Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Damuli Pekan, Polisi Sita 1,84 Gram

LABUHANBATU UTARA, Bersuarakyat.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial IK alias Iful (31) diamankan petugas di Dusun I Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penangkapan terhadap IK dilakukan pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda Risnal Situngkir, S.H., bersama sejumlah personel. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Damuli Pekan. “Menindaklanjuti informasi tersebut, personel bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, personel mengamankan IK di kawasan Dusun I Damuli Pekan,” ungkap AKP Hardiyanto kepada wartawan, Minggu (16/8/2026). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,84 gram. Selain barang yang diduga sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika. Barang tersebut antara lain satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip sedang kosong, serta satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sejumlah plastik klip kecil kosong. Petugas turut mengamankan dua dompet kecil, masing-masing berwarna hitam dan hitam-putih bermotif kotak-kotak. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk kepentingan penyidikan. Dalam pemeriksaan awal, IK disebut mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual. Kepada petugas, IK juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Tolip, warga Desa Damuli Pekan. “Berbekal pengakuan IK, personel kemudian melakukan pencarian terhadap Tolip di kediamannya. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan. Keberadaan Tolip hingga kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” jelas AKP Hardiyanto. Saat ini, IK bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkotika tersebut. (Red)

Read More

Sakit Hati Ditegur Ambil Brondolan, Pemuda di Labusel Diduga Aniaya Pasutri dan Rampas HP

LABUHANBATU SELATAN, Bersuarakyat.online – Rasa sakit hati setelah pernah ditegur saat mengambil brondolan kelapa sawit diduga menjadi motif AR alias Rojab (23), warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan suami istri. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Suka Rame, Desa Tanjung Mulia. Dalam kejadian itu, suami korban mengalami empat luka robek di bagian kepala, sedangkan istrinya, Linda Juwita (31), dipukul menggunakan sekop dan kehilangan telepon seluler. Setelah hampir tujuh bulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat akhirnya menangkap AR pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar Tanjung Medan. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Polsek Kampung Rakyat, Minggu (16/8/2026). “Terduga pelaku sudah berhasil kita amankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar Muhammad Ilham. Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban bersama suaminya berada di dalam rumah pada Minggu dini hari. Sekitar pukul 04.00 WIB, keduanya mendengar suara lemparan batu ke arah atap rumah. Karena menganggap tidak membahayakan, korban dan suaminya tidak menghiraukan suara tersebut. Tak lama kemudian, terdengar ketukan dari pintu depan rumah disertai panggilan, “Bang, Bang.” Suami korban kemudian bangun dan berjalan menuju pintu depan sambil membawa telepon selulernya. Namun, beberapa saat kemudian, korban mendengar suaminya berteriak meminta pertolongan. Korban yang panik langsung berlari menuju teras. Ia mendapati suaminya sudah tergeletak di tanah dengan kepala berlumuran darah. Saat hendak memberikan pertolongan, pelaku tiba-tiba mengayunkan sekop dan memukulkannya ke arah kepala korban lebih dari tiga kali. Beruntung, pemukulan tersebut tidak sampai menyebabkan kepala korban mengeluarkan darah. Korban kemudian berusaha melihat wajah pelaku menggunakan telepon selulernya. Namun, pelaku merampas telepon tersebut sebelum melarikan diri. Setelah diperiksa, suami korban mengalami empat luka robek di bagian kepala. Luka paling parah terdapat di bagian belakang atas kepala. Warga bersama kepala dusun kemudian datang memberikan pertolongan. Korban membawa suaminya ke sebuah klinik di kawasan Ojolali, Tanjung Mulia. Korban kemudian menjalani perawatan dan rawat inap di Rumah Sakit Citra Medika Pekan Tolan. Dalam pemeriksaan awal, AR alias Rojab mengakui perbuatannya. Polisi menyebut aksi tersebut diduga dilatarbelakangi dendam pribadi dan faktor ekonomi. Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya pernah ditegur ketika mengambil brondolan kelapa sawit. “Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya adalah dendam pribadi dan faktor ekonomi. Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya pernah ditegur saat mengambil brondolan,” kata Muhammad Ilham. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua batu, sepasang sandal merek Adidas, satu martil, serta kotak telepon seluler merek OPPO Reno8 dan OPPO A3X. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler OPPO A3X dari tangan pelaku. Sementara satu unit OPPO Reno8 yang menurut pengakuan pelaku turut diambil dalam aksi tersebut telah dibuang di sekitar rumah korban. Saat ini penyidik Polsek Kampung Rakyat masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan gelar perkara. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi mindik serta akan mencari barang bukti lainnya. Setelah seluruh proses penyidikan lengkap, berkas perkara akan kita kirimkan kepada JPU,” ujar Muhammad Ilham. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi menegaskan jajaran Polsek Kampung Rakyat akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal agar potensi tindak pidana dapat dicegah dan ditangani lebih cepat. (Red)

Read More

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Rumah Kosong Na IX-X, Sita 2,14 Gram

LABUHANBATU UTARA, Bersuarakyat.online – Tim Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pria yang diamankan berinisial DP alias DEN (42), warga Dusun II Perkebunan Brunsel, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka belum pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kosong di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial DP alias DEN. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui keterangan resminya mengatakan, dari lokasi petugas mengamankan dua paket plastik klip berisi sabu dengan total berat 2,14 gram brutto. “Rinciannya 1,70 gram dan 0,43 gram,” ujar Kapolres Labuhanbatu dalam keterangannya. Selain sabu, polisi juga menyita sembilan bungkus plastik klip kecil kosong dan satu plastik sedang kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan. Petugas turut mengamankan satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol Lasegar, satu kaca pireks, satu skop yang dibuat dari pipet, serta dua buah mancis. Barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa dua lembar uang kertas pecahan Rp50.000 dan satu lembar daun kering. “Barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKBP Wahyu Endrajaya. Saat ini, DP alias DEN bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Na IX-X. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, terutama aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat. Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Mari bersama kita berantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tutupnya. (Red)

Read More

Ketua Umum KUPI: Kepengurusan Harus Hadirkan Kontribusi Nyata bagi Pidie dan Aceh

Bersuarakyat.online, PIDIE – Ketua Umum Keluarga Ureung Pidie (KUPI) periode 2026–2030, Dr. H. Asfifuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa amanah kepengurusan organisasi bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab moral untuk memperkuat silaturahmi dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Dr. Asfifuddin dalam rangkaian pelantikan Pengurus KUPI periode 2026–2030. Ia mengajak seluruh pengurus menjadikan KUPI sebagai wadah untuk menyatukan potensi masyarakat Pidie dengan mengedepankan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan ukhuwah Islamiyah. Menurut Asfifuddin, kepercayaan yang diberikan kepada jajaran pengurus harus dijawab melalui kerja nyata, pemikiran konstruktif, serta gagasan strategis yang dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan masyarakat. “Berikan pemikiran yang terbaik dan konsep strategis, sekaligus mengupayakan solusi terhadap permasalahan di mana saudara tinggal, dan secara umum di Kabupaten Pidie dan Provinsi Aceh,” kata Asfifuddin. Ia menekankan, KUPI tidak boleh hanya menjadi simbol persatuan masyarakat Pidie. Organisasi tersebut harus mampu menjadi ruang komunikasi, mempertemukan berbagai potensi, serta membangun kolaborasi untuk melahirkan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Asfifuddin menyebut kekuatan utama KUPI berada pada kebersamaan. Karena itu, seluruh pengurus diminta tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling membantu, menguatkan, dan membuka ruang kerja sama dalam bingkai ukhuwah Islamiyah. “Kehadiran saudara-saudara dalam kepengurusan KUPI ini adalah siap bantu-membantu, dalam bingkai ukhuwah Islamiyah,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa setiap jabatan dalam organisasi memiliki konsekuensi moral. Para pengurus harus mampu menjaga amanah, nama baik organisasi, serta mempertanggungjawabkan kepercayaan yang telah diberikan. Dalam prosesi pelantikan, seluruh pengurus menyatakan kesediaan menjalankan amanah dan mempertanggungjawabkan kepercayaan sebagai Pengurus KUPI periode 2026–2030. Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya kepengurusan baru KUPI di bawah kepemimpinan Dr. H. Asfifuddin. Organisasi masyarakat Pidie itu diharapkan semakin aktif memperkuat peran sosial, membangun jejaring, serta memberikan kontribusi strategis bagi pembangunan daerah. Ke depan, KUPI memiliki ruang untuk berkontribusi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, pemberdayaan generasi muda, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Asfifuddin menegaskan, menjadi bagian dari KUPI bukan hanya mengenai posisi dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, kepengurusan merupakan bentuk kesediaan untuk berpikir, bekerja, membantu, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan semangat tersebut, KUPI periode 2026–2030 diharapkan mampu membuktikan bahwa kekuatan masyarakat Pidie tidak hanya terletak pada besarnya jumlah dan luasnya jejaring, tetapi juga pada kemampuan untuk bersatu, berkolaborasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi Pidie dan Aceh. (Red)

Read More

Bupati Fery Sahputra Buka Catur Gembira Piala Bupati Sambut HUT ke-81 RI

Bersuarakyat.online Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang membuka Catur Gembira Piala Bupati Labusel yang diselenggarakan GRIB Jaya Labusel di Cafe Biuty, Kotapinang, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Labusel M. Reza Pahlevi Nasution, mewakili Kapolres Labusel Kasat Intelkam AKP Aswan Ginting Suka, mewakili Kejari Labusel Reza, Kadis Kominfo M. Iqbal Nasution, Ketua GRIB Jaya Labusel Abdul Situmorang, serta para peserta pertandingan. Catur Gembira Piala Bupati Labusel mempertemukan insan pers dan LSM dalam pertandingan yang dikemas secara santai dan penuh keakraban. Selain memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi dan kebersamaan antarelemen masyarakat. Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan bahwa kegiatan positif seperti ini patut didukung karena tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan dan membangun kebersamaan. “Ini merupakan ajang silaturahmi. Apapun kegiatannya yang positif, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan siap mendukung dan mensupport,” ujar Bupati. Usai membuka kegiatan, Bupati Fery Sahputra Simatupang turut memeriahkan pertandingan dengan ikut bermain catur melawan Kasat Intelkam Polres Labusel AKP Aswan Ginting Suka. Pertandingan berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban, menambah semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. #AJN

Read More

Bupati Labusel Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026). Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labusel tersebut menjadi bagian dari agenda kenegaraan dalam rangka mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026. Presiden menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan nasional tidak semata-mata diukur dari angka pertumbuhan ekonomi maupun besarnya nilai investasi, melainkan bagaimana pembangunan tersebut mampu menghadirkan kesejahteraan yang nyata dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Tujuan utama kita hanyalah satu, yaitu terwujudnya kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” demikian pesan utama yang disampaikan Presiden dalam pidatonya. Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah hingga saat ini telah menggulirkan sebanyak 121 kebijakan transformatif untuk menjawab berbagai persoalan bangsa secara bertahap dan menyeluruh. Sejumlah capaian turut disampaikan, di antaranya kemajuan swasembada pangan pada delapan komoditas utama, penyaluran pupuk yang semakin mudah dan tepat sasaran bagi petani, serta perkembangan hilirisasi nasional yang dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia. Menurut Presiden, berbagai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen bangsa melalui semangat gotong royong untuk membangun Indonesia yang mandiri, berdikari, dan memiliki daya saing. Presiden juga menekankan pentingnya pemerintah untuk terus mendengar suara rakyat, memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, serta menghadirkan solusi yang dapat dirasakan secara langsung. “Setiap jengkal pembangunan yang kita lakukan harus bisa dirasakan manfaatnya secara adil dan merata,” tegas Presiden. Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang bersama jajaran pemerintah daerah mengikuti rangkaian paripurna tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Labusel Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Labusel Ari Winata, Wakil Ketua DPRD Labusel Irmayanti Siregar dan M. Romadon, para anggota DPRD Labusel, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya. Melalui momentum Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI tersebut, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, termasuk masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Presiden Prabowo dalam pidatonya menegaskan pemerintah akan terus bekerja tanpa henti untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang lebih makmur, sejahtera, dan bermartabat. #AJN

Read More

Warga Gunung Tua Minta Transparansi, Protes Pelarangan Dokumentasi Saat Dugaan Penangkapan,

Bersuarakyat.online, Paluta – Sejumlah warga di Lingkungan II Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, menyayangkan adanya pelarangan pengambilan foto dan video oleh pihak kepolisian saat terjadi dugaan penangkapan terkait narkoba. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah toko kosmetik “Bening” di Jalan Sisingamangaraja. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang anggota kepolisian berada di depan toko sementara warga dari luar berupaya melakukan dokumentasi. Salah seorang aktivis pegiat anti narkoba berinisial DS mengaku dilarang melakukan dokumentasi di lokasi kejadian. Melalui status media sosialnya, DS menyampaikan bahwa masyarakat hanya ingin mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tidak terjadi “tangkap lepas” seperti isu yang beredar di masyarakat. Untuk Bapak Polisi jangan melarang warga untuk mengambil dokumentasi. Tapi kita bersama-sama bilang narkoba musuh bersama,” tulis DS dalam statusnya. Dalam pesannya, DS juga menyinggung beberapa kasus lain di Paluta beberapa minggu terakhir yang menurut informasi warga tidak diproses secara terbuka ke publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Padang Lawas Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan di lokasi, jumlah orang yang diamankan, serta dasar pelarangan dokumentasi oleh warga. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menjalankan proses hukum secara terbuka, profesional, dan dapat di pertanggung jawabkan, demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Red/hkk)

Read More