Bersuarakyat.online
PALUTA- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian Selatan (DPP AMP Tabagsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta), Pad Senin : 12/10/2026).
Aksi kali ini menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa Sigama Parlimbatan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Dalam surat pernyataan sikapnya, AMP Tabagsel menilai adanya ketidak sesuaian pengelolaan anggaran dan pelaksanaan musyawarah desa.
Dalam musyawarah desa bahwasanya dalam penempatan embun desa/sumur gali seharusnya berada pada 2 tempat, parlimbatan baru 2 parlimbatan lama, akan tetapi secara faktanya dilapangan kami duga tidak sesuai,” tulis AMP Tabagsel dalam rilisnya.
Selain itu, massa juga menyoroti beberapa poin krusial lain yang diduga tidak digunakan oleh masyarakat, antara lain:
– Realisasi peningkatan produksi tanaman pangan, alat produksi dan pengolahan pertanian padi/jagung yang diduga kuat tidak direalisasikan.
– Realisasi penyediaan aset desa yang direalisasikan di lapangan namun diduga tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
AMP Tabagsel menduga anggaran tersebut fantastis, mencapai 60 jt dan tidak sesuai dengan sumur embun yang dikucurkan.
Dengan semangat keadilan dan transparansi, massa menyampaikan 4 tuntutan:
1. Menuntut Kepala Desa Parlimbatan Kec. Padang Bolak agar segera memberikan penjelasan secara transparan, jujur dan bertanggung jawab mutlak di hadapan publik mengenai penyaluran realisasi dana desa TA 2023 dan 2024 yang diduga kuat akan penyelewengan.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk segera memanggil dan memeriksa secara intensif Kepala Desa Parlimbatan atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut berdasarkan bukti lapangan dan aduan masyarakat.
3. Mendesak Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara untuk segera turun kelapangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh realisasi penggunaan dana desa Parlimbatan TA 2023 dan 2024.
4. Meminta kepada Bupati Padang Lawas Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan Kepala Desa Parlimbatan Kec. Padang Bolak karena dinilai telah gagal dalam mengemban amanah masyarakat dan mencederai kepercayaan masyarakat.
Dalam aksi tersebut massa juga membawa tulisan “Tangkap Dan Periksa Karnauli Simamora”.
Aksi yang berlangsung damai tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Polres Paluta, Satpol PP, dan pihak Kejari Paluta. Perwakilan massa diterima langsung oleh pihak Kejari Paluta untuk menyampaikan aspirasi dan menyerahkan berkas tuntutan.
Koordinator Aksi, Muammar Tua Ranbe dan Kordinator Lapangan, Syarif Hidayatulloh Nasution. menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
Kami dari AMP Tabagsel dan senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Besar harapan kami agar aspirasi ini dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga meminta agar anggaran tahun 2025 supaya diperiksa,” tutupnya.
Harahap Kuro-Kuro.