Nagoya Game Zone Diduga Jadi Sarang Judi di Batam: Gelper, Bola Pingpong, dan Kasino

Batam – bersuarakyat.online

Nagoya Game Zone di Komplek Nagoya Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga menjadi sarang perjudian. Tempat tersebut, yang dikenal sebagai Nagoya Gem Zone, diketahui beroperasi dengan kedok Gelanggang Permainan (Gelper), bola pingpong, dan bahkan kasino.

Berdasarkan pantauan tim wartawan pada Selasa, 04 Pebruari 2025, terlihat banyak warga yang asyik bermain judi di lantai 1 Nagoya Game Zone. Berbagai macam mesin judi, termasuk mesin slot, tembak ikan, dan tembak burung, tersedia di lokasi.

Diduga kuat, gedung tersebut dijadikan tempat perjudian 303, Gelper, dan bola pingpong tanpa izin resmi dari dinas terkait. Puluhan mesin judi yang tersedia di lokasi tidak terdaftar, dan akses menuju lokasi perjudian di lantai 1 sangat mudah.

Para pemain diwajibkan mengisi kredit awal melalui “wasit” yang menjaga setiap mesin. Nilai kredit awal dimulai dari 50.000 rupiah, 100.000 rupiah, dan seterusnya.

Tim wartawan, yang penasaran dengan modus perjudian di lokasi tersebut, mencoba mengisi kredit di salah satu mesin slot. Dengan mengisi kredit 500.00, dan 100.000,dan sekira nya yang mengisi menang bisa kencel dan ditukar dalam bentuk voucher. Kemudian voucher tersebut dapat ditukarkan dengan rokok merek Surya 16 di kasir.


Untuk mengungkap rangkaian dan modus penukaran hadiah, Tim meminta arahan dari wasit. “Vouchernya boleh langsung ditukarkan di kasir bang. Untuk satu slop rokok bisa ditukar 250,000” Terang salah seorang “wasit” yang enggan disebutkan namanya.

Lebih mengejutkan lagi, rokok Surya 16 tersebut dapat langsung dikonversi menjadi uang tunai sebesar Rp.250.000. di tempat penukaran yang terletak di sebelah kiri pintu masuk gedung. Pihak yang bertugas di tempat penukaran tersebut menerima penukaran rokok dengan potongan 10 ribu rupiah untuk setiap slop.

Tim mengamati permainan Gelper di Nagoya Game Zone sudah terstruktur dan terorganisir, mulai dari permainan sampai penukaran voucher menjadi rokok, hingga sampai di jadikan uang.

Selain itu, di lokasi yang sama, juga terdapat perjudian jenis bola pingpong. Menurut wasit, para pemain Gelper dapat beralih ke permainan bola pingpong jika mereka mau.

“Dan untuk main bola pingpong ada wasitnya lagi bang. Nanti mereka juga datang ke sini,” ujar “wasit” tersebut.

Terendus informasi, diduga pemilik tempat perjudian, yang diketahui inisial “AK,” alias Akau, yang dijuluki Bos Judi si kebal hukum. Informasinya memiliki beberapa titik tempat usaha yang sama di kota Batam.

Beberapa warga asli Kepri menyatakan keprihatinan atas maraknya perjudian di Batam. “Saya menilai situasi kota Batam saat ini sepertinya telah berubah dari kota industri menjadi kota perjudian” ujar Kausar salahsatu asli putra Kepri.

“Kami berharap pemerintah dan kepolisian Khususnya Polda Kepri segera mengambil tindakan tegas dan menangkap terhadap semua pelaku perjudian dan kroni-kroninya yang diduga terlibat melancarkan kegiatan usaha milik inisial AK”. Agar jangan sampai terkesan adanya pembiaran dan menjadi preseden buruk di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

(Al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *