Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, BRI Rantauprapat Hadiri Pisah Sambut Dandim 0209/LB  

  Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0209/Labuhanbatu yang digelar di Markas Kodim 0209/LB, Rabu (7/1/2026) malam. Dalam momen tersebut, Pemimpin Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Rantauprapat, Rian Darmawan, turut hadir sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan.   Jabatan Dandim 0209/Labuhanbatu secara resmi diserahterimakan dari Letkol Inf. Yudy Ardiyan Saputra, S.I.P. kepada Letkol Kav. Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P. Acara berlangsung khidmat namun tetap terasa hangat, dihadiri unsur Forkopimda, jajaran TNI, perwakilan instansi pemerintah, perbankan, serta tamu undangan lainnya.   Dalam keterangannya kepada media, Rian Darmawan menyampaikan rasa syukur atas sinergi yang selama ini telah terjalin baik antara BRI dan TNI. Ia berharap, kehadiran Dandim yang baru dapat semakin mempererat kerja sama tersebut.   “Pergantian pimpinan tentu membawa semangat baru. Kami di BRI berharap sinergi yang sudah terbangun dengan TNI bisa semakin kuat dan bermanfaat, baik bagi institusi maupun masyarakat,” ujar Rian.   Ia menuturkan, hubungan BRI dan TNI bukan hanya sebatas kerja sama kelembagaan, tetapi juga dilandasi rasa saling percaya yang telah terjalin selama bertahun-tahun. Mulai dari penyaluran gaji prajurit, dukungan program CSR, hingga kolaborasi dalam berbagai program pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.   “Banyak program pemerintah yang disalurkan melalui BRI, salah satunya Koperasi Desa Merah Putih. Di sinilah peran TNI sangat penting sebagai mitra strategis di lapangan,” ungkapnya.   Rian pun menyampaikan harapan besar kepada Dandim 0209/Labuhanbatu yang baru agar sinergi dan kebersamaan lintas sektor dapat terus terjaga. Ren

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Serahkan Sertipikat Wakaf Masjid Dirgantara Barakna Haulah

    Labuhanbatu, Bersuarakyat.online – Dalam rangka memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyerahkan Sertipikat Wakaf Masjid Dirgantara Barakna Haulah, Selasa (6/1/2026).   Penyerahan sertipikat wakaf tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ismail, A.Md., S.E., kepada pengurus masjid.   Sertipikat diterima oleh Ketua Masjid Dirgantara Barakna Haulah, Ir. H. Suprapto, MM, bersama Pembina Masjid Syam Hasri, S.H., Dewan Pengawas Syariah Masjid Ustadz H. Supriadi Sarumpaet, Lc, Jumri Syarifuddin Rambe, serta Bendahara Masjid Nur Maya Sari, S.Pd.   Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, saat dikonfirmasi media pada Kamis (8/1/2026), menjelaskan bahwa penyerahan sertipikat wakaf ini merupakan bagian dari pelaksanaan program GEBRAKAN KAFAH (Gerakan Bersama untuk Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah) di Kabupaten Labuhanbatu.   Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf dan rumah ibadah sehingga memiliki legalitas yang jelas dan tertib secara administrasi.   “Melalui sertipikat wakaf ini, tanah dan bangunan masjid mendapatkan perlindungan hukum yang kuat, sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan demi kepentingan umat,” ungkap Khalid.

Read More

Aksi Mahasiswa GERAM Pertanyakan Prosedur Penarikan Kendaraan Oleh PT ADIRA Finance

      Labuhanbatu l Bersuararakyat.online — Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penarikan kendaraan konsumen oleh perusahaan pembiayaan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Tuntutan tersebut disampaikan melalui orasi yang berlangsung di Labuhanbatu, Kamis (8/1/2026). Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa menyoroti dugaan tindakan PT Adira Finance Rantauprapat terkait penarikan satu unit mobil Daihatsu New Sigra BK 1408 YAI atas nama Dian Putri Rahmadan, yang peristiwanya sempat viral di media sosial. GERAM menilai, praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan dan debt collector harus dilakukan secara transparan serta sesuai prosedur hukum yang berlaku.   Koordinator Aksi GERAM, Jepril Harefa, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya mendesak PT Adira Finance untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik atas dugaan penarikan kendaraan tersebut.   “Kami menilai setiap bentuk penarikan kendaraan tanpa mekanisme hukum yang sah berpotensi melanggar hak konsumen. Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Jepril Harefa dalam orasinya.   GERAM juga menyoroti dugaan adanya praktik penagihan yang disertai pungutan biaya penarikan oleh pihak ketiga atau debt collector. Menurut mereka, tindakan tersebut patut diduga sebagai bentuk tekanan terhadap debitur dan harus mendapat perhatian serius dari regulator serta aparat penegak hukum.   Selain mendesak klarifikasi, massa aksi meminta agar PT Adira Finance menghentikan segala bentuk dugaan praktik yang merugikan konsumen serta mengembalikan kendaraan yang telah dieksekusi apabila proses penarikan tidak dilakukan sesuai ketentuan hukum.   Melalui aksi tersebut, GERAM juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam praktik pembiayaan. Mereka turut meminta DPRD dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu agar memanggil dan mengevaluasi perusahaan pembiayaan yang beroperasi di wilayah tersebut.   Tak hanya itu, GERAM meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penagihan dan penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan.   Sebagai dasar hukum tuntutan, GERAM mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, yang menegaskan bahwa eksekusi jaminan fidusia tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa kesepakatan wanprestasi atau tanpa melalui mekanisme hukum yang sah.   GERAM Labuhanbatu Raya menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat kejelasan hukum serta kepastian perlindungan terhadap hak-hak konsumen.   Penulis: Tim Redaksi

Read More

Beriman Panjaitan Dampingi Mertua Sidang Pembacaan Gugatan Menantu Perempuan

    Bersuarakyat.online – Labuhanbatu         Pembacaan gugatan adalah tahap awal persidangan perdata di mana pihak Penggugat membacakan surat gugatannya di hadapan Majelis Hakim dan Tergugat setelah upaya perdamaian gagal; ini menandai dimulainya proses pokok perkara, di mana Penggugat bisa mengubah gugatannya sebelum Tergugat memberikan jawaban, yang kemudian dilanjutkan dengan replik, duplik, pembuktian, dan putusan.       Pengadilan Negeri Rantauprapat Melanjutkan Proses Sidang GUGATAN Menantu Perempuan Dengan No Perkara 179/Pdt.G/2025/PN.RAP, Kamis , 8 Januari 2026 Di Ruang Sidang PN Rantauprapat   Agenda Pembacaan Gugatan dan Akan Dilanjutkan Tanggal 15/01/2026.         Tuimen warga Aek Kulim, Desa Mandalasena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kini Harus Menghadapi Persoalan Hukum Setelah Digugat Menantu Perempuannya.   Karena Gugatan Ini akan Menguras Tenaga dan pikirannya sebab Harus Bolak balik menghadapi Jadwal Persidangan di pengadilan Negeri Rantauprapat.         Tuimen mengatakan kepada Awak media Niat baiknya dalam hal ini membantu menantu agar Mempunyai Usaha Kandang Ayam justru berujung pada masalah hukum. Ini adalah situasi yang disayangkan dan sering kali rumit yang menunjukkan bahwa terkadang, meskipun niatnya baik, tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan atau disalahpahami, Kamis,8/01/2026 usai sidang di Pengadilan negeri Rantauprapat.         Lanjut nya Terkadang, membantu orang yang dicintai secara berlebihan dapat mengaburkan batasan dan menyebabkan ketergantungan atau rasa kepemilikan yang tidak sehat, yang pada akhirnya memicu konflik.         Saat ini saya Sedang Merawat Sang istri yang kesehatannya Mengharuskannya Untuk selalu berada di dekat sang istri disebabkan Penyakit yang dialami yang hanya bisa terbaring Lemah di pembaringan, Kini Situasinya Membuat dia Harus Membagi waktu untuk Menghadapi Gugatan Menantunya Di pengadilan Jika Panggilan Sidang akan Datang.         Gugatan menantu ini kini menjadi sorotan publik bukan semata karena gugatan yang menjeratnya, tetapi karena usia dan kondisi fisik yang tak lagi prima, bebernya.               Kuasa Hukum Beriman Panjaitan Mengatakan ini bukan soal apakah hukum harus ditegakkan, melainkan bagaimana hukum bisa tetap dijalankan tanpa kehilangan rasa adil dan kemanusiaan.   Karena sesungguhnya, hukum dan empati bukan dua hal yang saling meniadakan, melainkan bisa saling melengkapi.         Dalam kerangka hukum positif, asas equality before the law mengikat semua warga negara tanpa kecuali.bahwa norma hukum berlaku netral terhadap siapa pun subjek hukumnya. Namun, pada saat yang sama, memberi ruang untuk mempertimbangkan keadilan substantif.   ketika hukum bertentangan dengan rasa keadilan manusiawi, maka keadilan harus diutamakan.                     Tidak untuk meniadakan pertanggungjawaban, tetapi untuk menjaga keseimbangan antara keadilan dan rasa hormat terhadap usia.   Hukum tak akan kehilangan wibawa bila memberi ruang, hukum yang adil tak melulu kaku ia juga tahu kapan harus lentur.   Dalam hukum yang berwibawa, belas kasih bukan kelemahan melainkan bagian dari kebijaksanaan.         Red

Read More

Beriman Panjaitan Dampingi Mertua Sidang Pembacaan Gugatan Menantu Perempuan

    Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   Pembacaan gugatan adalah tahap awal persidangan perdata di mana pihak Penggugat membacakan surat gugatannya di hadapan Majelis Hakim dan Tergugat setelah upaya perdamaian gagal; ini menandai dimulainya proses pokok perkara, di mana Penggugat bisa mengubah gugatannya sebelum Tergugat memberikan jawaban, yang kemudian dilanjutkan dengan replik, duplik, pembuktian, dan putusan.   Pengadilan Negeri Rantauprapat Melanjutkan Proses Sidang GUGATAN Menantu Perempuan Dengan No Perkara 179/Pdt.G/2025/PN.RAP, Kamis , 8 Januari 2026 Di Ruang Sidang PN Rantauprapat Agenda Pembacaan Gugatan dan Akan Dilanjutkan Tanggal 15/01/2026.   Tuimen warga Aek Kulim, Desa Mandalasena, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Kini Harus Menghadapi Persoalan Hukum Setelah Digugat Menantu Perempuannya. Karena Gugatan Ini akan Menguras Tenaga dan pikirannya sebab Harus Bolak balik menghadapi Jadwal Persidangan di pengadilan Negeri Rantauprapat.   Tuimen mengatakan kepada Awak media Niat baiknya dalam hal ini membantu menantu agar Mempunyai Usaha Kandang Ayam justru berujung pada masalah hukum. Ini adalah situasi yang disayangkan dan sering kali rumit yang menunjukkan bahwa terkadang, meskipun niatnya baik, tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan atau disalahpahami, Kamis,8/01/2026 usai sidang di Pengadilan negeri Rantauprapat.   Lanjut nya Terkadang, membantu orang yang dicintai secara berlebihan dapat mengaburkan batasan dan menyebabkan ketergantungan atau rasa kepemilikan yang tidak sehat, yang pada akhirnya memicu konflik.   Saat ini saya Sedang Merawat Sang istri yang kesehatannya Mengharuskannya Untuk selalu berada di dekat sang istri disebabkan Penyakit yang dialami yang hanya bisa terbaring Lemah di pembaringan, Kini Situasinya Membuat dia Harus Membagi waktu untuk Menghadapi Gugatan Menantunya Di pengadilan Jika Panggilan Sidang akan Datang.   Gugatan menantu ini kini menjadi sorotan publik bukan semata karena gugatan yang menjeratnya, tetapi karena usia dan kondisi fisik yang tak lagi prima, bebernya.     Kuasa Hukum Beriman Panjaitan Mengatakan ini bukan soal apakah hukum harus ditegakkan, melainkan bagaimana hukum bisa tetap dijalankan tanpa kehilangan rasa adil dan kemanusiaan. Karena sesungguhnya, hukum dan empati bukan dua hal yang saling meniadakan, melainkan bisa saling melengkapi.   Dalam kerangka hukum positif, asas equality before the law mengikat semua warga negara tanpa kecuali.bahwa norma hukum berlaku netral terhadap siapa pun subjek hukumnya. Namun, pada saat yang sama, memberi ruang untuk mempertimbangkan keadilan substantif. ketika hukum bertentangan dengan rasa keadilan manusiawi, maka keadilan harus diutamakan.       Tidak untuk meniadakan pertanggungjawaban, tetapi untuk menjaga keseimbangan antara keadilan dan rasa hormat terhadap usia. Hukum tak akan kehilangan wibawa bila memberi ruang, hukum yang adil tak melulu kaku ia juga tahu kapan harus lentur. Dalam hukum yang berwibawa, belas kasih bukan kelemahan melainkan bagian dari kebijaksanaan.   Red

Read More

Lepas Sambut Kapolres Labuhanbatu Dapat Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih Ketua DPC Peradi Pergerakan Labuhanbatu Raya

      Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu menggelar acara lepas sambut Kapolres dari AKBP Choky Sentosa Meliala, Sik.,MH Kepada AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K., M.Si. Selasa (13/01/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan meriah di halaman Mako Polres Labuhanbatu Jl. MH. Thamrin No. 07 Labuhanbatu, Rantauprapat, Kec. Rantau Utara., Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara. Acara lepas sambut yang akan diawali dengan tradisi pedang pora yang dilakukan oleh jajaran anggota Polres Labuhanbatu sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama dan penyambutan pejabat baru Kapolres Labuhanbatu.   Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kapolsek beserta jajarannya serta para tamu dan undangan. Ketua DPC Peradi Pergerakan LB Raya Adv.Beriman Panjaitan,SH.MH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada AKBP Choky Sentosa Meliala, Sik.,MH atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat sebagai Kapolres. yang selama ini telah berkolaborasi, membina, dan membimbing dan Merawat Kamtibmas dan selamat bertugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses ke depannya,” ujarnya.   Lebih lanjut, Beriman Panjaitan juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kapolres Tangerang Selatan yang baru AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K., M.Si   Semoga ke depan kita dapat terus menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Labuhanba tu,” tambahnya.   Acara lepas sambut rutin di gelar  setiap pergantian dengan acara yang penuh kehangatan, mencerminkan soliditas dan kebersamaan antara jajaran kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Rantauprapat.     Red

Read More