Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelantikan dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu Masa Bakti 2025–2028 yang digelar pada Sabtu (7/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu diwakili oleh Yohana Devika Gultom, S.H., yang hadir sekaligus sebagai narasumber. Ia memberikan pemaparan terkait pentingnya legalitas aset gereja dalam rangka mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.
Berdasarkan keterangan yang diterima media pada Selasa (10/2/2026), Yohana menyampaikan materi bertajuk “Pentingnya Legalitas Aset Gereja melalui Sertipikat Elektronik di Kabupaten Labuhanbatu.” Menurutnya, sertipikasi aset gereja menjadi langkah strategis untuk meminimalkan potensi sengketa pertanahan di masa mendatang serta menjaga keberlanjutan aset keagamaan.
Selain itu, ia juga memaparkan transformasi layanan pertanahan yang saat ini tengah dilakukan melalui penerapan Sertipikat Elektronik. Sistem digital ini dirancang untuk meningkatkan keamanan penyimpanan data pertanahan, mempercepat pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.
“Dengan pemanfaatan layanan digital, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.