Bupati Paluta H.Reski Basyah Harahap, Menghadiri Rapat Paripurna Keputusan Raperda Tahun 2026

Paluta-Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka Pembicaraan Tk. II Pengambilan Keputusan atas Ranperda APBD TA. 2026 dan Ranperda Inisiatif DPRD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Jumat : 28/11/2025.⁣ Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri Daulay, S.Ag., dan Jonner Partaonan Harahap.⁣ Pada kesempatan ini, DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta dua Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu:⁣ 1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.⁣ 2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.⁣ Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara atas ditetapkannya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.⁣ Persetujuan APBD ini adalah bukti nyata komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan hari ini, ujar beliau Bupati.⁣,   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Hadiri Rapat Koordinasi Awal GTRA 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Rahmat, S.H., M.H., menghadiri undangan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu yang diselenggarakan di Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/1/2026). Rapat koordinasi awal GTRA tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam rangka menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta merumuskan langkah-langkah strategis pelaksanaan Program Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah agenda penting, antara lain pemaparan peran dan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria, identifikasi potensi objek dan subjek Reforma Agraria, serta rencana tindak lanjut pelaksanaan kegiatan GTRA yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Seluruh peserta rapat menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi guna mendukung terwujudnya Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan. Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., perwakilan Polres Labuhanbatu yang diwakili oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal, serta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang diwakili oleh Jaksa Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kehadiran unsur Forkopimda tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Program Reforma Agraria secara terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.

Read More

Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H Bersama Ustadz H.A.Gani Ritonga, SH.I  Di Desa Pematang Seleng Dusun Makmur

  Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   Badan Kenaziran Mesjid AL – FALAH memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 M yang digelar di Halaman Mesjid AL – FALAH, Dusun Makmur, Desa Pematang Selang, Kec. Bilah Hulu, Sabtu Malam Minggu (24/1/2026).   Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut mengusung tema “ Merefleksikan Hikmah Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW untuk Memperkuat Aqidah, Akhlak, dan Toleransi sebagai Landasan Pembangunan Berkelanjutan.” Kegiatan ini Dimulai dengan Penampilan dari Nasyid Nurul Huda dengan Membawakan Lagu Lagu yang Bernuansa Religi, dan Dilanjutkan dengan Pembukaan oleh Protokol, pembacaan Ayat Al Qur’an Fathir Agha Abiya oleh dan Sari tilawah oleh Muhammad Ariel Hidayat   Ketua Panitia dalam sambutannya menyampaikan Ribuan terima kasih kepada seluruh jamaah dan warga sehingga acara ini dapat terlaksana, dan semoga peringatan Isra’ Mi’raj merupakan momentum untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, serta meningkatkan akhlak dan sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Kepala Dusun atau yang mewakili Bapak Siswanto dalam sambutannya Semoga apa yang disampaikan oleh penceramah nanti menjadi tambahan ilmu bagi kita dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk memperkuat aqidah, memperbaiki akhlak, dan menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dan berharap acara ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat serta mempererat kebersamaan karena Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan dan atas nama pemerintah desa kami memohon maaf kepada warga dimana ada kesalahan dan kekhilafan kami, ujarnya. Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut diisi dengan tausiyah oleh Al – Ustadz H.A.Gani Ritonga, SH.I yang menyampaikan hikmah peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W serta menekankan pada peningkatan kualitas iman, ketakwaan, dan meneladani akhlak Nabi. Isi tausiah umumnya fokus pada makna perintah salat lima waktu, memperkuat keimanan, serta meneladani perilaku Nabi dalam kehidupan modern. kepada Warga Dusun Makmur beserta para tamu dan Undangan yang hadir dari berbagai penjuru.   Tokoh masyarakat juga menyampaikan berharap peringatan Isra’ Mi’raj ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat serta mempererat kebersamaan.   Acara ini dihadiri jajaran Pemerintah Daerah Tingkat Kecamatan, tingkat Desa, tokoh agama Ustad A. Siregar, tokoh masyarakat, serta para tamu dan undangan.   Red

Read More

BRI Cabang Rantauprapat Manfaatkan Pengajian Jumat untuk Perkuat Kebersamaan Pegawai

Bersuarakyat.online, Labuhanbatu – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Rantauprapat terus membangun budaya kerja yang seimbang antara kinerja dan nilai spiritual. Salah satunya melalui pengajian rutin yang dilaksanakan setiap Jumat di lingkungan kantor. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai cabang dan menjadi ruang untuk beribadah sekaligus mempererat kebersamaan di tengah padatnya aktivitas kerja perbankan. Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat, Rian Darmawan, Jumat (23/1/2026) menyampaikan bahwa pengajian Jumat memiliki peran penting dalam membangun suasana kerja yang sehat dan saling mendukung. “Melalui pengajian ini, kami ingin menghadirkan ketenangan batin bagi pegawai, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan. Dengan begitu, setiap orang dapat bekerja dengan lebih fokus dan penuh tanggung jawab,” kata Rian. Ia menambahkan, kegiatan pengajian juga menjadi sarana pembelajaran nilai-nilai kehidupan yang relevan dengan dunia kerja, seperti kejujuran, empati, dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat. “Nilai-nilai yang kami peroleh dari pengajian diharapkan bisa diterapkan langsung dalam melayani nasabah, sehingga kualitas layanan BRI semakin baik,” ujarnya. Pengajian Jumat diisi dengan pembacaan doa, tausiyah singkat, serta diskusi ringan yang mengajak pegawai untuk merefleksikan makna kerja sebagai bagian dari ibadah.

Read More

APARAT NEGARA POLSEK, SEKCAM, DAN KADUS GAGAL MENJALANKAN FUNGSI KOREKTIF

Bersuarakyat.online Asahan,Keprihatinan dan sikap tegas atas hasil rapat terkait pemasangan portal oleh PT BSP di areal Kuala Piasa Estate (eks HGU), yang ditandatangani oleh unsur Polsek Prapat Janji, Sekcam Tinggi Raja, serta perangkat desa (Kadus). Kesimpulan rapat tersebut menunjukkan kegagalan aparat negara dalam menjalankan fungsi korektif, fungsi pengawasan, dan fungsi perlindungan hukum terhadap masyarakat. Polsek Prapat Janji dan Sekcam Tinggi Raja sebagai aparat negara seharusnya memastikan terlebih dahulu status hukum HGU PT BSP, serta memberikan rekomendasi yang sejalan dengan ketentuan hukum agraria. Tidak dicantumkannya status HGU dalam kesimpulan rapat menunjukkan adanya kelalaian serius dan potensi maladministrasi, yang berakibat pada pembiaran penguasaan tanah tanpa hak. Diketahui secara umum bahwa Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP telah berakhir. Dengan berakhirnya HGU, maka secara hukum lahan tersebut kembali menjadi tanah negara, dan PT BSP tidak lagi memiliki kewenangan legal untuk mengatur, membatasi, atau mengendalikan akses masyarakat atas lahan tersebut. Namun demikian, rapat yang digelar justru menghasilkan kesimpulan yang seolah-olah mengakui kewenangan PT BSP untuk memasang portal dan mengatur akses masyarakat, tanpa terlebih dahulu memastikan dan menegaskan status hukum lahan. Kesimpulan rapat menyebut pemasangan portal sebagai bagian dari manajemen operasional perusahaan. Pernyataan ini menyesatkan dan keliru, karena manajemen operasional hanya sah dilakukan di atas lahan yang memiliki alas hak. Ketika HGU telah berakhir, maka tidak ada dasar hukum bagi PT BSP untuk melakukan pengaturan sepihak. Pernyataan bahwa warga desa tidak menggunakan jalur yang dipasangi portal tidak dapat dijadikan alasan hukum untuk membenarkan pembatasan akses. Hak masyarakat atas tanah negara tidak gugur hanya karena belum atau tidak digunakan. Kesimpulan yang menyatakan bahwa warga harus berkoordinasi atau meminta izin kepada security PT BSP untuk melintas merupakan bentuk pembiaran serius. Security perusahaan bukan aparat negara dan tidak memiliki kewenangan publik untuk mengatur akses warga di atas tanah negara. Polsek Prapat Janji dan Sekcam Tinggi Raja seharusnya menjalankan fungsi korektif dengan mengingatkan, meluruskan, dan menegaskan aspek hukum agraria. Fakta bahwa mereka ikut menandatangani kesimpulan rapat yang cacat hukum menunjukkan: • Lemahnya pemahaman terhadap aturan perundang-undangan • Pembiaran terhadap potensi pelanggaran hukum • Indikasi maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Atas dasar tersebut, kami masyrakat desa areal seputaran eks hgu pt bsp menyatakan: • Menolak seluruh kesimpulan rapat yang melegitimasi penguasaan dan pengaturan lahan oleh PT BSP tanpa alas hak • Mendesak aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan untuk bersikap netral dan tunduk pada hukum agraria • Meminta evaluasi terhadap sikap dan tindakan Polsek Prapat Janji, Sekcam Tinggi Raja, dan perangkat desa yang terlibat • Menuntut pencabutan atau peninjauan ulang pemasangan portal di atas eks HGU PT BSP • Menbongkar semua portal yang dipasang oleh pihak menajemen PT BSP Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Aparat negara wajib berdiri di atas hukum dan keadilan, bukan menjadi alat legitimasi bagi penguasaan tanah tanpa hak. Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka konflik horizontal dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin membesar. Sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, Kelompok Tani Desa Padang Sari menyatakan akan melakukan pemasangan portal pada akses masuk menuju areal eks HGU PT BSP seluas ±366 hektare. “Jika pihak yang HGU-nya telah berakhir bisa memportal jalan, maka kami sebagai masyarakat juga berhak melakukan hal yang sama.” Rilis ini disampaikan untuk diketahui publik sebagai bentuk kontrol sosial dan peringatan dini terhadap potensi pelanggaran hukum yang lebih luas. Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Polsek Prapat Janji, Pemerintah Kecamatan Tinggi Raja, dan PT BSP Asahan belum memberikan tanggapan resmi.   Tim/Red

Read More