Umpan Balik Penilaian Kompetensi Jadi Dasar Pengembangan Pegawai ATR/BPN

Bersuarakyat.online

Medan– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadikan penilaian kompetensi sebagai salah satu dasar dalam menentukan arah pengembangan pegawai.

Penilaian kompetensi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan sejak tahap Pelatihan Dasar (Latsar). Hasil penilaian tidak hanya digunakan untuk mengukur kemampuan individu, tetapi juga menjadi pijakan bagi Kementerian ATR/BPN dalam memetakan kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Heri Mulianto, mengatakan kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memahami hasil penilaian kompetensi sekaligus mengetahui aspek yang masih perlu dikembangkan.

“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi Feedback ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa,” ujar Heri.

Menurutnya, pegawai dapat mengetahui hasil pemetaan kompetensi, baik kompetensi manajerial, sosial kultural maupun aspek teknis. Dari hasil tersebut, pegawai juga dapat melihat kekurangan yang perlu diperbaiki.

Hasil feedback selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk dalam menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.

“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. Pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya,” jelas Heri.

Ia menambahkan, proses tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengetahui kondisi kompetensi pegawai saat ini, tetapi juga membantu menentukan arah pengembangan karier ke depan.

“Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, PNS yang telah mengikuti penilaian kompetensi saat Latsar 2025 menjalani sesi one on one atau tatap muka bersama asesor aparatur.

Sebanyak 18 pegawai mengikuti sesi asesmen pada Rabu (19/8/2026), sementara 13 pegawai lainnya dijadwalkan mengikuti sesi asesmen pada Kamis (20/8/2026).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia ATR/BPN, Budi Santosa, mengatakan Feedback Penilaian Kompetensi merupakan bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi sekaligus meningkatkan kapasitas pegawai.

Menurutnya, kebutuhan kompetensi pegawai juga akan semakin penting seiring dengan penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin (17/8/2026) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.

Penerapan organisasi berbasis wilayah tersebut, kata Budi, akan berdampak pada penataan jabatan sekaligus kebutuhan kompetensi pegawai di lingkungan Kantah.

“Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam enam wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” pungkasnya.

#Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *