Aceh Timur 16 Oktober 2026
Sumber Foto: Kiriman warga untuk acehinfo.id | Lokasi: Kabupaten Aceh Timur
FAKTA DI LAPANGAN
Foto yang diterima menunjukkan air saluran irigasi persawahan berubah warna menjadi gelap dan mengandung lapisan minyak mengambang. Warga menduga pencemaran ini berasal dari aktivitas pengeboran minyak tanpa izin yang beroperasi di kawasan tersebut .
DAMPAK YANG TERJADI:
– Air irigasi tercemar — tidak layak untuk mengairi sawah
– Tanah rusak — limbah minyak membuat tanah keras dan tanaman tidak tumbuh subur
– Kualitas air tanah terancam — berisiko bagi sumber air bersih warga
– Hasil panen terancam — petani khawatir kerugian besar jika tidak segera ditangani
KONTEKS MASALAH
Pengeboran minyak tradisional tanpa izin memang sudah lama menjadi masalah di Aceh Timur, terutama di kawasan Kecamatan Ranto Peureulak dan Darul Ihsan . Limbah minyak sering dibuang begitu saja tanpa pengolahan, meresap ke tanah dan masuk ke aliran air termasuk saluran irigasi sawah warga.
DLHK Aceh Timur sebelumnya telah memperingatkan bahwa aktivitas tanpa izin berdampak buruk pada kualitas udara, tanah, dan sumber air . Namun warga melaporkan aktivitas serupa masih terus berlangsung di beberapa titik .
TUNTUTAN WARGA:
1. Pemerintah segera turun ke lokasi untuk memeriksa dan mengukur tingkat pencemaran
2. Penindakan tegas terhadap pengeboran ilegal yang mencemari lahan pertanian warga
3. Pemulihan lingkungan — membersihkan saluran irigasi dan tanah yang tercemar
4. Jaminan perlindungan terhadap lahan pertanian dari aktivitas yang merusak.
“Sawah adalah sumber hidup kami. Kalau airnya berminyak, apa yang akan kami tanam? Siapa yang akan bertanggung jawab jika panen gagal?” — ungkap salah satu warga yang sawahnya terdampak.
Catatan: Informasi berdasarkan laporan warga dan dokumentasi yang diterima. Pemerintah daerah belum merilis hasil pemeriksaan resmi terkait lokasi spesifik pada foto ini. Apabila ada perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan.