Bersuarakyat.online
Polres Padang Lawas Utara bersama BNNK Tapanuli Selatan menggelar razia besar-besaran di tempat hiburan malam dan lokalisasi remang-remang di wilayah Kab. Paluta pada Jumat malam, 21/08/2026 mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari.
Dalam razia tersebut, sebanyak “43 orang, berhasil diamankan.
1. 3 orang , dinyatakan positif terindikasi narkoba. 2 wanita yang berbeda tempat di amankan dan satu cowok salah satu pacar wanita malam tersebut, diduga bekerja sebagai WTS di lokalisasi hiburan malam “Pakter Tuak LK 1 Partimbakoan”.
2. 40 orang* lainnya masih dalam proses pendataan. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polres Paluta maupun pihak keluarga untuk menjemput.
Razia ini menyasar ke beberapa titik yang ada di pusat kota lk 1 kelurahan pasar gunung tua dan parangina mulai dari THM Karaoke hingga tempat yang diduga menjadi lokalisasi praktek prostitusi, Petugas juga melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine kepada seluruh orang yang diamankan.
Apresiasi dari Media,
Kabiro Bersuarakyat Kabupaten Padang Lawas Utara, *Harahap Kuro-Kuro*, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Kapolres Paluta beserta jajaran.
Kami mengapresiasi kinerja Kapolres Paluta yang tidak pandang bulu dalam memberantas penyakit masyarakat. Razia seperti ini harus terus dilakukan secara rutin agar Paluta bersih dari narkoba dan praktik prostitusi,” ujar Harahap Kuro-Kuro.
Saat ini seluruh orang yang diamankan masih berada di Mapolres Padang Lawas Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Harahap Kuro-Kuro.