Infaq Pedagang Pasar Gelugur Kembali Disalurkan, 88 Anak Yatim Terima Santunan

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Tradisi berbagi yang dilakukan para pedagang Pasar Gelugur Rantauprapat kembali berlanjut. Sebanyak 88 anak yatim dan piatu di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, menerima santunan, Jumat (25/9/2026). Santunan tersebut bersumber dari infaq yang dikumpulkan para pedagang Pasar Gelugur setiap bulannya. Penyaluran kali ini menjadi tahap ke-90 sejak program tersebut dijalankan. Pengurus infaq pedagang Pasar Gelugur, H. Filly Pohan, mengatakan setiap anak menerima santunan sebesar Rp400 ribu. “Sebanyak 88 anak menerima santunan. Masing-masing Rp400 ribu, sehingga total yang disalurkan Rp35,2 juta,” kata Filly. Ia menyebutkan, infaq yang terkumpul dari para pedagang selama Agustus 2026 mencapai Rp24,39 juta. Dana tersebut kemudian disalurkan melalui program santunan yang rutin dilakukan. “Untuk bulan Agustus, infaq yang terkumpul sebesar Rp24.390.000. Ini yang kemudian kita kelola untuk kegiatan sosial dan santunan,” ujarnya. Di hadapan para penerima santunan, Ustaz Solehuddin mengajak anak-anak untuk tidak menjadikan keterbatasan ekonomi sebagai alasan untuk kehilangan semangat. Ia berpesan agar anak-anak tetap rajin belajar, berusaha dan tidak larut dalam kesedihan meskipun harus tumbuh tanpa salah satu atau kedua orang tua. “Jangan patah semangat meskipun keadaan ekonomi pas-pasan. Jangan merasa sedih, karena Rasulullah SAW juga sejak dalam kandungan sudah menjadi yatim. Tetapi beliau tetap memiliki kehidupan yang mulia,” tutur Ustaz Solehuddin. Lurah Padang Matinggi turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai kepedulian para pedagang Pasar Gelugur yang terus menyisihkan infaq menjadi bentuk nyata perhatian terhadap masyarakat, khususnya anak yatim dan piatu. Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk saling membantu. #Red

Read More

Dugaan Korupsi Dana Desa Mananti, Warga Desak Inspektorat dan APH Periksa Kepala Desa

Bersuarakyat.online PALUTA- Kekecewaan mendalam dirasakan oleh masyarakat Desa Mananti, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Kekecewaan ini dipicu oleh dugaan kuat ketidaktransparanan Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa sejak tahun anggaran 2023 hingga 2026. Salah seorang perwakilan warga Desa Mananti berinisial AS secara terbuka mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran desa yang dinilai fiktif dan tidak menyentuh kepentingan masyarakat. Anggaran ATK dan Listrik kantor desa yang misterius Menjadi sorotan pertama tertuju pada alokasi anggaran untuk Alat Tulis Kantor (ATK), pemeliharaan listrik, dan aset tetap kantor desa. Sejak tahun 2023 hingga 2026, pagu anggaran untuk pos ini mencapai Rp.173.965.440. Anehnya, fasilitas fisik kantor desa tersebut nyatanya tidak pernah ada. Desa kami itu tidak memiliki kantor desa. Kami hanya punya balai desa atau balai masyarakat. Lantas bagaimana bisa ada anggaran untuk ATK dan peralatan kantor lainnya? Lebih tidak masuk akal lagi, kenapa ada pembayaran listrik kantor desa yang dianggarkan?” ujar AS dengan nada heran saat memberikan keterangan kepada tim News-Paluta, Jumat : 25/09/2026). Tak hanya masalah operasional kantor, asas transparansi juga diduga sengaja ditutupi oleh pihak pemerintah desa. Berdasarkan data anggaran, terdapat alokasi dana sebesar Rp.27.500.000 (periode 2023–2026) yang dikhususkan untuk Penyelenggaraan Informasi Publik Desa, seperti pembuatan poster atau baliho informasi penetapan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes untuk warga. Namun di lapangan, masyarakat sama sekali tidak pernah melihat adanya baliho transparansi tersebut. Warga merasa hak mereka untuk mengawasi uang negara telah dirampas. Kami sangat kecewa. Melalui baliho informasi itulah sebenarnya kami warga kecil bisa memantau kemana saja Dana Desa Mananti ini mengalir. Namun, kenyataannya itu tidak pernah ada,” tegas warga. Kejanggalan lain yang dibeberkan warga adalah program Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa. Program yang mencakup pengadaan buku-buku bacaan serta honor penjaga perpustakaan/taman bacaan desa ini menelan pagu anggaran sebesar Rp.19.000.000 untuk periode 2023–2026. Faktanya, fasilitas literasi ini tidak pernah berdiri di Desa Mananti. AS bahkan menegaskan bahwa dirinya bersama masyarakat lain siap memberikan kesaksian hukum mengenai kondisi riil di lapangan. “Saya siap bersaksi bahwa fasilitas perpustakaan dan pengadaan buku itu tidak pernah ada di desa kami,” tambahnya. Melihat rentetan dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya fantastis ini, masyarakat meminta ketegasan dari instansi pengawas dan penegak hukum. AS mendesak pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara untuk tidak menutup mata dan segera turun ke lapangan melakukan audit forensik terhadap pengelolaan Dana Desa Mananti. Selain itu, warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera memanggil, memeriksa, dan menangkap Kepala Desa Mananti atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan. Warga berharap keadilan dapat ditegakkan demi kemajuan dan kesejahteraan Desa Mananti ke depan. Komisi Pemberantasan Korupsi Kejati Sumut Kejaksaan RI Info Paluta Polres Paluta Lembaga Adat Paluta Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Kementerian Sekretariat Negara RI Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kementerian Sosial RI Kepala Dessa.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More