Bersuararakyat.online
LABUHANBATU SELATAN — Menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), bergerak melakukan Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Pangarungan I, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (18/9/2026) sore.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Torgamba AKP S. Gurusinga, S.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama personel Polsek Torgamba.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Dusun Pangarungan I, Baharuddin Alamsyah Hasibuan.
Kapolsek Torgamba mengatakan, operasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.
Penggerebekan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/421/IX/O.P.S.1.3/2026 guna menindaklanjuti keresahan warga Desa Pangarungan terkait dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP S. Gurusinga usai kegiatan.

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir areal perkebunan kelapa sawit yang disebut berkaitan dengan keluarga seorang perempuan berinisial SL.
Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang yang ditemukan antara lain delapan bong atau alat hisap dalam kondisi kosong, dua buah mancis, 11 plastik klip kosong, serta sembilan pipet rakitan.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya melakukan penyisiran, petugas juga membongkar dan memusnahkan sebuah pondok di lokasi tersebut. Menurut keterangan kepolisian, pondok itu diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Meski operasi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, polisi tidak menemukan perempuan berinisial SL di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Kapolsek Torgamba menegaskan, ketidakhadiran SL di lokasi tidak menghentikan proses penyelidikan.
Terduga wanita berinisial SL tidak berada di lokasi saat penggerebekan. Namun, kami akan terus melakukan penyelidikan dan pencarian mendalam terhadap yang bersangkutan,” kata AKP S. Gurusinga.
Polsek Torgamba selanjutnya akan mendalami temuan di lapangan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana narkotika serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kepolisian juga menyatakan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Torgamba.(Red)