Bersuarakyat.online 𝐃𝐢𝐭𝐮𝐥𝐢𝐬 𝐎𝐥𝐞𝐡 𝐀𝐦𝐢𝐧 𝐖𝐚𝐡𝐲𝐮𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐫𝐚𝐡𝐚𝐩 Kabupaten Labuhanbatu akan mengalami penurunan tajam dalam penerimaan Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat. Berdasarkan data resmi, alokasi tahun 2025 mencapai Rp799.108.933.000, sementara pada tahun 2026 turun menjadi Rp626.813.839.000. Artinya, terjadi pengurangan sebesar Rp172.295.094.000 atau sekitar 21,5% ini dikhawatirkan berpotensi membawa dampak negatif pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. 𝗥𝗶𝗻𝗰𝗶𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗲𝗿 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟱 Total: Rp799.108.933.000 1. Dana Bagi Hasil Pajak (DBH Pajak) Pajak Penghasilan (PPh) = Rp13.216.187.000 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) = Rp31.985.496.000 Total DBH Pajak = Rp45.201.683.000 2. DBH Sumber Daya Alam (SDA) Kehutanan (IUPH/PSDH) = Rp244.462.000 Migas = Rp16.066.344.000 Minerba = Rp3.673.364.000 Perikanan = Rp1.006.790.000 Panas Bumi = Rp117.026.000 Total DBH SDA = Rp21.107.986.000 3. DBH Perkebunan Sawit Rp5.406.900.000 Subtotal DBH (Pajak + SDA + Sawit) = Rp71.356.569.000 4. Dana Alokasi Umum (DAU) DAU YTDP = Rp606.340.638.000 Penggajian Formasi PPPK = Rp12.544.943.000 Pendanaan Kelurahan = Rp4.600.000.000 Bidang Pendidikan = Rp44.546.508.000 Bidang Kesehatan = Rp41.811.540.000 Bidang Pekerjaan Umum = Rp17.908.735.000 Total DAU = Rp727.752.364.000 ======================= 𝗥𝗶𝗻𝗰𝗶𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗳𝗲𝗿 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟲 Total: Rp626.813.839.000 1. Dana Bagi Hasil Pajak (DBH Pajak) Pajak Penghasilan (PPh) = Rp4.571.008.000 Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) = Rp9.343.767.000 Total PPH + PBB = Rp13.914.775.000 2. DBH Sumber Daya Alam (SDA) Kehutanan (IUPH/PSDH) = Rp266.254.000 Migas = Rp9.440.904.000 Minerba = Rp2.139.607.000 Perikanan = Rp299.327.000 Panas Bumi = Rp54.394.000 Total DBH SDA = Rp12.200.486.000 3. DBH Perkebunan Sawit Rp3.666.930.000 Subtotal DBH (Pajak + SDA + Sawit) = Rp29.782.191.000 4. Dana Alokasi Umum (DAU) DAU YTDP = Rp567.706.433.000 Pendanaan Kelurahan = Rp4.600.000.000 Bidang Pendidikan = Rp10.446.346.000 Bidang Kesehatan = Rp14.278.869.000 Total DAU = Rp597.031.648.000 ======================= 𝗔𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗶𝘀 𝗣𝗲𝗿𝗯𝗮𝗻𝗱𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 Total Dana Transfer: 2025 = Rp799,1 miliar 2026 = Rp626,8 miliar Turun Rp172,3 miliar (-21,5%) DBH Pajak: 2025 = Rp45,2 miliar 2026 = Rp13,9 miliar Turun Rp31,3 miliar (-69%) DBH SDA: 2025 = Rp21,1 miliar 2026 = Rp12,2 miliar Turun Rp8,9 miliar (-42%) DBH Perkebunan Sawit: 2025 = Rp5,4 miliar 2026 = Rp3,6 miliar Turun Rp1,7 miliar (-32%) Dana Alokasi Umum (DAU): 2025 = Rp727,7 miliar 2026 = Rp597,0 miliar Turun Rp130,7 miliar (-18%) 𝗗𝗮𝗺𝗽𝗮𝗸 𝗡𝗲𝗴𝗮𝘁𝗶𝗳 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗠𝘂𝗻𝗴𝗸𝗶𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝗱𝗶 1. Tertundanya Proyek Infrastruktur Anggaran untuk bidang pekerjaan umum dipangkas drastis. Sejumlah rencana pembangunan dan perbaikan jalan, drainase, serta jembatan dikhawatirkan tertunda. 2. Layanan Kesehatan Berpotensi Melemah Dana kesehatan yang sebelumnya mencapai Rp41,8 miliar pada 2025, turun menjadi Rp14,2 miliar pada 2026. Penurunan ini dikhawatirkan berdampak pada program pencegahan stunting, pelayanan puskesmas, dan distribusi obat-obatan. 3. Bidang Pendidikan Bisa Terhambat Dana pendidikan anjlok dari Rp44,5 miliar di 2025 menjadi hanya Rp10,4 miliar di 2026. Potensi pengurangan anggaran rehabilitasi sekolah, hingga dukungan operasional guru dapat terjadi. 4. Beban Penggajian Aparatur Walaupun alokasi DAU untuk belanja pegawai masih ada, penurunan signifikan berisiko membuat fiskal daerah semakin sempit. Rekrutmen PPPK baru kemungkinan besar akan ditahan, dan Pemda harus mengutamakan belanja wajib dibandingkan pembangunan. 5. Pendanaan Kelurahan Terbatas Alokasi pendanaan kelurahan tidak naik, tetap di Rp4,6 miliar, sehingga ruang gerak lurah dan masyarakat dalam mengelola pembangunan lingkungan makin terbatas. Khawatirkan Stabilitas Fiskal Daerah Pengamat kebijakan daerah menilai penurunan ini harus segera diantisipasi. Penurunan lebih dari Rp170 miliar bukan jumlah kecil. Jika tidak ada langkah cepat, akan muncul masalah baru seperti menurunnya kualitas layanan publik, terhambatnya pembangunan infrastruktur dasar, hingga bertambahnya beban sosial masyarakat. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diharapkan bisa memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mencari alternatif pendanaan lain, misalnya kerja sama dengan swasta maupun optimalisasi dana desa, agar program prioritas tetap berjalan.