Patahkan Stigma, 98 Siswa MAN Labuhanbatu Tembus Kampus Elit Nasional

Bersuarakyat.id, LABUHANBATU – Madrasah tak lagi bisa dipandang sebelah mata. Di tengah ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri tahun 2026, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Labuhanbatu justru menunjukkan taringnya. Sebanyak 98 siswa berhasil menembus kampus negeri favorit melalui jalur seleksi prestasi, angka yang menegaskan posisi madrasah di barisan depan pendidikan nasional. Capaian ini terukur dan jelas. Sebanyak 30 siswa diterima di perguruan tinggi negeri (PTN), 15 siswa lolos ke Poltekkes Medan, dan 53 siswa lainnya masuk melalui jalur SPAN-PTKIN yang tersebar di berbagai perguruan tinggi keagamaan negeri. Tak hanya soal jumlah, kualitas capaian ini juga menonjol. Sejumlah siswa berhasil menembus program studi dengan tingkat persaingan tertinggi seperti Kedokteran, Pendidikan Dokter, Teknik Informatika, hingga Agroteknologi. Kampus tujuan pun merupakan institusi papan atas, di antaranya Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (UNIMED), Universitas Andalas (UNAND), hingga Universitas Negeri Malang. Dominasi juga terlihat di jalur vokasi kesehatan. Belasan siswa diterima di Poltekkes Medan pada program strategis seperti Keperawatan, Farmasi, Kebidanan, dan Teknologi Laboratorium Medis—bidang dengan tingkat seleksi ketat. Di sisi lain, jalur SPAN-PTKIN menegaskan kekuatan akademik berbasis keagamaan. Sebanyak 53 siswa diterima di kampus seperti UIN Sumatera Utara, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, hingga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan pilihan program unggulan seperti Ekonomi Syariah, Hukum Islam, Pendidikan, dan Perbankan Syariah. Kepala MAN Labuhanbatu, Munir Nasution, S.Ag., M.Pd, menegaskan capaian ini adalah hasil dari sistem pembinaan yang terukur dan berkelanjutan. “Ini bukan sekadar kelulusan. Ini bukti nyata bahwa siswa madrasah mampu bersaing dan menang di jalur paling kompetitif. Mereka masuk di jurusan bergengsi dan kampus terbaik,” tegasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (25/4/2026). Munir menambahkan, keberhasilan ini tidak datang secara instan. Madrasah menerapkan pendampingan akademik yang fokus pada pemetaan potensi siswa sejak awal. “Kami tidak mengejar angka semata. Kami pastikan setiap siswa masuk ke kampus dan jurusan yang tepat sesuai kemampuannya,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para guru, orang tua, dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam proses pendidikan di MAN Labuhanbatu. Capaian ini sekaligus mempertegas posisi MAN Labuhanbatu sebagai salah satu madrasah unggulan di Sumatera Utara. Di tengah persaingan nasional yang semakin ketat, hasil ini menjadi penegasan: madrasah bukan lagi alternatif, melainkan pilihan utama yang terbukti mampu mencetak lulusan kompetitif.(Red)

Read More

Wamen Ossy Tinjau Kantah Kota Palangkaraya: Ingin Layanan Pertanahan Semakin Memudahkan Masyarakat

Bersuarakyat.online Medan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangkaraya. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang cepat dan nyaman. “Usahakan saat masyarakat/pemohon ke sini, kita hindari penumpukan. Jangan membuat masyarakat menunggu lama, kita inginkan pelayanan pertanahan itu semakin memudahkan masyarakat,” pesan Wamen Ossy kepada jajarannya yang mendampingi peninjauan di Kantah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam kunjungan perdananya ke Kalimantan Tengah, Wamen Ossy mengingatkan bahwa pelayanan adalah fondasi (core) bisnis Kementerian ATR/BPN, sebagaimana yang sering ditekankan Menteri Nusron dalam berbagai kesempatan. Oleh karena itu, perbaikan bukan hanya perlu dilakukan dalam hal pelayanan, namun pada upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan, yang sudah digenjot jajaran Kementerian ATR/BPN sejak Kuartal IV Tahun 2025. “Kita bersama selesaikan berkas layanan pertanahan. Mari kita terus semangat bekerja dalam rangka melayani masyarakat. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Wamen Ossy. Di Kantah inii, Wamen Ossy menghampiri pemohon dari loket ke loket. Mulai dari loket informasi dan penerimaan berkas bagi masyarakat yang ingin bertanya seputar berkas yang dibutuhkan jika akan bermohon urusan pertanahan; loket prioritas bagi pemohon langsung (tanpa kuasa/calo), lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas; loket pembayaran; loket penyerahan produk layanan; hingga loket _customer service_ bagi layanan pengaduan masyarakat. Saat berada di area loket pelayanan, Wamen Ossy juga menyapa masyarakat yang tengah mengurus sertipikat tanah sekaligus meminta masukan langsung terkait kualitas layanan yang diberikan. “Semoga dapat pelayanan yang bagus ya Pak. Jika ada yang kurang, bisa disampaikan ke kami, supaya kita bisa perbaiki terus,” ujar Wamen Ossy saat menyapa salah satu pemohon di Kantah Kota Palangkaraya. Pada kesempatan ini, Wamen Ossy hadir dengan didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Ferdinan Adinoto. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng. #Red

Read More

Dugaan Prostitusi Terselubung di Kafe Karaoke Paluta, Warga Desak Aparat Bertindak

Bersuarakyat.id, Padang Lawas Utara — Sejumlah kafe karaoke di Padang Lawas Utara (Paluta) menjadi sorotan tajam masyarakat. Warga menilai, tempat hiburan tersebut diduga kuat tidak hanya menyediakan jasa karaoke, tetapi juga mengarah pada praktik prostitusi terselubung, Jumat (24/4/2026). Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelanggan tertentu diduga dapat memperoleh layanan perempuan melalui perantara yang dikenal dengan sebutan “mami”. Mekanisme ini disebut-sebut berlangsung tertutup, namun cukup dikenal di kalangan tertentu. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi tersebut. “Ini bukan lagi sekadar hiburan malam. Sudah mengarah ke praktik yang merusak moral. Kalau dibiarkan, dampaknya besar untuk generasi muda,” ujarnya. Kafe-kafe tersebut bahkan disebut berada di lokasi strategis, termasuk di sekitar kawasan perkantoran pemerintahan. Hal ini dinilai memperparah citra daerah yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai religius dan sosial. Kelompok masyarakat, termasuk perwiritan, mendesak aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan Satpol PP untuk segera turun tangan melakukan penindakan. Mereka menilai, jika dugaan ini benar dan terus dibiarkan, bukan hanya norma sosial yang tergerus, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana. Dugaan Pelanggaran Hukum Sejumlah regulasi dinilai dapat menjerat pihak-pihak yang terbukti terlibat, di antaranya: . KUHP Pasal 296: tentang pihak yang memudahkan atau menghubungkan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian. . KUHP Pasal 506: mengenai pihak yang mengambil keuntungan dari praktik prostitusi. . UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi: terkait larangan eksploitasi seksual. Selain itu, dugaan pelanggaran juga bisa berkaitan dengan perizinan usaha dan ketertiban umum sesuai peraturan daerah. Desakan Tindakan Tegas . Masyarakat mengajukan sejumlah tuntutan konkret kepada aparat: . Penutupan tempat hiburan yang diduga melanggar hukum, . Audit dan pemeriksaan izin usaha seluruh kafe karaoke, Penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membekingi. “Paluta bukan tempat praktik seperti ini. Kami ingin daerah ini tetap bermartabat dan aman bagi anak-anak kami,” ujar warga lainnya. Menunggu Klarifikasi Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola kafe yang disebut-sebut dalam laporan warga belum memberikan keterangan resmi. Aparat penegak hukum juga belum menyampaikan pernyataan terkait langkah yang akan diambil.(Red)

Read More

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

Bersuarakyat.online Medan – Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan kehidupan yang lebih layak. Dengan kepemilikan tanah yang jelas, petani perempuan di Desa Soso kini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Patma (55), petani perempuan asal Desa Soso, Kabupaten Blitar, menilik kisah yang terjadi di desanya. Sejak 2012, Desa Soso menjadi lokasi konflik tanah berkepanjangan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah desa. Saat memperjuangkan lahan tempatnya berkebun, Patma bahkan pernah mengalami penghadangan oleh pihak keamanan perusahaan. “Dulu kalau mau nanam itu takut. Tapi kalau tidak nanam, gimana kita butuh makan,” ucap Patma, saat ditemui di Desa Soso. Pada 2022 melalui program Reforma Agraria yang diusung Kementerian ATR/BPN, lahan yang semula tidak memiliki kepastian hukum, akhirnya menjadi milik Patma sendiri. Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerbitkan sertipikat hasil redistribusi tanah seluas 83,85 hektare untuk Patma dan 527 keluarga penerima Sertipikat Hak Milik lainnya di Desa Soso. “Sekarang, setelah Reforma Agraria kan sudah diredistribusi tanahnya, ya pasti lebih aman, lebih tenang,” terang Patma. Kini, dengan sertipikat tanah di tangan, masyarakat merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola kebunnya. Hal ini juga dirasakan petani perempuan lainnya, Indra (32). Ia menyebut, kepastian hukum atas tanah membuat mereka lebih leluasa menentukan jenis tanaman serta merencanakan masa depan keluarga. “Apalagi sertipikat sudah atas nama sendiri. Jadi kan kita merasa bangga, lebih percaya diri,” tutur Indra. Perubahan signifikan juga terlihat dari sisi ekonomi. Warga jadi bisa memanfaatkan lahan secara optimal, salah satunya dengan menanam jagung. Melalui kerja sama dengan PT Syngenta Indonesia, petani mendapatkan bantuan bibit, pendampingan, hingga akses pasar dengan harga jual yang lebih baik, yakni sekitar Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram. Hasil kebun pun meningkat. Dari lahan sekitar 1.500 meter persegi, petani mampu menghasilkan hingga 1 ton jagung dengan nilai mencapai sekitar Rp9 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya, di mana jagung lokal hanya menghasilkan sekitar Rp4 hingga Rp5 juta. “Kalau hasilnya meningkat sudah pasti bahagia, senang,” pungkas Indra. Selain bekerja di lahan, perempuan juga memikul tanggung jawab domestik. Sepulang dari kebun, mereka tetap mengurus rumah tangga, mulai dari memasak hingga merawat anak. Meski beban kerja yang diemban lebih besar, semangat gotong royong antaranggota keluarga dan kelompok tani tetap terjaga. Dengan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan hasil pertanian, perempuan di Desa Soso tidak hanya menjadi penopang keluarga, tetapi juga penggerak kesejahteraan. Reforma Agraria pun hadir bukan sekadar memberikan akses atas tanah, melainkan membuka ruang bagi perempuan untuk tumbuh lebih berdaya dan menatap masa depan dengan lebih pasti.

Read More

HT Milwan Tegaskan Komitmen Cegah Narkoba, Sosialisasi Perda Menyasar Generasi Muda Labusel

Bersuarakyat.id, LABUSEL – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, HT Milwan, menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan penyebarluasan rancangan peraturan tersebut berfokus pada upaya fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya dengan menyasar kalangan pelajar, santri, serta masyarakat umum. Langkah ini dinilai strategis mengingat generasi muda merupakan kelompok yang rentan terhadap pengaruh penyalahgunaan narkoba. Dalam pelaksanaannya, HT Milwan menghadirkan akademisi Dr. Faisal Andi Mahrawa sebagai narasumber. Selain memaparkan substansi regulasi, Dr. Faisal juga menyampaikan pentingnya pendidikan dan ketahanan diri sebagai benteng utama dalam menghadapi ancaman narkoba. Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Para peserta, yang terdiri dari siswa, santri, dan masyarakat, mengikuti sosialisasi dengan serius serta aktif dalam sesi tanya jawab. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap isu pencegahan narkoba. Tokoh masyarakat pesisir, H. Sugimanto, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah konkret dan berkelanjutan. “Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Pak HT Milwan konsisten turun langsung menyampaikan bahaya narkoba. Generasi muda memang harus menjadi prioritas untuk diselamatkan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kapasitas narasumber yang dinilai mampu menyampaikan materi secara jelas, tegas, dan mudah dipahami, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik dan menjadi motivasi oleh peserta. Dr. Faisal Andi Mahrawa sendiri merupakan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara yang aktif di bidang pendidikan, demokrasi, dan media. Pengalamannya dalam berbagai forum akademik dan publik memperkuat kualitas penyampaian materi dalam sosialisasi tersebut. Melalui kegiatan ini, HT Milwan menegaskan bahwa sosialisasi rancangan peraturan daerah harus diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat. Pencegahan penyalahgunaan narkotika, menurutnya, tidak cukup hanya melalui regulasi, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen, terutama dalam membangun kesadaran generasi muda. Upaya berkelanjutan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan masyarakat serta menekan potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan.(Red)

Read More

“Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Sekolah: Milwan–Faisal Kobarkan Semangat Prestasi Generasi Muda Labusel”

Bersuarakyat.id, Labuhanbatu Selatan — Perang terhadap penyalahgunaan narkotika tidak bisa ditunda. Di tengah ancaman yang kian menyasar pelajar, langkah konkret dilakukan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, HT Milwan, melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Pondok Pesantren Ahmadul Jariyah dan SMP Negeri 2 Kota Pinang, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Bersama akademisi Faisal Andi Mahrawa, pesan yang dibawa tegas: generasi muda harus menjadi benteng utama melawan narkoba. Faisal mengungkapkan fakta keras, peredaran narkotika di Sumatera Utara masih menjadi ancaman serius dan bekerja secara terstruktur, bahkan menyusup ke lingkungan pelajar dengan modus yang kian canggih, termasuk pemberian gratis untuk menjerat korban. “Ini darurat. Narkoba tidak memilih korban. Siapa pun bisa terjerat. Karena itu, pelajar harus punya keberanian untuk berkata tidak, mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat,” tegasnya. Namun, perlawanan tidak cukup dengan penolakan. Faisal menekankan pentingnya membangun mental berprestasi (need for achievement). Menurutnya, pelajar harus memiliki tujuan hidup yang jelas, disiplin, dan haus ilmu sebagai benteng utama menghadapi pengaruh negatif. Ia mengilustrasikan dengan filosofi “botol kosong” bahwa setiap anak adalah wadah yang menentukan nilainya sendiri. “Isi dengan ilmu, maka kalian akan bernilai. Isi dengan hal negatif, maka masa depan kalian yang hancur,” ujarnya lugas. Pesan serupa ditegaskan HT Milwan. Dengan pengalaman hidupnya, ia membuktikan bahwa kesuksesan bukan milik segelintir orang. “Saya bukan dari keluarga hebat. Tapi dengan disiplin dan pendidikan, saya bisa menjadi perwira TNI, Bupati dua periode, hingga anggota DPRD Provinsi. Artinya, kalian semua punya peluang yang sama, asal mau berjuang,” tegasnya. Ia menekankan satu arah yang jelas: fokus pada pendidikan dan jauhi narkoba tanpa kompromi. Antusiasme peserta terlihat nyata. Santri dan siswa aktif bertanya, menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang tegas sekaligus motivatif mampu menyentuh kesadaran mereka. Pihak sekolah dan pesantren berharap kegiatan serupa terus berlanjut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan membentengi generasi muda. Sosialisasi ini mengirim pesan kuat: melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Dan dari ruang kelas hingga pesantren, perang itu harus dimulai, dengan ilmu, karakter, dan tekad untuk berprestasi.(Red)

Read More

Cek Keaslian Sertipikat Tanah Kini Lebih Praktis Lewat Layanan Digital

Bersuarakyat.online Medan – Pemerintah terus mendorong kemudahan layanan pertanahan bagi masyarakat. Kini, pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus mengunjungi Kantor Pertanahan, cukup melalui ponsel pintar. Layanan ini disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa diakses kapan saja dan di mana saja. Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa masyarakat kini memiliki alternatif mudah untuk memastikan keabsahan dokumen pertanahan mereka secara cepat dan efisien. Menurutnya, pengguna hanya perlu membuat akun dan melakukan verifikasi di aplikasi. Setelah itu, berbagai fitur dalam Sentuh Tanahku dapat digunakan, termasuk untuk mengecek data sertipikat tanah. Pada sertipikat berbentuk analog, pemilik dapat membagikan akses informasi kepada pihak lain dengan mencantumkan alamat email serta menentukan batas waktu akses. Data yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas tanah, hingga identitas pemilik. Sedangkan pada Sertipikat Elektronik, proses berbagi data dilakukan melalui barcode yang tertera pada dokumen. Pihak lain cukup memindai barcode tersebut untuk melihat informasi lengkap, dengan syarat telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi. “Dengan kemudahan ini, kami berharap masyarakat semakin aktif memastikan keabsahan sertipikat tanah yang dimiliki,” ujar Shamy. Meski demikian, apabila data bidang tanah belum muncul di aplikasi, masyarakat diminta tidak panik. Hal tersebut bisa terjadi karena data belum masuk dalam sistem digital. Untuk itu, pemilik disarankan mendatangi Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pembaruan data agar dapat terintegrasi dalam sistem.

Read More

Kakanwil BPN Sumut Dorong Sinergi Strategis PPAT dan ATR/BPN

Bersuarakyat.online Medan – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, membuka Seminar Upgrading IPPAT Sumatera Utara sekaligus menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan ATR/BPN. Dalam arahannya, Sri Pranoto menegaskan bahwa sinergi kedua pihak harus ditingkatkan dari sekadar hubungan administratif menjadi kemitraan strategis yang lebih terintegrasi dan berbasis kepercayaan. “Sinergi PPAT dan ATR/BPN harus naik kelas—lebih sistemik, terintegrasi, dan berbasis kepercayaan,” ujarnya. Ia memaparkan enam fokus utama dalam membangun sinergi tersebut, yakni penguatan ekosistem digital, penggunaan data tunggal (single source of truth), kolaborasi dalam mitigasi risiko hukum, standarisasi dan profesionalisme, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, transformasi pelayanan pertanahan di Sumatera Utara saat ini terus menunjukkan kemajuan. Layanan dinilai semakin cepat, akurat, dan tuntas, seiring dengan penguatan digitalisasi dan pemanfaatan sistem elektronik sebagai alat kontrol untuk meminimalisir risiko hukum. “Kami terus membuka ruang sinergi dengan PPAT, baik melalui integrasi data, konsultasi teknis, maupun penyelesaian permasalahan secara bersama,” jelasnya. Sri Pranoto juga mengaitkan pentingnya sinergi dengan nilai budaya lokal Sumatera Utara, yakni “Dalihan Na Tolu”, yang menekankan keseimbangan hubungan, tanggung jawab, dan kehormatan. Dalam konteks pelayanan pertanahan, ia menyebut BPN, PPAT, dan masyarakat sebagai satu kesatuan sistem yang harus saling menjaga kepercayaan dan memperkuat integritas. Menutup arahannya, ia menyampaikan pesan, “Jolo maradat, asa maradat,” yang berarti pentingnya berpegang pada aturan agar tetap bermartabat.

Read More

Rapat Lanjutan Eks HGU Digelar, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Dukung Tertib Tata Ruang

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu turut ambil bagian dalam rapat lanjutan kegiatan tinjau lapang eks Hak Guna Usaha (HGU) sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penataan ruang yang tertib dan kepastian hukum bagi dunia usaha di Kabupaten Labuhanbatu. Rapat tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Analis Pertahanan Negara Madya Puskon Baloghan Ir. Bambang Ismanto, MAB, Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., serta mitra perencana dari Kementerian Pertahanan, yakni Reynaldi dan Syamsul Arifin. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang bertujuan untuk meninjau langsung kondisi lahan eks HGU serta membahas rencana pemanfaatannya ke depan. Sinkronisasi antarinstansi dinilai penting agar pemanfaatan lahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk memastikan bahwa rencana investasi yang akan dijalankan tetap memperhatikan aspek tata ruang, keberlanjutan lingkungan, serta kepastian hukum. Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyatakan kesiapan untuk terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Read More

Panduan Lengkap Mengurus Sertipikat Tanah Secara Mandiri di Kantah  

Bersuarakyat.online Medan – Memiliki sertipikat merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan (Kantah), dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tanpa harus menggunakan perantara. Dalam proses pengurusan sertipikat tanah secara mandiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon perlu menyiapkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru sebagai bukti subjek hukum dalam proses pendaftaran tanah. Selain identitas diri, pemohon juga perlu melampirkan dokumen yang menunjukkan riwayat penguasaan atau perolehan tanah sebagai bagian dari data yuridis. Dokumen tersebut dapat berupa girik, letter C, petok D, akta jual beli, maupun Surat Keterangan Riwayat Tanah dari pemerintah desa atau kelurahan setempat. Dokumen tersebut tidak lagi merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah, melainkan menjadi dasar penelitian dalam proses penetapan hak. Dalam hal tertentu, khususnya apabila tanah diperoleh melalui peralihan hak, pemohon juga perlu melengkapi dokumen perpajakan seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun berjalan serta bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila bukti tertulis tidak tersedia secara lengkap, pembuktian hak dapat dilakukan melalui penguasaan fisik tanah secara terus-menerus dengan itikad baik selama 20 tahun atau lebih secara berturut-turut serta didukung oleh kesaksian pihak yang dapat dipercaya. Hal ini menjadi bagian dari penelitian data yuridis dalam rangka penetapan hak atas tanah. Selain penelitian data yuridis, pendaftaran tanah juga mencakup pengumpulan data fisik, salah satunya melalui tahapan pengukuran bidang tanah. Dalam tahapan ini, pemohon wajib memasang tanda batas serta memastikan batas bidang tanah telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Pengukuran dilakukan setelah batas dinyatakan jelas guna menjamin kepastian letak dan luas bidang tanah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021. Setelah seluruh tahapan pengumpulan serta penelitian data fisik dan data yuridis selesai dilakukan, Kantah akan melakukan pencatatan pada buku tanah dan menerbitkan sertipikat sebagai tanda bukti hak atas tanah yang memiliki kekuatan pembuktian yang kuat. Adapun biaya yang timbul dalam proses pendaftaran tanah dibayarkan melalui mekanisme Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015. Masyarakat juga dapat menghitung estimasi biaya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Informasi mengenai prosedur pendaftaran tanah dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN, seperti Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000 serta aplikasi Sentuh Tanahku yang tersedia di iOS dan Android. Bagi masyarakat yang mengurus sertipikat tanahnya sendiri, Kementerian ATR/BPN juga telah menyediakan loket khusus di Kantor Pertanahan agar proses pengurusan lebih mudah dan cepat. Dengan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku, proses sertipikasi tanah diharapkan berjalan lancar serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah.

Read More