Kantah Labuhanbatu Intensifkan Monitoring Pensertipikatan Tanah Wakaf

Bersuarakyat.online

Labuhanbatu- Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus mendorong percepatan pensertipikatan tanah wakaf melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran dan pensertipikatan tanah wakaf berjalan sesuai target, sekaligus menjaga agar setiap tahapan dilaksanakan secara tertib administrasi dan tepat waktu.

Melalui monitoring dan evaluasi, Kantah Labuhanbatu melakukan pemantauan terhadap progres yang telah dicapai, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, serta menyusun langkah tindak lanjut untuk mempercepat penyelesaian proses pensertipikatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026), mengatakan percepatan pensertipikatan tanah wakaf harus didukung koordinasi dan sinergi yang berkesinambungan.

Menurut Khalid, sertipikat tanah wakaf memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan secara aman untuk kepentingan ibadah serta kesejahteraan masyarakat.

“Bersama kita percepat pensertipikatan tanah wakaf untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan kepastian hukum aset wakaf,” jelasnya.

Ia menambahkan, monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kendala dapat segera ditangani, sehingga proses pensertipikatan tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

#Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *