Diduga Tak Mengantongi Izin, Operasional Wahana Pasar Malam Pusat Pemerintahan di Idi Rayeuk Disoal Warga

 

IDI RAYEUK — bersuarakyat.online

Kegiatannya yang menarik keramaian warga dan anak-anak di kawasan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, kini menuai sorotan. Wahana hiburan pasar malam tersebut diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pihak berwenang serta mengabaikan standar keselamatan pengunjung. Sabtu 3/10/2026.

 

Keberadaan pasar malam ini akan mendadak viral dan akan dipadati warga lokal. Berbagai fasilitas permainan anak hingga arena hiburan rakyat ramai dikunjungi masyarakat setiap malamnya. Namun, keramaian tersebut berbanding terbalik dengan aspek kelengkapan legalitas dan keselamatan sarana permainan yang disediakan pengelola.

 

Keluhan Keselamatan dan Legalitas Usaha

Sejumlah warga dan pengunjung menyatakan kekhawatirannya terkait standar keamanan berbagai jenis alat permainan yang digunakan. Keluhan tersebut mencakup potensi bahaya teknis wahana yang dinilai kurang terawat, hingga risiko keselamatan bagi anak-anak yang bermain di lokasi.

 

“Kami tentu senang ada hiburan rakyat, tetapi faktor keselamatan anak-anak harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai menunggu ada insiden baru ada tindakan,” ujar salah seorang warga setempat.

 

Selain isu keselamatan, pasar malam tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan perizinan retribusi/pajak daerah, mengingat belum adanya kejelasan terkait kelengkapan izin operasional dari pemerintah daerah setempat.

Pengawasan dan Ketertiban Umum

Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait diimbau untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan pengawasan langsung ke lokasi. Langkah penertiban hingga penyegelan sementara berpotensi dilakukan apabila pengelola terbukti nekat beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi maupun kelayakan teknis.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola wahana maupun instansi pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan serta tindak lanjut atas keluhan masyarakat saat di konfirmasikepla sakpol AcehTimurbelum ad tanggapansampai berta ini tayang

 

 

Saat di konfirmasi kepala Satpol PP AcehTimur pak ampun menjawab Pihak kami belum mendapat kan laporan resmi siapa penyelenggara wahana tersebut,apakah mereka sudah mengantongi izin atau belum pihak kami belum ada laporan ujar nya melalui chat wa nya

Ni jawaban konfirmasi kepala satuan sakpol pp ampun saat di konfirmasi melalui chat wa

Hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *