Bersuarakyat.online
Kondisi Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sangat memprihatinkan. Pada Jumat, 18/09/2026, saat awak media hendak melakukan konfirmasi, terlihat di dalam ruangan kantor sampah berserakan dan kotor tidak terawat, sembrawut.
Ironisnya, gedung yang menjadi pusat pelayanan administrasi wakil rakyat tersebut justru menunjukkan ketidakpedulian terhadap kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.
Menurut keterangan di lapangan, saat wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Paluta terkait kondisi kebersihan kantor tersebut, Sekwan bukannya memberikan penjelasan, malah menyuruh anggotanya untuk’ menutup pintu.
Pas saya mau konfirmasi soal sampah yang sembrawut di dalam kantor, Sekwan malah nyuruh anggotanya nutup pintu. Seolah-olah alergi wartawan,” ujar wartawan yang berada di lokasi.
Tindakan Sekwan yang menghindar dari wartawan dan menyuruh tutup pintu dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang harusnya transparan dan terbuka terhadap informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kondisi kotornya Kantor Sekretariat DPRD ini menjadi sorotan publik. Bagaimana mungkin lembaga yang mengawasi anggaran kebersihan dan pelayanan publik, kantornya sendiri tidak bisa dijaga kebersihannya?
Masyarakat berharap Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, S.Sos dan Bupati Paluta segera menegur Sekwan dan jajarannya agar lebih profesional dalam menjaga kebersihan kantor dan lebih terbuka terhadap wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Sekwan DPRD Paluta belum memberikan keterangan resmi. Pintu kantor tetap tertutup rapat.
(Harahap Kuro-Kuro)