Nusron Wahid Minta Seluruh Pegawai ATR/BPN Jadikan Masyarakat Sebagai Poros Pelayanan Pertanahan

Bersuarakyat.online Medan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadikan masyarakat sebagai poros pelayanan pertanahan. Setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, dan penyelesaian layanan yang cepat. “Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Menteri Nusron melalui rilis yang diterima media pada Selasa (11/08/2026). Menurutnya, kepuasan masyarakat jadi ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah. “Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Menteri Nusron. Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, Menteri Nusron ingin setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana dan jelas. Bukan hanya itu, aturan dan prosedur pelayanan pertanahan juga harus bisa diimplementasikan di lapangan. Baru-baru ini, sebagai bentuk transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak. Khusus di NTT, dari data yang dilaporkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, Pengukuran Terjadwal sudah diimplementasikan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Target ke depannya, implementasi akan diperluas bertahap ke tujuh Kantah yang ada di NTT. “Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya. Dalam kegiatan pembinaan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. #Red

Read More

Kehumasan Makin Diakui, Kementerian ATR/BPN Raih Popular Government Institutions Award 2026

Bersuarakyat.online Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics Media dalam acara 7th Indonesia Public Relations Summit 2026 pada Kamis (06/08/2026). Penghargaan yang diberikan berdasarkan hasil survei terhadap persepsi publik mengenai reputasi institusi pemerintah ini menjadi pengakuan atas kualitas komunikasi Kementerian ATR/BPN. “Popular Government Institutions Award ini adalah simbol pengakuan dari publik bahwa kehumasan kita sudah berada pada taraf yang baik. Karena dengan kehumasan, kita bisa menyebarkan informasi, menyebarkan kebijakan, dan bisa berkomunikasi dengan masyarakat,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, usai menerima penghargaan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta melalui rilis yang diterima media pada Senin (10/8/2026). Penghargaan diterima langsung oleh Deni Santo dari Founder dan CEO The Iconomics Media, Bram S. Putro, bersama Direktur Merek, Riset, dan Strategi The Iconomics Media, Alex Mulya. Menurut Deni Santo, penghargaan yang sudah kedua kalinya dianugerahkan bagi Kementerian ATR/BPN ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas strategi komunikasi. “Strategi komunikasi yang telah dibangun harus terus dilanjutkan dari pusat hingga daerah,” jelas Deni Santo yang hadir didampingi oleh Kepala Subbagian Pemberitaan dan Media, Arie Satya Dwipraja. Saat bicara soal komunikasi, Deni Santo menilai bahwa kehumasan adalah pilar penting yang berfungsi sebagai corong informasi Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, tugas humas berhubungan erat dengan persepsi publik. Dengan komunikasi yang efektif, masyarakat tidak hanya memperoleh informasi mengenai kebijakan dan layanan pertanahan, namun juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan. Dalam kesempatan ini, Direktur Merek, Riset, dan Strategi The Iconomics Media, Alex Mulya, menjelaskan bahwa penerima penghargaan ditentukan melalui online quantitative survey yang melibatkan 10.000 responden dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan tiga parameter, yakni business and commercial reputation, people and leadership reputation, serta social and citizenship reputation. Institusi yang memperoleh nilai rata-rata minimal 3,75 dinyatakan sebagai penerima penghargaan, termasuk Kementerian ATR/BPN. “Selamat kepada seluruh pemenang. Anda dipilih bukan hanya oleh redaksi The Iconomics, tetapi juga oleh publik Indonesia yang selalu mengamati kiprah Bapak dan Ibu sekalian. Tetaplah berkarya demi kemajuan Indonesia,” pungkas Alex Mulya. #Red

Read More

Layanan Pengukuran Terjadwal Bikin Urus Sertipikat Tanah Kini Lebih Cepat dan Pasti  

Bersuarakyat.online Medan – Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses pembuatan sertipikat. Selama ini, lamanya penyelesaian sertipikat kerap dipengaruhi oleh panjangnya antrean untuk mendapatkan jadwal pengukuran. Namun, kondisi tersebut tidak dialami Akmal Fadillah dan Fitri saat mengurus sertipikasi tanahnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dan Kantah Kota Tangerang Selatan. Kedua Kantah tersebut merupakan bagian dari 400 Kantah di seluruh Indonesia yang telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal. Melalui perbaikan sistem dan optimalisasi sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat kini dapat menentukan sendiri jadwal pengukuran sejak mengajukan permohonan, dengan waktu tunggu paling lama tujuh hari. “Saya sangat tidak menyangka proses pengukuran tanah bisa secepat ini dan sesuai jadwal. Saya masukin berkas (pendaftaran tanah) 25 Juli, pengukuran di 30 Juli. Lalu, tanggal 3 Agustus sudah dikabarin Peta Bidang Tanah (PBT)-nya bisa diambil,” cerita Akmal Fadillah (30), saat ditemui di Kantah Kota Tangerang, melalui rilis yang diterima media pada Senin (10/08/2026). Akmal Fadillah mengatakan, ia baru mengetahui adanya layanan Pengukuran Terjadwal ketika mengajukan permohonan pendaftaran tanah pada 25 Juli. Saat itu, petugas loket langsung menawarkan pilihan jadwal pengukuran yang dapat dipilih sesuai ketersediaan. “Saya ditawarin petugas loketnya, mau tanggal 30 atau 31 Juli ukurnya dan saya pilih 30 Juli. Lalu, pada 30 Juli benar sudah diukur, cepat sekali, waktunya pasti gitu,” ungkap Akmal Fadillah. Pengalaman serupa juga dirasakan Fitri (29), warga Serpong, Kota Tangerang Selatan, saat pertama kali mengurus pendaftaran tanah secara mandiri. “Saya masukin berkas 27 Juli, setelah SPS keluar, Senin 3 Agustus kemarin diukur bidang tanahnya. Selasa 4 Agustus pagi dihubungi, ternyata sudah selesai dan bisa diambil PBT-nya, cepat sekali,” ujarnya. Sebelum merasakan langsung layanan Pengukuran Terjadwal, Fitri mengaku sempat mengira proses pengurusan tanah akan memakan waktu lama karena sering mendengar pengalaman orang lain. Namun, pengalaman yang ia rasakan di Kantah Kota Tangerang Selatan membuktikan bahwa layanan pertanahan kini dapat berlangsung lebih cepat, terjadwal, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. “Saya tidak menyangka hasilnya bisa secepat ini. Terima kasih untuk Pak Menteri ATR karena program ini sangat-sangat membantu kami masyarakat awam yang belum pernah mengurus sertipikat tanah. Setelah ambil PBT ini, saya akan lanjutkan untuk pendaftaran tanah,” pungkas Fitri. Layanan Pengukuran Terjadwal sudah mulai berjalan pada 400 dari total 483 Kantah di Indonesia sejak akhir Maret 2026. Berdasarkan data, Kantah Kota Tangerang telah melayani 606 permohonan Pengukuran Terjadwal, sedangkan Kantah Kota Tangerang Selatan telah melayani 342 permohonan. Masyarakat yang akan mendaftarkan tanah untuk pertama kali dapat datang langsung tanpa kuasa ke Kantah setempat dan memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memperoleh kepastian jadwal pengukuran. #Red

Read More

ATR/BPN Sosialisasi Pentingnya Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat 

Bersuarakyat.online Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyosialisasikan terkait pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat kepada masyarakat hukum adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Kamis (30/07/2026). Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa langkah pemerintah mendata dan mendaftarkan tanah ulayat bukan untuk mengambil hak, namun justru sebagai wujud kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat atas wilayahnya. “Pada dasarnya negara kita mengakui hak-hak dasar seluruh warga negara, termasuk di dalamnya masyarakat hukum adat. Kita dari pemerintah melakukan sosialisasi, identifikasi, untuk percepatan pendaftarannya. Walaupun dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai tantangan, pemerintah berupaya menyempurnakan sistem agar mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” terang Slameto Dwi Martono, di hadapan 46 perwakilan masyarakat hukum adat dari tiga kabupaten, yakni Tana Toraja, Toraja Utara dan Luwu. Kepastian hukum yang didapatkan dari pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat bisa menjadi batas penjelas wewenang jika di kemudian hari ada pihak ketiga seperti investor yang ingin memanfaatkan atau bekerja sama dalam pengelolaan tanah tersebut. Hubungan kerja sama dengan pihak tersebut akan terhubung langsung ke masyarakat adat sebagai pemegang hak. “Hak-hak itu dikembalikan kepada masyarakat hukum adatnya sehingga suatu ketika ada pihak ketiga, katakanlah ada masyarakat lain atau ada investor masuk. Nah itu berhubungan langsung sama masyarakat adatnya. Bukan lagi pada negara,” jelas Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat. Di Kabupaten Tana Toraja, keberadaan masyarakat hukum adat telah diakui resmi oleh pemerintah daerah dengan dasar Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 521/XXII/Tahun 2023 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Adat dalam Wilayah Kabupaten Tana Toraja Periode 2023-2028. Pengakuan tersebut menjadi landasan penting dalam mendukung pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat. Keputusan yang dikeluarkan pada 2023 tersebut menetapkan 21 wilayah adat di Kabupaten Tana Toraja. Wilayah tersebut meliputi Wilayah Adat Talion, Adat Banga, Adat Palesan, Adat Malimbong, Adat Balepe’, Adat Ulusalu’, Adat Buakayu, Adat Bau, Adat Mappa’, Adat Rano, Adat Simbuang, Adat Madandan, Adat Tapparan, Adat Kurra, Adat Bittuang, Adat Se’seng, Adat Pali, Adat Balla, Adat Makale, Adat Mengkendek, dan Adat Sangalla’. Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso’ Paundanan, menyadari pentingnya pengadministrasian tanah ulayat sebagai fondasi untuk membangun bangsa, termasuk bagi masyarakat hukum adat di Provinsi Sulawesi Selatan. “Penempatan kegiatan ini adalah bentuk kehendak kita membangun Indonesia, untuk membangun Sulawesi Selatan dan khusus untuk membangun Tana Toraja yang kita cintai. Kalau kita ingin membangun, tentu dimulai dari bagaimana kita mengadministrasikan tanah-tanah masyarakat, khususnya tanah masyarakat hukum adat,” tuturnya. Menurut Erianto Laso’ Paundanan, pengadministrasian tanah yang tertib mencerminkan komitmen pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat dalam memberikan kepastian hak atas tanah. Dengan kolaborasi bersama, pendaftaran tanah diyakini bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain penyampaian materi sosialisasi dari Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat dan Wakil Bupati Tana Toraja, masyarakat hukum adat juga mendapatkan materi dari Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya, Romba’ Marannu Sombolinggi dan Lukas Tangalobo dari Balai Perhutanan Sosial Gowa. Sementara untuk sesi diskusi, alurnya dimoderatori oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Mariana Derlan Masia Harahap. Hadir membuka sosialisasi, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Filzah Wajdi mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo. Turut hadir Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi; perwakilan FORKOPIMDA; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toraja Utara, Haer Herdiansjah dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Andi Sufiarma beserta jajaran. #Red

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Optimalkan Implementasi Program Strategis Nasional Melalui Sosialisasi

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya memperkuat pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang pertanahan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) tersebut menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan guna memperkuat pemahaman terhadap kebijakan pertanahan nasional. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, mengatakan sosialisasi menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi seluruh pihak agar implementasi Program Strategis Nasional dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta peran masing-masing dalam mendukung percepatan dan keberhasilan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan,” kata Khalid saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026). Ia menegaskan, keberhasilan program strategis di sektor pertanahan memerlukan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang kuat, BPN optimistis kualitas pelayanan pertanahan akan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. “Dengan kolaborasi, komunikasi yang efektif, dan komitmen bersama, mari kita wujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tutupnya. #Red

Read More

Bangun Budaya Kerja Sehat, ATR/BPN Gelar Program Rutin “Slow Run” Setiap Selasa

Bersuarakyat.online Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memulai program olahraga rutin bertajuk “Slow Run ATR/BPN” yang akan digelar setiap Selasa malam usai jam kerja di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Kegiatan perdana berlangsung pada Selasa (28/7) dan dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Program ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN membangun budaya kerja yang sehat, aktif, dan produktif di lingkungan kementerian, sekaligus mendorong pegawai menjaga kebugaran di tengah padatnya aktivitas pekerjaan. “Saat ini kita mulai berolahraga bersama teman-teman ATR/BPN. Biar kita juga tidak selalu memikirkan pekerjaan. Kita luangkan waktu setiap Selasa malam, setiap habis Magrib, kita bersama-sama menggerakkan badan. Biar sehat, biar tidak di depan komputer terus,” ujar Dalu Agung Darmawan melalui rilis yang diterima media pada Kamis (30/7/2026). Menurutnya, kesehatan merupakan modal utama bagi setiap pegawai untuk tetap produktif dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup. “Saya mengajak seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN untuk harus berolahraga. Kata kuncinya olahraga. Silakan saja olahraga yang disukai, apa pun,” imbaunya. Kegiatan Slow Run ATR/BPN dilaksanakan dengan konsep lari santai mengelilingi kawasan GBK sehingga dapat diikuti oleh seluruh pegawai dengan berbagai tingkat kemampuan. Selain menjaga kebugaran, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan kekompakan antarsesama pegawai. Pada pelaksanaan perdana, sejumlah pejabat pimpinan turut ambil bagian, di antaranya Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Dwi Budi Martono, Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi Martono, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pegawai Kementerian ATR/BPN lainnya. Melalui program ini, Kementerian ATR/BPN berharap semangat hidup sehat dapat terus tumbuh di lingkungan kerja sehingga mendukung terciptanya sumber daya manusia yang bugar, produktif, dan siap memberikan pelayanan publik yang semakin optimal. #Red

Read More

Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Bersyarakyat.online Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025-2029 agar pelaksanaan program dan kebijakan semakin terarah, terukur, serta membuahkan hasil yang nyata. Untuk menguatkan implementasi IKU, pada Selasa (28/07/2026), diadakan Coaching Clinic “Penajaman Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) Daerah” yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. “Melalui Coaching Clinic ini, kita ingin memastikan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang sama, dari pusat hingga daerah. Setiap indikator kinerja harus memiliki definisi operasional yang jelas, target yang realistis, sumber data yang valid, serta _evidence_ yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka kegiatan secara daring. Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa indikator kinerja tidak boleh dipandang sekadar sebagai pemenuhan administrasi. Setiap indikator harus mampu menggambarkan hasil yang berdampak nyata bagi masyarakat. Seluruh satuan kerja perlu menerapkan prinsip satu indikator, satu definisi, satu sumber data, dan satu alur kendali secara konsisten. “Indikator, seperti dokumen perencanaan, mulai dari RPJMN, Renstra, Perjanjian Kinerja, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hingga Laporan Kinerja, perlu saling terhubung dalam satu sistem pengelolaan kinerja agar setiap capaian unit kerja memberikan kontribusi yang jelas terhadap sasaran strategis Kementerian ATR/BPN,” tutur Dalu Agung Darmawan. Coaching Clinic dilaksanakan dalam tujuh sesi dengan menghadirkan narasumber untuk memperdalam pemahaman mengenai sasaran strategis, IKU, IKK, serta penyelarasan _cascading_ indikator dari tingkat Pusat hingga Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan. Materi paparan disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta seluruh Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Sebagai Ketua Penyelenggara Coaching Clinic, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif bagi seluruh peserta. “Semoga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di daerah, sekaligus menghimpun saran serta masukan dari seluruh peserta sebagai bahan penyempurnaan penyusunan perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan kinerja,” tuturnya. Kegiatan ini diikuti oleh 995 peserta yang terdiri atas Pejabat Administrator yang membidangi perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Bagian Tata Usaha seluruh Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Turut hadir sebagai _keynote speaker_, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng. #Red

Read More

Ini Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026

Bersuarakyat.online Medan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak jajarannya yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 untuk menjadi pemimpin perubahan yang mampu menggerakkan transformasi di unit kerjanya. Menurutnya, peran Pejabat Administrator sangat menentukan keberhasilan transformasi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin mudah, cepat, dan dipercaya masyarakat. “Administrator bukanlah manajer rutinitas. Administrator harus menjadi arsitek perubahan di unit-unit kerja yang ada. Kalau administrator tidak bergerak, perubahan hanya akan berhenti di atas kertas. Namun, ketika administrator bergerak, perubahan akan terasa hingga loket pelayanan BPN yang paling depan,” tegas Wamen Ossy secara daring dalam sesi pengarahan PKA, Senin (27/07/2026). Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyampaikan materi bertajuk “Memimpin Perubahan, Membangun Institusi yang Dipercaya, Melayani dengan Hati, dan Mempersiapkan Masa Depan Indonesia” kepada ratusan peserta PKA Tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kita sedang membangun sebuah institusi yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, organisasi yang semakin adaptif, dan integritas yang semakin kuat,” ujar Wamen Ossy. Untuk bisa mewujudkan visi tersebut, transformasi Kementerian ATR/BPN perlu dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya dengan pembenahan sistem dan pemanfaatan teknologi, namun juga melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak utama perubahan. Untuk itu, setiap Pejabat Administrator harus memiliki pola pikir yang terbuka terhadap perubahan dan terus belajar. Ia ingin seluruh peserta PKA menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan budaya kerja adaptif, profesional, dan berintegritas. “Kepercayaan masyarakat dibangun melalui jutaan pelayanan yang kita berikan setiap hari. Satu pelayanan yang buruk dapat menghapus kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun,” jelas Wamen ATR/Waka BPN. Menurutnya, ketika setiap pejabat berhasil menggerakkan perubahan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh organisasi, tapi juga oleh masyarakat. “Saya yakin apabila seluruh administrator pulang dengan tekad menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing, maka transformasi Kementerian ATR/BPN bukan lagi sekadar program, melainkan menjadi sebuah gerakan untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik, birokrasi yang profesional, memperkuat kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta ikut membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Wamen Ossy. #Red

Read More

Nusron Wahid Tekankan Budaya Pelayanan Prima kepada Jajaran BPN Sumatera Utara

Bersuarakyat.online Medan – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya membangun budaya pelayanan prima di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Utara dan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota. Pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat disebut menjadi fondasi utama transformasi layanan pertanahan. Dalam pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Sumatera Utara di Medan, Nusron mengajak seluruh pegawai untuk menghadirkan perubahan nyata melalui pelayanan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Saya mengajak Bapak dan Ibu, kita tata kantor ini dengan menciptakan legacy yang lebih baik. Kita puaskan dan permudah layanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada niat sedikit pun untuk mempersulit ataupun memperlambat masyarakat. Kalau memang sudah saatnya dilayani, layani berdasarkan sistem,” tegas Nusron dalam rilis yang diterima media, Senin (27/7/2026). Menurut Nusron, transformasi layanan pertanahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penyempurnaan sistem dan tata kelola. Perubahan pola pikir serta budaya kerja seluruh jajaran juga menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian ATR/BPN. Ia menekankan bahwa setiap pelayanan publik harus memiliki standar yang jelas, proses yang terukur, serta dapat dipantau oleh masyarakat sehingga pemohon memperoleh kepastian mengenai tahapan penyelesaian layanan yang diajukan. “Pelayanan publik itu harus terukur, sistematis, terpantau, transparan, dan ada kepastian. Pemohon harus tahu prosesnya sudah sampai di mana, kapan selesai, serta apa yang harus dilakukan. Saya tidak ingin pelayanan berbasis perhatian, tetapi pelayanan berbasis sistem,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN. Pengarahan tersebut diikuti Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, bersama para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara. Dalam kesempatan itu, Nusron juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelayanan pertanahan. Pada agenda yang sama, Menteri Nusron menerima laporan kinerja dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara yang disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Nugraha. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik. #Red

Read More

ATR/BPN Percepat Pemulihan 2.000 Sertipikat Tanah Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Bersuarakyat.online Medan – Sebanyak 2.000 sertipikat tanah masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang harus dipulihkan setelah hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor Sumatera 2025. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti tersebut rampung pada akhir Desember 2026. “Tahap selanjutnya adalah penerbitan sertipikat pengganti. Di Aceh Tamiang jumlah sertipikat yang harus dipulihkan ditargetkan sekitar 2.000 sertipikat. Sampai hari ini yang sudah selesai baru sekitar 120-an. Saya minta akhir Desember nanti semuanya sudah selesai,” tegas Menteri Nusron, di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026). Sebagai bentuk realisasi percepatan, Menteri Nusron menyerahkan sembilan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang menjadi korban bencana. Proses penggantian sertipikat ini terus berjalan dengan bantuan berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat kembali memegang bukti kepemilikan tanahnya. Percepatan pemulihan sertipikat menjadi langkah penting untuk menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa di kemudian hari. Upaya tersebut juga dibarengi dengan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sertipikat Elektronik agar data pertanahan tetap terlindungi apabila terjadi bencana. “Kalau tanahnya sudah disertipikatkan secara elektronik, terkena bencana bisa tetap aman. Karena seluruh data sudah tersimpan di dalam sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Jadi, meskipun dokumen fisiknya hilang, data hak atas tanah masyarakat tetap bisa ditelusuri,” jelas Menteri Nusron. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyambut baik percepatan pemulihan sertipikat yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi pascabencana karena memberikan kembali kepastian hukum atas tanah yang terdampak banjir dan longsor, sekaligus mendukung masyarakat untuk segera melanjutkan aktivitas dan pemulihan ekonomi. “Sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan jaminan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menjadi modal bagi keberlanjutan kehidupan keluarga. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mempercepat penerbitan sertipikat pengganti bagi warga terdampak,” ujar Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi Selain pemulihan sertipikat, Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga terus berkoordinasi dalam mendukung pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Koordinasi juga dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana. Pada kunjungan kali ini, Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. #Red

Read More