Mukhlis Disyahadatkan Kembali oleh MP Aceh Timur, Baitul Mal Siap Bantu Rehab Rumah

Bersuarakyat.online ACEH TIMUR – Mukhlis (30), warga Gampong Bantayan, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, yang sempat viral di media sosial akibat ucapannya yang menyatakan keluar dari agama Islam, kembali mengucapkan dua kalimat syahadat dengan bimbingan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Timur, Senin (12/10/2026). Prosesi tersebut berlangsung di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Zubir Mahmud (RSUDZM) Idi, disaksikan langsung oleh Ketua Baitul Mal Aceh Timur, Tgk. Rizalhadi, Camat Nurussalam, unsur Muspika Plus, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat yang datang menjenguk Mukhlis. Kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan memberikan dukungan moral dan keagamaan, tetapi juga untuk melihat langsung kondisi Mukhlis yang selama ini hidup dalam keterbatasan ekonomi dan diduga mengalami gangguan kesehatan mental. MPU dan Muspika Tinjau Kondisi Tempat Tinggal Mukhlis Sebelum menjenguk Mukhlis di RSUDZM Idi, Ketua MPU dan Ketua Baitul Mal Aceh Timur bersama rombongan terlebih dahulu meninjau tempat tinggal Mukhlis di Gampong Bantayan. Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung kondisi rumah Mukhlis yang memprihatinkan dan dinilai tidak layak huni. Meski Mukhlis tidak berada di rumah karena sedang menjalani perawatan medis, kunjungan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai kondisi kehidupan yang selama ini dijalaninya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Nurussalam, Kapolsek beserta jajaran, termasuk Kanit Intel, anggota Koramil, Ketua dan Sekretaris HUDA Kecamatan Nurussalam, Ketua APDESI Kecamatan Nurussalam, Bendahara APDESI Kabupaten Aceh Timur, Sekretaris MAA, geuchik dan imum Gampong Bantayan, perangkat gampong, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat. Sebelum melakukan peninjauan, rombongan terlebih dahulu mengadakan pertemuan untuk menghimpun informasi mengenai latar belakang kehidupan Mukhlis. Langkah ini dilakukan agar upaya bantuan yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sebenarnya. Perjalanan Hidup Mukhlis yang Penuh Keprihatinan Berdasarkan keterangan Imum Gampong Bantayan, Syarif Hidayat, Mukhlis lahir dan dibesarkan di Gampong Bantayan. Kedua orang tuanya bercerai ketika ia masih kecil sehingga pendidikannya hanya sampai kelas II sekolah dasar. Sejak kecil, Mukhlis tinggal bersama neneknya yang hidup dalam kondisi ekonomi sangat terbatas. Setelah nenek dan ayahnya, Zakaria, meninggal dunia, kehidupannya semakin sulit. Ia harus menjalani kehidupan dengan dukungan keluarga yang terbatas, sementara kakaknya, Satri, telah berkeluarga. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah gampong dan para tokoh masyarakat yang berharap Mukhlis mendapatkan pendampingan serta bantuan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Menurut keterangan Geuchik Gampong Bantayan, ucapan Mukhlis yang dinilai menyimpang pernah terjadi beberapa kali sebelumnya, tetapi baru kali ini menjadi viral di media sosial. Pihak gampong menduga persoalan yang dialami Mukhlis tidak dapat dilihat hanya dari sisi ucapan yang bersangkutan, tetapi juga perlu memperhatikan kondisi psikologis, tekanan hidup, dan kesulitan ekonomi yang dihadapinya. Selain itu, Mukhlis diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus (DM) dengan kadar gula darah yang dilaporkan pernah mencapai angka 400. Kondisi kesehatannya tersebut membutuhkan perhatian dan penanganan medis yang memadai. Meski demikian, kondisi psikologis Mukhlis perlu dinilai oleh tenaga kesehatan profesional agar ia memperoleh penanganan yang sesuai dengan kebutuhannya. Baitul Mal Siapkan Bantuan Rehab Rumah dan Modal Usaha Dalam kunjungan tersebut, Ketua Baitul Mal Aceh Timur, Tgk. Rizalhadi, menyatakan perhatian terhadap kondisi kehidupan Mukhlis, khususnya tempat tinggalnya yang tidak layak huni. Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Group PWDPI Aceh, Baitul Mal Aceh Timur berencana membantu upaya rehabilitasi rumah Mukhlis setelah menerima data dan dokumen pendukung yang konkret dari pemerintah gampong dan pihak kecamatan. Selain bantuan perbaikan rumah, Mukhlis juga direncanakan mendapatkan dukungan modal usaha setelah menyelesaikan perawatan kesehatan dan dinilai siap menjalankan usaha secara mandiri. Rencana bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membantu Mukhlis memperbaiki kondisi kehidupannya, mengurangi beban ekonomi, serta membuka peluang untuk menjalani kehidupan yang lebih layak. Dalam kesempatan itu, turut disampaikan rencana kunjungan Ketua Baitul Mal Aceh setelah kembali dari Jakarta guna melihat langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Kepedulian Bersama untuk Membantu Mukhlis Kunjungan Ketua MPU, Ketua Baitul Mal, unsur Muspika Plus Kecamatan Nurussalam, pemerintah gampong, serta para tokoh agama dan masyarakat menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap kondisi Mukhlis. Masyarakat berharap perhatian tersebut tidak berhenti pada kunjungan semata, tetapi berlanjut dalam bentuk pendampingan kesehatan, dukungan sosial, perbaikan tempat tinggal, serta pemberdayaan ekonomi. Mukhlis merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan bersama. Dengan penanganan medis yang tepat, pendampingan psikologis, serta bantuan sosial yang sesuai kebutuhan, diharapkan ia dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik dan bermartabat. Media Group PWDPI Aceh akan terus memantau perkembangan kondisi Mukhlis dan realisasi bantuan yang direncanakan oleh pihak terkait. #Hsb

Read More

KADIS PERINDAG PALUTA KETIKA DIJUMPAI KE KANTOR DINAS DAN KABID PASAR SAMA SEKALI TIDAK MAU DIKONFIRMASI TERKAIT KUTIPAN PAJAK SAMPAH & PEDAGANG YANG KARCIS RETRIBUSINYA TIDAK SESUAI PERDA – TANPA TANGGAL DAN TANPA HARI

Bersuarakyat.online PALUTA- Setelah 3 hari berturut-turut viral, *Rabu 07/10, Kamis 08/10, hingga Jumat 10/10/2026 dan Senin 12/10/2026*, kondisi Tugu Pejuang Veteran 17-08-1945 dan Alun-Alun Pasar Gunung Tua, Kec. Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara masih seperti *TPA (Tempat Pembuangan SAMPAH) Pada Senin : 12/10/2026. FAKTA LAPANGAN. *1. TUGU 17-08-1945 DIKEPUNG SAMPAH:* Tugu yang bercat pink hancur, dipenuhi keranjang bambu pecah, meja kayu lapak roboh, sampah plastik dibakar persis di samping Tugu., sampah ditumpuk dan dibakar, asap masih mengepul di pekarangan Tugu., Tugu 17-08-1945 dibiarkan kotor, tidak ada lagi kehormatan. *2. ALUN-ALUN PASAR G.TUA SAMPAH BERSERAKAN:* Foto 3, di Jln. Juhar Kec. Padang Bolak, keranjang-keranjang sampah terbalik di tengah jalan, sampah plastik dan sisa sayur berserakan sampai ke badan jalan aspal. *”Terima Kepada Kadis Perindag Telah Membiarkan Tugu Sejarah Pejuang Veteran Di Jadikan TPA Di Pusat Kota http://G.Tua.”* dengan tumpukan karung sampah besar ditutup terpal hijau di pusat kota. Foto 6: tulisan hijau *”Alun Alun Pasar G.Tua. Sampah Berserakan.”* – plastik, styrofoam, sisa buah berserakan di tanah becek. *3. VIDEO KELILING PASAR:* Video motor Honda hari ini menunjukkan pasar kumuh, jalan berlumpur, sampah di mana-mana, lapak kayu roboh di dalam taman Tugu. *KADIS PERINDAG SAMA SEKALI DAN, KABID PASAR MENGHINDAR KETIKA MAU DI KOMFIRMASI – ADA APA DENGAN KARCIS RETRIBUSI?* Tim Bersuarakyat Biro Paluta *Harahap Kuro-Kuro* kembali mendatangi Kantor Dinas Perindag Paluta untuk konfirmasi resmi. Hasilnya: Kadis Perindag Ketika Dijumpai Ke Kantor Dinas. Dan Kabid Pasar sama sekali tidak pernah bisa di jumpai untuk di dikonfirmasi terkait kutipan pajak sampah & pedagang yang tidak sesuai karcis retribusi yang dikeluarkan Dinas Pendapatan,”* ujar Harahap Kuro-Kuro. SKANDAL KARCIS RETRIBUSI TANPA TANGGAL DAN HARI – MELANGGAR PERDA. Dari investigasi ke pedagang Pasar G.Tua: – Setiap hari petugas pasar mengutip Pajak Sampah dan Pajak Pedagang*. – Karcis yang diberikan adalah karcis dari Dinas Pendapatan. – Tapi “petugas pasar atau kepala pasar tidak ada membuat bukti sesuai dengan Perda berupa tanggal dan hari di karcis tersebut. Karcis kosong, tanpa tanggal, tanpa hari! Satu pedagang dikasih 2-3 lembar karcis sekaligus setiap hari. Padahal Perda Retribusi Pasar wajib mencantumkan tanggal, hari, besaran retribusi, dan nama pasar. Jika tanpa tanggal dan hari, karcis itu bisa dipakai berulang-ulang. Diduga ini modus untuk menggelapkan PAD Pasar. Uang retribusi dipungut, tapi sampah dibiarkan menumpuk dan tidak diangkut. DLHK juga bungkam. Kami tiap hari bayar sampah, tapi sampah kami dibiarkan di pinggir Tugu, tidak diangkut. Karcisnya tidak ada tanggalnya. Kami minta buktinya mana Perda-nya?” keluh pedagang sayur di Alun-Alun Pasar G.Tua. TUNTUTAN TEGAS. 1. Bupati Paluta harus periksa Kadis Perindag yang bungkam ini. Kenapa Kadis tidak mau dijumpai wartawan? Ada apa dengan karcis tanpa tanggal? 2. Periksa Kabid Pasar yang tidak mau dikonfirmasi.* 3. Copot Kepala Pasar G.Tua.* Tidak mampu buat karcis sesuai Perda. 4. Audit total retribusi sampah Pasar httG.Tua. Diduga ada pungli. Tugu Sejarah Pejuang Veteran 17-8-19 adalah satu-satunya sejarah di Gunung Tua sejak jaman penjajahan Belanda, Sekarang malah jadi TPA di pusat kota.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Berikan Rasa Nyaman Warga, Satlantas Polres Aceh Timur Tertibkan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Bersuarakyat.online Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh terus menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Terbukti dalam razia yang digelar dengan menggunakan cara hunting tersebut, petugas berhasil menyita beberapa unit sepeda motor. Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H., Senin, (12/10/2020) mengatakan, penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut sebetulnya sudah lama dilakukan. Disebutkan, tujuan dari penertiban sepeda motor berknalpot brong tersebut dilakukan guna memberi kenyamanan dan ketentraman masyarakat di Aceh Timur. Pasalnya secara tugas pokok dan fungsinya, Polri memberikan kenyamanan dan ketentraman di tengah masyarakat. “Keberadaan pengguna knalpot brong ini sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat terlebih saat malam hari,” ungkap AKP Aditya. Ditegaskanya, pihaknya akan rutin melakukan penertiban sepeda motor berknalpot brong guna mengantisipasi dan menertibkan pengendara yang ‘bandel’. “Kami himbau kepada orang tua, untuk mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak menggunakan knlapot brong. Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, lanjut Kasat Lantas, pemilik wajib membawa knalpot standar untuk diganti dan baru dikembalikan. “Kendaraannya kita tahan sebelum pemilik membawa knalpot standarnya, dan untuk knalpot brongnya kami sita.” Pungkas Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditya Hadmanto, S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. #Hsb

Read More

Lagi-Lagi UNRAS di Kejari Paluta: AMP Tabagsel Desak Kejari Periksa Kades Sigama Parlimbatan Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa TA 2023-2024

Bersuarakyat.online PALUTA- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (DPP AMP Tabagsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta), Pad Senin : 12/10/2026). Aksi kali ini menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Sigama Parlimbatan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Dalam surat pernyataan sikapnya, AMP Tabagsel menilai adanya ketidak sesuaian pengelolaan anggaran dan pelaksanaan musyawarah desa. Dalam musyawarah desa bahwasanya dalam penempatan embun desa/sumur gali seharusnya berada pada 2 tempat, parlimbatan baru 2 parlimbatan lama, akan tetapi secara faktanya dilapangan kami duga tidak sesuai,” tulis AMP Tabagsel dalam rilisnya. Selain itu, massa juga menyoroti beberapa poin krusial lain yang diduga tidak digunakan oleh masyarakat, antara lain: – Realisasi peningkatan produksi tanaman pangan, alat produksi dan pengolahan pertanian padi/jagung yang diduga kuat tidak direalisasikan. – Realisasi penyediaan aset desa yang direalisasikan di lapangan namun diduga tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat. AMP Tabagsel menduga anggaran tersebut fantastis, mencapai 60 jt dan tidak sesuai dengan sumur embun yang dikucurkan. Dengan semangat keadilan dan transparansi, massa menyampaikan 4 tuntutan: 1. Menuntut Kepala Desa Parlimbatan Kec. Padang Bolak agar segera memberikan penjelasan secara transparan, jujur dan bertanggung jawab mutlak di hadapan publik mengenai penyaluran realisasi dana desa TA 2023 dan 2024 yang diduga kuat akan penyelewengan. 2. Mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk segera memanggil dan memeriksa secara intensif Kepala Desa Parlimbatan atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut berdasarkan bukti lapangan dan aduan masyarakat. 3. Mendesak Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara untuk segera turun kelapangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh realisasi penggunaan dana desa Parlimbatan TA 2023 dan 2024. 4. Meminta kepada Bupati Padang Lawas Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan Kepala Desa Parlimbatan Kec. Padang Bolak karena dinilai telah gagal dalam mengemban amanah masyarakat dan mencederai kepercayaan masyarakat. Dalam aksi tersebut massa juga membawa tulisan “Tangkap Dan Periksa Karnauli Simamora”. Aksi yang berlangsung damai tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Paluta, Satpol PP, dan pihak Kejari Paluta. Perwakilan massa diterima langsung oleh pihak Kejari Paluta untuk menyampaikan aspirasi dan menyerahkan berkas tuntutan. Koordinator Aksi, Muammar Tua Ranbe dan Kordinator Lapangan, Syarif Hidayatulloh Nasution. menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami dari AMP Tabagsel dan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Besar harapan kami agar aspirasi ini dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga meminta agar anggaran tahun 2025 supaya diperiksa,” tutupnya. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Polres Paluta Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Di Kec Portibi Sesuai Atensi Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan

Bersuarakyat.online PALUTA- Menindaklanjuti arahan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Minggu : 11/10/2026. sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial MNS (27), alias K, dan MADH (38), alias D, serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Portibi Jae. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengamankan MNS di sebuah warung. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Desa Pasar Pinang dan mengamankan MADH di kediamannya. Dari kedua lokasi, petugas menyita paket yang diduga berisi sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai dengan total Rp3.035.000, serta sejumlah perlengkapan lainnya. Kedua pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Padang Lawas Utara mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More