Kantor Pertanahan Labuhanbatu dan DPRD Bersinergi Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Bersuarakyat.online

Labuhanbatu – Dalam upaya mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Penry Patartua Nababan, S.H., M.H., untuk melaksanakan koordinasi dan pendampingan terkait proses sertipikasi tanah wakaf.

Pertemuan tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan DPRD guna memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf. Dengan sertipikasi yang tuntas, aset wakaf diharapkan memiliki perlindungan hukum yang kuat serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan ibadah dan kesejahteraan masyarakat.

Pada Rabu (22/7/2026), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor merupakan langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan sertipikasi tanah wakaf berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang telah dibangun. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkap Khalid.

Jika digunakan untuk publikasi media atau unggahan media sosial instansi, versi ini terasa lebih formal, ringkas, dan tidak terlalu repetitif.

#Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *