Bus dari Medan Dicegat di Labuhanbatu, 4 Kg Sabu Diduga dari Malaysia Disita
Bersuarakyat.Online Labuhanbatu — Tim gabungan Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jenis sabu seberat sekitar 4 kilogram di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2026). Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (26), warga Sampang, Madura, Jawa Timur. MR diamankan saat berada di dalam bus penumpang yang melaju dari arah Medan. Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya penumpang yang membawa narkotika dalam jumlah besar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aparat dengan melakukan pencegatan terhadap bus di lokasi yang telah ditentukan. Saat pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dilakukan, petugas menemukan sebuah tas punggung berwarna hijau. Di dalam tas tersebut terdapat empat bungkus plastik berukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 4 kilogram. Petugas kemudian mengamankan MR beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, MR mengaku membawa paket tersebut dari Malaysia melalui jalur laut untuk selanjutnya dikirim ke wilayah Lampung. Namun, keterangan mengenai asal dan tujuan narkotika tersebut masih merupakan informasi awal dan harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Selain narkotika yang diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain, di antaranya uang tunai, telepon seluler, dan kartu identitas milik MR. Setelah penindakan, MR beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Penyidik juga melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul narkotika serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengiriman tersebut. Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., mengapresiasi kerja sama antara jajaran TNI dan Polri dalam menggagalkan dugaan pengiriman narkotika tersebut. “Kami tentunya beserta Kapolres Labuhanbatu tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Kodim 0209/LB. Keberhasilan menggagalkan masuknya 4 kilogram sabu jaringan internasional ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara TNI dan Polri demi melindungi masa depan generasi muda dan menjaga kondusivitas masyarakat Labuhanbatu,” kata Hanung.» Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memastikan jaringan distribusi narkotika yang diduga berada di balik pengiriman tersebut.(Red)