Presrelease penangkapan yang diduga kurir narkoba, Gabungan sat.Narkoba Polres labuhanbatu bersama unit Intel Kodim 0209/LB.

 

LabuhanBatu,BersuaRakyat.Online

Pada hari selasa tanggal 04 Maret 2025 pukul 20.30 dilaksanakan Presrelease penangkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu bertempat di Kantor Satnarkoba Polres Labuhanbatu Jln. MH. Thamrin, Kel. Kartini, Kec. Rantau utara Kab. Labuhanbatu

Identitas tersangka yang diamankan:

Nama inisial : AYR.

Umur : 47 Tahun

Agama : Islam

Alamat : Desa Beringin Jaya, Kec. Torgamba, Kab. Labusel.

Berdasarkan hasil introgasi singkat terhadap tersangka barang tersebut di jemput dari kota Tj. Balai atas perintah seorang laki laki an. Udin P seoarang napi di lapas  kota Tj. Balai untuk diantarkan kepada seseorang an. Bet Aritonang di Daerah Simundol Kab. Labuhanbatu.

Turut Hadir Dalam Presrilis :

1. Kasdim 0209/LB Mayor Inf SH. Tanjung

2. KBO Satres Narkoba polres labuhanbatu Iptu R. Manik

3. Pasi intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Aswin

4. Dan unit Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf mahyuddin siregar, SH

5. Kanit II Narkoba Ipda Risnal Situngkir, SH

Adapun pemaparan dalam presrelease, sbb:

Kasdim 0209/LB Mayor Inf SH. Tanjung menyampaikan Sbb :

Kegiatan ini merupakan kegiatan bersama TNI-POLRI yang berawal dari informasi dari masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut di amankan 1 orang beserta beberapa barang bukti.

Untuk keseluruhan barang bukti yang di amankan telah di serahkan ke Polres Labuhanbatu, dalam hal ini sat narkoba.

Kasat Narkoba polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman SH MH.

Kami mengucapkan Terima kasih kepada Kodim 0209/LB yang mana atas kerja sama nya dalam hal penindakan peredaran Narkoba yang berada di wilayah hukum polres Labuhanbatu.

Ini merupakan kegiatan bersama TNI -POLRI sebagai upaya memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba.

Terhadap seluruh orang yang di amankan akan kami laksanakan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang di amankan:

1. 2 bks plastik klip besar berisi diduga sabu seberat 202,43 gram brutto

2. 1bks plastik klip sedang berisi diduga sabu seberat 7,64 gram brutto

3. 60 butir Pil Ektasi berwana coklat

4. 3 bh HP

5. 1 bh Timbangan elektrik

6.  Uang tunai Rp. 130.000,

7. 1 unit sepeda motor Honda Vario BK. 3668 GBK

Pada pukul 20.42 wib kegiatan preslease selesai dalam keadaan aman.

#RED

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *