Kadisdik Mangkir dalam panggilan Ketua DPRD Labuhanbatu dalam skandal Pungli Uang Perpisahan Guru

Bersuarakyat.Online

Aroma busuk tercium dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Labuhanbatu akhirnya terbongkar telak.

Di hadapan otoritas tertinggi parlemen daerah, Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negri 05 Rantau Utara, Sumarni, S.Pd, secara mengejutkan mengakui adanya pengutipan uang terhadap siswa dengan dalih biaya perpisahan guru, Selasa (5/May/2026).Ketua DPRD Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara Arjan Priadi Ritonga, SKM, atau yang akrab disapa dengan Ogol, bergerak cepat (Gercep ) merespons jeritan wali murid. Dalam pemanggilan darurat tersebut, Ketua DPRD Labuhanbatu saat di lakukan Konfirmasi tetang adanya Pungli di SD Negri 05 Rantau Utara pada hari Selasa tanggal 5 May 2026 pukul 15.00wib di Ruangan nya ia mengatakan telah memanggil pihak sekolah yang terkait pungutan di sekolah dalam membebani orang tua siswa tengah himpitan ekonomi.

“Saya tanya kepala sekolahnya, dijawab memang ada melakukan pengutipan. Alasannya untuk perpisahan guru yang pindah tugas. ,” Paparnya .

Arjan dengan nada geram, usai pertemuan yang dihadiri Kabid SD, Khairil tersebut.Meski pihak sekolah berdalih kutipan tersebut bersifat sukarela dan tidak dipaksakan, politisi kawakan Partai NasDem ini langsung menepis mentah-mentah alasan tersebut. Menurutsaya , segala bentuk pungutan tanpa payung hukum yang jelas adalah bentuk pelanggaran berat .

“Ya enggak boleh. Itu jelas melanggar aturan. Tidak ada pembenaran untuk hal seperti itu,”Ungkap Ogol.Skandal ini semakin memanas karena Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, mangkir saat dalam pemanggilan pertama dengan alasan dinas ke Jakarta. Cetusnya.

Di tambahkan nya lagi ketidakhadiran ini pun memicu reaksi keras dari Ketua Dewan yang telah menjabat selama dua periode Di Kabupaten Labuhanbatu.

Ogol memastikan bahwa drama pungli ini tidak akan berhenti pada pengakuan semata. Ia berjanji akan melakukan pemanggilan ulang terhadap kepala dinas pendidikan Labuhanbatu secara paksa untuk dimintai pertanggung jawaban total.”Nanti kita panggil lagi kepala dinasnya. Kita minta pertanggung jawaban mereka” cetusnya tanpa kompromi.

Sebelumnya, sejumlah wali murid SD N 05 Rantau Utara membeberkan fakta memilukan. Mereka mengaku diminta iuran sebesar sepuluh ribu rupiah per guru yang pindah tugas atau pensiun.

 

Penulis :

*** DR.Rangkuti ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *