Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menerima audiensi dari Front Mahasiswa bersama Masyarakat Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Abdul Rahman, S.H., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Zainuddin Manurung, S.H., serta Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E.
Pertemuan ini membahas konflik agraria yang melibatkan masyarakat Padang Halaban dengan PT Smart Padang Halaban. Sengketa mencuat setelah adanya putusan eksekusi yang dilakukan pihak perusahaan, yang dinilai berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat setempat.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Front Mahasiswa dan KTPHS memaparkan tuntutan, aspirasi, serta kronologi permasalahan lahan yang sedang dihadapi. Penyampaian ini menjadi bagian dari upaya masyarakat terdampak untuk memperoleh kejelasan dan rasa keadilan atas konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyatakan telah menerima dan mencermati seluruh pemaparan yang disampaikan. “Seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah administratif selanjutnya, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Khalid Afdillah Handoyo kepada media, Senin (9/2/2026).
Audiensi ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam membuka ruang dialog dengan masyarakat. Diharapkan, melalui komunikasi yang konstruktif, dapat tercapai penyelesaian sengketa agraria yang memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak terkait.