Bersuarakyat.online
Kantor Dewan Perwakiwan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) telah di geruduk masyarakat Desa Naga Saribu dan Mahasiswa dari aliansi kelembagaan yang berjumlah sekitar 150 orang dan luas lahan yang telah di perjual belikan 200 H yang terletak di desa naga saribu, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan kantor DPRD Pada Senin : 15/12/2025.
Masyarakat desa naga saribu menyampaikan dengan adanya mafia tanah yang menjual tanah wilayat (Adat) yang masih putih tokoh masyarakat dan hatobangon merasa kesal dan kecewa terhadap oknum karena warga juga takut terdampak akan terjadi bencana karena pohon besar yang di tumbang bisa mengakibat terjadi banjir dan longsor di desa naga saribu, pungkas toko masyarakat.
Setelah aksi unjuk rasa berlangsung Ketua DPRD Kab Paluta Mula Rotua Siregar, S.Sos menanggapi aspirasi dari masyarakat dan masiswa tersebut dan mengundang warga dan beberapa masuk keruang rapat untuk melakukan mediasi yang berlanangsung di ruang rapat badan anggaran yang di hadiri oleh.
Yang turut hadir, Kapolsek Padang Bolak Muallim Harahap, SH. TNI, Kabid Perda dari Satpol PP, dan beberapa toko masyarakat, hatobangon dari desa naga saribu dan para Rekan Media Ikut hadir dalam mediasi tersebut.
Dalam hal ini masyarakat memintan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab Paluta supaya secepat nya menindak lanjuti nya permasalahan terkait mafia tanah yang telah menjual tanah adat (Wilayat) karena perambahan hutan telah merusaka sumber air di desa tersebut, Ucap tokoh adat, dan masyarakat.
Harahap Kuro-Kuro.