Penggiat Anti Narkoba DS Minta Kapolres Paluta Beri Keterangan Terbuka Terkait Unggahan Di Medsos

Bersuarakyat.online

PALUTA- Penggiat Anti Narkoba Kabupaten Padang Lawas Utara, DS, meminta Kapolres Paluta untuk memberikan keterangan dan jawaban terbuka terkait unggahannya di media sosial yang menyoroti penegakan hukum kasus narkoba di wilayah hukum Polres Paluta.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul konferensi pers yang digelar Polres Paluta dan dipimpin langsung oleh, Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandoni, S.IK., M.H. Pada Selasa : 18/08/2026.

Dalam unggahannya, Dahlan Sapoetra Siregar menyoroti penangkapan terakhir pada tanggal 14 Agustus 2026 di LK II Pasar Gunung Tua yang baru diunggah ke media pada 16 Agustus 2026 setelah proses lidik/pengembangan selesai sampai berita ini di terbitkan, Pada Kamis : 20/08/2026 melalui via telpon lewat Whatsapp.

DS juga mempertanyakan terkait 2 orang perempuan yang diamankan dalam kasus yang sama, namun tidak disebutkan dalam Press Release kemarin. Di tengah masyarakat beredar asumsi adanya 3 orang berinisial AL, Yu, Man yang tidak dijadikan tersangka. Padahal menurut informasi, mereka berada di lokasi yang sama di rumah kontrakan LK I Pasar Gunung Tua.

Sebetulnya kami mau apresiasi atas tindakan penangkapan 5 orang kasus Narkoba hanya dalam 1 minggu. Narkotika yang diamankan 2 jenis, Sabu dan Pil Ekstasi. Tapi karena tidak ada transparansi penegakan hukumnya, kami masih menahan apresiasi sementara,” tulis Dahlan Sapoetra Siregar.

DS menegaskan, transparansi adalah kunci kepercayaan publik kepada Polri. “Kalau sudah terang benderang ke depan kami akan pikirkan dan pertimbangkan untuk memberikan apresiasi penuh. Kami hanya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa tebang pilih,” ujar DS.

Penggiat Anti Narkoba DS berharap Kapolres Paluta dapat menjelaskan secara terbuka dalam forum resmi, agar tidak menimbulkan spekulasi dan asumsi liar di tengah masyarakat.

TANCAP GAS ADA LEPAS” menjadi catatan kritis agar proses hukum berjalan konsisten dan tidak ada yang dikecualikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Paluta belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait poin-poin yang dipertanyakan.

Kami APRESIASI kinerja Polres Paluta yg berhasil amankan 5 orang kasus Narkoba dalam 1 minggu. Sabu & Ekstasi.

Tapi…

Kami juga MINTA TRANSPARANSI!

Kenapa 2 perempuan tidak masuk di Press Release? Siapa AL, Yu, Man?

Pak Kapolres Dhery Fajariandoni, S.IK., M.H.

Kami tunggu penjelasan dan jawaban terkait

Pertanyaan dari masyarakat Paluta:

1.Penggeledahan di rumah warga dan ditemukan Narkoba jenis sabu dan ekstasi di dalam rice cooker pemasak nasi kenapa tidak melibatkan kepling setempat?

2. 2 Perempuan yg diamankan kenapa tidak di rilis?

3.Benarkah ada inisial AL,Yu, Man?

4.Kenapa pihak kepolisian melarang warga untuk mengambil dokumentasi?

(Harus di jelaskan Babinkamtibmas tsb).

Kami Penggiat Anti Narkoba DS meminta Kapolres Paluta beri jawaban di Konferensi Pers.

Demi mendapat kembali kepercayaan masyarakat.

 

Harahap Kuro-Kuro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *