Aniaya Ibu Kandung ,Polsek Siantar Martoba Selesaikan dengan Mediasi.

Pematangsiantar,BersuaRakyat.Online Personil piket SPKT Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar menyelesaikan perkara pengancaman dan penganiayaan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya dengan problem solving pada Selasa 12 Maret 2025 siang pukul 12.00 Wib. Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di dijalan Rakutta Sembiring Gg Cebol, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Minggu 9 Maret 2025 siang sekira pujul 11.00 Wib. Dimana penganiayaan itu dilakukan seorang anak berinisial NARP (21) terhadap ibu kandungnya WS br S (51). Selanjutnya personil piket SPKT melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Pihak I NARP berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut dan juga tidak melakukan pencurian dirumah maupun dilingkungan tempat tinggalnya. Kemudian pihak II WS br S bersedia memaafkan pihak I dan tidak akan menuntut proses hukum dikemudian hari. Adanya perdamaian dituliskan dalam surat perjanjian dilengkapi materai maka personil piket SPKT menyelesaikan perkara tersebut dengan Problem Solving. “Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP Restuadi. Pardomuan siallagan

Read More

Kapolres Aceh Timur Diminta Turun Tangan: Dugaan Mafia Bantuan Rumah pakir Miskin di Darul Aman, Gaji Tukang Belum Dibayar.

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online 11 Maret 2025 – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024, program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kini menuai polemik di Aceh Timur. Aktivis Badan Advokasi Indonesia (BAI), Razali alias Nyak Li Maop, mendesak Kapolres Aceh Timur segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi rumah fakir miskin, khususnya di Kecamatan Darul Aman. Berdasarkan temuan di lapangan, dana bantuan senilai Rp 20 juta yang seharusnya diterima warga dalam bentuk bahan bangunan dan upah tukang, diduga tidak sesuai dengan jumlah yang ditetapkan. Asnani, salah satu penerima bantuan, mengungkapkan bahwa material yang diterima kurang dari yang dijanjikan. Tak hanya itu, beberapa rumah warga miskin di Darul Aman terbengkalai, dan lebih parahnya, gaji para tukang yang mengerjakan proyek ini hingga kini belum dibayarkan. Kondisi ini membuat para tukang kesulitan, sementara warga penerima manfaat juga ikut terbebani karena rumah mereka belum selesai dibangun. “Kami bekerja, tapi upah kami belum dibayar. Ini sangat memberatkan kami,” keluh salah satu tukang yang enggan disebut namanya. Sebagai aktivis peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan anggota investigasi BAI Aceh Timur, Razali mengecam keras dugaan adanya mafia dalam penyaluran bantuan ini. Ia meminta Keuchik dan perangkat desa segera mengecek rumah-rumah penerima bantuan untuk memastikan material yang diberikan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, Razali meminta pihak terkait untuk transparan dalam menjelaskan jumlah dan mekanisme penyaluran dana agar masyarakat tidak kebingungan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. Menurut informasi yang dikutip dari AcehStandar.com, Bank Aceh dipercaya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bank penyalur BSPS 2024 di Aceh. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan berbagai permasalahan. Ketika dimintai tanggapan, Hendra, selaku pemborong proyek, mengatakan bahwa pekerjaan masih dalam proses dan akan diselesaikan pada Senin mendatang. Sementara itu, seorang pria bernama Marwan yang tidak jelas jabatannya, mengaku hanya “mencari uang 50 saja.” Dengan berbagai dugaan penyimpangan ini, masyarakat berharap Kapolres Aceh Timur segera turun tangan untuk mengusut kasus ini agar hak-hak fakir miskin yang seharusnya menerima manfaat tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, serta memastikan gaji para tukang segera dibayarkan. Saat awak media ivestigasi mau di temui bebrapa kepala desa di Kecamatan darul aman , yang ada bantuan rumah rehab gak ada di tempat sampai berta ini tayang.

Read More

Ketua Laskar Anti Korupsi Desak PJ Bupati Aceh Timur Segera Normalkan Kantor Keuchik

Aceh Timur, 7 Maret 2025 – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saipul Anwar, mendesak Penjabat (PJ) Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha, untuk segera menormalkan operasional kantor Keuchik di seluruh desa di Kabupaten Aceh Timur. Menurut Saipul Anwar, banyak kantor Keuchik yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sehingga menghambat pelayanan publik dan berpotensi membuka celah praktik korupsi. “Dengan menormalkan kantor Keuchik, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya. Ia meminta PJ Bupati Aceh Timur untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan kantor Keuchik di setiap desa berfungsi secara optimal demi kepentingan masyarakat luas.

Read More

A-PPI Aceh Timur Apresiasi APDESI 

      ACEH TIMUR — bersuarakyat.online Ketua Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPD Kabupaten Aceh Timur, Hasbi mengapresiasi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Aceh Timur yang terus menjalin hubungan komunikasi dan silahkan dengan insan Pers Aceh Timur.   Hal tersebut disampaikan Hasbi di sela kegiatan FGD dan buka puasa bersama pengurus APDESI Aceh Timur dan Ketua Forum Keuchik Kecamatan se Kabupaten Aceh Timur, di salah satu caffe di Idi Rayeuk, Jum’at (7/03/2025).   Menurutnya, dalam ajang silahturahmi tersebut banyak hal positif yang dibahas, mulai memperkenalkan tugas dan fungsi pers, kode etik hingga dukungan percepatan pembangunan Desa.   “Kegiatan serupa juga telah pernah di lakukan beberapa waktu lalu, dan ini merupakan ajang perdana antara insan pers dan Forum Keuchik menjalin hubungan silaturahmi dan komunikasi secara kontinu” ujarnya.   Ketua A-PPI Aceh Timur ini berharap hungan silahturahmi dan konsolidasi ini agar trus di pertahankan hingga kedepan.   “Ini merupakan keterbukaan publik yang di lakukan forum Keuchik di Aceh Timur, dimana biasanya Keuchik menilai Pers adalah “lawan”, padahal jika kita melihat lebih dalam lagi , pers itu adalah sahabat” kata Hasbi.   Selain itu, kedepan pihaknya siap mendukung desa positif SECARA publikasi, namun tidak menutup kemungkinan Pers juga akan mempublikasikan jika ada hal yang menyimpang di desa sehingga merugikan negara atau masyarakat, “artinya, kita sebagai kontrol sosial juga mengkritisi yang sifatnya membangun” tutup Hasbi. Red

Read More

Camat Darul Aman Instruksikan Tuha Peut Segera Bentuk Panitia Pemilihan Keuchik

    Aceh Timur, bersuarakyat.online 7 Maret 2025 – Bupati Aceh Timur, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), telah menerbitkan Surat Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Nomor: 400.10.2/1617/2025 pada tanggal 11 Februari 2025. Surat ini kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Nomor: 141/1163, yang mengatur tentang pelaksanaan pemilihan Keuchik dan Imeum Mukim definitif di Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2025. Surat ini menjadi dasar bagi pemerintah gampong dalam mempersiapkan pemilihan Mukim dan Keuchik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan setiap proses pemilihan berlangsung secara tertib dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.   Camat Darul Aman, Iskandarsyah, SE, M.AP, menyampaikan bahwa di wilayahnya terdapat 11 gampong yang saat ini dipimpin oleh Pj Keuchik, serta 4 Mukim dan 7 Keuchik/kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2025. Selain itu, terdapat 1 Keuchik yang meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan pemilihan untuk mengisi jabatan tersebut.   Menindaklanjuti hal ini, Camat Darul Aman mengimbau kepada Tuha Peut TPG/BPD Gampong agar segera membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) guna menyelenggarakan proses pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembentukan panitia ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.   Dengan adanya pemilihan ini, diharapkan kepemimpinan di tingkat gampong dan mukim dapat berjalan efektif, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada publik tetap berjalan semestinya. Pemerintah Kecamatan Darul Aman akan terus mengawal proses ini agar berlangsung lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.   Camat Darul Aman menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemilihan ini, sehingga nantinya pemimpin yang terpilih benar-benar dapat mewakili kepentingan warga serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Read More

Di Duga Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Jumpai DK ke Lapas Lobusona. Ada apa

  LabuhanBatu,BersuaRakyat.Online Sidang digelar di PN Rantau prapat Pada Selasa, 4/maret/2025 Sekitar pukul 10.00 Wib Kapolres Labuhan batu, AKBP Bernhard Malau Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman mendatangi Khairil Arifin Hasibuan alias Deka di Lapas kelas II A Lobusona Rantau prapat dengan tujuan yang di pertanyakan, apakah ingin melakukan Intervensi, atau intimidasi, Demikian menjadi sorotan BersuaRakyat.Online  Rabu, 5/maret/2025 di Rantau prapat. Informasi tersebut terkonfirmasi dari Khairil arifin Hasibuan alias DK, saat selesai dan keluar dari ruang persidangan hari ini Rabu 5/maret/2025 di Pengadilan Negri Rantau Prapat. Deka menyebutkan, Benar ada didatangi Kapolres dan Kasat Narkoba di lapas kelas II A Lobusona Rantau prapat, Deka menyebutkan bahwa ada perdebatan dirinya dengan Kasat Narkoba, Deka merasa keberatan dan merasa terganggu menjalani proses hukum Deka menyebutkan bahwa Kasat Narkoba AKP Sopar budiman bukan mencerminkan seorang Aparat hukum atau pemimpin,terlalu pasaran Dalam menjalani proses hukum Deka kerap kali merasa di intervensi dan intimidasi oknun kepolisian Polres Labuhan batu. Halomoan Panjaitan Penasehat hukum yang mendampingi Khairil arifin Hasibuan alias Deka dihadapan kamera BersuaRakyat.Online menyampaikan bahwa sidang hari ini adalah tanggapan Jaksa penuntut umun tentang eksepsi atau nota keberatan, kemudian saat dipertanyakan apa tujuan Kapolres labuhan batu dan Kasat Narkoba mendatangi Khairil arifin Hasibuan alias Deka pada Selasa, 4/maret/2025 sekitar pukul 10 sampai pukul 11.00 Wib ke Lapas kelas IIA Lobusona Rantau prapat Halomoan Panjaitan menyebutkan ini menjadi keheranan hukum, sebut Halomoan. Masyarakat Labuhan batu, dan para pentolan dan kader Grib jaya Labuhan batu menanggapi bahwa Deka bukanlah Bandar Narkoba Sabu-sabu, dan mereka bermohon kepada hakim untuk membebaskan Deka. *** DR.Rangkuti ***

Read More

Buaya Tiba-Tiba Masuk Ke dalam Rumah Terkam Bocah 9 Tahun di Bangko Rohil. 

  ROHIL,BersuaRakyat.Online Seorang bocah 9 tahun, Keysia Luthfifa selamat dari terkaman buaya yang tiba-tiba masuk dalam rumahnya di Bangko, Rohil. Ibu korban bernama Kamsiah, begitu mendengar jeritan anaknya dengan sigap bocah tersebut. Sehingga, gigitan predator ganas itu lepas. Informasi dirangkum, Selasa (04/03/25), peristiwa horor ini terjadi di tepian Sungai Bangko, Jalan Penghulu Usman, Kelurahan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, pada Ahad (02/03/25) sekitar pukul 20.40 WIB malam. Menurut keterangan Kapolsek Bangko Pusako, Iptu Awi Ruben serangan buaya terjadi saat air sungai sedang pasang. Tanpa diduga, seekor buaya tiba-tiba muncul dari bawah rumah dan langsung menerkam korban yang hendak masuk ke dalam rumahnya setelah pulang Salat Tarawih. “Ibunya bernama Kamsiah yang mendengar teriakan langsung berlari dan menarik anaknya dari gigitan buaya yang berusaha menyeretnya ke air. Berkat refleks cepat sang ibu, korban berhasil diselamatkan meski mengalami luka robek di paha dan betis kiri,” ujar Kapolsek. Warga sekitar yang mendengar kejadian itu segera berdatangan dan membantu membawa korban ke Puskesmas Bangko Kanan untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, kondisi korban mulai membaik setelah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis. Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima laporan langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian dan mengunjungi puskesmas untuk memastikan kondisi korban. Polisi juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar Sungai Bangko untuk lebih waspada, terutama saat air pasang. “Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hari ketika buaya lebih aktif mencari mangsa,” tambah Kapolsek. Hingga saat ini, warga sekitar masih dihantui kekhawatiran akan potensi serangan buaya lainnya. Mereka berharap adanya langkah-langkah pencegahan dari pihak terkait untuk mengurangi risiko serangan buaya di pemukiman tepian sungai tersebut. Panca Sitepu.

Read More

Sidang ditunda Deka menyebutkan Tangkap Cunwa memiliki pengaruh besar dalam bisnis Narkoba dan mengatur perkaranya sehinhga P21 

  LABUHANBATU,BersuaRakyat.Online Sidang di tunda di Pengadilan Negeri Rantau prapat ,Deka menyebut – nyebut Nama Cunwa memiliki pengaruh besar dalam Bisnis Narkoba hingga mengatur perkaranya sehingga P21 Suasana semakin memanas ketika Dedek Kunto alias Deka alias Khairil Arifin Hasibuan memutuskan untuk terbuka pasca berkas perkaranya dinyatakan P21 atau telah lengkap dan sedang disidangkan di Pengadilan Negri Rantau prapat, Senin 3 Maret 2025 Dedek Kunto alias Khairil Arifin Hasibuan alias Deka selesai mengikuti sidang menyebutkan bahwa penanganan kasusnya penuh kejanggalan dan ada dugaan kuat keterlibatan oknum tertentu, Deka menyebut-nyebut nama Cunwa alias CN yang mengatur peredaran Narkoba Hasil pantauan Jurnalis Bersuara Rakyat Onlaein kasus ini seperti dipaksakan, Berawal dari Dedek kunto diarahkan untuk mengelola bisnis narkoba dibawah bendera Cunwa alias CN, Dedek selama ini ditekan untuk ikut dalam sistem kapitalisme yang dikendalikan CN, namun Deka menolak semua tawaran itu. Deka menyebutkan Cunwa memiliki pengaruh besar dalam bisnis narkoba di Labuhanbatu Raya serta memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum. Terlepas dari kemarahan Deka alias Khairil arifin Hasibuan hari ini, Halomoan Panjaitan, Penasehat hukum Dedek Kunto menyebutkan hari ini Senin, 3/3/2025 kita mengikuti sidang terkait pembacaan eksepsi nota keberatan dalam Perkara Pidana Nomor Perkara : 103/Pidsus/ 2025/ PN. Rap untuk dan atas nama terdakwa kesimpulan kami dalam esepsi bahwa Jaksa penuntut telah keliru dalam dakwaannya menuduhkan terdakwa sebagai pemilik akun facebook , ” China lain “, sehingga berdasarkan hukum yakni pasal 143 ayat (3) KUHAP dan Pasal 163 ayat (3 ) KUHAP dakwaan haruslah tidak diuraikan secara cermat atau dakwaan keliru mengenai orangnya maka dakwaan jaksa penuntut umum tersebut haruslah dibatalkan demi hukum. Dalam sidang tersebut Penasehat hukum terdakwa memohon kehadapan majelis hakim yang mulia, dalam memberikan dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan putusan sela dengan amarnya sebagai berikut : 1.Menyatakan esepsi atau keberatan terdakwa diterima untuk seluruhnya. 2.Menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum. 3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara. Atau jika Majelis Hakim memandang perlu untuk memeriksa pokok Materi perkara a quo, kami selaku Penasehat hukum terdakwa menohon kepada Majelis hakim untuk memeriksa perkara ini kiranya dapat menerima, mempertimbangkan, seraya mengadili perkara ini menurut fakta hukum dan keyakinan hakim sehingga akan diperoleh kebenaran materil dan keadilan yang seadil-adilnya. Dan Sidang ditunda selama dua hari dan akan dilanjutkan pada Rabu, 5/3/2025 Pentolan Grib jaya Labuhan batu menyebutkan ” Dedek Kunto alias Deka alias Khairil arifin adalah seorang Ketua DPC GRIB Jaya Labuhan batu, sebelumnya diduga Poltes Labuhan batu memaksakan perkara ini untuk dinyatakan lengkap namun kejari labuhan batu tidak gegabah mengeluarkan P-21, dan dinyatakan belum lengkap, namun dugaan kami dengan kepiawan Cunwa dan Polres Labuhan batu kita tidak tau dengan melalui pendekatan apa akhirnya Kejatisu mengeluarkan P21, dan Ketua Deka ditahan 119 hari di satres Narkoba Polres Labuhan batu “, ungkap Pentolan grib jaya labuhan batu itu. Hal tersebut yang membuat kemarahan Deka , setelah selesai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Rantau prapat. *** DR.Rangkuti ***.

Read More

Kobe Pelaku Curanmor, diparkirkan Warung Kopi 86,Parluasan Di Tangkap Polisi Siantar

  Pematangsiantar,BersuaRakyat.Online korban Elfrida br Hasibuan (49) warga Jl. Serumpun, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Minggu (9/2/2025) siang pukul 11.11 Wib korban datang ke Jalan Patuan anggi tersebut dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat putih biru BK 5282 TAY. korban memarkirkan sepedamotornya tersebut didepan warung kopi 86 dengan mengunci stang. Merasa sudah aman, korban pun pergi mengikuti accara Pesta Bona Taon Punguan Hasibuan yang dilangsungkan dilapangan dekat sepeda motornya diparkirkan tersebut. Selang 2 jam korban hendak mengambil ulos dari dalam jok sepedamotornya yang masih parkir ditempat semula dan kembali mengikuti acara Bona Taon. Kemudian sekitar pukul 14.00 Wib korban hendak mengembalikan ulos ke Jok Sepedamotornya, namu korban tidak menemukan lagi sepedamotornya tersebut parkir ditempat semula. Korban pun mencoba mencari disekitar parkiran, tapi tidak ditemukan. Lalu korban adiknya Pesta Luhut Pardamean Hasibuan yang juga sedang mengikuti pesta Bona Taon tersebut dan pemilik kedai 86 yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bernama Rusnoadi Simarmata. Mereka pun mencari di sekitar TKP tapi tetap juga tidak berhasil menemukan sepedamotornya tersebut. Begitupun tidak membuat korban putus asa, korban bersama adiknya dan pemilik warung kopi 86 tersebut meminta tolong kepada pemilik toko bahan kue “Berjaya” yang kebetulan memasang Kamera CCTV mengarah ke lokasi parkir sepeda motor korban. Setelah rekaman CCTV tersebut dibuka terlihat dua pasangan dewasa laki laki dan perempuan datang berboncengan mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku laki-laki turun dari sepedamotornya lalu berjalan kearah sepeda motor korban dan membawa kabur sepedamotor korban. Saat itu teman perempuannya juga pergi mengendari sepedamotornya mengikuti pelaku. Tim Opsnal Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial FH alias Kobel (32) warga jl. Tangki Lorong 20, Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekira pukul 03.00 Wib. Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.I.K, M.H membenarkan penangkapan pelaku Kobe tersebut menindaklanjuti laporan pengaduan korban Elfrida br Hasibuan (49) warga Jl. Serumpun, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar ke Mako Polres Pematangsiantar pada tanggal 10 Februari 2025. Dalam laporan pengaduannya korban telah kehilangan satu unit sepedamotor Honda Beat putih birui BK 5282 TAY yang diparkirkan didepan Warung Kopi 86, Jl. Patuan anggi Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Minggu (9/2/2025) siang pukul 13.20 Wib. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (26/2/2025) dini hari sekira pukul 03.00 Wib Tim Opsnal Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus curamor tersebut dengan menangkap pelaku FH alias Kobe beserta baran bukti 1 buah Kunci Leter T yang digunakan saat mencuri sepedamotor dan 1Jaket Hudi warna hitam sedang berada didepan rumah warga Jalan Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Diinterogasi pelaku Kobe mengaku mencuri sepedamotor korban bersama teman wanitanya berinisial JS, hanya saja sepedamotor korban tersebut sudah dijual di Kota Tebing Tinggi. Pada pagi harinya sekira pukul 09.00 Wib Tim Opsnal Unit Jatanras melakukan pengembangan dengan membawa pelaku Kobe ke Kota Tebing Tinggi, namun sepedamotor milik korban tidak berhasil ditemukan sehingga pelaku Kobe dibawa kembali ke Mako Polres Pematangsiantar. Hingga saat ini pelaku FH alias Kobe sudah ditahan di RTP Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHPidana,” (pardomuan siallagan)

Read More

Ketua DPD IPK Labuhanbatu Josman Sinaga, Serahkan mandat pembentukan pengurus PAC IKATAN PEMUDA KARYA (IPK) Bilah Barat

    BERSUARAKYAT.ONLINE, LABUHANBATU     JOSMAN Sinaga selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Labuhanbatu menyerahkan mandat pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPK Bilah Barat, di kantor DPD IPK Labuhanbatu kompleks Perumahan DL Sitorus, Jalan H.Adam Malik, ujung bandar, Kabupaten Labuhanbatu, kamis (27/2/2025).     Saat penyerahan mandat ini Josman didampingi Sekjen, ketua satgas, ketua sapma, Dir. Lbh IPK Beriman Panjaitan, SH.MH Dan beberapa pengurus DPC IPk Labuhanbatu.   Dalam arahannya, Josman Sinaga berpesan agar pengurus IPK Bilah Barat dapat berbaur dengan masyarakat, mendengar aspirasi masyarakat, serta harus mendukung visi misi pemerintah khususnya Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.   “Sebagai organisasi besar kita harus mampu menjaga persatuan dan kesatuan, mendengar aspirasi dan merangkul masyarakat,” pesan Josman Sinaga atau akrab disapa Naga Tutur.   “Kita juga harus dukung visi misi pemerintahan kita, yakni Cerdas dan Bersinar,” pungkasnya.   Dir LBH DPD IPK Labuhanbatu beriman panjaitan menyampaikan selamat kepada Ketua PAC IPK Bilah Barat kembangkan organisasi dikecamatan yang dipegang.   Beriman menegaskan bahwa organisasi IPK adalah organisasi yang beradab. Oleh karena itu, ia berpesan kepada kepengurusan IPK Bilah Barat untuk bisa menjaga sikap kepada masyaraka tolong jaga etika dan hormati sesama. Kita harus tunjukkan kepada masyarakat bahwa organisasi kita ini organisasi yang beradab dan beretika,” tegas Jansen.     Sementara itu, Ketua PAC IPK Bilah Barat mengucapkan rasa syukur atas pemberian mandat pengurus ini berharap seluruh pengurus nantinya dapat bekerja sama untuk membesarkan IPK.   “Mari sama-sama kita kibarkan bendera IPK ini hingga tingkat basis,” ujarnya didampingi rekan juang IPK Bilah Barat. Red

Read More