Masyarakat Padang Sari Tolak surat teguran/somasi no 02/LLN/K/2026 PT BSP ASAHAN dan Ingatkan Aparat Penegak Hukum

Asahan-Bersuarakyat.online Masyarakat Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, yang terdiri dari masyarakat adat, kelompok tani, serta ahli waris Barita Radja dan Taeng Matoelang, menyatakan menolak klaim sepihak PT Bakrie Sumatera Plantations, Tbk. (PT BSP) atas lahan seluas ±68 hektar dan ±86 hektar yang berada di wilayah Desa Padang Sari. Lahan tersebut merupakan bagian dari areal eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas ±366 hektar yang telah berakhir masa berlakunya. Hingga saat ini, PT BSP belum memiliki perpanjangan atau HGU baru yang sah dan berkekuatan hukum tetap. Dasar Hukum Status Lahan Eks HGU Masyarakat menegaskan bahwa sikap mereka berlandaskan hukum, antara lain: Pasal 34 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Hak Guna Usaha hapus karena jangka waktunya berakhir. Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 HGU hapus karena jangka waktunya berakhir dan tanahnya kembali dikuasai oleh negara. Pasal 22 ayat (1) huruf a PP Nomor 18 Tahun 2021 Hak atas tanah berakhir apabila jangka waktu hak tersebut telah berakhir. Berdasarkan ketentuan tersebut, masyarakat menilai bahwa PT BSP tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan penguasaan, pengamanan, penertiban, maupun pelarangan akses masyarakat terhadap lahan eks HGU tersebut. Permohonan Pembaharuan HGU Bukan Hak Penguasaan Perwakilan masyarakat menjelaskan bahwa berdasarkan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN, DPR RI, dan DPRD Provinsi, PT BSP saat ini hanya berada pada tahap permohonan pembaharuan HGU. “Kami tegaskan, secara hukum permohonan pembaharuan HGU bukan izin, bukan hak penguasaan, dan tidak menimbulkan kewenangan apa pun atas tanah,” ujar perwakilan masyarakat. Penolakan Tindakan Sepihak dan Klaim Kerugian Masyarakat juga menolak klaim kerugian yang disampaikan PT BSP dalam surat somasi, karena menurut mereka tidak ada hak aktif perusahaan atas lahan tersebut. Pemasangan palang atau plang di jalan masuk areal 366 hektar dilakukan sebagai upaya perlindungan wilayah dan pencegahan konflik, bukan untuk menghalangi hak pihak lain secara melawan hukum. Peringatan kepada Aparat Penegak Hukum Melalui siaran pers ini, masyarakat mengingatkan dan meminta aparat penegak hukum agar: 1.Bersikap netral dan objektif; 2.Tidak membenarkan penertiban sepihak oleh perusahaan; 3.Tidak mengkriminalisasi masyarakat yang mempertahankan haknya secara damai. Masyarakat menegaskan bahwa segala bentuk penertiban, pengosongan, atau pembongkaran hanya dapat dilakukan oleh negara melalui mekanisme hukum yang sah, bukan oleh perusahaan swasta. “Kami berharap aparat penegak hukum mencegah terjadinya tindakan sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan pelanggaran hukum,” tegas perwakilan masyarakat. Masyarakat Desa Padang Sari menyatakan tetap membuka ruang dialog yang adil dan transparan, namun akan mempertahankan hak-hak masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kontak Narasumber: Nama : MAWARDI MANURUNG Jabatan : Perwakilan Masyarakat / Tokoh Adat/AHLI WARIS No. HP : +62 823-1159-9377   Tim/Red

Read More

Yayasan Pesantren Darus Sholihin Aek Paing Digugat Jadwal Sidang 5 Februari 2026

  Selasa, 27 Januari 2026 | 11:00 WIB Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   Pengadilan negeri Rantauprapat akan mengelar sidang pertama Atas Gugatan yang ditujukan kepada Yayasan Pesantren Darus Sholihin Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara digugat ke Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan Perkara nomor 11/Pdt.G/2026/PN.Rap yang terdaftar Tanggal 21 Januari 2026 oleh ES.   Gugatan di lakukan ES Terkait lahan seluas 2 Hektar di Aek Paing Atas, Kecamatan Rantau Utara, Lokasi ini diserobot lantaran digunakan untuk pembangunan Pesantren berupa Septic Tank, 2 Bangunan Rumah, Dapur dan Lahan Parkir.     Didampingi kuasa hukumnya Beriman Panjaitan SH, MH mewakili pemilik tanah Kasian mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah mengingatkan Yayasan Pesantren Darus Sholihin untuk tidak melakukan pembangunan namun peringatan ini tidak dihiraukan.   Lanjutnya, kami sudah beberapa kali menegur namun tidak dihiraukan, justru melanjutkan pembangunan bangunan berupa Septic Tank, beberapa bangunan rumah, dapur dan Lahan parkir. Dan saat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat sekitar tetapi Pihak yayasan tidak menghadiri dan tetap menguasai dan melanjutkan pembangunan yang masuk dalam tanah kami. Lalu saya mendapat kuasa dari ES pemilik tanah Untuk membuat laporan polisi Resort untuk melaporkan Pengurus Yayasan Pesantren Darus Sholihin dengan Nomor : LP/B/713/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, yang hingga kini masih diproses, beber kasian (Senin,21/01/2026)di Ruang Tunggu Pengadilan.   Sementara Kuasa Hukum, Beriman Panjaitan SH menegaskan jika dari pembangunan yang tanpa koordinasi ini membuat kliennya dirugikan. “Kami sudah memberikan somasi pertama dan somasi kedua Namun tidak ada jawaban untuk memberikan solusi atas persoalan ini.   karena jawaban mereka tidak memuaskan dan 3 minggu tidak ada kabar, maka kami langsung Menyiapkan Surat Gugatan,” dan kami telah mendaftarkan gugatan atas kasus penyerobotan tanah ke Pengadilan Rantauprapat” imbuhnya.     Kami menilai pihak yayasan pesantren Darus Sholihin Tidak punya itikad baik Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Milik ES Yang dibeli seluas ±2 Ha dengan surat alas hak dengan surat Ganti Rugi dengan ukuran serta batas-batas tanahnya, yang surat ganti rugi tertanggal 12 November 2015 di tandatangani lurah Aek Paing Atas Hamdy Erzona Siregar, ST serta saksi dan juga Kepala Lingkungan Irpan Efendi.   Lalu dikelola dan dikuasai dengan menanam tanaman palawija, tanaman kelapa sawit serta kolam ikan hingga Yayasan Pesantren Darus Sholihin Melakukan Penyerobotan, dengan Menguasai dan membangun bangunan berupa Septic Tank, beberapa bangunan rumah, dapur dan Lahan parkir diatas tanah milik ES.   Redaksi

Read More

Bupati Labusel Lepas Purna Tugas Kadis Perpustakaan dan Arsip, Dirangkai Perayaan Ulang Tahun dalam Suasana Penuh Kehangatan

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, secara resmi melepas purna tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labusel, Riswanto, dalam sebuah acara penuh khidmat yang digelar di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Senin (26/1/2026). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Labusel Syahdian Purba Siboro, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, Ketua TP PKK Labusel Ny. Indah Fery Simatupang, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny. dr. Dwi Kartika Reza Pahlevi, pengurus PKK, serta undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan penanda selesainya satu babak panjang pengabdian yang sarat makna bagi daerah. “Hari ini kita tidak sedang berpisah, tetapi menghantarkan seorang putra terbaik daerah yang telah menunaikan tugasnya dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan keteladanan,” ujar Bupati. Atas nama pribadi, Pemerintah Kabupaten, dan seluruh masyarakat Labuhanbatu Selatan, Bupati Fery menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Riswanto atas pengabdian panjangnya sebagai Aparatur Sipil Negara, khususnya dalam memimpin Dinas Perpustakaan dan Arsip. Bupati juga mengapresiasi capaian dan kontribusi Riswanto selama masa kepemimpinannya, di mana perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi berkembang menjadi pusat literasi, pembelajaran, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, pengelolaan arsip daerah dinilai semakin tertib, profesional, dan berdaya guna sebagai memori kolektif Kabupaten Labuhanbatu Selatan. “Kita menyaksikan bagaimana perpustakaan dan arsip mampu memberi nilai strategis bagi pembangunan daerah, baik dari sisi pendidikan, literasi, maupun tata kelola pemerintahan,” tambahnya. Menambah suasana hangat dan penuh kekeluargaan, pada kesempatan tersebut acara pelepasan purna tugas juga dirangkai dengan perayaan hari ulang tahun Riswanto. Momen ini menjadi simbol kebersamaan dan penghargaan, sekaligus ungkapan terima kasih atas perjalanan pengabdian panjang yang telah beliau lalui. Bupati Fery Sahputra juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada keluarga Riswanto yang telah setia mendukung selama masa pengabdian, mengingat tugas sebagai ASN kerap menuntut pengorbanan waktu, tenaga, bahkan kebersamaan bersama keluarga. Kepada jajaran ASN, khususnya di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip, Bupati berharap nilai-nilai kerja keras, integritas, dan dedikasi yang telah ditunjukkan Riswanto dapat terus dilanjutkan dan dijadikan teladan dalam pelaksanaan tugas ke depan. Menutup sambutannya, Bupati Fery menyampaikan harapan agar meskipun telah memasuki masa purna tugas, semangat pengabdian Riswanto tidak pernah berhenti. “Kami yakin Bapak tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat, menjadi sumber inspirasi, serta terus menebarkan semangat literasi dan kebijaksanaan,” pungkasnya.

Read More

Di Duga Sering Bubar Sebelum Habis Les Belajar, SDN No 100130 Pintu Padang Dikeluhkan Orang Tua Murid

Bersuarakyat.online Sekolah Dasar Negeri (SDN) No: 100130 Pintu Padang kecamatan Batang Onang Kabupaten Padang Lawas Utara (Kab Paluta) di duga jam masih PKL 11:40 (06/01/26) guru dan murid sudah bubar. Informasi tersebut diketahui 26/01/26 dari Kepala Tim Investigasi Ikatan Jurnalis Independen (IJEN) Paluta Dewi Sartika Nasution. Menurut Sartika pihaknya lakukan kunjungan ke sekolah Dasar tersebut bertujuan untuk investigasi tentang adanya informasi dugaan bahwa sekolah tersebut sering bubar sebelum jam les belajar habis. Benar juga info tersebut, saat itu jam masih PKL 11: 40 guru dan murid sudah pada bubar”, ucapnya kecewa. Diceritakan Sartika bahwa orang tua murid dari sekolah tersebut juga sudah banyak yang mengeluhkannya, akan tetapi mereka tidak tau kemana mengadu, salah satu Contoh orang tua murid yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan. apalah daya kami kak, keberatanpun awak nggak tau ngonong kemana, daripada anak kami nggak sekolah” ucap Ortu murid sedih. Sartika juga menyampaikan bahwa kepsek saat itu sudah nggak ada di sekolah tersebut, pihaknya mencoba menghubungi namun tak ada menyahut. Sementara sepulang dari lokasi ada 3 sekolah yang mereka lewati semua masih nampak masih belajar seperti biasanya. Atas masalah itu kata Sartika Kepala Sekolah tersebut dianggap telah merugikan siswa, sehingga menghambat Visi dan misi pendidikan di Padang Lawas Utara (Paluta) yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Adapun beberapa poin penting dari visi dan misi tersebut adalah: Visi: Meningkatkan pengelolaan pendidikan dan kesehatan dengan percepatan pembangunan sarana prasarana pendukung agar lebih mudah dijangkau dalam rangka mencerdaskan masyarakat dan kemudahan akses kesehatan. Untuk itu Dewi Sartika Nasution sebagai Katim Investigasi IJEN Paluta meminta Dinas Pendidikan agar berikan Teguran atau surat peringatan. bila perlu diberhentikan saja Karena di duga kinerja kepsek tersebut dianggap sangat kurang baik, ujarnya. Sementara menurut Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Paluta Hj. Ernida Harahap saat dihubungi melalui telepon seluler mengatakan bahwa saat itu masih baru masuk sekolah setelah libur semester, Sekolah tersebut masih penyesuaian Roster belajar, tutup nya.

Read More

Tim Penggerak PKK Hadir Tinjau Langsung Kondisi Warga Sahraja

Bersuarakyat.online Aceh Timur – Pagi di Desa Sahraja, Dusun Sarahgala, berjalan pelan. Lumpur masih melekat di halaman rumah, jejak air belum sepenuhnya hilang dari dinding dan ingatan. Waktu seolah memberi jeda bagi warga untuk menata kembali kehidupan yang sempat terhenti oleh banjir. Di tengah suasana itu, Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, Ibu Tri Tito Karnavian, hadir menyapa warga terdampak. Sabtu (24/01/2026). Kehadirannya Ketua TP PKK pusat didampingi langsung oleh Ketua TP PKK Aceh Ny. Marlina Usman Muzakir Manaf serta Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Ny. Erni Handayani T. Zainal Abidin S. Keb, kehadiran mereka membawa pesan bahwa masyarakat tidak sendiri menghadapi musibah ini. Kunjungan tersebut bukan sekadar peninjauan biasa, melainkan menjadi ruang perjumpaan, tempat cerita keluh kesah tentang rumah warga yang rusak, perabot yang hanyut, dan kekhawatiran akan kesehatan anak-anak disampaikan apa adanya. Dalam kesempatan itu, Ibu Tri Tito Karnavian menyimak dengan penuh perhatian. ia meresapi setiap keluh kesah yang disampaikan warga. Menurutnya yang terpenting saat ini warga sehat dan kuat agar setiap langkah bersama pemerintah agar bisa bangkit bersama. “Yang terpenting kita tetap sehat dan kuat. Insyaallah, kita akan bangkit bersama,” Ujarnya kepada seorang ibu yang rumahnya terdampak cukup parah. Sementara itu, Ketua TP PKK Aceh, Ibu Marlina Usman, menekankan bahwa pendampingan tidak berhenti pada bantuan awal. Pemulihan kesehatan keluarga, perlindungan anak, serta penguatan peran perempuan menjadi perhatian yang akan terus dikawal dalam masa pascabencana. Disela-sela kegiatan itu, Ny. Erni Handayani istri Wakil Bupati Aceh Timur menegaskan, pendampingan terhadap Ketua Umum TP PKK Pusat merupakan bagian dari komitmen TP PKK di daerah untuk terus hadir dalam setiap persoalan kemanusiaan. Sinergi antara TP PKK pusat, provinsi, dan kabupaten sebagai kunci agar penanganan bencana berjalan lebih menyeluruh dan hirarki. Bagi warga Desa Sahraja, kunjungan ini bukan sekadar membawa bantuan. Namun, juga sebagai bentuk rasa diperhatikan pemerintah dan penguatan bagi warga di tengah lumpur yang masih tersisa. (Hsb

Read More

Sawit di Kawasan DAS Disengketakan, Warga Jadi Tersangka, Izin PT Ringo-Ringo Dipertanyakan

Labuhanbatu — Kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat dua warga dan kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menyisakan pertanyaan serius: siapa sebenarnya yang berhak atas kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) tempat sawit itu tumbuh?, Jumat (23/01). Perkara ini bermula dari laporan PT Ringo-Ringo terkait dugaan pencurian buah kelapa sawit di areal yang diklaim sebagai kebun perusahaan. Penyidik Polres Labuhanbatu menetapkan dua orang warga sebagai tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa. Namun, lokasi kejadian yang berada di kawasan DAS memunculkan polemik hukum dan lingkungan. Kepada wartawan, Humas PT Ringo-Ringo menyatakan perusahaan memiliki izin pengelolaan lahan sejak 2018. Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat murni perkara pencurian. “Kalau ada orang mencuri di kebun kami, tentu kami laporkan. Itu ada pasalnya,” ujarnya. Saat dikonfirmasi apakah kebun tersebut berada di kawasan DAS, pihak perusahaan tidak memberikan penjelasan rinci dan meminta media menanyakan langsung kepada kepolisian. Berbeda dengan klaim perusahaan, keterangan para tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) justru mengungkap hal lain. Mereka mengaku mengetahui lokasi sawit yang diambil berada di pinggiran sungai, dengan jarak sekitar dua hingga sepuluh meter dari bibir sungai. Bahkan, mereka menyebut tanaman sawit tersebut telah mati dan diduga sebelumnya disuntik. “Sepengetahuan kami, kawasan DAS dalam radius tertentu tidak boleh ditanami kelapa sawit. Karena itu kami berani mengambil buahnya,” demikian salah satu pengakuan tersangka dalam berkas perkara. Pernyataan tersebut sejalan dengan regulasi yang berlaku. Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2015 mengatur garis sempadan sungai sebagai kawasan lindung yang harus bebas dari aktivitas budidaya tertentu, termasuk perkebunan sawit. Aturan ini diperkuat dengan Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2015 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai. Ketua Investigasi Bintang Hijau Nusantara, Agus Fauzi, menilai laporan pidana terhadap warga menjadi problematik jika objek sengketa berada di kawasan DAS. “Kalau itu DAS, maka negara yang memiliki kewenangan. Bukan perusahaan. Justru yang harus ditelusuri adalah siapa yang menanam sawit di kawasan DAS dan atas dasar izin apa,” kata Agus. Ia menilai, apabila benar ada izin yang mencakup kawasan DAS, maka izin tersebut patut diuji secara hukum. “Perusahaan wajib tunduk pada aturan lingkungan. Jangan sampai hukum pidana hanya menyasar warga, sementara dugaan pelanggaran lingkungan oleh korporasi diabaikan,” ujarnya. Kasus ini pun memunculkan kekhawatiran akan kriminalisasi warga dalam konflik agraria dan lingkungan. Penegakan hukum yang hanya berfokus pada pasal pencurian dinilai berpotensi mengabaikan konteks yang lebih besar, yakni dugaan pelanggaran tata ruang dan perlindungan sungai. Hingga perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, belum ada keterangan resmi apakah jaksa akan menelusuri aspek lingkungan dan legalitas kebun sawit di kawasan DAS tersebut. Kejaksaan juga belum menjelaskan apakah akan meminta klarifikasi dari instansi teknis terkait status lahan. Kasus ini kini tidak hanya menjadi soal pidana pencurian, tetapi juga cermin konflik laten antara kepentingan korporasi, perlindungan lingkungan, dan posisi warga di hadapan hukum. Jawaban atasnya bergantung pada keberanian aparat penegak hukum membuka seluruh fakta, bukan hanya yang tercantum dalam pasal pidana.(MC)

Read More

BRI Cabang Rantauprapat Manfaatkan Pengajian Jumat untuk Perkuat Kebersamaan Pegawai

Bersuarakyat.online, Labuhanbatu – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Rantauprapat terus membangun budaya kerja yang seimbang antara kinerja dan nilai spiritual. Salah satunya melalui pengajian rutin yang dilaksanakan setiap Jumat di lingkungan kantor. Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai cabang dan menjadi ruang untuk beribadah sekaligus mempererat kebersamaan di tengah padatnya aktivitas kerja perbankan. Pemimpin Cabang BRI Rantauprapat, Rian Darmawan, Jumat (23/1/2026) menyampaikan bahwa pengajian Jumat memiliki peran penting dalam membangun suasana kerja yang sehat dan saling mendukung. “Melalui pengajian ini, kami ingin menghadirkan ketenangan batin bagi pegawai, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan. Dengan begitu, setiap orang dapat bekerja dengan lebih fokus dan penuh tanggung jawab,” kata Rian. Ia menambahkan, kegiatan pengajian juga menjadi sarana pembelajaran nilai-nilai kehidupan yang relevan dengan dunia kerja, seperti kejujuran, empati, dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat. “Nilai-nilai yang kami peroleh dari pengajian diharapkan bisa diterapkan langsung dalam melayani nasabah, sehingga kualitas layanan BRI semakin baik,” ujarnya. Pengajian Jumat diisi dengan pembacaan doa, tausiyah singkat, serta diskusi ringan yang mengajak pegawai untuk merefleksikan makna kerja sebagai bagian dari ibadah.

Read More

Bupati Labuhanbatu Selatan Tinjau Kebersihan Kantor dan Pastikan Pelayanan Disdukcapil Berjalan Optimal

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, melaksanakan peninjauan langsung ke lingkungan kompleks perkantoran Bupati, Jumat (23/11/2026). Kegiatan tersebut dilakukan bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peninjauan dilakukan dengan berjalan kaki mengelilingi kawasan perkantoran Bupati. Selain sebagai kegiatan olahraga pagi, Bupati memanfaatkan momen tersebut untuk mengecek langsung kebersihan, kerapian, serta kondisi lingkungan kerja di kantor-kantor dinas yang berada di kompleks perkantoran. Dalam kegiatan itu, Bupati Fery Sahputra Simatupang juga meninjau langsung pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pelayanan administrasi kependudukan berjalan dengan baik, tertib, dan lancar serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Bupati menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan kerja dan kualitas pelayanan publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat tidak hanya harus cepat dan tepat, tetapi juga didukung oleh lingkungan kerja yang bersih dan tertata. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus menumbuhkan budaya disiplin dan tanggung jawab di lingkungan aparatur pemerintah daerah.

Read More

Bupati Fery Sahputra Serahkan Bantuan Stand UMKM untuk Penyandang Disabilitas, Dilanjutkan Peninjauan dan Penataan Lapangan SBBK

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menyerahkan bantuan stand Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada masyarakat penyandang disabilitas, hasil kolaborasi Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Labusel. Kegiatan berlangsung di Kantor IPSM Kabupaten Labusel, Kecamatan Kotapinang, Sabtu (24/1/2026). Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima bantuan serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus hadir dan berbuat maksimal dalam mendukung kemandirian penyandang disabilitas. “Melalui IPSM, kami menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi kawan-kawan disabilitas. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, menjadi penyemangat untuk terus berkarya, serta membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Bupati. Ia juga menekankan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkembang dan berprestasi. Menurutnya, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan berdaya. “Tetap semangat dan jangan pernah ragu untuk terus berkarya. Tidak ada batasan untuk mencapai cita-cita,” tambahnya. Sementara itu, Ketua IPSM Labuhanbatu Selatan, M. Hasir, menyampaikan bahwa program bantuan ini akan terus berlanjut. Ia mengungkapkan bahwa pada sekitar bulan Juli 2026, IPSM bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan kembali menggelar kegiatan serupa bagi penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan, sebagai bentuk program yang berkesinambungan. Usai penyerahan bantuan, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala OPD melanjutkan agenda dengan berjalan santai mengelilingi Lapangan SBBK. Kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai momen diskusi ringan namun substantif terkait penataan dan pengembangan lapangan agar ke depan lebih tertata, nyaman, dan fungsional bagi masyarakat. Di sela kegiatan, Bupati menegaskan bahwa ruang publik harus dikelola dengan perencanaan yang matang dan dilihat langsung di lapangan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Read More

Bupati Paluta H.Reski Basyah Harahap, Menghadiri Rapat Paripurna Keputusan Raperda Tahun 2026

Paluta-Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dalam rangka Pembicaraan Tk. II Pengambilan Keputusan atas Ranperda APBD TA. 2026 dan Ranperda Inisiatif DPRD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Jumat : 28/11/2025.⁣ Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara Mula Rotua, S.Sos., didampingi Wakil Ketua DPRD Samsul Bahri Daulay, S.Ag., dan Jonner Partaonan Harahap.⁣ Pada kesempatan ini, DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara menetapkan dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta dua Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu:⁣ 1. Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.⁣ 2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.⁣ Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara atas ditetapkannya Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.⁣ Persetujuan APBD ini adalah bukti nyata komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan hari ini, ujar beliau Bupati.⁣,   Harahap Kuro-Kuro.

Read More