Bersuarakyat.id, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dinilai kian mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu.
Melalui sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), aparat kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat tidak lagi bersikap pasif menghadapi ancaman narkoba.
Kegiatan berlangsung di Ruang Data dan Karya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Rantauprapat, Kamis (7/5/2026), dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, yang hadir mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., menegaskan bahwa narkoba bukan lagi ancaman biasa, melainkan persoalan serius yang dapat menghancurkan masa depan daerah jika tidak dilawan bersama.
Menurutnya, generasi muda kini menjadi sasaran paling rentan dalam peredaran narkotika. Karena itu, pemuda harus tampil sebagai benteng utama penyelamatan generasi.
“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan. Kesadaran tentang bahaya narkoba harus terus ditanamkan agar generasi kita tidak hancur oleh penyalahgunaan narkotika,” tegas Hasan Heri Rambe.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan perang terhadap narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
Ia menyebut, keberhasilan pemberantasan narkotika sangat ditentukan oleh keberanian masyarakat untuk melawan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak diam. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba,” ujar AKP Hardiyanto.
Ia juga memastikan Polres Labuhanbatu membuka akses pengaduan selama 24 jam melalui call center Polri 110 dan layanan WhatsApp di nomor 0813-6091-7798.
Sosialisasi P4GN tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polres Labuhanbatu untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya narkotika yang terus mengintai hingga ke lingkungan keluarga dan kalangan pelajar.
Di tengah maraknya peredaran narkoba di berbagai daerah, Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa perang melawan narkotika bukan sekadar slogan seremonial, melainkan perjuangan bersama demi menyelamatkan generasi dan menjaga masa depan Kabupaten Labuhanbatu tetap bersih dari narkoba.(Red)