Labuhanbatu-Bersuarakyat.online
Puluhan warga yang bermukim di sekitar Jembatan Sei Bilah, kawasan inti Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas penambangan pasir yang berlangsung di bawah jembatan tersebut, Kamis (8/1/2026).
Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas aktivitas penambangan pasir yang diduga menimbulkan pencemaran lingkungan serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat di kawasan padat penduduk itu.

Warga mengeluhkan debu yang ditimbulkan dari operasional Truk melintas dipemukiman padat penduduk dan asap mesin penyedot pasir di lokasi penambangan.
Menurut mereka, kondisi tersebut memicu gangguan kesehatan, seperti batuk berkepanjangan, serta memperburuk penyakit jantung yang diderita sebagian warga sekitar.
Selain dampak kesehatan, warga juga mempertanyakan legalitas dan status perizinan aktivitas penambangan pasir di bawah Jembatan Sei Bilah. Hingga saat ini, kata warga, belum ada penjelasan resmi dari instansi berwenang terkait izin operasional maupun kajian dampak lingkungan kegiatan tersebut.
“Keluhan ini sudah berulang kali kami sampaikan, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar salah seorang warga saat aksi berlangsung.
Berdasarkan pantauan awak media, massa aksi terlebih dahulu menyampaikan aspirasi di Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara yang berada tepat di sekitar kawasan Jembatan Sei Bilah.
Perwakilan PUPR Provinsi Sumatera Utara menerima aspirasi warga dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneruskannya ke dinas terkait di tingkat provinsi melalui surat resmi yang akan dikirimkan pada hari yang sama.
Selanjutnya, massa yang mengatasnamakan diri Bintang Hijau Nusantara mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu. Aksi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DLH Kabupaten Labuhanbatu, yang berjanji akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Penanggung jawab aksi, Ishak, dalam orasinya meminta PUPR Provinsi Sumatera Utara untuk menutup aktivitas penambangan pasir di bawah Jembatan Sei Bilah yang berada di pusat Kota Rantauprapat.
Ia juga mendesak penindakan terhadap perusahaan yang diduga menanam kelapa sawit di Daerah Aliran Sungai (DAS) serta perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai, karena dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meminta pemerintah bertindak tegas demi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” kata Ishak.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu hingga kegiatan berakhir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga melakukan aktivitas penambangan pasir maupun perusahaan yang disebut dalam tuntutan massa belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan dan dampak lingkungan kegiatan tersebut.(MS).