Polres Aceh Timur Evakuasi Temuan Kerangka Manusia di Kebun Kelapa

Bersuarakyat.online – Aceh Timur   Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengevakuasi temuan kerangka manusia di lahan kebun kelapa di Desa Geulanggang Meurak, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.   “Kerangka manusia ditemukan pada tumpukan kulit kelapa oleh saksi atas nama Zubaidah, (45), warga Desa Geulanggang Meurak, Kecamatan Peureulak Timur pada saat mencari kayu di kebun kelapa, Senin,(03/02/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Saksi (Zubaidah) melihat ada tengkorak kepala manusia dan di sekitar juga menemukan tulang belulang manusia,” ungkap Kasat Reskrim. Atas temuan tersebut, saksi memberitahukan kepada perangkat gampong dan melaporkan ke pihak Polsek Peureulak Timur yang selanjutnya Kapolsek Peureulak Timur berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.   “Memperoleh informasi tersebut, anggota kami dari Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur menuju ke lokasi guna melakukan olah TKP. Untuk tindakan Kepolisian awal yang telah dilakukan mulai cek dan olah TKP serta mengambil keterangan saksi-saksi,” sebut Kasat Reskrim.   Dikatakan, penemuan kerangka tulang manusia tersebut kemudian akan dibawa ke RSUD Kota Langsa untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh kedokteran forensik. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. hsb.

Read More

Pencemaran nama baik menyerang kehormatan seorang wartawan oleh Idif dengan Menyebut binatang

    Bersuararakyat.online,batanghari(Jambi)   Pada pukul siang jam 2 (Minggu,02-02-2025) di tempat lahan kebun milik bos minyak senami mafia idif desa jangga baru kecamatan batin 24 kabupaten Batanghari (Jambi).   Terpantau oleh awak media yang berada di lapangan ,bahwa di tengah kebun sawit milik nya adalah akses motor pelangsirnya dan lancar dengan portal pertarif 1 motor 10 ribu rupiah(10 galon), dimana lokasi tersebut itu ada 2 portal dari suruhan bos minyak mafia idif menurut keterangan pengutip di perbatasan perumahan PT IBU(inti Bahar utama)dan portal tengah nya saat di konfirmasi   Di duga Bos minyak mafia idif juga telah membantu dan menjadi koordinasi mafia minyak di senami dengan cara mengurus,membantu pemodal sumur dan pokan, jika ada kendala dengan pihak aparat hukum kepolisian Batanghari dan provinsi jambi dan pihak masyarakat,maupun PT IBU (inti Bahar utama)   Di kabarkan informasi warga yang tak ingin disebutkan nama nya ,bos minyak idif sanggup untuk pengurus terdepan dan telah menjadi keamanan ilegaldriling di senami dari insedent kebakaran beberapa kali di senami, Hingga kini masih berjalan lancar dan tidak tersentuh hukum contoh pokan yang berdiri di lokasi nya ,pokan Riyan,dan pokan kuri   Nah sungguh kuat dan banyak uang ,maupun kebal hukum dan tidak tersentuh hukum,si bos idif jangga baru ,hingga kemarin siang tanpa ada kata kata ragu ,hingga mencemari nama baik kehormatan sebagai wartawan,dengan bilang binatang melalui via telpon milik nya   Dan kemudian kami pun langsung menuju kediamannya di pasar jangga baru ,untuk mengkonfirmasi perihal yang di ucapkan dengan sengaja melalui via telpon di depan pengurus maupun secara umum loadspeker,terlihat rumah idif tertutup rapat ,pada pukul 15:30 siang,   Hingga Dalam hal ini,kami tuangkan dalam berita ini,agar keadilan untuk kehormatan kami selaku media yang merasa di lecehkan bisa di kembalikan   Kami minta kepada Kapolsek batin 24 dan tembesi, Kapolres batanghari,Kapolda provinsi Jambi,dan kepada bapak presiden ku Prabowo Subiyanto   Tolong tangkap bos minyak mafia idif jangga baru dan kami mintak bos minyak idif jangga baru di hukum se adil adil nya dan sesuai hukum pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan seorang wartawan di batang hari jambi   Team

Read More

Pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan seorang wartawan di sebut binatang oleh idif

  Bersuararakyat.online,batanghari(Jambi)   Pada pukul siang jam 2, hari Minggu di tempat lahan kebun milik bos minyak senami mafia idif desa jangga baru kecamatan batin 24 kabupaten Batanghari (Jambi)pada tanggal 02-02-2025   Terpantau oleh awak media yang berada di lapangan ,bahwa di tengah kebun sawit milik nya adalah akses motor pelangsir nya dan lancar dengan portal pertarif 1 motor 10 ribu rupiah(10 galon),itu ada 2 portal dari suruhan bos minyak mafia idif menurut keterangan pengutip di perbatasan perumahan PT IBU(inti Bahar utama)dan portal tengah nya saat di konfirmasi.   Di duga Bos minyak mafia idif juga telah membantu dan menjadi koordinasi mafiaa minyak di senami dengan cara mengurus,membantu pemodal sumur dan pokan, jika ada kendala dengan pihak aparat hukum kepolisian Batanghari dan provinsi jambi dan pihak masyarakat,maupun PT IBU(inti Bahar utama)   Di kabarkan informasi warga yang tak ingin disebutkan nama nya ,bos minyak idif sanggup untuk pengurus terdepan dan telah menjadi keamanan ilegaldriling di senami dari insedent kebakaran beberapa kali di senami, Hingga kini masih berjalan lancar dan tidak tersentuh hukum contoh pokan yang berdiri di lokasi nya ,pokan Riyan,dan pokan kuri   Nah sungguh kuat dan banyak uang ,maupun kebal hukum dan tidak tersentuh hukum,si bos idif jangga baru ,hingga kemarin siang tanpa ada kata kata ragu ,hingga mencemari nama baik kehormatan sebagai wartawan,dengan bilang binatang melalui via telpon milik nya   Dan kemudian kami pun langsung menuju kediamannya di pasar jangga baru ,untuk mengkonfirmasi perihal yang di ucapkan dengan sengaja melalui via telpon di depan pengurus maupun secara umum loadspeker,terlihat rumah idif tertutup rapat ,pada pukul 15:30 siang,   Hingga Dalam hal ini,kami tuangkan dalam berita ini,agar keadilan untuk kehormatan kami selaku media yang merasa di lecehkan bisa di kembalikan   Kami minta kepada Kapolsek batin 24 dan tembesi, Kapolres batanghari,Kapolda provinsi Jambi,dan kepada bapak presiden ku Prabowo Subiyanto   Tolong tangkap bos minyak mafia idif jangga baru dan kami mintak bos minyak idif jangga baru di hukum se adil adil nya dan sesuai hukum pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan seorang wartawan di batang hari jambi   Team melaporkan

Read More

Masyarakat disekitar Jalan Urip Sidumaharjo menolak akan di bangunnya SPBU ditempat padat pemukiman dan toko pusat perbelanjaan dan padat arus lalu lintas berbatas dengan rumah ibadah

  Labuhan batu – Bersuarakyat.online Masyarakat disekitar Jalan Urif Sidumaharjo menolak akan di bangunnya SPBU ditempat padat pemukiman dan toko pusat perbelanjaan, padat arus lalu lintas serta berbatas dengan rumah ibadah Mesjid Annur. Penolakan tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhan batu untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Pengusaha dan Stakeholder yang berkompeten, Demikian disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara Abdi Triento Silaban dan berkolaborasi dengan DPP LSM TAWON Ramses Sihombing Dan Eka Sihombing Dari media Bersuarakyat.online, Senin 4/2/2025 di Rantau prapat. Reporter palapa tv bersama tim kolaborasi PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara bersama DPP LSM Taat Wong Nusantara Ramses Sihombing menemui masyarakat disekitar untuk mengkofirmasi dan mendapatkan klarifikasi terkait keberatan masyarakat tersebut. Atas penuturan masyarakat disekitar yang didampingi Kepala Lingkungan gang Sepakat Maimunah menyampaikan mereka tidak pernah diajak musyawarah atas akan dibangunnya SPBU di lingkungan mereka yang diduga sangat berbahaya dan rawan kecelakaan Lokasi yang padat pemukiman dan ramai arus lalu lintas meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika terjadi kebocoran bahan bakar atau ledakan serta Pencemaran Lingkungan Menurut masyarakat tersebut SPBU dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti polusi udara dan air, yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar, SPBU dapat mengganggu kegiatan masyarakat sekitar, seperti gangguan suara, getaran, dan bau bahan bakar dan keterbatasan Akses karena Lokasi yang padat pemukiman dan ramai arus lalu lintas dapat membuat akses ke SPBU menjadi sulit, terutama untuk kendaraan besar, Demikian dikeluhkan masyarakat ” Kami sebenarnya tidak menghalangi siapapun yang ingin membangun SPBU di Kabupaten Labuhan batu ini asal sesuai dengan Regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2009_: Tentang Kegiatan Usaha Energi dan Sumber Daya Mineral, yang mengatur tentang lokasi SPBU kemudian Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 40 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Bahan Bakar Minyak dan LPG, yang mengatur tentang persyaratan lokasi SPBU,” Sebut Abdi Triento Silaban Lokasi SPBU itu seharusnya jauh dari pemukiman, SPBU sebaiknya didirikan di lokasi yang jauh dari pemukiman, seperti di pinggir jalan raya atau di area industri, seharusnya lokasi SPBU itu yang memiliki akses mudah SPBU sebaiknya didirikan di lokasi yang memiliki akses mudah, seperti di dekat jalan raya atau di area yang memiliki fasilitas umum. Dalam memilih lokasi SPBU, perlu dipertimbangkan faktor faktor seperti keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas. “Atas keluhan masyarakat tersebut kami PAC. Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu berkolaborasi dengan DPP LSM TAWON akan menyurati DPRD Kabupaten Labuhan batu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama dengan Pengusaha dan stakeholder yang berkompeten terkait akan berdirinya SPBU yang diduga tidak menguntungkan bagi masyarakat disekitar”. Ungkap Boni Sihombing Pentolan Pemuda Pancasila. Awak media mencoba melakukan konfirmasi kelokasi pembangunan SPBU tersebut, disana ditemui yang mengaku sebagai kepala tukang Ono warga medan saat ditanya siapa pemilik dari SPBU tersebut beliau menyampaikan tidak tahu. ” Saya tidak tahu pak, bapak boleh bertanya kepada pengawas dari proyek ini yaitu pak harahap yaitu seorang oknum , dan saya hanya pekerja biar saya telepon pak harahap untuk datang kemari’, ungkap Ono Kepala Lingkungan Sepakat Maimunah juga menyampaikam bahwa para pekerja yang datang dari luar daerah tidak melapor kepada kami atas kedatangan mereka kelingkungan Sepakat ” Saya tidak tau ada pekerja dari luar daerah dilingkungan kami, karena mereka tidak melapor”, ucap maimunah Kemudian tidak berapa lama yang disebut seorang oknum pengawas bangunan tersebut yaitu Harahap, saat dikonfirmasi Harahap membantah kalau beliau pengawas ” Saya hanya berteman dengan pemilik SPBJ ini yaitu saudara Andi atau Muntek ” Ucap harahap. Sampai berita ini ditayangkan awak media belum dapat mengkonfirmasi Buntek ( Eka hombing & TIM)  

Read More

Amankan Pelaku Curanmor, Polsek Simpang Ulim Sita Sabu

Aceh Timur – bersuarakyat.online   IS (33), seorang residivis kasus narkoba, diamankan bersama NA (40), warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Keduanya diamankan oleh anggota Polsek Simpang Ulim, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Sabtu, (01/02/2025) siang.   Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.A.B. mengatakan, pengungkapan bermula saat anggotanya melakukan penyelidikan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya dengan terduga pelaku IS dan NA.   “Kami memperoleh informasi bahwa kedua pelaku (IS dan NA) melintas di jalan Gampong Teupin Breuh selanjutnya kami amankan,” ungkap Sagala, Senin, (03/02/2025).   Disebutkan, setelah diamankan keduanya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu ukuran kecil yang terbungkus dengan plastik warna bening dari saku pelaku IS yang merupakan residivis pada kasus yang sama. Sedangkan dari saku celana pelaku NA petugas mengamankan 1 ( satu) buah kaca pirek, 2 (dua) buah korek api dan 1 (satu) buah pipet.   “Atas temuan barang bukti tersebut kedua pelaku kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Jelas Kapolsek.   Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna memberantas narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran narkoba. Terang Jelas Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.A.B. Hsb

Read More

Tidak main-main Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan bergabung kembali Gerebek barak Narkoba di Sunggal

Medan – Bersuarakyat.online Dari pantauan media ternyata pada hari Sabtu,1 Februari 2025 Pomdam I/BB bersama Denpom I/5 Medan kembali gerebek barak Narkoba di Gg. Tower Kec. Sunggal. Informasi yg diterima wartawan memang warga sekitar Gg. Tower sudah malu karena wilayah tempat tinggal mereka dicap sebagai Kampung Narkoba karena maraknya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika, yang menurut informasi ada keterlibatan anggota TNI/Back up. Akhirnya keluhan masyarakat Gg. Tower tersebut sampai ke Danpomdam I/BB dan langsung respon keluhan masyarakat dari Gg. Tower tersebut karena mendengar adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika tersebut. Danpomdam I/BB merintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat di Gg. Tower tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar bahwa di Gg. Tower ada 1 rumah ditepi sungai yg digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi Narkotika. Dari hasil penyelidikan tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/gerebek terhadap Rumah yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba yang ada di Gg. Tower Kec. Sunggal tersebut. Bukti keseriusan Pomdam I/BB dalam pemberantasan Narkoba maka hari Sabtu,1 Februari 2025 Pomdam I/BB lebih kurang 50 personel gabungan Pomdam I/BB dan Denpom I/5 Medan gerebek dan nangkap di rumah yg dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba dan berhasil mengamankan 4 orang warga seorang berinisial WN sebagai pengedar dan 3 orang berinisial AD, ATY dan DA sebagai pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 30 gram serta alat hisap sabu (bong) 14 buah dan HP 2 buah. Pada saat gerebek Para Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. (TIM/RS)

Read More

Pernyataan Kontroversial Menteri Desa: Wartawan dan LSM Disebut “Pengganggu Kepala Desa”,DPD A-PPI Aceh Timur dan Aktivis Mengecam

    Aceh Timur – bersuarakyat.online Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, menuai kritik keras setelah dalam sebuah forum diskusi menyebut wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai “pengganggu kepala desa.” Ucapan ini memicu kemarahan organisasi pers dan aktivis yang menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi yang berjuang untuk transparansi publik.   Pernyataan kontroversial tersebut diungkapkan Yandri dalam sebuah diskusi yang juga dihadiri oleh Komjen Pol. Fadil Imran. Forum tersebut disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, sehingga menjadi sorotan publik.   Ketua DPD (A-PPI) Aceh Timur, Hasbi menyesalkan pernyataan Menteri Yandri. Menurutnya, seorang pejabat negara seharusnya mencari solusi atas persoalan yang ada, bukan justru menyalahkan pihak lain.   “Seorang Menteri Desa seharusnya mencari jalan keluar, bukan menyalahkan orang lain. Jangan merendahkan profesi yang berjuang mengawal transparansi publik,” tegas Hasbi, Senin (2/2).   Senada dengan itu, Ketua LSM Adji Saka Indonesia, Gunawan Wibisono, SH, mengecam keras pernyataan Yandri. Menurutnya, pernyataan tersebut adalah tamparan keras bagi demokrasi dan mencerminkan sikap pejabat yang alergi terhadap kritik. “Ucapan Yandri ini berpotensi membahayakan kebebasan jurnalistik di Indonesia. Publik patut mempertanyakan, apa yang sebenarnya ditakuti Yandri dari pemberitaan media?” ujar Gunawan.   Organisasi pers dan LSM menilai pernyataan Yandri sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan upaya membungkam kritik yang sah. Sejumlah pihak menduga, ucapan tersebut merupakan bentuk pengalihan isu dari berbagai skandal terkait dana desa yang sedang disorot oleh media dan LSM.   Atas pernyataan ini, LSM dan organisasi pers mendesak Yandri untuk segera meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada upaya untuk membungkam suara kritis yang mengungkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola dana desa.   Hingga berita ini diterbitkan, Yandri Susanto belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait pernyataan kontroversialnya. Sikap bungkamnya menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, apakah ini tanda ketidaksiapan atau memang sengaja menutup diri dari kritik? Kebebasan Pers dan Transparansi di Persimpangan Jalan   Pernyataan Yandri menambah daftar panjang tekanan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Wartawan dan LSM selama ini memainkan peran penting dalam mengawal penggunaan dana desa serta mencegah penyalahgunaan anggaran. Kritik dan pengawasan yang dilakukan oleh media serta aktivis bukanlah bentuk gangguan, melainkan bagian dari mekanisme check and balance dalam sistem demokrasi.   Jika pejabat negara mulai menunjukkan sikap antipati terhadap kritik dan transparansi, maka bukan tidak mungkin ruang demokrasi di Indonesia akan semakin tergerus. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dalam menanggapi tuntutan dari organisasi pers dan LSM. Hsb

Read More

Warga Simpang PT HSJ Kembali Gelar Demo Besok

      LABUHANBATU- bersuarakyat.online Merasa tak kunjung mendapat kejelasan atas kesepakatan yang sudah ditanda tangani setahun lalu, warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu terpaksa harus kembali turun ke jalan menggelar aksi.   Warga yang tergabung dalam Persatuan Pemuda Simpang Hari Sawit Jaya itu akan kembali menggelar aksi di titik jalan rusak di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.   Koordinator Aksi, Rimba Sianturi melalui selulernya pada Sabtu (01/2/2025) membenarkan rencana aksi demontrasi tersebut.   “Aksi demonstrasi direncanakan akan digelar pada Senin besok, 3 Februari 2025 mulai pukul 09.00 WIB,” kata Rimba   Menurut Rimba, aksi kali ini akan lebih besar, karena didukung oleh mahasiswa yang tergabung dalam Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Labuhanbatu Raya.   Adapun tuntutannya adalah masih perihal kesepakatan bersama yang sudah ditanda tangani, khususnya terkait truk pengangkut CPO yang melebihi kapasitas (over tonase) milik perusahaan PT HSJ yang diresahkan warga, diduga biang perusak jalan dan rumah retak.   GM PT HSJ, Andi Prasetyo saat dimintai tanggapan akan aksi tersebut, Minggu (02/2/2025) mengatakan Humas PT HSJ, Ray Saragih yang akan menangani.   “Baik Bos. Nanti humas yang handle. Terimakasih bos, “balas Andi.   Sebelumnya Camat Bilah Hilir, Ridwan Syahputra Harahap saat dikonfirmasi pada Kamis 23 Januari 2025 lalu, terkait keluh-kesah warganya tersebut mengaku sudah menyurati perusahaan PT HSJ, namun belum ada tanggapan.   “Inilah baru ku telpon Humas tadi, tunggu ya pak katanya, sudah saya surati orang itu (perusahaan) sampai saat ini konfirmasinya gak tau entah kek mana,” kata Ridwan. (BS)

Read More

Pomdam I/BB kembali Gerebek barak Narkoba Dikecamatan Sunggal

Bersuarakyat.online – Deli serdang Hasil monitor dilapangan awak media pada hari Jumat 31 Januari 2025 Pomdam I/BB kembali menggerebek barak Narkoba di Desa Banjar kecamatan Sunggal. Informasi itu diterima oleh wartawan dari warga sekitar. Karena masyarakat merasa terganggu adanya aktifitas penyalahgunaan Narkotika dan transaksi Narkotika ditempat tinggal mereka juga diduga ada keterlibatan anggota TNI/Back up. Atas keluhan masyarakat tersebut disampaikan ke Danpomdam I/BB. Merespon keluhan masyarakat Desa Banjar diduga adanya keterlibatan anggota TNI/back up dalam penyalahgunaan Narkotika. Menerima informasi tersebut Danpomdam I/BB memerintahkan untuk melakukan penyelidikan atas keluhan masyarakat Desa Banjar tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan kelokasi ternyata memang benar ada penyalahgunaan, transaksi dan konsumsi Narkotika yang dilakukan oleh para pengguna narkoba. Dari hasil penyelidikan yg didapat Danpomdam I/BB gerak cepat memerintahkan untuk dilakukan penangkapan/ penggerebekan terhadap Barak Narkoba yang ada di Desa Banjar. Pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2025 Pomdam I/BB dengan kekuatan lebih kurang 20 personel melakukan penggerebekan juga penangkapan di barak yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi Narkoba. Kemudian berhasil mengamankan 1 orang warga sipil berinisial RA pengguna, juga barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,5 gr serta alat hisap sabu (bong) sebanyak 29 buah dan alat judi jackpot sebanyak 5 unit. Karena dalam penggerebekan yang tertangkap yaitu masyarakat sipil maka Tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. (Tim/RS)

Read More

Wakil Bupati Karo Apresiasi Polres Tanah atas Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak

  Karo – bersuarakyat.online Kabanjahe, Karo – Polres Tanah Karo menerima apresiasi dari berbagai pihak atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus eksploitasi dan perdagangan anak oleh mucikari. Penyerahan apresiasi ini berlangsung pada Jumat(24/01/2025), pukul 10.00 WIB di Mapolres Tanah Karo.   Apresiasi ini diberikan oleh Wakil Bupati Karo Ir. Theopilus Ginting, kuasa hukum korban Tommy Sinulingga, perwakilan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak serta Sosial dan keluarga korban. Pada kegiatan ini, Tommy Sinulingga, selaku kuasa hukum korban, menyampaikan rasa terima kasih kepada Polres Tanah Karo atas pengungkapan kasus tersebut. “Kami sangat mengapresiasi Polres Tanah Karo yang telah berhasil menangani kasus eksploitasi anak ini. Kami mendukung penuh langkah Polres dalam menciptakan keamanan dan berharap pelaku dapat dituntut dengan hukuman maksimal. Kami juga berharap perhatian diberikan kepada pendidikan korban, termasuk melanjutkan pendidikan mereka,” ujarnya. Sebagai bentuk apresiasi, pihaknya juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Polres Tanah Karo.   Menyambut hal tersebut, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M. Tr. Opsla, menyatakan bahwa kasus ini menjadi prioritas bagi institusinya. “Kami akan melanjutkan penanganan kasus ini hingga tuntas. Untuk memastikan masa depan korban, kami juga bersedia memfasilitasi korban, tentunya atas izin persetujuan orang tuanya, dalam hal melanjutkan sekolahnya,” ungkapnya.   Kapolres juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan anak demi mencegah kejadian serupa.   Wakil Bupati Karo Ir. Theopilus Ginting yang turut hadir, juga memberikan tanggapannya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya atas pengungkapan kasus ini. Kita semua memiliki peran untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, dimulai dari pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka,” tegasnya.   Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat membantu Polres dalam menangani kasus kasus seperti ini. Ia berharap masyarakat terus memberikan kepercayaan dan dukungan. DB

Read More