Humas Lembaga Hukum Masyarakat Adat Indonesia Desak Evaluasi Legal dan Manajer Area PT BSP Terkait Insiden Lahan Eks HGU 366 Hektar

Bersuarakyat.online Asahan, 10 Februari 2026 Sehubungan dengan kejadian pada tanggal 5 Februari 2026 di lahan eks HGU seluas ±366 hektar yang berlokasi di Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, areal Perkebunan Unit Kuala Piasa, yang hampir memicu bentrokan antara pihak perusahaan dan masyarakat, kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang terjadi di lapangan. Kehadiran Saudara Wahyudi yang disebut sebagai Legal PT BSP Asahan bersama Saudara Raju wardana selaku Manajer Area, yang diduga turut menghadirkan atau mengundang pihak organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan alasan untuk “menertibkan kebun” (berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber), telah menimbulkan ketegangan serius di tengah masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai tidak mencerminkan profesionalitas serta berpotensi memperkeruh suasana dan memicu konflik horizontal. Dalam tata kelola perusahaan yang baik, bagian legal seharusnya mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang sah, dialog, mediasi, atau melalui aparat penegak hukum resmi apabila diperlukan pengamanan. Menghadirkan massa dari luar struktur perusahaan, terlebih dari pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan substansi persoalan hukum perusahaan, justru berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Fakta di lapangan juga memperlihatkan hal yang memprihatinkan. Saat Kapolsek Prapat Janji menanyakan secara langsung terkait pihak-pihak yang hadir di lokasi, Saudara Wahyudi selaku Legal perusahaan menyatakan bahwa tidak ada orang luar dan seluruh yang hadir adalah karyawan perusahaan. Apabila pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, maka hal itu merupakan tindakan yang tidak profesional dan mencederai integritas jabatan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Sikap demikian tidak mencerminkan etika pejabat legal pada perusahaan berstatus Tbk yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum Selain itu, Manajer Area PT BSP juga menyampaikan bahwa pengerahan karyawan dilakukan karena adanya penurunan pendapatan dan berkurangnya gaji karyawan akibat lahan eks HGU 366 hektar yang tidak dapat dipanen (berdasarkan informasi yang dihimpun). Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap para pekerjanya. Persoalan hukum atau sengketa lahan merupakan risiko bisnis dan tanggung jawab korporasi, bukan tanggung jawab pekerja. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku, perusahaan tetap berkewajiban memenuhi hak-hak normatif pekerja, termasuk pembayaran upah sesuai perjanjian kerja dan ketentuan hukum. Hak pekerja tidak dapat dikurangi secara sepihak dengan alasan persoalan internal perusahaan atau konflik agraria yang sedang berlangsung. Pekerja tidak seharusnya ditempatkan dalam posisi yang berpotensi memicu konflik sosial maupun dijadikan alasan pembenaran dalam menghadapi persoalan hukum perusahaan. Secara hukum, organisasi kemasyarakatan wajib menjaga ketertiban umum dan tidak boleh melakukan tindakan yang mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Setiap bentuk pengerahan massa yang menimbulkan tekanan, intimidasi, atau hampir terjadinya bentrok tidak dapat dibenarkan dalam penyelesaian sengketa agraria. Penyelesaian persoalan lahan eks HGU harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah serta kewenangan instansi terkait. Atas dasar itu, kami secara tegas mendesak manajemen dan Direksi PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk serta Kementerian Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan untuk 1.Melakukan audit dan evaluasi terbuka serta menyeluruh terhadap Saudara Wahyudi selaku Legal dan Saudara Raju selaku Manajer Area. 2.Menonaktifkan sementara pejabat terkait guna menjaga objektivitas pemeriksaan internal maupun eksternal. 3.Membentuk tim evaluasi independen untuk memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance. 4.Mengedepankan dialog terbuka dan penyelesaian yang berlandaskan hukum dalam persoalan lahan eks HGU. Kami menegaskan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas bersama. Penyelesaian persoalan agraria harus dilakukan secara transparan, dialogis, dan bermartabat, tanpa pendekatan intimidatif maupun pengerahan massa. Zulkifli Matondang Humas Lembaga Hukum Masyarakat Adat Indonesia   Tim/Red

Read More

IGTKI Gandeng Pokja Bunda PAUD Gelar Zikir dan Do’a Bersama.

    Aceh Timur – bersuarakyat.online Bunda PAUD Aceh Timur bersama Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) Aceh Timur menggelar zikir dan doa bersama di Masjid Agung Darussalihin, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa, 10 Februari 2026.   Bunda PAUD Aceh Timur, Ny. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, S.Pd., M.Ag melalui Ketua Pokja Bunda PAUD Ny. Bd. Erni Handayani, S.Keb T. Zainal pada kesempatan tersebut menyebutkan, beberapa bulan yang lalu kita semua menghadapi musibah banjir besar, bencana banjir yang yang melanda Aceh Timur tentu meninggalkan luka, kelelahan, dan keprihatinan, baik secara fisik maupun batin.   “Tidak sedikit dari keluarga besar PAUD, guru, peserta didik, dan orang tua yang terdampak secara langsung. Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan rasa empati, kepedulian, dan doa yang tulus bagi seluruh korban banjir. semoga Allah SWT memberikan kesabaran, kekuatan, dan mengganti setiap kesulitan dengan kebaikan yang berlipat ganda,” Sebut Erni Handayani.   Tambahnya, kegiatan zikir dan doa bersama ini merupakan ikhtiar spiritual kita, untuk memohon perlindungan, keselamatan, serta keberkahan dari Allah SWT. Kita berdoa agar Aceh senantiasa dijauhkan dari bencana, diberi ketenangan, serta dipulihkan kembali dalam suasana aman dan damai.   Menurutnya, sebagai pendidik PAUD, para ibu guru memegang peran yang sangat mulia. di tengah kondisi pasca bencana, guru PAUD tidak hanya mendidik, tetapi juga menguatkan, menenangkan, dan menjadi sumber rasa aman bagi anak-anak.   “Keteladanan kesabaran, keikhlasan, dan kepedulian yang bapak dan ibu tunjukkan akan menjadi pelajaran berharga bagi anak-anak kita. Menyambut bulan suci ramadhan, marilah kita jadikan momentum ini sebagai waktu untuk membersihkan hati, memperkuat keimanan,” Pungkas Erni Handayani T. Zainal Abidin S.Keb Ketua Pokja Bunda PAUD yang juga Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Aceh Timur.   Kegiatan yang dihadiri Ketua IGTKI-PGRI Kabupaten Aceh Timur beserta jajaran pengurus, pengurus Pokja Bunda PAUD Aceh Timur, para pengawas dan penilik, dan jajaran pengurus BKMT Aceh Timur berlangsung khidmat.   Awal sambutannya, Ketua Pokja Bunda PAUD mengatakan, Bunda PAUD Aceh Timur Ny. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, S.Pd., M.Ag, berhalangan hadir pada hari ini dan menitipkan salam kepada para jemaah. insya Allah beliau akan membersamai kita kembali di kegiatan-kegiatan yang akan datang. (Hsb)

Read More

Bupati Paluta H.Obon Di Wakili Kaban BKPSDN Andi S Marpaung Melantik 26 Guru Ahli Muda Lingkungan Pemkab Paluta.

    Bersuarakyat.Online – Paluta.   Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP,.M.Si yang diwakili Plt. Kepala BKPSDM Andi Syahruddin Marpaung, S.Kom,.MM melantik dan mengambil sumpah jabatan 26 Guru Ahli Muda dan Ahli Madya sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara bertempat di Aula Dinas Pendidikan, Pada Selasa : 10/2/2026.   Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Padang Lawas Utara Nomor: 821.2/104/K/2026 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Sofyan Endamora, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penugasan guru sebagai kepala sekolah merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penguatan manajemen satuan pendidikan. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang visioner, profesional, serta mampu mendorong peningkatan mutu pembelajaran di masing-masing sekolah.   “Jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, tetapi amanah untuk membangun budaya belajar yang berkualitas, membina guru, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan berdaya saing,” ujarnya.   Ia juga berharap para kepala sekolah yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan inovasi dalam mendukung program prioritas pemerintah daerah di sektor pendidikan.   Adapun 26 guru yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai kepala sekolah yakni: Ali Wardana Pane, S.Pd – Kepala SDN 101060 Sigama Sarmadan Harahap, S.Pd.SD – Kepala SDN 101900 Mangoba Nurhalimah Harahap, S.Pd.I – Kepala SDN 101810 Gunung Manaon M. Ikhwan Siregar, S.Pd – Kepala SDN 101450 Balimbing Efnida Fitriani Siregar, S.Pd – Kepala SDN 100050 Pasar Matanggor Hotni Suriani Nasution, S.Pd.SD – Kepala SDN 100150 Purbatua Saripah Aini Harahap, S.Pd – Kepala SDN 102060 Kosik Putih Enni Juliani Harahap, S.Pd.I – Kepala SDN 101290 Satahi Galanggang Syarifah, S.Pd – Kepala SMPN 1 Halongonan Timur Adek Elvi Diana, S.Pd.I., M.Si – Kepala SMPN 3 Simangambat Asnidar Harahap, S.Pd., M.Si – Kepala SMPN 1 Halongonan Bahrum Hasibuan, S.Ag – Kepala SDN 101460 Paran Nangka Wahyu Siregar, S.Pd.I – Kepala SMPN 3 Dolok Sigompulon Ida Hairani Harahap, S.Pd – Kepala SDN 101710 Napahalas Deliana Harahap, S.Pd – Kepala SMPN 3 Padang Bolak Roslinasari Siregar, S.Pd – Kepala SMPN 1 Padang Bolak Borlian Saida Lubis, S.Pd – Kepala SDN 100710 Hiteurat Sarhusi Siregar, S.Pd – Kepala SDN 101040 Aek Sigama Dahlena Harahap, S.Pd.I – Kepala SDN 101270 Nagasaribu Hartina Nur, S.Pd – Kepala SDN 100060 Padang Garugur Apridayani Siregar, S.Pd – Kepala SMPN 5 Padang Bolak Daud Harahap, S.Pd – Kepala SDN 100080 Napasibonca Nurlian Harahap, S.Pd – Kepala SDN 100910 Gunungtua Komis Sukur Dongoran, S.Pd.I., M.Si – Kepala SDN 103080 Aek Jabut Nur Asia Ansor Hasibuan, S.Pd., M.Pd – Kepala SMPN 1 Simangambat Maraimom Siregar, S.Pd.I – Kepala SDN 101790 Labuhan Jurung   Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pendidikan dan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kepemimpinan sekolah yang profesional dan berorientasi pada mutu.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

876 Compreng Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Aek Tolang 01 Pengantaran MBG Ke SMA Negeri 3 Rantau Utara.

    Labuhanbatu –   Bersuarakyat.online Sebanyak 876 Siswa – siswi Sekolah Menengah Atas Rantau Utara bersama Guru yang ada di SMA Negri 3 Rantau Utara menerima Makanan Bergizi Gratis ( MBG) dari Program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto. Jurnalis Labuhanbatu melakukan Kunjungan ke Sekolah Menengah Atas Negri 3 Rantau Utara terlihat Mobil vicab sedang menurunkan MBG sebanyak 876 Compreng untuk di bagikan ke Siswa – siswi.     Jurnalis Bersuara Rakyat Labuhanbatu melakukan wawancara terhadap Bapak Guru yang sedang melakukan Pengecekan Makanan Bergizi Gratis yang sedang di turunankan ,” tentang MBG untuk di bagikan ke Siswa iya mengatakan Kami dari guru — guru yang ada di SMA Negri 3 Rantau Utara ini sangat berterima kasih ke pada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto yang telah melakukan berjalanya MBG, semoga MBG ini dapat bermanfaat bagi Siswa – siswi kami disini , karena sangat membantu terhadap orang tua ,” apalagi anaknya yang belum Serapan di rumah. Ungkapnya. Di tempat yang sama Jurnalis melakukan wawancara terhadap Ibu Kepala sekolah SMA Negri 3 Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara Ibu Irma sari Spd dan ibu Hambiah Kordinator MBG di SMA Negri 3 Rantau Utara tentang dan tanggapan adanya MBG yang Masuk ke SMA Negri 3 Rantau Utara iya mengatakan: Harapan dan tanggapan saya Terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto yang telah memberikan Makanan Gratis Bergizi (MBG) di SMA Negeri 3 Rantau Utara. Dan tanggapan saya: Dengan berjalannya Program MBG sangat bermanfaat bagi siswa-siswi terutama bagi siswa-siswi yang kurang mampu dari segi ekonomi. *** DAUD RINALDY RANGKUTI) ***

Read More

Dari Aspirasi ke Realisasi: Bupati Labusel Buka Musrenbang Silangkitang

Bersuarakyat.online Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Silangkitang bukan sekadar rutinitas tahunan. Forum ini menjadi ruang temu antara suara desa dan arah besar pembangunan daerah. Hal itu ditegaskan Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, saat membuka Musrenbang Kecamatan Silangkitang di Aula Kantor Camat Silangkitang, Senin (9/2/2026). Di hadapan para pemangku kepentingan, Bupati Fery Sahputra menegaskan bahwa Musrenbang harus melahirkan keputusan yang berdampak nyata, bukan berhenti sebagai daftar usulan di atas kertas. “Musrenbang adalah pintu masuk realisasi. Usulan dari desa harus kita kawal bersama, kita carikan jalannya, dan kita percepat,” tegasnya. Ia mendorong agar usulan prioritas desa tidak terputus di tengah jalan, melainkan disinergikan dengan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Labuhanbatu Selatan sesuai daerah pemilihan. Dengan demikian, perencanaan dan penganggaran dapat berjalan seirama. Bupati juga memberi perhatian khusus pada desa-desa yang berada di kawasan perkebunan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar seperti pengerasan jalan desa, penimbunan halaman sekolah, pembangunan pagar sekolah, hingga fasilitas pendukung lainnya dapat didorong melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. “Perusahaan tumbuh di tengah masyarakat. Maka pembangunan desa di sekitarnya harus menjadi bagian dari tanggung jawab sosial,” ujar Bupati dengan tegas. Untuk memperkuat langkah tersebut, Bupati meminta pemerintah desa tidak berjalan sendiri. Koordinasi lintas perangkat daerah—terutama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketenagakerjaan—dinilai penting agar sinergi antara desa, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan dapat berjalan efektif dan terarah. Menurutnya, pembangunan yang berkeadilan tidak selalu harus menunggu APBD semata. Kolaborasi, komunikasi, dan keberanian membuka ruang kerja sama lintas sektor menjadi kunci percepatan. “Kalau kita bergerak bersama, banyak persoalan desa yang bisa diselesaikan lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya. Usai membuka Musrenbang secara resmi, Bupati Fery Sahputra mendengarkan langsung pemaparan usulan prioritas pembangunan dari enam desa di Kecamatan Silangkitang. Seluruh aspirasi tersebut dicatat untuk menjadi bahan pembahasan pada Musrenbang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, Wakil Ketua DPRD Labusel Irmayanti Siregar, Anggota DPRD Mahpuddin, para pimpinan OPD, penjabat kepala desa beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya. Rangkaian agenda Bupati berlanjut dengan kunjungan ke Desa Ulumahuam untuk menghadiri syukuran Gedung Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Terima Audiensi Front Mahasiswa dan Petani Padang Halaban

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menerima audiensi dari Front Mahasiswa bersama Masyarakat Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H. Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Abdul Rahman, S.H., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Zainuddin Manurung, S.H., serta Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E. Pertemuan ini membahas konflik agraria yang melibatkan masyarakat Padang Halaban dengan PT Smart Padang Halaban. Sengketa mencuat setelah adanya putusan eksekusi yang dilakukan pihak perusahaan, yang dinilai berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat setempat. Dalam audiensi tersebut, perwakilan Front Mahasiswa dan KTPHS memaparkan tuntutan, aspirasi, serta kronologi permasalahan lahan yang sedang dihadapi. Penyampaian ini menjadi bagian dari upaya masyarakat terdampak untuk memperoleh kejelasan dan rasa keadilan atas konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama. Menanggapi hal tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyatakan telah menerima dan mencermati seluruh pemaparan yang disampaikan. “Seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah-langkah administratif selanjutnya, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Khalid Afdillah Handoyo kepada media, Senin (9/2/2026). Audiensi ini sekaligus menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam membuka ruang dialog dengan masyarakat. Diharapkan, melalui komunikasi yang konstruktif, dapat tercapai penyelesaian sengketa agraria yang memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh pihak terkait.

Read More