Bersuarakyat.online
LABUHANBATU — Jalan lintas di kawasan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Jumat malam, 22 Mei 2026, mendadak tegang. Dalam gelap akibat listrik padam, tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu bergerak senyap memburu seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Target operasi itu berinisial R, 23 tahun, warga Kota Jambi. Ia akhirnya dibekuk setelah sempat melarikan diri ke areal perkebunan kelapa sawit. Dari tangan pria tersebut, aparat menemukan satu bungkus besar berlakban cokelat yang diduga berisi sabu seberat sekitar 1 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diperoleh Unit Intel Kodim 0209/LB mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Lintas Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemantauan tertutup di lapangan. Setelah dinilai cukup kuat, Unit Intel Kodim 0209/LB berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk melakukan operasi gabungan.
Operasi dipimpin Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin bersama personel intel dan tim Satresnarkoba. Sebelum bergerak, aparat lebih dahulu melakukan briefing dan pemetaan titik pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan pelarian.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX sesuai ciri-ciri yang telah dikantongi. Situasi di lokasi saat itu minim penerangan akibat padamnya aliran listrik.
Ketika hendak dihentikan, pria tersebut diduga panik lalu mencoba kabur. Ia disebut sempat membuang sepeda motornya ke dalam parit sebelum berlari menuju areal kebun sawit.
Petugas gabungan langsung melakukan pengejaran di tengah kondisi gelap dan medan berlumpur. Beberapa saat kemudian, pria itu berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi pelariannya.
“Petugas melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan barang bukti yang ditemukan,” ujar salah seorang personel di lapangan.

Dari hasil penggeledahan terhadap sepeda motor pelaku, aparat menemukan satu paket besar berlakban cokelat di dalam bagasi kendaraan. Paket tersebut diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.

Selain narkotika, aparat juga menyita satu unit telepon genggam merek TECNO Spark dan uang tunai Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Komandan Kodim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji melalui Pasi Intel Kapten Inf Aswin mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari sinergitas TNI dan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kami akan terus berkoordinasi dan mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Aswin.
Usai diamankan, R bersama barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih mendalami asal-usul sabu tersebut dan memburu kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Aparat menduga jalur pantai timur Sumatera Utara masih menjadi lintasan strategis peredaran narkotika antarwilayah.(Red)