Asosiasi Pewarta Pers Indonesia Desak Bupati Segera Lantik Geuchik Terpilih. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Asosiasi Pewarta Pers Indonesia mendesak Bupati Aceh Timur agar segera melantik para geuchik (kepala desa) terpilih tanpa menunda-nunda prosesnya. Ketua organisasi wartawan, Hasbi, menegaskan bahwa penundaan pelantikan hanya akan menimbulkan ketidakpastian di masyarakat. “Pelantikan geuchik terpilih jangan ditunda hanya karena masih ada desa yang belum selesai melakukan pemilihan. Momen pelantikan sangat krusial karena menandai dimulainya masa jabatan resmi seorang kepala desa,” ujar Hasbi kepada media, Sabtu (6/9/2025). Desakan serupa datang dari tokoh masyarakat Gampong Peulawi, yang juga pimpinan Dayah Rodatul Huda Al-Aziziah, Abi Peulawi. Ia meminta Bupati Aceh Timur segera melantik geuchik terpilih nomor urut 01, Armia Abdullah, yang telah meraih 141 suara dan disahkan oleh P2K serta Tuha Peut Gampong. “Kami semua berharap Bapak Bupati segera melantik geuchik terpilih. Jika beliau tidak segera menjabat sebagai pemimpin, kami masyarakat akan merasa sangat kecewa,” tegas Abi Peulawi. Sampai saat ini, pelantikan geuchik di Aceh masih tertunda akibat perbedaan aturan antara Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur masa jabatan 8 tahun dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang masih menetapkan masa jabatan sebelumnya. Permasalahan ini tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, masyarakat dan organisasi pers mendesak agar proses pelantikan tidak terhambat. “Apapun dinamika hukumnya, Bupati tetap memiliki kewenangan untuk melantik geuchik terpilih yang sudah sah. Jangan sampai desa kehilangan kepemimpinan hanya karena persoalan administrasi,” tutup Hasbi.

Read More

Rektor Unisla Mengukuhkan Orientasi Pendidikan dan Kemahasiswaan Bagi Mahasiswa Baru di lingkungan Universitas Islam Labuhanbatu 2025/2026

  Labuhanbatu, Bersuararakyat.online Universitas Islam Labuhanbatu dengan bangga mengumumkan pelaksanaan kegiatan Orientasi Pendidikan dan Kemahasiswaan (ORDIK) bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026, di Kampus Jalan H.M Yunus, Padang Bulan, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sabtu (06/09/25).   Acara Ordik ini di hadiri 200 mahasiswa mahasiswi baru TA 2025/2026, di mulai dengan pembacaan doa, dan penyematan tanda kepada kepesertaan pelaksanaan ordik.   Ketua Panitia Wakil Rektor I Joni Rianto,S.P, M.P, dalam sambutannya menyampaikan, ” Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan akademik dan non-akademik kepada mahasiswa baru, serta memberikan pembekalan yang komprehensif guna mendukung kesuksesan studi di jenjang mahasiswa.   Kami mengundang seluruh mahasiswa baru untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, serta memperkenalkan dan membantu mahasiswa baru beradaptasi dengan lingkungan kampus, sistem pembelajaran, serta menanamkan nilai-nilai dan budaya akademik yang berlaku di perguruan tinggi, sehingga mereka siap secara mental dan pengetahuan untuk menempuh studi, katanya.   Selain itu, Ordik juga bertujuan untuk membangun jaringan antar mahasiswa, serta melatih mereka dalam hal wawasan kebangsaan, kepenulisan ilmiah, dan keterampilan lain yang relevan, tambahnya.   Rektor Universitas Islam Labuhanbatu Dr.Mukhrizal Effendi, M.SP mengatakan ” Mahasiswa sebagai peopor agent of change dimana mahasiswa sebagai agen atau pendorong perubahan positif dalam masyarakat.   Dengan akses terhadap ilmu pengetahuan di kampus Unisla ini dan kemampuan berpikir kritis, mahasiswa diharapkan dapat mengidentifikasi masalah sosial, mengusulkan solusi inovatif, dan mendorong masyarakat untuk bertransformasi ke arah yang lebih baik, lebih adil, dan sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, ujarnya.   Mahasiswa diharapkan untuk berkontribusi pada pembangunan dan menyelesaikan permasalahan, sehingga tercapai mahasiswa tersebut sebagai Agen Of Change, tutupnya.   Turut hadiri di acara ini, Ketua Yayasan Drs. Al Muzni Hasibuan, M.M, Rektor Universitas Islam Labuhanbatu Dr.Mukhrizal Effendi M.SP, Wakil Rektor, Dekan, Ketua Prodi, Dosen, dan Mahasiswa. / AS

Read More

Bunda PAUD Aceh Timur Buka Kegiatan Sosialisasi Program Belajar 13 Tahun. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Timur, Ny. Lismawani Al-Farlaky, S.Pd.,M.Ag, membuka kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun, di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Kamis (04/09/2025). Pada kesempatan tersebut, Lismawani mengatakan pemerintah telah mencanangkan program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan sejak jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA/ seserajat. “Hal ini bukan tanpa alasan. Pendidikan usia dini menjadi fondasi penting dalam tumbuh kembang anak, baik secara kognitif, sosial, maupun emosional,” ujar Lismawani dalam sambutannya. Ia menambahkan, pendidikan usia dini tidak boleh lagi dianggap sebagai pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang mendesak. “Sebagai Bunda PAUD, saya mempunyai kewajiban untuk mengawal dan mendukung kebijakan ini. Kita harus pastikan bahwa setiap anak di wilayah kita memiliki akses terhadap pendidikan sejak usia dini. Peran kita bersama pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat sangatlah penting dalam menyukseskan program ini,” urai Lisma. Tambahnya, program 1 tahun pra sekolah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, di mana satu tahun pendidikan PAUD sebelum masuk SD menjadi bagian yang sangat penting. “Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti pendidikan pra sekolah memiliki kemampuan kognitif, sosial, dan emosional yang jauh lebih baik dibandingkan dengan anak-anak yang langsung masuk ke jenjang SD tanpa persiapan sebelumnya,” demikian Lisma. Hadir pada kesempatan tersebut, Camat Peureulak, Bunda PAUD Kecamatan Peureulak, Keuchik Gampong Tanah Pasir, Bunda PAUD Gampong Tanah Pasir, Ketua Pokja Bunda PAUD, Aceh Timur, beserta pengurus, dan tamu undangan lainnya. #Hsb

Read More

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Karo, Patroli Skala Besar Wujudkan Kamtibmas Kondusif. 

Karo-Bersuarakyat.online Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo bersama unsur terkait melaksanakan patroli gabungan skala besar pada Kamis(4/9/2025), mulai pukul 21.30 WIB. Kegiatan yang dipimpin oleh Padal IPTU Regen Manik dan IPDA Feri P. Manaek Sigalingging diawali dengan apel persiapan di Mapolres Tanah Karo. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya sinergitas seluruh unsur pengamanan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Malam ini mari kita sama-sama melaksanakan patroli skala besar guna mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Karo. Kita juga mengajak masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, sehingga situasi di daerah kita tetap aman dan kondusif,” ujarnya. Patroli gabungan ini melibatkan 30 personel dengan dukungan lima unit kendaraan roda empat. Adapun unsur yang terlibat yakni personel Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK, Dinas Perhubungan, Satpol PP Pemkab Karo, serta Diskominfo Kabupaten Karo. Rute patroli dimulai dari Mapolres Tanah Karo, melintasi Jalan Jamin Ginting hingga Kantor Bupati Karo, Desa Sumber Mufakat, SPBU Sumbul, Masjid Agung Kabanjahe, Jalan Samura, Jalan Mariam Ginting, Jalan Selamat Ketaren, Jalan Pala Bangun, Jalan Abdul Kadir, Simpang Empat, Jalan Kapten Bangsi Sembiring, Tugu Bambu Runcing, Jalan Veteran (kantor DPRD Karo), dan kembali ke Mapolres Tanah Karo sebagai titik akhir. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi kerawanan situasi seiring adanya aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia. “Kami berkomitmen menjaga Tanah Karo tetap aman dan kondusif melalui penguatan patroli dan sinergi dengan seluruh pihak terkait,” tegas Kapolres.

Read More

Kapolres Aceh Timur: Jauhi Judi Online Karena Dampaknya Sangat Buruk Bagi Kehidupan. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Kapolres Aceh Timur Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala aktivitas dan praktik judi online, sebab hal itu berdampak sangat buruk, merusak mental, perilaku dan juga kepribadian. “Imbauan kami selaku aparat penegak hukum kepada masyarakat khususnya dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur agar menjauhi segala aktivitas terkait dengan perjudian, salah satunya adalah judi online,” kata Kapolres Jum’at, (05/09/2025). Orang nomor satu di Polres Aceh Timur ini menjelaskan, sudah ada contoh dan korban orang yang ikut-ikutan judi online. Hingga lama kelamaan menjadi kecanduan sehingga berbuat tindak kriminal. “Banyak orang yang ikut-ikutan dan lama-lama kecanduan judi online yang berujung bisa melakukan tindakan kriminal seperti penggelapan, penipuan, bahkan pembunuhan seperti yang belum lama terjadi dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur,” ujar Kapolres. Disamping itu Alumni AKPOL 2006 ini juga berpesan kepada para orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar jangan sampai mengenal dan memainkan permainan judi online di ponsel mereka. “Diharapkan kepada masyarakat untuk mengawasi anak anaknya dalam menggunakan ponsel serta lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial,” imbau Kapolres. Jadi, sekali lagi diimbau kepada masyarakat agar berfikir lagi jangan sampai terjerat judi online, karena dari sisi negatifnya sangat banyak yang merusak individu, keluarga, dan lingkungan sosial. “Kami berkomitmen memberantas praktik judi online serta akan menindak tegas para pelaku, penyedia maupun pihak yang menyebarkan konten judi sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan Undang undang Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat 2 ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda hingga Rp 10 miliar.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Read More

Mahasiswa GERAM: Usut Mafia Kayu AM Di Desa Poldung, Atau Kami Turun Aksi. 

Labura-Bersuarakyat.online Dugaan praktik ilegal logging di kawasan hutan register Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, semakin menuai sorotan. Kali ini, giliran mahasiswa yang menyatakan sikap keras menolak pembiaran atas maraknya aktivitas mafia kayu di wilayah tersebut. Pimpinan Umum Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya, Jepril Harefa, mengecam keras aktivitas penebangan liar yang diduga dilakukan oleh AM mafia kayu di Desa Poldung. Ia menilai, praktik ilegal logging tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara serta mengancam kehidupan masyarakat di sekitar hutan. “Kami mengecam dugaan ilegal logging di Aek Natas. Jika aparat penegak hukum dan UPT KPH Wilayah V tidak segera bertindak, maka kami mahasiswa akan turun melakukan aksi damai,” tegas Jepril kepada wartawan, Jumat (5/9/2025). Jepril menambahkan, aksi damai itu rencananya akan digelar minggu depan di depan Polres Labuhanbatu serta kantor UPT KPH Wilayah V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang berlokasi di Aek Kanopan. Aksi tersebut, katanya, merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap lambannya respon aparat dalam menyelidiki dugaan praktik mafia kayu di Desa Poldung. Menurut GERAM Labuhanbatu Raya, maraknya alat berat dan truk pengangkut kayu yang bebas keluar-masuk kawasan hutan menandakan adanya dugaan pembiaran oleh pihak berwenang. “Jika hal ini terus dibiarkan, kami menduga ada kekuatan besar atau beking di balik mafia kayu tersebut,” tambahnya. Mahasiswa juga menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi hutan sesuai amanat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Selain itu, mereka mendesak Gakkum KLHK segera turun tangan menindak tegas para pelaku. Aksi damai yang akan digelar GERAM diharapkan menjadi momentum tekanan publik agar aparat penegak hukum tidak lagi menutup mata. “Kami akan kawal persoalan ini sampai mafia kayu diusut dan aktor intelektualnya diproses hukum,” pungkas Jepril.   (tim/red)

Read More

HGB PT Suzuya Diduga Terlantar, Manajemen Tidak Bisa Dihubungi, BPN Diam. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online 3 September 2025, Polemik lahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Suzuya lebih kurang 5.258 m² di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, terus menjadi sorotan publik. Lahan yang sudah hampir 10 tahun terbengkalai itu kini ditumbuhi semak belukar, menjadi sarang nyamuk, ular, dan binatang berbisa, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar. Masyarakat Lingkungan Aek Tapa A bersama LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI) sebelumnya telah menyampaikan protes keras dan mendesak agar pemerintah segera mencabut HGB tersebut. Mereka menilai keberadaan lahan telantar itu tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan. “Sudah terlalu lama dibiarkan. Kalau memang tidak digunakan, negara harus segera mencabut haknya dan mengembalikan untuk kepentingan masyarakat Labuhanbatu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ketua Dewan Pembina LSM-GARI, Akhmat Saipul Sirait, SH, menegaskan bahwa regulasi jelas mengatur soal kewajiban pemegang HGB. Sesuai UUPA 1960 Pasal 27, 34, 40, serta PP No. 40 Tahun 1996 dan Permen ATR/BPN No. 20 Tahun 2021, tanah yang tidak digunakan selama 2 tahun berturut-turut dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar. Hak atas tanah tersebut bisa dicabut tanpa ganti rugi dan dikembalikan kepada negara. Namun hingga kini, konfirmasi yang diajukan jurnalis kepada pihak ATR/BPN Kabupaten Labuhanbatu terkait status HGB PT Suzuya tidak mendapat jawaban. Salah satu Kepala Seksi (Kasi) ATR/BPN yang dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Sementara itu, pihak manajemen PT Suzuya juga belum bisa dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat hingga berita ini diterbitkan tidak mendapat respons. Melihat kondisi tersebut, masyarakat bersama LSM mendesak agar Kementerian ATR/BPN maupun Gakkum KLHK turun tangan menindaklanjuti dugaan penelantaran lahan HGB ini. Mereka berharap negara bertindak tegas agar tanah tersebut bisa segera dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik, bukan menjadi sumber masalah baru di tengah pemukiman warga. (Tim/red)

Read More

Dalam Waktu 9 Jam Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Idi Rayeuk. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur Kamis, 04 September 2025 Dalam waktu 9 jam. anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Bustamam, 26 tahun, warga Desa Bantayan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang mayatnya ditemukan pada sebuah kebon warga di Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (04/09/2025) malam. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. saat memimpin Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. Terduga pelaku berinisial RA, 25 tahun, warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk. Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal karena sesama pekerja pada jasa pengiriman barang. Dari beberapa keterangan saksi dan alat bukti, penyelidikan mengarah kepada RA. Selanjutnya pada hari Kamis, 04 September 2025 sekira pukul 07.45 WIB Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan RA di tempat ianya bekerja di Jalan Medan – Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. “Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan pada Kamis, (04/09/2025) sekira pukul 07.45 WIB di tempat korban dan pelaku bekerja yang berlokasi di Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kapolres. Lebih lanjut Kapolres mengatakan, RA nekat membunuh Bustamam karena ingin menguasai uang korban karena uang setoran COD customernya sudah habis untuk bermain judi online sehingga RA membuat rencana dengan cara menunggu korban tidak jauh dari tempat mereka bekerja. Saat korban melintas, RA meminta tolong kepada korban untuk mendorong sepeda motor milik RA dengan alasan mogok hingga akhirnya memenuhi permintaan pelaku. Setibanya di lokasi kejadian, RA berhenti sebentar bermaksud mengecek orderan yang belum membayar (COD) melalui handphone dan pada saat itulah RA melihat korban yang sedang fokus dengan handphonenya sehingga RA menghampiri korban dari belakang dan melakukan penusukan di bagian punggung korban dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan, namun korban sempat berusaha melawan dan berteriak minta tolong membuat RA semakin kalap kemudian menusuk leher dan perut korban. Setelah korban tidak berdaya RA mengambil tas yang berisi uang milik korban dan selanjutnya menghilangkan jejak, RA membuang pisau dan baju yang ia gunakan serta tas milik korban ke sungai Peureulak. RA lantas menuju ke salahsatu jasa pengiriman uang dan menyetor uang hasil rampasan ke rekening pribadinya sebesar 3 juta rupiah. Kemudian hasil pemeriksaan sementara yang dikeluarkan oleh Dokter Forensik RSUD Kota Langsa disebutkan penyebab kematian korban dikarenakan pendarahan pada rongga dada sebelah kiri akibat luka tusuk yang mengenai sela iga 4 hingga menembus bilik jantung kiri bagian bawah dan luka tusuk pada leher kiri yang menyebabkan terputusnya pembuluh darah besar leher sebelah kiri serta luka-luka lain akibat trauma tajam yang memperberat kematian korban. Sementara itu barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya; Uang tunai sebesar Rp. 3.645.000,00; Dua unit handphone (milik korban dan pelaku) dan Satu unit sepeda motor Honda Sonic Nomor Polisi BL 4592 DAS “Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. #Hsb

Read More

20 Ton Jagung Dipanen, Bupati Fery Sahputra Ajak Semua Pihak Dukung Ketahanan Pangan. 

Labusel-Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin langsung panen raya jagung serentak tahap III di areal Sei Kebara, PTPN IV Regional 1 Distrik Labusel, Kamis (4/9/2025). Panen seluas lima hektare ini menghasilkan kurang lebih 20 ton jagung. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring, Manajer PTPN IV Regional 1 Yuda Iskandar, Asisten Perekonomian Ir. Ralikul Rahman, serta sejumlah kepala dinas, pejabat daerah, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Fery menegaskan bahwa panen raya ini tidak hanya menjadi momentum keberhasilan pertanian, tetapi juga simbol kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan petani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. “Jagung adalah komoditas strategis, bukan hanya sebagai bahan pangan, tetapi juga untuk pakan ternak dan industri. Karena itu peningkatan produksinya akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah dan nasional,” ujar Bupati. Fery memberikan apresiasi kepada PTPN IV Regional 1, khususnya Kebun Sei Kebara, yang konsisten mendukung penanaman jagung hingga memasuki tahap ketiga panen raya. Ia menyebut komitmen tersebut sebagai bukti nyata kontribusi BUMN dalam mengembangkan sektor pertanian di Labusel. Pemerintah Kabupaten Labusel, lanjutnya, terus mendorong penguatan sektor pertanian melalui berbagai langkah, di antaranya sinergi lintas sektor, penerapan teknologi pertanian modern, serta pemberdayaan petani agar memperoleh nilai tambah dari hasil panen. “Jika kerja sama ini kita pelihara, Labuhanbatu Selatan akan semakin dikenal sebagai daerah yang berkontribusi besar terhadap ketersediaan pangan, khususnya jagung, di Sumatera Utara bahkan Indonesia,” tegasnya. Bupati Fery juga mengajak perusahaan-perusahaan lain di wilayah Labusel untuk ikut berkolaborasi mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan pangan. #Red

Read More

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Idi Rayeuk. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan Olah TKP penemuan mayat pada semak semak di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (03/09/2025) malam. Diketahui hasil identifikasi Korban bernama Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. membenarkan terkait adanya penemuan sesosok mayat laki laki tersebut. “Memperoleh informasi adanya temuan mayat, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan TKP, memasang garis polisi dan melakukan Olah TKP,” ujar Kasat Reskrim. Disebutkan, dari hasil identifikasi oleh Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur ditemukan korban dalam keadaan tak bernyawa dan bersimbah darah, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat benda tajam. Disamping itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 6062 UW milik korban yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannnya korban. “Setelah dievakuasi ke RS. Zubir Mahmud, korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Langsa guna dilakukan autopsi.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.   #Hsb

Read More