Bersuarakyat.online | LABUHANBATU – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama TNI, Polri, dan masyarakat memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui deklarasi dan penandatanganan ikrar bersama di Kampung Bebas dari Narkoba, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/6/2026).
Deklarasi tersebut menjadi penegasan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam membangun gerakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Penandatanganan komitmen bersama dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Labuhanbatu H. Turing Ritonga yang mewakili Bupati Labuhanbatu, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, serta perwakilan masyarakat setempat.
Kegiatan itu turut dihadiri Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Labuhanbatu, Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, Danramil 08/RP Kapten Inf. J. Sembiring, jajaran Kodim 0209/LB, pejabat utama Polres Labuhanbatu, perwakilan BNNK Labuhanbatu Utara, Camat Rantau Utara, Lurah Padang Matinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta warga sekitar.
Mewakili Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga menyampaikan apresiasi kepada Polres Labuhanbatu atas inisiasi pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang dinilai sebagai langkah konkret dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Menurutnya, keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan mampu menjadi pusat edukasi, koordinasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendukung penuh program pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar, memperkuat pengawasan terhadap generasi muda, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
“Peran tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga keluarga sangat penting dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba. Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini diharapkan menjadi wadah bersama untuk meningkatkan kesadaran, edukasi, pencegahan, serta pelaporan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” kata Wahyu.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani menolak narkoba, menjaga keluarga dari pengaruh buruk narkotika, dan menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, rangkaian kegiatan turut diisi dengan penyerahan bantuan kepada anak-anak yatim di sekitar Kelurahan Padang Matinggi.
Melalui deklarasi dan penandatanganan ikrar bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, TNI, Polri, dan masyarakat berharap lahirnya gerakan berkelanjutan yang mampu memperkuat pencegahan serta pemberantasan narkoba hingga ke tingkat keluarga dan lingkungan, demi mewujudkan Labuhanbatu yang bebas dari narkoba. (Red)