga Oknum kepala sekolah SMP negeri 2 Gampong Busa kecamatan Peureulak Barat kabupaten Aceh Timur menggunakan jasa preman serta mengancam akan tebas Wartawan jika menaikkan atau menayangkan berita yang tidak sesuai. Hal ini bermula saat empat orang wartawan Aceh Timur mendatangi rumah sekolah tersebut pada hari Rabu (13/8/2025). Hasbi dari media bersuara rakyat saat melakukan investigasi lapangan mendapatkan ancaman dari salah satu pengawas lapangan,”Saat saya mengambil beberapa foto para pekerja yang tidak melengkapi Sefti kerja yang sedang melakukan pembangunan sekolah dengan anggaran kurang lebih hampir 2 milyar tersebut tiba-tiba datang salah seorang kepercayaan pihak sekolah dengan nada”kalau kalian naikan berita yang tidak-tidak ku tebas kalian wartawan.ujar hasbi menirukan ucapan oknum tersebut. Tidak lama berselang hasbi memanggil tiga rekannya yaitu Dedi, Muhammad dan Suriadi guna untuk mempertanyakan maksud ucapan oknum tersebut. Sempat terjadi ketegangan antara Dedi dan oknum tersebut yang dengan sengaja telah melarang/menghalangi tugas wartawan untuk mencari berita. Salah seorang pengawas lainya meminta maaf atas perlakuan anggotanya yang masih kekanak-kanakan. Namun dari pihak media akan melanjutkan perihal ini ke pihak berwajib,sudah empat kali kita kerumah sekolah tersebut serta kita hubungin kepsek tersebut juga tidak di respon dan masalah ini kami sepakat untuk di lanjutkan masalah damai nanti di kantor kepolisian setempat saja.pungkas hasbi

Read More

Pererat Sinergi, Polres Aceh Timur Olahraga Bersama Dengan Forkopimda dan Masyarakat di HUT RI ke-80. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggelar kegiatan Olahraga Bersama dengan Forkopimda dan masyarakat yang mempertemukan personel Kepolisian dan warga di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Rabu, (13/08/2025) pagi. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menyampaikan bahwa olahraga bersama ini tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antara aparat Kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. “Momentum HUT RI ke 80 ini kami jadikan ajang memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan. Semoga kegiatan seperti ini terus terjalin, sehingga hubungan harmonis antara Forkopimda Kabupaten Aceh Timur dan masyarakat semakin kokoh, Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju,” ujar Kapolres. Ia berharap, kekompakkan tetap terjaga antar Forkopimda, semangat meneruskan perjuangan para pejuang Republik Indonesia ke depannya, melalui bidang dan pelayanan kita masing-masing.   Melalui olahraga bersama, Polres Aceh Timur mentransformasikan semangat kemerdekaan menjadi gerakan sosial konkret, mengukuhkan peran Kepolisian sebagai mitra masyarakat dalam merawat persatuan bangsa.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. Kegiatan diawali dengan senam bersama yang dipandu instruktur, dilanjutkan makan bersama untuk menambah semangat kebersamaan dan kekeluargaan para peserta. Suasana kebersamaan tampak kental sepanjang acara, dengan senyum dan canda tawa menghiasi dalam kegiatan yang diikuti oleh: Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., Bupati Aceh Timur diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan DR. Darmawan M.Ali, S.T.,MSD., Dandim 0104/Atim diwakili oleh Perwira Penghubung Mayor Inf M Kaoy, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili oleh Kasipidsus Akbar Pradana Harahap, S.H.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri Idi diwakili oleh Hakim Ichsan Muhammad, S.H., Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M., Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur, Ny. Zilka Irwan Kurniadi beserta pengurus, Pejabat Utama Polres Aceh Timur, Para Kepala SKPD dalam Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, Para Kapolsek jajaran, Prajurit TNI Yonif 853/Bawar Reje Bur, Prajurit TNI Kodim 0104/Atim, seluruh personel Polres Aceh Timur, Anggota Paskibraka HUT Ke 80 RI Kabupaten Aceh Timur dan warga masyarakat sekitar Mapolres Aceh Timur.

Read More

Kapolres Labuhanbatu Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat Bersama 1.000 Anak PAUD dan Wamendikdasmen RI. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. menghadiri kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat bersama 1.000 anak PAUD se-Kabupaten Labuhanbatu di Stadion Binaraga, Jalan Binaraga, Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (13/08/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.A., Bupati Labuhanbatu dr. Maya Hasmita, Sp.O.G, MKM., Wakil Bupati H. Jamri, S.T., para pejabat utama Polres Labuhanbatu, jajaran OPD Pemkab Labuhanbatu, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita, Kepala Sekolah PAUD, para guru, dan siswa-siswi PAUD se-Kabupaten Labuhanbatu. Wamendikdasmen RI didampingi Bupati Labuhanbatu menyapa para siswa-siswi PAUD peserta senam sehat. Dalam kesempatan tersebut, Wamendikdasmen memberikan 10 buah tas sandang secara simbolis kepada anak-anak PAUD yang ikut berpartisipasi. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan, mendorong semangat hidup sehat sejak dini, serta menumbuhkan rasa percaya diri anak-anak melalui aktivitas olahraga bersama.   (Humas/Red).

Read More

Pangarahon Harahap, Napas Panjang dari Desa Siboru Angin Telah Kemabali Pulih Dari Penyakit. 

Paluta-Bersuarakyat.online Pangarahon Harahap Dari Desa Si Boru Angin Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Parlin Harahap menyampaikan napas panjang telah pulih dari penyakit yang di derita nya dan mengunjungi rumah pangarahon di desa siboru Pada Selala : 12/08/2025. Di ruang sederhana beralaskan tikar pandan dan permadani biru bermotif bunga, belasan orang duduk melingkar. Cahaya sore menyusup lewat jendela berkelambu tipis, menerangi wajah-wajah yang larut dalam percakapan. Di sudut ruangan, seorang ibu duduk bersila dengan tatapan teduh namun sarat lelah—ia adalah ibu dari Pangarahon Harahap, pemuda Desa Siboru Angin, Kecamatan Halongonan Barat, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang dua tahun terakhir hidupnya bergantung pada perjuangan melawan penyakit. Penyakit itu bukan sekadar batuk atau sesak napas musiman. Hasil pemeriksaan di RSUP Haji Adam Malik dan RS Universitas Sumatera Utara memastikan diagnosis: atelektasis dan efusi pleura—gangguan pada paru-paru yang memicu penumpukan cairan di rongga pleura. Perut Pangarahon membesar, membatasi geraknya, dan memaksanya menjalani hari-hari di atas ranjang. Kedua orang tuanya telah menempuh jalan panjang: membawa anaknya ke rumah sakit besar, menunggu di ruang pemeriksaan, berharap kabar baik dari dokter. Namun, jarak dan biaya kerap menjadi tembok tinggi. Upaya pengobatan kerap terhenti sebelum sampai tujuan. Di tengah keterbatasan itu, gelombang solidaritas datang. Palang Merah Indonesia (PMI) Paluta menggalang dana dan menyerahkannya langsung kepada keluarga di RSUD Gunung Tua. Dukungan tak berhenti di sana. Dari Lhokseumawe dan Aceh Utara, Persatuan Mahasiswa Padang Lawas Utara (PERMATA) dan Ikatan Mahasiswa Padang Lawas (IMAPALAS) bergerak serentak. Mereka mengetuk hati publik, menjemput donasi dari kantong mahasiswa, alumni, dan simpatisan lintas daerah. Puncaknya, PERMATA Lhokseumawe–Aceh Utara menyerahkan tali asih kepada Pangarahon, disaksikan keluarga dan tokoh muda daerah, Abdi Banua Siregar. Kegiatan ini tak lepas dari dorongan para pembina dan penasehat: Muhammad Nasir Siregar, Tohong Pangondian Harahap, dan Mula Rotua Siregar, yang berulang kali menanamkan pesan, Berbuat baiklah selalu kepada sesama, karena setiap perbuatan baik akan kembali kepada diri sendiri. Saotik bahatna nahami bisa bantu. Semoga ini bermanfaat bagi Bang Pangarahon dan keluarga, ujar Parlin Muda Saputra Harahap, Ketua Umum PERMATA Lhokseumawe–Aceh Utara periode 2024–2025, yang memimpin organisasi dengan dukungan lebih dari 300 anggota, terdiri dari mahasiswa aktif, alumni, dan calon mahasiswa baru. Abdi Banua Siregar, yang hadir langsung, menambahkan apresiasinya. “Semoga PERMATA ke depan semakin solid dan harmonis, serta tetap menjadi wadah yang mengedepankan kebersamaan dan kepedulian. Hari itu, di rumah beratap seng dengan dinding semen polos, tak ada pidato panjang. Hanya ada tatap mata penuh rasa syukur, salaman hangat, dan pesan singkat: perjuangan Pangarahon belum berakhir. Namun ia tak lagi berjuang sendirian.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Proyek Tebang Karet Ratusan Hektar Di PTPN III Janji: Legal Atau Ilegal ? Dinas Kehutanan Lepas Tangan. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Misteri penebangan ratusan hektare tanaman karet di areal Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III Unit Janji, Kabupaten Labuhanbatu, kian memanas. Pergantian komoditas dari karet menjadi kelapa sawit di lahan milik negara ini memunculkan dugaan pelanggaran regulasi, pengabaian kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah. Saat dimintai klarifikasi, Manajer PTPN III Janji sempat mengklaim seluruh dokumen sudah lengkap. Namun, ketika diminta menunjukkan bukti pendukung, pihak manajemen memilih bungkam. Beberapa dokumen yang diminta jurnalis di antaranya: Salinan Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) beserta nilai dan tanggal pembayaran PNBP hasil penebangan karet. Data volume kayu hasil tebangan (m³) dan hasil pengukuran resmi di lapangan. Dokumen harga patokan kayu wilayah Sumut sesuai Permen LHK No. 2 Tahun 2025. Salinan Dokumen Sah Hasil Hutan (DSHH) atau surat angkut kayu. Bukti persetujuan konversi karet menjadi kelapa sawit dari instansi berwenang. Ketiadaan respons atas permintaan klarifikasi tersebut memperkuat dugaan bahwa kewajiban administrasi dan fiskal diabaikan. Proyek yang berlokasi di Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, ini seharusnya mengikuti ketentuan Permen LHK No. P.64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 yang diperbarui menjadi Permen LHK No. 2 Tahun 2025. Regulasi tersebut mengatur harga patokan hasil hutan sebagai dasar perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan ganti rugi tegakan untuk mengamankan penerimaan negara. Hingga kini, pihak kontraktor pelaksana proyek juga tidak dapat dihubungi. Sikap tertutup baik dari pihak manajemen PTPN III Janji maupun kontraktor memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan legalitas kegiatan tersebut. Ketua Dewan Pembina Pusat LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI), Saipul Sirait, menegaskan bahwa praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. “Jika pengangkutan hasil tebangan dilakukan tanpa dokumen resmi dan tanpa pelunasan PNBP, itu bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi pidana. Menteri BUMN harus turun tangan, karena jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk di BUMN perkebunan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sebagai perusahaan milik negara, PTPN seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan hukum. Kebisuan pihak PTPN III Janji justru memperkuat dugaan adanya praktik tidak transparan yang merugikan negara. Sementara itu, Kepala UPT KPH Wilayah V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, saat dikonfirmasi pada 13 Agustus 2025, menyatakan: “Penebangan karet di lokasi HGU PTPN III Janji yang letaknya di luar kawasan hutan bukan merupakan kewenangan bidang kehutanan.” Dengan lepas tangannya Dinas Kehutanan, sorotan kini tertuju pada Kementerian BUMN, Dinas Perkebunan, dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas demi menjaga integritas pengelolaan sumber daya milik negara. (Tim/red)

Read More

Bupati Aceh Timur Pastikan pembangunan jembatan akan segera direalisasikan tahun ini.

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memastikan pembangunan jembatan di Gampong Alue Mirah, Kecamatan Pante Bidari, akan segera direalisasikan tahun ini. Jembatan tersebut ambruk sejak 2023 dan sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses utama lintas kecamatan. Uniknya, pembangunan jembatan ini akan dibiayai dari anggaran mobil dinas pribadi Bupati yang dicoret dan dialihkan seluruhnya untuk kepentingan tersebut. “Jembatan ini sudah roboh dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Maka akan segera kita bangun tahun ini dengan mencoret anggaran mobil dinas pribadi saya sebesar Rp850 juta dan mengalihkannya untuk pembangunan jembatan ini,” tegas Bupati Al-Farlaky saat meninjau lokasi, Senin, 4 Agustus 2025. Ia menambahkan, jika dana tersebut belum mencukupi, pembangunan akan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya. Jembatan Alue Mirah merupakan penghubung utama antara Kecamatan Pante Bidari dan Indra Makmur, khususnya di jalur pedalaman. Mobilitas masyarakat di jalur ini cukup tinggi, terutama para petani yang setiap hari membawa hasil pertanian seperti sawit, kakao, karet, dan palawija. Untuk mencapai Gampong Alue Mirah, warga harus menempuh perjalanan sejauh 11 kilometer dari jalan lintas nasional Medan–Banda Aceh atau dari Lhok Nibong. (Tim/Red).

Read More

Bupati Labusel Ajak Perusahaan Perkuat Sinergi CSR untuk Pembangunan Daerah.

Labusel-Bersuarakyat.online Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan perusahaan dalam pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal itu disampaikan Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Usulan Kegiatan TJSP di Aula Bappedalitbang Labusel, Selasa (12/8/2025). Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra menekankan bahwa CSR bukan sekadar kewajiban formal, tetapi bentuk nyata kepedulian, kemitraan, dan kolaborasi antara perusahaan dengan masyarakat serta lingkungan sekitar. “Pelaksanaan CSR yang terarah, terukur, dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah akan memberikan dampak lebih besar dan tepat sasaran,” ujarnya. Tahun 2025 disebut Bupati sebagai tahun penuh tantangan sekaligus peluang. Pemerintah Kabupaten Labusel telah menetapkan enam prioritas pembangunan yang diharapkan menjadi fokus sinergi CSR, yakni: peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan kerja masyarakat; peningkatan layanan kesehatan dan penurunan angka stunting; pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM dan pertanian; pembangunan infrastruktur pendukung kesejahteraan; serta pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. Bupati Fery mengajak seluruh perusahaan di Labusel untuk menyampaikan usulan program CSR yang sejalan dengan prioritas tersebut, sehingga dapat disusun peta kolaborasi CSR 2025 yang transparan, terukur, dan berdampak luas. Ia menegaskan, Pemkab siap menjadi fasilitator dan mitra aktif dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. “Sinergi dan kolaborasi adalah kunci. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu pula perusahaan. Namun, bila kita melangkah bersama, saling melengkapi, dan saling menguatkan, maka tujuan besar untuk membangun Labuhanbatu Selatan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing akan tercapai,” tegasnya. Di akhir acara, Bupati Fery juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perusahaan yang telah berkontribusi melalui TJSP, termasuk dalam mendukung perayaan HUT Kabupaten Labusel ke-17. “Semoga rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan dan rencana kerja yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan kita,” pungkasnya

Read More

Puluhan Masyarakat Datangi Kantor DPRK Aceh Timur, Diduga PT Bumi Flora/ PT Dwi Kencana Semesta Serobot Lahan Masyarakat. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Puluhan masyarakat Desa dari enam kecamatan yang berbatasan langsung dengan PT Bumi Flora atau PT Dwi Kencana Semesta mendatangi kantor DPRK Aceh Timur, kedatangan mereka kekantor wakil rakyat Tersebut hanya ingin adanya keadilan yang selama ini diduga telah di zalimi oleh PT tersebut yang telah merampas hak masyarakat. Serta menandatangani surat penghentian proses perpanjangan HGU perusahaan PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta yang Diduga tidak lagi memenuhi syarat.Selasa (12/8/2025). Dalam Pertemuan audiensi dengan masyarakat 10 Desa dari enam Kecamatan di kabupaten Aceh Timur ini membicarakan persoalan PT Bumi Flora atau PT Dwi Kencana Semesta tersebut. Dalam audensi dengan DPRK Aceh Timur turut hadir diantaranya: Ketua DPRK Aceh Timur Musaitir atau yang akrab disapa Pang gojo serta anggota DPRK Aceh Timur Tengku Mia. Dalam sambutannya Ketua DPRK Kabupaten Aceh Timur pang gojo menyambut baik atas kedatangan para Perwakilan 10 Desa dari enam kecamatan Kabupaten Aceh Timur yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan. usai pembukaan Ketua DPRK Aceh Timur memberikan kesempatan kepada para perwakilan dari untuk mengungkapkan aspirasi pendapat yang selama ini dirasakan oleh masyarakat terkait dengan hadirnya dua perusahaan tersebut diwilayah mereka. pada kesempatan pertama dalam audiensi tersebut disampaikan oleh kordinator M.Yusuf, mengatakan bahwa keberadaan Perusahaan yang sudah puluhan tahun mereka beroperasi di wilayah tersebut. Lanjutnya namun apa dampak yang dirasakan oleh masyarakat tidak ada sama sekali, kedatangan warga masyarakat pada hari ini ke Kantor DPRK Aceh Timur dengan tujuan beraudiensi serta menyerahkan langsung map berkas persoalan yang hingga saat ini belum terselesaikan, ujarnya Adapun tuntutan yang sangat urgent sifatnya adalah: (1).menolak dengan tegas perpanjangan izin HGU PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta, serta peralihan Kepada pihak perusahaan lainnya. (2) menuntut kembali tanah masyarakat yang dirampas oleh perusahaan dan mengembalikan wilayah Gampong yang berada dalam HGU perusahaan ke tangan Masyarakat. (3).menuntut ganti rugi atas kerusakan infrastruktur dan lingkungan selama PT Bumi Flora dan PT Dwi Kencana Semesta selama melakukan operasional. (4).menuntut hak atas Dana CSR yang selama ini terabaikan selama 35 tahun untuk meningkatkan kesejahteraan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar HGU. (5).mendesak segera tuntaskan persoalan HAM dan menuntut keadilan bagi Karyawan harian lepas terhadap keluarganya yang ditinggalkannya dalam tragedi pembantaian di Afdiling lV PT Bumi Flora. Dalam audiensi Diruang aula komisi salah satu dari kalangan masyarakat juga menyampaikan pandangannya bahwa Perusahaan PT Bumi Flora atau PT Dwi Kencana Semesta, diduga sudah tidak memenuhi syarat lengkap Administrasi. karena mereka (perusahaan red) Sudah mengabaikan tanggung jawabnya sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengololaan Hak atas Tanah,Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. dijelaskan bahwa dalam pasal 27 huruf (i) Pemegang hak guna usaha berkewajiban untuk: memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 2O% (dua puluh persen) dari luas tanah yang diberikan hak guna usaha, dalam hal pemegang hak merupakan badan hukum berbentuk perseroan terbatas dan penggunaannya untuk perkebunan, demikian ungkapnya kepada dewan perwakilan rakyat kabupaten Aceh Timur yang terhormat tutupnya. selanjutnya usai memberikan berbagai keluhan dalam audiensi dengan 10 Desa dari enam kecamatan tersebut Ketua DPRK Aceh Timur pang gojo mengatakan, Kami sudah terima keluhan serta aspirasi dan kami akan memprosesnya, termasuk akan segera panggil mereka (pihak perusahan-red), untuk meminta penjelasan yang sebenar nya,” ujarnya Jadi kami meminta kepada masyarakat untuk bersabar, berikan waktu untuk kami, dalam waktu dekat akan memanggil mereka,” pungkasnya pang gojo. (Hsb)

Read More