Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Menekankan Pangkat, Kedudukan Dan Kekayaan Adalah Titipan Semata

PALUTA, Bersuarakyat.online – Mengukir sejarah baru, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menekankan pangkat, kedudukan, dan kekayaan adalah titipan semata. Tentu saja merupakan amanah dari Allah Swt yang harus dipertanggungjawabkan. Kendati demikian, dia mengingatkan seluruh personel dan pejabat publik untuk selalu menjaga kerendahan hati serta menjauhi sifat sombong. Pesan moral tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto ketika menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Al-Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Pada Jumat : 09/10/2026 lalu. Sementara dalam khotbahnya, Kapolri menekankan bahwa tingginya kekuasaan tidak boleh membuat seseorang merasa lebih hebat atau menyepelekan orang lain. Namun, lanjut dia, jadilah pribadi yang selalu rendah hati, jangan sombong, dan jangan pernah merasa lebih hebat daripada orang lain. Mengingat, jabatan, pangkat, dan kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dengan cara, hormat terhadap sesama, bantulah mereka yang membutuhkan. Sekaligus tetaplah menjadi pribadi yang sederhana,” ucap Kapolri di hadapan para jamaah. Kapolri menyebutkan, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moralnya untuk bersikap bijaksana. “Disamping, peduli, dan memberikan teladan yang baik bagi orang lain. Karena nilai keimanan, kata Suyudi, tidak hanya diukur dari ibadah ritual, melainkan harus tercermin. Dalam perilaku nyata sehari-hari, termasuk kejujuran, keikhlasan, dan kepedulian di lingkungan kerja, keluarga, maupun masyarakat. Kembali Kapolri menegaskan, selain menjadi sarana pembinaan rohani, ibadah Salat Jumat berjamaah”. Dapat menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat kebersamaan di lingkungan Mabes Polri. Disebutkan, kepemimpinan bukan sekadar soal kewenangan. Melainkan amanah yang harus dihadirkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya (Harahap Kuro-Kuro)

Read More

Bupati Paluta H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi Menghadiri Bimtek Peningkatan KKD Penyelenggaraan NEK Dalam PRKBI.

PALUTA, Bersuarakyat.online – Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP.,M.Si menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup, Pada selasa, (15/10/2026) di Jakarta. Dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan diikuti 124 pimpinan daerah tersebut bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan pengendalian perubahan iklim, pengurangan emisi, dan pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Upaya pengendalian perubahan iklim membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan potensi serta kebutuhan masing-masing wilayah. Pembangunan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu, diperlukan kolaborasi dan langkah nyata agar kebijakan pembangunan rendah karbon dapat diterapkan secara efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar bupati. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat menegaskan, kerja sama pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Ia berharap manfaat ekonomi dan ekologis dari kebijakan tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah. Menurut menteri, pemerintah pusat terbuka untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar penerapan instrumen ekonomi karbon dapat berjalan sesuai potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing. Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto menekankan bahwa penerapan Nilai Ekonomi Karbon harus bertumpu pada aksi nyata penurunan emisi gas rumah kaca. Nilai ekonomi karbon, menurutnya, merupakan hasil dari upaya bersama dalam mengurangi emisi dan memenuhi komitmen penanganan perubahan iklim. Dalam bimbingan teknis tersebut, pemerintah daerah juga memperoleh penguatan pemahaman mengenai target Nationally Determined Contribution (NDC), kebijakan Zero Waste Zero Emission (ZWZE), serta tata kelola perdagangan karbon, khususnya pada sektor limbah. Materi lainnya mencakup mekanisme pencatatan melalui Sistem Registri Nasional (SRN) dan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), sertifikasi penurunan emisi, serta peluang pembiayaan iklim yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan rendah karbon di daerah. (Harahap Kuro-Kuro)

Read More

Perkuat Sinergi Pertanahan, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Ikuti Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu mengikuti kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah instansi terkait, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut membahas berbagai aspek pertanahan, termasuk Hak Guna Usaha (HGU), sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga. Kunjungan kerja ini menjadi forum bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar informasi dan membangun kesamaan pemahaman mengenai pengelolaan serta administrasi pertanahan. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, Rabu (14/10/2026), mengatakan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung komunikasi dan koordinasi dengan lembaga legislatif serta instansi terkait. Menurut Khalid, koordinasi yang berkesinambungan diperlukan untuk mengidentifikasi tantangan dalam penyelenggaraan urusan pertanahan, termasuk yang berkaitan dengan HGU. Dengan demikian, berbagai persoalan dapat dibahas secara konstruktif berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Ia berharap, melalui kunjungan kerja tersebut, hubungan kerja sama antarlembaga semakin kuat sehingga dapat mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu juga terus berkomitmen menjalankan administrasi pertanahan secara profesional dan berintegritas guna mendukung kepastian hukum atas tanah serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Melalui kolaborasi yang berkesinambungan antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan instansi terkait, diharapkan terwujud tata kelola pertanahan yang semakin baik, berkeadilan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. #Red

Read More

250 Anak Ramaikan FASI Idi Rayeuk, Ny. Erni Handayani Tekankan Pentingnya Iman dan Akhlak.

Aceh Timur, Bersuarakyat.online – Istri Wakil Bupati Aceh Timur Ny. Erni Handayani T. Zainal Abidin S.Keb membuka secara resmi Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) ke-VI tingkat Kecamatan Idi Rayeuk, Jumat malam, 16 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Camat Idi Rayeuk, Gampong Jawa, Kabupaten Aceh Timur, itu diikuti 250 peserta yang berkompetisi dalam tujuh kategori perlombaan. Festival ini menjadi salah satu upaya mendorong pembinaan generasi muda Islam sejak dini melalui pendidikan agama, pengembangan bakat, dan penguatan akhlak. Ketua FASI Kecamatan Idi Rayeuk, Tgk. Darmawan, mengatakan festival tahun ini mempertandingkan tujuh cabang, yakni azan dan iqamah, tilawah, ceramah bahasa Indonesia, cerdas cermat, tahfizd Al-Qur’an, mewarnai, serta i’ktikad 50. Menurutnya, antusiasme peserta dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap nilai-nilai Islam sekaligus memberikan ruang bagi mereka untuk mengembangkan kemampuan dan kepercayaan diri. Sementara itu, Ketua PKRMI Aceh Timur, H. Muhammad Ishak S.Pd.I., M.A., meminta seluruh pihak terus memberikan dukungan terhadap pelaksanaan FASI, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Ia menilai dukungan bersama diperlukan agar pembinaan generasi muda melalui kegiatan keagamaan dapat berjalan berkelanjutan. Terlebih, FASI tingkat Kabupaten Aceh Timur dijadwalkan berlangsung pada 24, 25, 26 November mendatang, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Aceh Timur. Dalam sambutannya, Erni Handayani yang juga ketua BKMT Aceh Timur menegaskan FASI tidak semata-mata menjadi ajang perlombaan untuk memperebutkan kemenangan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan ikhtiar bersama dalam membentuk generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan cerdas. “Melalui festival ini, kita tidak hanya mencari anak-anak yang berprestasi dalam perlombaan, tetapi juga berupaya membentuk generasi yang memiliki keimanan kuat, akhlak mulia, serta kecerdasan untuk menghadapi masa depan,” Kata Ny Erni dalam sambutannya. Ia berharap FASI dapat menjadi sarana pembinaan yang berkesinambungan, dengan melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak sejak usia dini. (*hsb)

Read More

Bravo Polres Paluta Luar Biasa Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Dengan BB 40 Gram Sabu, Langkah Bareskrim dan Polda Sumut Berantas Narkoba.

PALUTA, Bersuarakyat Online – Bravo Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara (Paluta) menggerebek kawasan rawan peredaran gelap narkotika di Desa Gunung Tua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Pada Sabtu : 17/10/2026 sore. Penindakan tegas lewat Operasi Sarang Narkoba (OSN) ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan instruksi dan atensi langsung dari Kapolri serta Kapolda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Paluta IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H. di pinggir Jalan Lintas Kota Pinang–Gunung Tua tersebut berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku, yakni Basaria Harahap (41) dan Rahmat Kurniawan Ritonga (22). Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,27 gram, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor kendaraan. Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono S.H., S.I.K. menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen berkelanjutan instansi kepolisian dalam merespons atensi pimpinan tinggi Polri demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paluta guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. (Harahap Kuro-Kuro.)

Read More

KASATRES NARKOBA POLRES PALUTA PIMPIN LANGSUNG PENGGEREBEKAN SARANG NARKOBA JENIS SABU, PENINDAKAN DIWARNAI DUGAAN PENGHALANGAN

PALUTA, Bersuarakyat.online – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara melalui gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas Utara melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Lingkungan I Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Kamis : 15/10/2026, sekitar pukul 17.40 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas Utara, IPTU Irwan H. Sarumpaet, S.H., setelah personel menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati seorang laki-laki yang sedang membakar sampah di samping rumah warga. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan laki-laki yang diketahui bernama inisial ASH. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut uang pecahan Rp5.000, satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu, serta uang tunai sebesar Rp300.000. Berdasarkan laporan hasil pengungkapan, terduga pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dugaan Penghalangan Petugas Saat Penindakan Dalam proses penindakan, situasi di lokasi dilaporkan diwarnai ketegangan dan dugaan upaya penghalangan terhadap petugas oleh sejumlah warga. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam pelaksanaan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Kapolres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Padang Lawas Utara. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Padang Lawas Utara dalam mendukung gerakan “Polisi Bersama Masyarakat Sumatera Utara Menolak Narkoba”, yang menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah serta memberantas peredaran narkotika. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba, serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Utara yang aman dan bersih dari narkotika. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Sering Terjadi Kecelakaan, Warga Minta Bupati Aceh Timur Perjuangkan Pemasangan Lampu Lalu Lintas di Simpang Empat Kota Binjei

ACEH TIMUR, Bersuarakyat.onlone – Masyarakat Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, meminta Bupati Aceh Timur segera mengusulkan pemasangan lampu pengatur lalu lintas dan rambu-rambu keselamatan di Simpang Empat Kota Binjei. Persimpangan tersebut dinilai rawan kecelakaan, terutama saat jam sibuk ketika arus kendaraan meningkat. Permintaan tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan para pengguna jalan yang melintasi kawasan itu. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar risiko kecelakaan dapat ditekan dan aktivitas lalu lintas menjadi lebih tertib. Pom Waki, salah seorang warga yang menyampaikan aspirasi tersebut kepada media, Jumat (16/10/2026), meminta Bupati Aceh Timur agar segera memperjuangkan usulan itu kepada Pemerintah Provinsi Aceh, sesuai dengan kewenangan pengelolaan jalan dan fasilitas lalu lintas di lokasi tersebut. Menurutnya, pemasangan lampu pengatur lalu lintas serta rambu-rambu yang memadai sangat dibutuhkan untuk membantu mengatur arus kendaraan dari berbagai arah. Terlebih, pada jam-jam sibuk, pengendara kerap menghadapi situasi lalu lintas yang padat sehingga berpotensi membahayakan keselamatan. Masyarakat Kecamatan Julok berharap aspirasi ini tidak sekadar menjadi permintaan tanpa tindak lanjut. Mereka meminta Bupati Aceh Timur berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi agar kondisi Simpang Empat Kota Binjei segera mendapat perhatian dan solusi yang konkret. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Warga berharap pemerintah tidak menunggu sampai jatuh lebih banyak korban untuk mengambil tindakan pencegahan di persimpangan yang dinilai rawan tersebut. Ujarnya Hsb

Read More

Sawah di Aceh Timur Diduga Tercemar Minyak Akibat Aktivitas Pengeboran Ilegal

Aceh Timur 16 Oktober 2026 Sumber Foto: Kiriman warga untuk acehinfo.id | Lokasi: Kabupaten Aceh Timur   FAKTA DI LAPANGAN Foto yang diterima menunjukkan air saluran irigasi persawahan berubah warna menjadi gelap dan mengandung lapisan minyak mengambang. Warga menduga pencemaran ini berasal dari aktivitas pengeboran minyak tanpa izin yang beroperasi di kawasan tersebut .   DAMPAK YANG TERJADI: – Air irigasi tercemar — tidak layak untuk mengairi sawah – Tanah rusak — limbah minyak membuat tanah keras dan tanaman tidak tumbuh subur – Kualitas air tanah terancam — berisiko bagi sumber air bersih warga – Hasil panen terancam — petani khawatir kerugian besar jika tidak segera ditangani   KONTEKS MASALAH Pengeboran minyak tradisional tanpa izin memang sudah lama menjadi masalah di Aceh Timur, terutama di kawasan Kecamatan Ranto Peureulak dan Darul Ihsan . Limbah minyak sering dibuang begitu saja tanpa pengolahan, meresap ke tanah dan masuk ke aliran air termasuk saluran irigasi sawah warga. DLHK Aceh Timur sebelumnya telah memperingatkan bahwa aktivitas tanpa izin berdampak buruk pada kualitas udara, tanah, dan sumber air . Namun warga melaporkan aktivitas serupa masih terus berlangsung di beberapa titik .   TUNTUTAN WARGA: 1. Pemerintah segera turun ke lokasi untuk memeriksa dan mengukur tingkat pencemaran 2. Penindakan tegas terhadap pengeboran ilegal yang mencemari lahan pertanian warga 3. Pemulihan lingkungan — membersihkan saluran irigasi dan tanah yang tercemar 4. Jaminan perlindungan terhadap lahan pertanian dari aktivitas yang merusak. “Sawah adalah sumber hidup kami. Kalau airnya berminyak, apa yang akan kami tanam? Siapa yang akan bertanggung jawab jika panen gagal?” — ungkap salah satu warga yang sawahnya terdampak.   Catatan: Informasi berdasarkan laporan warga dan dokumentasi yang diterima. Pemerintah daerah belum merilis hasil pemeriksaan resmi terkait lokasi spesifik pada foto ini. Apabila ada perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan.

Read More

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

ACEH TIMUR, Bersuarakyat.online – Para keuchik di Kabupaten Aceh Timur meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Timur segera menyiapkan lumbung sembako tanggap darurat di setiap kecamatan rawan banjir sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir pada akhir tahun 2026. Permintaan tersebut disampaikan menyusul imbauan pemerintah dan informasi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, termasuk banjir di sejumlah wilayah. Para keuchik menilai, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini dengan memastikan ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan pokok bagi masyarakat apabila banjir kembali melanda wilayah Aceh Timur. Ketua Forum Keuchik Kecamatan Indra Makmu, Romi Syahputra, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten perlu mengambil pelajaran dari pengalaman banjir pada akhir tahun 2025 lalu, ketika sejumlah desa terdampak dan membutuhkan penanganan darurat selama beberapa hari. Jum’at (16/10/2026). Menurutnya, saat banjir melanda, para keuchik terpaksa mendirikan sejumlah dapur darurat untuk memenuhi kebutuhan makanan warga yang terdampak bencana. Namun, keterbatasan pasokan sembako dari pemerintah kabupaten menjadi kendala serius, terutama ketika akses transportasi terputus dan jaringan komunikasi tidak berfungsi. “Ketika banjir datang, para keuchik harus bergerak cepat mendirikan dapur darurat untuk memastikan warga tetap mendapatkan makanan. Namun, saat akses jalan terputus dan komunikasi terganggu, pasokan sembako dari kabupaten tidak dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan warga secara cepat,” ujar Romi. Ia menjelaskan, dalam kondisi tersebut, para keuchik terpaksa mencari bahan kebutuhan dapur darurat dengan berutang di kedai-kedai milik warga setempat. Pengadaan bahan pangan itu bahkan menelan biaya hingga puluhan juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa tanggap darurat. Ironisnya, beban tersebut belum sepenuhnya selesai. Dalam sejumlah rapat keuchik, beberapa kepala desa mengaku masih menanggung utang pembelian kebutuhan dapur darurat akibat banjir sebelumnya. “Kita tidak ingin kejadian serupa kembali terulang. Para keuchik tentu akan berupaya membantu masyarakat ketika bencana datang, tetapi penanganan bencana tidak seharusnya membebani keuchik dengan utang kepada pedagang karena kebutuhan dasar warga belum tersedia,” tegasnya. Romi mengusulkan agar BPBD dan Dinas Sosial Aceh Timur membangun sistem lumbung sembako tanggap darurat yang dipusatkan di ibu kota setiap kecamatan. Persediaan tersebut nantinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur umum di desa-desa yang terdampak banjir. Menurutnya, keberadaan lumbung sembako di tingkat kecamatan akan mempercepat distribusi bantuan, terutama ketika akses menuju pusat kabupaten terputus akibat banjir. Stok kebutuhan pokok yang disiapkan di setiap kecamatan diharapkan mampu menopang operasional dapur darurat selama beberapa hari pertama setelah bencana terjadi, sembari menunggu bantuan lanjutan dari pemerintah kabupaten maupun pihak terkait lainnya. “Lumbung sembako ini penting sebagai bentuk kesiapsiagaan. Ketika banjir terjadi, kecamatan sudah memiliki persediaan awal untuk membantu desa-desa terdampak tanpa harus menunggu distribusi dari kabupaten yang mungkin terkendala akses,” jelas Romi. Ia juga berharap persediaan tersebut mencakup kebutuhan pangan pokok yang dapat segera dimanfaatkan untuk memasak makanan bagi warga terdampak, dengan pengelolaan stok, pendataan, serta mekanisme distribusi yang jelas dan terkoordinasi. Lebih lanjut, Romi menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dilakukan sebelum banjir datang, bukan setelah masyarakat mulai kesulitan mendapatkan bahan makanan. Ia meminta pemerintah kabupaten melalui BPBD dan Dinas Sosial segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta para keuchik untuk memetakan wilayah rawan banjir, memperkirakan kebutuhan logistik, dan memastikan ketersediaan stok darurat. Menurutnya, pengalaman banjir di sejumlah daerah serta kejadian banjir Aceh Timur pada akhir 2025 harus menjadi bahan evaluasi bersama agar penanganan bencana berikutnya lebih terencana. (Red/hsb)

Read More

Aktivis HAM Aceh, Nyak Li Maop, Desak PBB Turun Tangan ke Aceh dan Kecam Tindakan Represif Militer Saat Acara Maulid Nabi

BANDA ACEH, Bersuarakyat.online – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Nyak Li Maop, menyampaikan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas insiden kericuhan serta dugaan penganiayaan warga oleh oknum aparat TNI pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Meunasah, Laweung, Kabupaten Pidie. Tindakan represif tersebut dipicu oleh penurunan bendera Bulan Bintang yang dinilai telah merusak keharmonisan, kebebasan berbudaya, serta memicu trauma masa lalu masyarakat Aceh. Melihat kondisi yang kian memanas, Nyak Li Maop secara tegas meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengutus perwakilannya ke Aceh demi mengantisipasi dan mencegah terjadinya pertumpahan darah. Nyak Li Maop menilai, pendekatan militeristik yang ditunjukkan aparat dalam memicu insiden ini seolah mengungkit luka lama masyarakat Aceh pada masa Operasi Darurat Militer. Langkah tersebut dianggap merusak tatanan keharmonisan serta merampas kebebasan warga Aceh dalam menjalankan adat, budaya, dan warisan leluhurnya. “Kejadian ini sangat kita sayangkan. Pihak masyarakat sebelumnya telah membangun komunikasi dan bernegosiasi secara damai dengan pihak Koramil Laweung terkait keberadaan bendera tersebut. Namun, selang beberapa jam kemudian, oknum aparat justru mendatangi lokasi, menurunkan bendera secara sepihak, hingga memicu kericuhan dan pemukulan terhadap warga yang sedang memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW,” ujar Nyak Li Maop. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap warga sipil di dalam acara keagamaan merupakan bentuk pelanggaran HAM yang serius dan wajib diproses secara hukum tanpa tebang pilih. Menagih Komitmen MoU Helsinki dan Peran Perwakilan Rakyat Lebih lanjut, Nyak Li Maop mengingatkan bahwa persoalan bendera Aceh memiliki landasan hukum dan historis yang kuat, salah satunya tertuang dalam poin-poin kesepakatan damai MoU Helsinki yang melahirkan Qanun Bendera Aceh. ” mengkritik pandangan sebagian oknum pejabat militer yang masih melabeli simbol tersebut sebagai gerakan separatis dengan pola-pola kekerasan lama. “Jika pihak pemerintah dan TNI menganggap bendera Bulan Bintang sebagai simbol separatis, lantas bagaimana posisi keberlanjutan perdamaian yang telah disepakati? Sejarah mencatat pengorbanan besar bangsa Aceh bagi berdiri dan tegaknya Republik ini, namun sangat menyayangkan pendekatan militeristik dan kekerasan masih saja diutamakan dalam menyelesaikan perselisihan pandangan,” tegas Nyak Li Maop. Ia menduga masih ada oknum-oknum di tubuh militer yang memelihara dendam serta kebencian masa lalu terhadap rakyat Aceh, sehingga kerap mengedepankan tindakan represif ketimbang dialog. Di akhir peryataannya, Nyak Li Maop mengetuk nurani para wakil rakyat di parlemen agar tidak tinggal diam melihat masyarakat Aceh diintimidasi Ia menegaskan kembali panggilannya kepada PBB dan lembaga internasional untuk memantau langsung situasi di Aceh agar kezaliman dan potensi pertumpahan darah dapat segera dihentikan. Kontak Media / Informasi Lebih Lanjut: Narahubung: Nyak Li Maop (Aktivis HAM Aceh) * Kategori: Siaran Pers / HAM / Sosial-Politik Aceh * Lokasi: Aceh.Indonesia

Read More