Darnedy Kurnia Santi Salurkan Alat Berat dan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Tapanuli. 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu — Kepedulian terhadap korban banjir di wilayah Tapanuli ditunjukkan oleh Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai PDI Perjuangan, Darnedy Kurnia Santi, SH, M.Kn. Pada Sabtu (13/12/2025), ia mengirimkan satu unit excavator untuk membantu pencarian korban sekaligus membersihkan serta mengevakuasi sarana dan prasarana yang rusak akibat terjangan banjir. Tak hanya mengirimkan alat berat, Darnedy juga menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako dan pakaian layak pakai yang dihimpun dari keluarga besar Yayasan Anugrah Tanjung Medan. Bantuan tersebut langsung ditujukan kepada warga terdampak guna memenuhi kebutuhan sehari-hari pascabencana. Putri dari Haji Edimin, mantan Bupati Labuhanbatu Selatan periode 2020–2025, itu menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan wujud empati sekaligus panggilan hati nurani untuk membantu masyarakat yang tengah mengalami musibah. Menurutnya, keberadaan alat berat di lokasi bencana sangat dibutuhkan agar proses evakuasi dan pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Ia pun berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban warga serta memberikan semangat bagi masyarakat untuk bangkit kembali. Darnedy Kurnia Santi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya penanganan bencana dan mendorong kolaborasi antara pemerintah, relawan, dan berbagai elemen masyarakat demi mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Read More

Kejaksaan Diminta Usut Dugaan Korupsi Program Stunting Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir 

  Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   Dugaan korupsi kembali menghantui Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Setelah kasus dugaan penyalahgunaan dana untuk Baju Posyandu dan Pengerjaan Pengerasan Jalan Desa , kini program Pencegahan Stunting (PMT) tahun anggaran 2025 ikut terseret.   Anggaran hampir Rp 39.000.000 juta per tahun yang seharusnya menjadi penopang gizi anak-anak justru diduga dikendalikan secara tertutup oleh Kepala Desa, pendamping desa, serta bendahara desa yang hanya 3 – 4 x dilaksanakan. Padahal catatan anggaran menunjukkan adanya alokasi puluhan juta rupiah. “Kami tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan. Semua pembelanjaan dilakukan oleh pendamping desa. Uang dari bendahara langsung dikelola pendamping. Kami kader posyandu, tidak tahu anggaran,” soalnya yang belanja pendamping desa bersama dengan bendahara desa.ungkap salah satu warga kepada awak media, Sabtu,13/12/2025.   Namun fakta di lapangan menunjukkan Program tidak berjalan, dan kegiatan kesehatan dianggap hanya menghambur-hamburkan uang. Hal ini Diduga Langgar UU dan Permendesa Praktik ini jelas bertentangan dengan sejumlah aturan hukum: 1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 24 huruf d: Pemerintahan desa wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib anggaran. Pasal 26 ayat (4) huruf f: Kepala Desa wajib mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel. 2. Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Pasal 5 ayat (2): Dana desa diprioritaskan untuk pencegahan stunting. Juknis: Penyaluran PMT wajib melibatkan posyandu dan kader kesehatan, bukan hanya perangkat desa. 3. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 2 ayat (1): Keuangan desa harus dikelola transparan, akuntabel, partisipatif.   Pasal 19 ayat (2): Semua belanja desa wajib didukung bukti yang lengkap dan sah. 4. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Pasal 3: Penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dapat dipidana hingga penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar. 4. Permenkes No. 39 Tahun 2016 tentang Program Gizi   PMT adalah intervensi wajib dalam pencegahan stunting balita dan ibu hamil. Masyarakat Desa Selat Besar menilai praktik ini sudah keterlaluan. Uang rakyat yang seharusnya menyehatkan anak-anak justru raib tanpa jejak.   “Kalau dibiarkan, generasi kita yang akan jadi korban. Kami minta Inspektorat, Dinas PMD, dan penegak hukum segera turun tangan. Audit dana stunting ini sampai tuntas, tangkap oknum yang bermain!” tegas warga dengan nada marah.   Tak hanya itu, warga juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan Unit Tipikor Polres Labuhanbatu segera turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan dana stunting tersebut. Menurut warga, kasus ini sudah masuk ranah pidana dan tidak bisa hanya berhenti di audit administrasi semata.     Desa Harus Bersih dari Mafia Anggaran Skandal dana stunting ini membuka mata publik bahwa pengawasan keuangan desa masih sangat lemah. Jika tidak ditindak, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain.   Masyarakat kini menyerukan agar seluruh elemen bersatu, mendukung audit investigatif dan mendesak aparat hukum bertindak tegas.   “Cukup sudah uang rakyat jadi bancakan! Dana untuk anak-anak jangan dipermainkan. Ini soal masa depan generasi bangsa!” seru warga.     (Tim)

Read More

Kepala Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Diduga Gelapkan Dana Baju Posyandu dan Pengerasan Jalan  

      Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   Penggunaan Dana Desa di Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025  kembali menjadi sorotan publik   Tindakan seorang kepala desa yang membuat laporan pengadaan barang (seperti baju posyandu) secara fiktif merupakan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat dikenakan sanksi pidana berat.   Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.     Pengadaan fiktif menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah (dalam hal ini, dana desa yang berasal dari APBN/APBD).   Warga yang tidak ingin namanya disebut mengatakan Kepada awak media Bahwasanya Pengadaan Baju posyandu Tidak Ada akan tetapi Dananya Sudah Diambil Kepala Desa. Selanjutnya Proyek pengerasan Jalan Desa Dana Sudah Keluar Akan Tetapi pekerjaan tidak selesai & Dana belum di bayarkan oleh plt kades. Kami mendesak agar Inspektorat Kabupaten Kerinci dan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, segera melakukan Audit Khusus terhadap penggunaan Dana Desa kami tahun 2025,” ujar salah satu perwakilan warga yang meminta namanya dirahasiakan,bebernya.(Jumat,12/12/2025).   ”Desakan audit khusus ini bertujuan untuk menelusuri dugaan fiktifnya Laporan Dana Desa dan memastikan transparansi serta akuntabilitas. Jika dugaan penyimpangan terbukti, penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Sementara itu, Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat akan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur desa. Masyarakat Desa Selat Besar berharap agar pihak terkait segera bertindak cepat demi menyelamatkan anggaran dana desa dan mengembalikan kepercayaan publik   Red

Read More

Kantor Hukum Beriman Panjaitan SH.MH Dampingi Mertua Yang Digugat Menantu Ke Pengadilan Negeri Rantauprapat 

    Bersuarakyat.online – Labuhanbatu Selatan     Seorang Lansia ( Lanjut Usia ) Bernama Tuimen warga Desa Mandalasena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Hadir datang untuk Meminta Pendampingan Kantor Hukum Beriman Panjaitan,SH.MH. Saat ditemui media Beliau mengatakan minta Pendampingan Hukum Dikarenakan Sudah Digugat Oleh Menantu Perempuan di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Dalam mediasi Menantunya Melalui Pengacaranya meminta Kepada Beliau supaya mengembalikan Uang Yang Tidak pernah dia Terima,(Sabtu/13/12/2025) di cafe depan Polres Labuhanbatu   Saat Menemui Advokat Beriman Panjaitan Beliau Mengungkapkan Tidak Pernah Menerima Uang dan Meminjam Kepada menantunya Tersebut, Dari kondisi ini Beliau merasa Cemas, ketakutan Hingga Menangis Dengan kejadian yang menimpanya, apalagi beliau mempunyai riwayat sakit jantung dan sesak napas.   Karena digugat Menantunya, dia meminta Bantuan Pendampingan untuk mendampinginya saat Sidang Gugatan di pengadilan rantau Prapat.secara norma anak tidak diperbolehkan mengajukan gugatan ke orang tua.   Beriman Panjaitan selaku pengacara (advokat) Akan memberikan nasihat hukum, mewakili, mendampingi, dan membela dalam berbagai masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, hal ini dilakukan dengan tujuan menegakkan keadilan.   Gugatan menantu terhadap mertua ke pengadilan memang menyedihkan meskipun hukum tetap berlaku melindungi semua pihak, Kasus-kasus ini menunjukkan betapa rumitnya dinamika keluarga yang berujung pada jalur hukum, meski seringkali ada upaya perdamaian atau “paket kasih sayang”   Red

Read More

Jasa Raharja Pastikan Keterjaminan Santunan bagi Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing, Jakarta Utara. 

Bersuarakyat.online Jakarta, 11 Desember 2025 — Jasa Raharja memastikan seluruh siswa-siswi dan satu orang guru yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi di SDN Kalibaru 01 Pagi, Jalan Cilincing, Jakarta Utara, pada 11 Desember 2025 ini telah terjamin perlindungannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan minibus bernomor polisi B-2093-UIU yang menabrak siswa-siswi dan guru pada pukul 06.40 WIB. Tercatat 21 orang anak-anak dan satu orang dewasa mengalami luka-luka dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit,Saat ini  16 orang dirawat di RSUD Cilincing, sementara 6 orang lainnya dirawat di RSUD Koja. Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja langsung bergerak cepat dengan melakukan pendataan di lokasi serta berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Selanjutnya Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit guna menerbitkan Surat Jaminan Biaya Rawatan sehingga proses. perawatan dapat berjalan tanpa hambatan, Jaminan biaya perawatan diberikan sesuai ketentuan Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja, termasuk pengurusan santunan bagi pihak yang berhak apabila terjadi kondisi lanjutan sesuai regulasi. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bentuk nyata bahwa negara hadir bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan. Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan keseluruhan proses penanganan berjalan baik. “Perlindungan yang kami berikan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Karena itu, PT Jasa Raharja memastikan para siswa dan guru memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan tanpa kendala administrasi. Fokus kami adalah memastikan mereka mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit, sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang terdampak,” ujar Dewi. Dewi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan keselamatan berkendara, terutama di kawasan sekolah yang memiliki aktivitas pejalan kaki pada pagi hari. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya disiplin berlalu lintas demi melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan. “Di tengah keprihatinan kami atas peristiwa ini, kami berharap anak-anak kita segera diberikan kesembuhan dan kesehatan, sehingga dapat kembali bersekolah dan beraktivitas seperti biasa. Jasa Raharja akan terus mendampingi proses penanganan sampai semua dinyatakan pulih,” tambahnya. Dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang memberikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses penanganan kecelakaan, serta memastikan jaminan tersampaikan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan perundang undangan. Seluruh langkah ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi perusahaan dalam melayani sepenuh hati dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.

Read More

Bupati Labusel Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-97: Tegaskan Perempuan sebagai Pilar Kemajuan Bangsa. 

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menghadiri Acara Peringatan Hari Ibu ke-97 yang berlangsung di Gedung Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK), Jumat (12/12/2025). Peringatan ini menjadi momentum bersejarah yang kembali mengingatkan bangsa pada perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fery Sahputra Simatupang membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Disampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu yang jatuh setiap 22 Desember bukan sekadar seremoni ataupun perayaan Mother’s Day, melainkan bentuk penghargaan mendalam atas peran perempuan Indonesia dalam seluruh dimensi kehidupan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Sejarah Hari Ibu yang berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama tahun 1928 di Yogyakarta kembali ditegaskan sebagai tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional. Semangat para pejuang kala itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. “Sejak saat itu hingga kini, perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian strategis dalam pembangunan bangsa,” demikian amanat yang dibacakan Bupati. Dalam lintasan sejarah, perempuan Indonesia berperan sebagai agen perubahan menggerakkan inovasi, memperjuangkan keadilan, menguatkan nilai kemanusiaan, dan bertahan menghadapi tantangan seperti beban ganda, stigma, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender. Dengan ketangguhan dan daya juang, perempuan telah membuktikan bahwa kemajuan bangsa sangat bergantung pada kemajuan perempuan. Tahun 2025 ini, Kementerian PPPA RI mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menjadi penegasan bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi motor utama perubahan yang bekerja dalam berbagai keterbatasan namun tetap menjadi pilar ekonomi keluarga, pemimpin komunitas, inovator, pelaku usaha, penjaga budaya, hingga peletak fondasi keberlanjutan kehidupan. Peringatan Hari Ibu ke-97 juga menjadi ruang apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang. Dari pesisir hingga perkotaan, dari pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, pendidik, hingga mereka yang berkarya di pemerintahan, seni, olahraga, politik, dan teknologi semuanya memberi kontribusi nyata bagi bangsa. Mereka adalah wajah ketangguhan Indonesia. Dipaparkan pula bahwa agenda nasional seperti Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) terus mendorong kualitas SDM, penguatan sistem perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan. Pemerintah juga terus memperkuat kerangka hukum melalui UU TPKS, UU PKDRT, implementasi CEDAW, hingga pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan. “Kita membutuhkan langkah nyata, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan publik untuk memastikan perempuan dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan nasional,” demikian ajakan yang disampaikan dalam amanat tersebut. Menutup sambutan, Bupati menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia atas kekuatan, kasih sayang, kontribusi, dan karya yang mewarnai perjalanan bangsa. “Selamat Hari Ibu ke-97. Mari kita perkuat peran perempuan menuju Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045.” Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan OPD, Ketua TP PKK Labusel Ny. Indah Fery Simatupang, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Ny. Linda Syahdian Purba Siboro, Ketua DWP Ny. dr. Kartika Reza Pahlevi, para camat, serta para undangan lainnya.

Read More

Bupati Fery Sahputra Serahkan Bantuan Peralatan Usaha, Dorong Pemuda Labusel Maju dan Mandiri. 

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanabatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menyerahkan bantuan peralatan usaha kepada para pemuda dan pemudi Labusel yang telah menyelesaikan pelatihan kerja, bertempat di Aula Lantai 1 Kantor Bupati, Jumat (12/12/2025). Bantuan tersebut meliputi 32 set peralatan kopi lengkap, 16 set peralatan las, 1 unit peralatan komputer untuk lembaga pelatihan kerja, dan 1 unit peralatan menjahit bagi lembaga pelatihan kerja lainnya. Seluruh perlengkapan itu diperoleh setelah para peserta mengikuti pelatihan di Balai Pelatihan Medan sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja muda di Labusel. Dalam sambutannya, Bupati Fery mengucapkan selamat kepada seluruh penerima bantuan. Ia menegaskan bahwa dukungan peralatan ini bukan sekadar paket bantuan, melainkan modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi para pemuda Labusel. “Semoga bantuan ini mampu meningkatkan perekonomian para penerima dan menjadi langkah awal lahirnya lebih banyak wirausaha muda di Labusel,” ujar Bupati. Khusus kepada para barista penerima peralatan kopi, Bupati Fery menyampaikan pesan agar terus memberikan informasi perkembangan usaha mereka. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk datang langsung bersama pimpinan OPD menikmati racikan kopi hasil tangan barista penerima manfaat. Acara ini turut dihadiri Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, Staf Ahli Bupati Sahrul Tanjung, Plt Kadisnaker Ismail Roy, serta para pemuda penerima manfaat. Suasana berlangsung hangat dan penuh harapan, menjadi bukti bahwa pemerintah daerah terus mendorong generasi muda Labusel untuk tumbuh, bergerak, dan berkarya.

Read More

Bupati Labusel Fery Sahputra Hadiri Pembukaan Pendidikan Dasar PKPNU II, Tekankan Peran Kader NU dalam Menjaga Moderasi dan Persatuan. 

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang menghadiri pembukaan Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) II Kabupaten Labusel, yang digelar di Aula Pondok Pesantren Dar al-Ma’arif Basilam, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Jumat (12/12/2025). Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra menyampaikan apresiasi mendalam kepada keluarga besar Nahdlatul Ulama yang selama ini konsisten membangun kualitas sumber daya manusia, memperkuat kaderisasi, serta menjaga tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah. “Melalui PKPNU ini, kita berharap lahir kader-kader yang militan, berkarakter, berakhlak, serta mampu berdiri di depan umat membawa misi keagamaan dan kebangsaan,” tegasnya. Bupati Fery menekankan bahwa PKPNU bukan sekadar pelatihan, tetapi sebuah proses penggemblengan untuk melahirkan kader yang kokoh aqidahnya, cerdas dalam menyelesaikan persoalan umat, mandiri dalam berbagai peran sosial, serta siap menjadi penggerak pembangunan di tengah masyarakat. Dalam konteks kehidupan berbangsa hari ini, ia menegaskan peran strategis kader NU sebagai penjaga nilai moderasi beragama, pemersatu, dan penyejuk di tengah masyarakat. “NU telah terbukti menjadi benteng kebangsaan yang kuat sejak sebelum kemerdekaan. Tugas mulia itu kini diteruskan oleh para kader mudanya,” ujar Bupati. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan kolaborasi dengan PCNU dan seluruh badan otonomnya untuk memperkuat pendidikan dan literasi, membangun karakter generasi muda, meningkatkan kesejahteraan, serta menjaga harmoni dan kerukunan masyarakat. “Kami di pemerintah daerah sangat terbuka untuk bekerja sama dalam program-program yang menyentuh langsung kehidupan umat. Melalui PKPNU ini, saya berharap lahir komitmen perjuangan, tekad, dan kesadaran sebagai kader yang siap mengabdi kapan pun dan di mana pun dibutuhkan,” ungkapnya. Di akhir sambutan, Bupati berpesan agar seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh. “Jadikan momen ini sebagai penyemai semangat baru untuk mengabdi kepada agama, negara, dan masyarakat. Semoga Allah SWT memberi kekuatan dan keberkahan kepada kita semua,” tutupnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator PD PKPNU Nasional H. Amir Ma’ruf, Koordinator PD PKPNU Sumut H. Masdar Limbong, Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta pimpinan OPD terkait.

Read More