Bupati Paluta H.Obon Menanggapi Dan Merespon Cepat Terkait Video Viral Anak Sekolah Melewati Arus Sungai Di Kec Dolsi.

Paluta-Bersuarakyat.online Terkait video viral sejumlah siswa SD di Desa Simaninggir, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Merespon dengan cepat. ” lakukan investigasi awal untuk menghimpun informasi faktual terkait video anak sekolah yang melewati aliran sungai tersebut.” ⁣ Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan informasi terkait adanya anak-anak sekolah dan warga yang sedang melewati luapan sungai atau banjir yang berada di Desa Simaninggir Dusun Ladang Bidang Kecamatan Dolok Sigompulon. Dalam hal ini saya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan di sana dalam hal ini pak Camat, yang pertama saya memastikan apakah warga tersebut saat ini dalam keadaan selamat, kondisi saat ini seperti apa, karena kita memastikan keselamatan warga dan kondisi warga dari kejadian tersebut.⁣ “Setelah saya konfirmasi secara faktual untuk keadaan sekarang sudah normal. Keadaan ini menjadi perhatian bagi kita. Dari informasi yang saya dapat di musim kemarau dan cuaca normal sungai ini kecil, dan biasa tiap hari dilintasi warga, akan tetapi di musim curah hujan tinggi menjadi banjir . Tapi sudah saya sampaikan ke bapak Camat harus ditangani, solusinya disediakan jembatan alternatif dulu yang aman dilintasi, sambil kita bisa merencanakan apakah membangunan jembatan atau jalan alternatif lainnya. Tentu opsi yang terbaik akan kita piliha nantinya,”⁣ ” Ada beberapa warga yang memang tinggal di dusun tersebut, anak anak bersekolah dan warga bekerja melintasi jalan itu. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara tetap berkomitmen untuk menjaga keselamatan warga⁣ “Jangan sampai anak-anak dan warga menjadi korban, karena berapa orang pun mau tiga orang pun harus tetap kita jaga keselamatannya,” kata Bupati.⁣ Sementara itu, Plt. Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Lawas Utara Julpikar Harahap, MM., Menyampaikan kepada seluruh pihak yang mempunyai media sosial agar bijak dalam bermedia sosial, untuk tidak terlalu mendramatisir sebuah keadaan, apalagi menyangkut pautkan kehidupan privasi ataupun keluarga bapak bupati, kita Sangat menyayangkan adanya narasi yang tidak elegan dan tidak ada relevansinya keadaan yang banjir dengan kehidupan keluarga bapak bupati, dimana daerah kita Kabupaten Padang Lawas Utara yang kuat adat istiadat nya,. Silahkan berikan kritik ataupun saran akan tetapi dengan cara-cara yang baik dan bijaksana”⁣ Hasil koordinasi kita dengan OPD terkait pembangunan daerah tersebut sudah direncanakan sebelumnya, namun karena kondisi anggaran daerah yang mengalami efisiensi, pembangunan tersebut menjadi terkendala. Namun demikian, bapak Bupati Padang Lawas Utara tetap berkomitmen untuk mecari solusi, ⁣⁣ Bikrul Munawar Harahap,. M.Si, Camat Dolok Sigompulon menyampaikan curah hujan yang tinggi saat itu Aek Rambe meluap, setelah surut bisa dilewati dan itu tidak lama sekitar satu jam dua jam sudah bisa kembali dilewati, saat video tersebut diambil warga dan anak anak sekolah menerjang saat banjir terjadi, hingga di videokan dan di share.⁣ Saat ini keadaan sudah normal, jembatan alternatif sudah kita bangun bersama dengan warga. Kita tetap berkoordinasi dengan Bapak Bupati, karena beliau berpesan kepada kami supaya tetap siaga dan memastikan keselamatan warga, dan akses jalan tersebut harus dipastikan bisa dilewati dengan baik.⁣   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Perubahan APBD 2025 Jadi Momentum Memperkuat Kinerja BUMD. 

Medan-Bersuarakyat.online Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025, menjadi momentum strategis untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyesuaian anggaran ini, diharapkan dapat mendorong BUMD untuk lebih efisien dan mandiri dalam mendukung perekonomian daerah. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat membacakan Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumut terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Rabu (24/9/2025). “Perubahan APBD 2025 harus menjadi momentum memperkuat kinerja BUMD. Karenanya arah kebijakan akan fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan infrastruktur pendukung operasional, perbaikan tata kelola manajemen layanan dengan menegaskan penerapan standar pelayanan minimal bagi masyarakat,” sebut Surya, yang hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong. Disampaikan juga, bahwa wacana reforma agraria (land reform), lebih menekankan pada peruntukan lahan pertanian masyarakat, khususnya yang belum bersertifikat, sehingga upaya sertifikasi tanah bermanfaat bagi rakyat. Termasuk untuk lahan yang berada dalam kawasan hutan, dimana telah dilakukan inventarisasi oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kehutanan. “Selanjutnya diusulkan untuk diberikan hak kepemilikan kepada masyarakat (SK Biru) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), bila HGU (Hak Guna Usaha) yang berada dalam kawasan hutan, sesuai dengan PP Nomor 24 Tahun 2021 yang telah masuk ke dalam data informasi Kementerian Kehutanan akan diproses sesuai PP dimaksud,” ujar Surya. Selanjutnya, Pemprov Sumut sependapat dengan Dewan terkait pelepasan HGU yang harusnya lebih prioritas kepada masyarakat kecil yang tidak memiliki lahan. Dengan dengan demikian, perhatian tersebut mengarah pada pemanfaatan lahan eks HGU oleh rakyat. Selain itu, Surya juga menjelaskan terkait pencapaian program Universal Health Coverage (UHC). Bahwa Pemprov Sumut sudah meraih predikat Prioritas yang akan diluncurkan pada akhir bulan ini. Sehingga seluruh penduduk Sumut sudah dapat menerima manfaat program berobat gratis (Probis) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. “Sementara pandangan terkait pelayanan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang perlu penanganan serius dari Dewan, bahwa hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi, bahwa BUMD tidak hanya berorientasi pada profit (keuntungan). Tetapi juga harus hadir memberikan pelayanan nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Wagub. Secara spesifik, Wagub menyebutkan adanya keluhan pelayanan berupa air mati dan air keruh. Karena itu, langkah Perumda Tirtanadi melakukan upaya pemerataan tekanan dan debit, dan mengevaluasi serta mengamankan sistem pendistribusian air ke masyarakat. “Yakni dengan memastikan produksi air non stop melalui pemeliharaan instalasi dan sistem perpompaan secara rutin dan berkala. Selain itu, Perumda Tirtanadi juga melakukan tindakan penggabungan dan pemasangan pipa dari titik layanan bertekanan tinggi ke layanan yang rendah. Dan juga rehabilitasi pipa secara bertahap di daerah padat penduduk,” jelas Wagub. Usai penyampaian tersebut, selanjutnya rapat akan diagendakan untuk mendengarkan pandangan akhir fraksi sebelum nantinya disepakati bersama dan segera disahkan menjadi Perda P-APBD 2025. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumur Erni Aryanti dan seluruh pimpinan Dewan serta para anggota, mengapresiasi jawaban Gubernur tersebut untuk segera diproses hingga pengesahan Perda. Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong menyampaikan Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur Sumut atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sumut terhadap Ranperda tentang P.APBD Provinsi Sumut TA. 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (24/9).

Read More

Santri Hafiz Quran Diduga Dianiaya Guru Ponpes Darul Falah, Orang Tua: Anak Kami Alami Pendarahan Otak

Labusel-Bersuarakyat.online Kasus dugaan penganiayaan beberapa hari yang lalu, terhadap seorang santri bernama Rezi di Pondok Pesantren Darul Falah Langga Payung, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menyita perhatian publik. Rezi, yang dikenal sebagai Hafiz Quran 30 Juz sekaligus siswa berprestasi dalam bidang fisika, diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum guru berinisial A saat jam belajar berlangsung. Informasi peristiwa bermula ketika Rezi tertidur di kelas akibat kondisi tubuhnya yang demam setelah sehari sebelumnya mengikuti Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) tingkat kabupaten. Oknum guru yang membangunkan Rezi dengan cara menepukkan kupiah ke tubuhnya menganggap respon kaget sang siswa sebagai bentuk perlawanan. Tak lama kemudian, guru tersebut diduga menendang wajah Rezi hingga terpelanting dan terbentur kursi. Tak berhenti di situ, Rezi juga disebut mengalami tindak kekerasan lanjutan berupa seretan dan tendangan berulang-ulang. Insiden tersebut disaksikan langsung oleh saudara kembarnya, Reza, yang juga bersekolah di ponpes yang sama. Pasca kejadian, pihak sekolah membawa Rezi ke klinik, namun tanpa sepengetahuan orang tua. Bahkan saran medis agar dilakukan observasi diabaikan, dan Rezi justru dibawa kembali ke sekolah dalam kondisi masih sakit. Barulah setelah kondisi Rezi semakin memburuk, pihak sekolah menghubungi orang tuanya dan kembali membawa korban ke klinik. Orang tua korban menyatakan kekecewaannya atas sikap pihak sekolah. “Anak kami mengalami lebam pada mata kiri, luka di bibir bawah bagian dalam, pendarahan pada selaput otak, gigi depan atas goyang, serta geraham belakang bergeser,” ungkap orang tua Rezi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/9/2025). Hingga saat ini, biaya perawatan masih ditanggung sepenuhnya oleh keluarga korban. Sementara itu, pihak sekolah disebut sempat mengutus orang untuk menawarkan perdamaian, namun ditolak keluarga karena menganggap peristiwa ini bukan hal sepele. Keluarga korban menegaskan akan menempuh jalur hukum dan meminta aparat berwenang memproses kasus ini secara serius, sekaligus menuntut tanggung jawab penuh dari pihak ponpes atas perawatan dan pemulihan Rezi. Sampai berita ini dipublikasikan, pihak Ponpes Darul Falah Langga Payung belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.   (Tim Redaksi)

Read More

Kapolsek Banda Alam Bersama Muspika Serahkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu. 

Bersuarakyat.online Kapolsek Banda Alam, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Ipda Budi Hartono, S.Sos bersama Camat Banda Alam, Azani, S.E., mendatangi Gampong Seuneubok Bayu untuk menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga warga kurang mampu. Dengan disaksikan Pj. Keuchik Gampong Seuneubok Benteng Muhammad Nur bersama Keuchik Desa Gampong Jalan Dua M.Yusuf serta perangkat Gampong Seuneubok Bayu yang lain, bantuan diserahkan langsung oleh Kapolsek dan Camat Banda Alam kepada Rosdiana selaku penerima bantuan. Ipda Budi Hartono menerangkan bahwa ini merupakan kegiatan yang bersifat kemanusian dan esensi utamanya ialah membangun postur Polri khususnya Polsek Banda Alam yang memasyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan rasa empati kepada sesama dan saling berbagi. “Semoga bantuan dari kami ini bisa meringankan beban keluarga Ibu Rosdiana dan dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Ipda Budi Hartono, Kamis, (25/09/2025). Harapannya Polsek Banda Alam lebih humanis, peka terhadap lingkungan. “Kepedulian sosial kepada lingkungan terutama warga yang kurang mampu menjadi perhatian kami (Muspika Kecamatan Banda Alam) semoga menjadi motifasi kepada warga yang berada untuk saling peduli dan empati terhadap warga lingkungannya.” Terang Kapolsek Banda Alam Ipda Budi Hartono, S.Sos.

Read More

DC VS Wartawan, Kuasa Hukum: Romi Rambe Luka, “Motif Awal Tidak Gamblang.”

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Kasus keributan antara Debt Collector (DC) dan sejumlah oknum wartawan di Rantauprapat terus menuai sorotan publik. Kuasa hukum Romi Rambe, Beriman Panjaitan SH, MH, mendesak Polres Labuhanbatu untuk segera melakukan gelar perkara dan memeriksa oknum wartawan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Beriman menegaskan, laporan resmi telah dibuat ke Polres Labuhanbatu, lengkap dengan bukti luka yang dialami kliennya. Namun hingga kini, penyidik disebut belum menyarankan visum kepada korban. Ia juga menilai rilis pers Polres yang telah beredar tidak menjelaskan secara jelas motif awal kejadian. “Klien kami sudah melapor resmi ke Polres. Ada bukti luka, ada saksi, tetapi sampai sekarang visum belum juga disarankan. Lebih ironis lagi, dalam rilis pers Polres, motif awal kejadian tidak dijelaskan secara gamblang, seolah-olah peristiwa itu terjadi begitu saja tanpa sebab. Faktanya, ada fitnah, provokasi, dan penganiayaan terhadap klien kami,” ujar Beriman Panjaitan, pada Rabu (24/9/2024). Kronologi Singkat Keributan bermula ketika rombongan DC yang dipimpin Romi Rambe mengamankan satu unit mobil Calya BM 1959 PZ, kendaraan yang telah resmi masuk daftar penarikan PT ACC Finance karena menunggak. Mobil itu kemudian diserahkan ke gudang ACC Finance sesuai prosedur. Beberapa jam setelahnya, rombongan DC menggunakan mobil operasional kantor Daihatsu Sigra BM 1836 EW. Saat melintas di Jalan Sempurna, mereka dihentikan oleh sejumlah oknum wartawan yang meneriaki mereka sebagai “begal”. Teriakan tersebut memicu keributan dan nyaris menimbulkan aksi main hakim sendiri. Dalam peristiwa itu, Romi Rambe mengalami luka di kepala, leher, dan lengan akibat perlakuan kasar. Keributan bahkan berlanjut di depan kantor ACC Finance, meskipun pihak DC sudah menegaskan bahwa mobil Sigra yang digunakan adalah kendaraan operasional perusahaan, bukan hasil sitaan. Dugaan Pelanggaran Hukum Kuasa hukum menyebut tindakan para oknum wartawan berpotensi melanggar sejumlah pasal pidana, di antaranya: Pasal 310 & 311 KUHP tentang pencemaran nama baik/fitnah, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 14 & 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik. Desakan Gelar Perkara Beriman Panjaitan menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan secara imbang, tanpa memihak satu pihak saja. “Kami mendesak Polres segera menggelar perkara dan memeriksa oknum wartawan yang jelas-jelas terlibat. Publik berhak mendapatkan informasi yang transparan tentang motif awal kejadian agar tidak timbul opini menyesatkan. Jangan sampai hukum tajam ke satu pihak tetapi tumpul ke pihak lain,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

Read More

Pengacara RR & PM Minta Polres Labuhanbatu Segera Gelar Perkara. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Kasus Keributan DC vs Wartawan di Rantauprapat: Kuasa Hukum Desak Gelar Perkara, Kritik Rilis Polres yang Dinilai Tidak Transparan. Kasus keributan antara Debt Collector (DC) dan sejumlah oknum wartawan di Rantauprapat terus menuai sorotan publik. Beriman Panjaitan, Edy Pane, OC Panjaitan & Dedi Septian selaku Kuasa Hukum (Pengacara) dari Romy Rambe (RR) & Pindo Manalu (PM) mendesak Polres Labuhanbatu untuk segera melakukan gelar perkara dan memeriksa oknum wartawan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Kuasa Hukum (Pengacara) menegaskan, laporan resmi telah dibuat ke Polres Labuhanbatu, lengkap dengan bukti luka yang dialami kliennya. Namun hingga kini, penyidik disebut belum menyarankan visum kepada korban. Ia juga menilai rilis pers Polres yang telah beredar tidak menjelaskan secara jelas motif awal kejadian. “Klien kami sudah melapor resmi ke Polres. Ada bukti luka, ada saksi, tetapi sampai sekarang visum belum juga disarankan. Lebih ironis lagi, dalam rilis pers Polres, motif awal kejadian tidak dijelaskan secara gamblang, seolah-olah peristiwa itu terjadi begitu saja tanpa sebab. Faktanya, ada fitnah, provokasi, dan penganiayaan terhadap klien kami,” ujar Beriman Panjaitan (24/9/2024). Ada pun Kronologi Singkat sebagai berikut, Keributan bermula ketika rombongan DC yang dipimpin Romi Rambe dan Pindo Manalu mengamankan satu unit mobil Calya BM 1959 PZ, kendaraan yang telah resmi masuk daftar penarikan PT ACC Finance karena menunggak. Mobil itu kemudian diserahkan ke gudang ACC Finance sesuai prosedur. Beberapa jam setelahnya, rombongan DC menggunakan mobil operasional kantor Daihatsu Sigra BM 1836 EW. Saat melintas di Jalan Sempurna, mereka dihentikan oleh sejumlah oknum wartawan yang meneriaki mereka sebagai “begal”. Teriakan tersebut memicu keributan dan nyaris menimbulkan aksi main hakim sendiri. Dalam peristiwa itu, Romi Rambe mengalami luka di kepala, leher, dan lengan akibat perlakuan kasar. Keributan bahkan berlanjut di depan kantor ACC Finance, meskipun pihak DC sudah menegaskan bahwa mobil Sigra yang digunakan adalah kendaraan operasional perusahaan, bukan hasil sitaan. Dugaan Pelanggaran Hukum, Kuasa hukum (pengacara) menyebut tindakan para oknum wartawan berpotensi melanggar sejumlah pasal pidana, di antaranya: Pasal 310 & 311 KUHP tentang pencemaran nama baik/fitnah, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 14 & 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran. Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik. Desakan Gelar Perkara, Kuasa Hukum (Pengacara) menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan secara imbang, tanpa memihak satu pihak saja. “Kami mendesak Polres segera menggelar perkara dan memeriksa oknum wartawan yang jelas-jelas terlibat. Publik berhak mendapatkan informasi yang transparan tentang motif awal kejadian agar tidak timbul opini menyesatkan. Jangan sampai hukum tajam ke satu pihak tetapi tumpul ke pihak lain,” pungkasnya. Red/tim

Read More

Mantan Pj Keuchik Blang Pauh Sa Klarifikasi Terkait Serah Terima Jabatan dan Aset Desa ,mengapa tak di buat berita acara. kereta di rampas di rumah seperti Depkolector. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Iskandar Muda, mantan Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Blang Pauh Sa, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, menyampaikan klarifikasi terkait polemik penarikan aset gampong yang disurati oleh Pj Keuchik Blang Pauh Sa saat ini.rabu 24 september 2025 Dalam surat balasan yang ditandatangani pada 04 September 2025, Iskandar menjelaskan bahwa dirinya telah lebih dulu menyurati Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Blang Pauh Sa pada 25 Agustus 2025. Surat tersebut berisi permintaan agar BPD segera menjadwalkan dan memfasilitasi pelaksanaan serah terima jabatan dan aset desa. “Sehubungan dengan surat Pj Keuchik Blang Pauh Sa terkait penarikan aset desa, saya perlu sampaikan bahwa proses serah terima sebenarnya sudah kami upayakan sejak Agustus lalu melalui BPD,” ujar Iskandar. Ia juga menegaskan bahwa seluruh mekanisme harus mengacu pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 48 Tahun 2021, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Lebih lanjut, Iskandar mendesak agar realisasi anggaran kegiatan periode Januari hingga Juni 2025 yang sudah ditandatangani dalam Kanun Gampong Blang Pauh Sa Nomor 02 Tahun 2025 tentang APBG dapat segera dipertanggungjawabkan. “Selaku Pj Keuchik lama, saya meminta agar pembayaran realisasi kegiatan Januari sampai Juni 2025 segera ditindaklanjuti, karena itu memang hak dan tanggung jawab yang sudah berjalan,” tambahnya. Sebagai bentuk transparansi, Iskandar turut melampirkan dokumen pendukung berupa tabel realisasi kegiatan, bon faktur, foto kegiatan, akta kematian (fardhu kifayah), serta dokumen penjaringan perangkat desa. Ia menegaskan bahwa persoalan aset maupun realisasi anggaran harus diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi nilai moral, keadilan, dan kesamaan hak serta kewajiban dalam pemerintahan Saat di konfirmasi andi pj blang pauh sa ,awak media ajak duduk jawab saya dia di idi di tunnggu saya telpo balek ,gak ada jawabannya lagi sampai berti tayang Mantan pj Iskandar muda meminta di selesai kan semua uang yang udeh di keluarkan dengan data dan bisa melunasi utang utang orang cetusnya pada pj baru.

Read More

Yayasan Geunaseh Bunda – Pengawas TK Angkat Bicara. 

Bersuarakyat.online Nagan Raya – 24 September 2025, Pengawas Yayasan Geunaseh Bunda, Dedek, yang juga salah satu pendiri TK PGRI Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, angkat bicara terkait kepemimpinan kepala sekolah TK PGRI Padang Panyang. Dedek secara tegas meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya untuk segera mencopot kepala sekolah tersebut dari jabatannya. Menurut Dedek, sejak awal berdirinya TK PGRI Padang Panyang bersama almarhum Pak Yun pasca-tsunami Aceh, ia selalu memantau perkembangan yayasan. Namun, dalam perjalanannya, ia menemukan sejumlah persoalan yang cukup serius terkait kinerja kepala sekolah saat ini. Dedek memaparkan beberapa hal yang menjadi sorotan: Kepala sekolah TK PGRI Padang Panyang ternyata juga memiliki yayasan sendiri di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir. Selama menjabat, ia tidak pernah menyampaikan permasalahan secara lisan maupun tertulis kepada pihak pengurus yayasan. Hubungan sesama guru di TK PGRI kerap terjadi miskomunikasi, bahkan sering tidak hadir di sekolah karena diduga lebih fokus mengurus yayasan miliknya sendiri. Tidak ada keterbukaan dalam pengelolaan bantuan dari Dinas Pendidikan selama masa kepemimpinannya, baik kepada guru maupun kepada pendiri yayasan. Ironisnya, lanjut Dedek, kepala sekolah tersebut justru menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menjadikan TK PGRI Padang Panyang sebagai TK Negeri. “Menjadi pertanyaan besar, mengapa yayasan miliknya sendiri tidak dijadikan TK Negeri? Mengapa justru yayasan orang lain yang ingin dinegerikan?” ujar Dedek dengan nada heran. Dedek juga mengingatkan bahwa di Desa Padang Panyang sebenarnya pernah ada TK Negeri dengan anggaran pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Namun, sekolah tersebut hanya bertahan beberapa tahun sebelum akhirnya ditutup. Saat ini, di desa yang sama juga terdapat TK milik PT Socfindo Seunagan yang masih berjalan.

Read More

Membaur Bersama Masyarakat, Cara Babinsa Dalam Menjalin Silaturahmi Di Wilayah Binaan. 

Bersuarakyat.online Redelong, Kodim 0119/BM – Babinsa Koramil 05/Permata Kopka Mawardi melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama masyarakat di Desa Bintang Musara, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (24/09/2025). Babinsa Kopka Mawardi mengatakan, kegiatan pada hari ini bincang santai dan membaur dengan warga masyarakat yang berkumpul untuk menjalin hubungan kedekatan. “Dengan membaur bersama masyarakat dapat mengenal warga lebih dekat lagi dan sebagai sarana silaturahmi agar warga menjadi lebih dekat dan akrab dengan Babinsa”, Ujarnya. Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan, imbuhnya. “Sebagai seorang Babinsa, kegiatan komsos ini sudah menjadi tugasnya. Oleh karena itu diharapkan dari kegiatan ini dapat mencerminkan rasa kemanunggalan TNI dengan Rakyat”, pungkasnya.

Read More

Oknum Wartawan dan RR Saling lapor Di Polres Labuhanbatu.

Bersuarakyat.online Berita viral beberapa hari yang lalu di media sosial akibat adanya pertikaian antara Debt Kolektor ACC Finance dengan oknum wartawan oknum wartawan Adi Putra Jaya Zendrato (Satgasus Mitra Mabes News) dan Ahmad Idris Rambe. Fakta – fata yang didapat sebagai berikut  ; A. Kejadian Pertama di Jalan Sempurna Pihak DC sudah mengamankan 1 unit mobil Calya BM 1959 PZ berwarna hitam, dan diserahkan Pengemudi dengan ikhlas ke pihak DC, dan dilakukan serah terima. Mobil sudah diserahkan DC ke Gudang Perusahaan ACC Finance. Setelah dilakukan penyerahan oleh Pihak DC Ke Gudang tadi, Pihak DC mengajak orang yang menyerahkan mobil tadi nongkrong di salah satu warkop di Rantauprapat. Dan tidak ada masalah. Setelah 3 jam berlalu, Romi Rambe bersama kawan kawan DC lainnya bubar dari lokasi warkop dan bergerak pergi ke Jalan sempurna. Mereka pun bergerak menggunakan Mobil operasional kantor bermerk Daihatsu Sigra BM 1836 EW. Dipertengahan jalan di jalan Sempurna, Sejumlah oknum wartawan menyetop Mobil operasional DC yang digunakan oleh Romy Rambe Dalam aksi menyetop Mobil Sigra yang dikendarai oleh Romy Rambe (Pihak DC), mereka diduga diteriaki “Begal” oleh oknum wartawan. Akhirnya Romy Rambe menghentikan mobilnya karena diteriaki sebagai Begal, Terjadilah keributan antara Romy Rambe (Pihak DC) dengan sejumlah oknum wartawan Romy rambe mendapat perlakuan kasar dan terluka dibagian kepala, leher dan lengan, Romy rambe mendapat perlakuan kasar seperti dicekik, disiku oleh oknum wartawan. Diduga oknum wartawan itu yang memulai keributan, karena menghentikan mobil dan menyebut Romy Rambe dan kawan kawan DC sebagai Begal. Di dalam keributan itu, Oknum wartawan bertanya mengenai tunggakan Kredit mobil di PT ACC Finance. Mungkin oknum wartawan itu mengira, mobil yang digunakan Romy Rambe, adalah mobil milik orang yang menelpon Oknum wartawan. Hingga mereka berani menyetop mobil sigra yang dikendarai Romy Rambe. Romy rambe juga mendengar ucapan oknum wartawan itu, mereka berencana membawa mobil sigra yang sedang ia gunakan. Padahal mobil sigra ini adalah mobil operasional kantor, bukan Mobil yang disita diawal oleh DC (BM 1959 PZ). Keributan yang terjadi di jalan sempurna tersebut mengundang kehadiran masyarakat, salah seorang masyarakat bernama Adek mencoba membubarkan kerumunan warga. Masyarakat juga sempat terpengaruh atas teriakan oknum wartawan yang menyatakan BEGAL kepada Romy Rambe CS di dalam mobil, dan masyarakat sempat berancang ancang mengambil batu dan kayu. Oknum wartawan tersebut diduga mencoba merampas mobil Sigra yang digunakan Oleh Romy Rambe cs. B. Kejadian Kedua di Depan Kantor ACC Finance Romy rambe dan kawan kawan DC lainnya kembali ke kantor ACC finance. Dan sejumlah oknum wartawan itu ikut membututi Romy rambe cs sampai ke kantor ACC Finance. Romy rambe merasa risih, padahal sudah dijelaskan, bahwa Mobil Sigra yang mereka gunakan bukan Mobil yang disita diawal. Mobil yang disita diawal sudah diserahkan ke Gudang ACC Finance. Di depan kantor ACC Finance itu, wartawan masih juga ikut membututi seolah olah memanaskan situasi. Romy rambe dan kawan kawan DC lainnya masih belum terima atas tuduhan BEGAL yang dilontarkan oleh sejumlah oknum wartawan tadi di Jalan sempurna. Maka terjadilah keributan sehingga Viral. Romy Rambe dan kawan – kawan DC juga melakukan pelaporan atas perlakuan kasar yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap dirinya. Perselisihan yang terjadi anatara pihak Debt Collector (DC) ACC Finance Rantauprapat dengan oknum wartawan Adi Putra Jaya Zendrato (Satgasus Mitra Mabes News) dan Ahmad Idris Rambe (Pimpinan Redaksi Radarkriminaltv.com) bermula dari arogansi yang dilakukan oleh oknum wartawan yang hendak mengurus mobil yang ditarik oleh Debt Collector ACC Finance tetapi oknum wartawan salah sasaran dengan mengejar dan mencegat mobil yang dikendarai oleh Romi Rambe. Fakta yang didapat bahwa mobil yang menunggak telah diserahkan oleh supir mobil nomor polisi BM 1959 PZ kepada pihak ACC Finance dan disimpan digudang ACC Finance Rantauprapat. Pada press release Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K. M.A., telah menangkap dan menetapkan dua tersangka mengamankan dua tersangka utama yaitu FLM alias Findo (39) warga Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan RR (35) warga Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Sementara Utara. Praktisi hukum Beriman Panjaitan,SH.MH pada Selasa (23/9/2025) berharap agar Polres Labuhanbatu dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen dalam melakukan pengungkapan tidak pidanan yang terjadi dalan pertikaian yang terjadi anatara oknum wartawan dan Debt Collector ACC karena kedua belah pihak sama – sama membuat laporan di Polres Labuhanbatu. Kita semua berharap di Kabupaten Labuhanbatu ini yang namanya premanisme harus diberantas, tegas Beriman Panjaitan.

Read More