LABUHANBATU UTARA – Bersuarakyat.online, Aksi kekerasan disertai pembakaran yang terjadi di areal Kelompok Tani Sumber Sari, Dusun I Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam aktivitas pencurian kelapa sawit di kawasan tersebut.
Insiden yang terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB itu tidak hanya mengakibatkan kerusakan besar terhadap aset kelompok tani, tetapi juga menyebabkan seorang pekerja bernama Ilham (35) mengalami luka akibat pembacokan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah pelaku.
![]()
Menurut keterangan pelapor, selain melakukan penganiayaan terhadap korban, para pelaku juga diduga melakukan pembakaran terhadap dua unit rumah karyawan, bangunan kantor, gudang pupuk, satu unit mobil Colt Diesel, empat unit sepeda motor, mesin genset, mesin chainsaw (sinso), serta berbagai perlengkapan kerja lainnya. Puluhan ton pupuk dan pakaian milik karyawan juga dilaporkan hangus terbakar.
Setelah korban mendapatkan perawatan medis dan kondisinya mulai membaik, laporan resmi disampaikan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor: LP/B/890/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 Juni 2026.
Pelapor yang juga bertugas sebagai Humas dan penanggung jawab keamanan kebun milik Drs. Robert Aritonang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan rangkaian dari konflik yang telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, kelompok yang diduga melakukan penyerangan tersebut sebelumnya juga pernah terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kelapa sawit dan tindak kekerasan terhadap pekerja kebun.
Sebelumnya, seorang pekerja lain bernama Nawawi juga menjadi korban pembacokan dan telah membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/752/V/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Namun hingga saat ini, menurut pihak korban, belum ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum korban, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. Menurutnya, tindakan pembacokan dan pembakaran yang terjadi secara berulang tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan menimbulkan korban yang lebih besar.
“Peristiwa ini bukan hanya mengakibatkan korban luka, tetapi juga menimbulkan kerugian materiil yang sangat besar. Kami berharap Polres Labuhanbatu segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan memberikan kepastian hukum kepada para korban,” ujarnya.
Sementara itu, Pendiri Kelompok Tani Sumber Sari, Drs. Robert Aritonang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melaporkan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pengancaman, pencurian, hingga penguasaan lahan. Namun menurutnya, belum terlihat perkembangan penanganan yang signifikan sehingga para pelaku diduga semakin berani melakukan tindakan yang lebih agresif.
Akibat peristiwa pembacokan dan pembakaran tersebut, Kelompok Tani Sumber Sari mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp500 juta.
Korban dan pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah cepat dan tegas guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.
(Tim Investigasi)