Masa Tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos. M.Si, Berakhir, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Menggelar Acara Perpisahan dan Pelepasan

Labuhanbatu, Bersuararakyat.online Masa tugas Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos. M.Si, berakhir, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar acara perpisahan dan pelepasan, di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati. Sabtu (23/11/2024). Pjs Bupati mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setdakab, Para Pimpinan OPD dan juga seluruh perangkat daerah atas kerjasamanya selama saya memimpin kabupaten labuhanbatu. “Terimakasih atas kerjasamanya selama dua bulan ini, telah banyak membantu saya dalam menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Labuhanbatu,” ucapnya. Pjs Bupati mengatakan selama melaksanakan tugas disini banyak pengalaman berharga yang saya dapatkan, saya sebenarnya tidak akan bisa berbuat apa-apa dalam waktu dua bulan ini tanpa ada dukungan dari bapak dan ibu sekalian. “Tidak ada orang yang hebat sebenarnya kita adalah bagian dari tim. Bagaimana mengelola tim itu sehingga bisa menjadi hebat, tidak ada yang pintar, kita masih harus terus belajar dan tidak ada yang pandai, kita masih terus menggali ilmu,” kata Pjs Bupati. Pjs Bupati pun berpesan agar teruslah belajar untuk menggali potensi kita, supaya apa yang kita dapatkan bisa bermanfaat bagi diri kita, bermanfaat untuk orang lain dan bermanfaat untuk negara. “Artinya, bagaimana kita bisa menggali potensi kita untuk mensejahterakan masyarakat dengan mengelola potensi daerah,” Ujarnya. Menurut sambutannya, Pjs Bupati memohon maaf selama menjalankan tugas ada kekhilafan dan kesalahan yang saya lakukan. “Atas nama pribadi saya memohon maaf, jika ada kekhilafan dan kesalahan selama saya memimpin kabupaten labuhanbatu,” tutupnya. Sekretaris Daerah kabupaten labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pjs Bupati Labuhanbatu yang sudah memberikan pelajaran buat kami di sini, insyaallah pelajaran dan bimbingan yang sudah bapak berikan kedepan akan kami terapkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten labuhanbatu. Acara dilanjutkan dengan pelepasan oleh Sekda Ir. Hasan Heri Rambe da Para Asisten Setdakab menghantarkan Pjs Bupati Labuhanbatu ke Stasiun Kereta Api. Turut hadir Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setdakab, Para Pimpinan OPD, Para Kabag, Para Camat, PKK, DWP dan Tamu Undangan Lainnya. (AS).

Read More

169 Siswa Siswi Yayasan Intermedia Jaya Utama Angkatan XVI Program Profesi Komputer 1 Tahun Siap Kerja Di Wisuda Hari ini

    Labuhanbatu, bersuarakyat.online   Wisuda Yayasan Intermedia Jaya Utama Angkatan XVI Program Profesi Komputer 1 Tahun Siap kerja Berjalan dengan Sukses dan Meriah dengan mewisuda sebanyak 169 orang yang di selenggarakan di Ball Room Suzuya Plaza Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (23/11/2024).   Acara wisuda ini memberikan piagam Leadership Award 2024 Penghargaan Kepemimpinan Penghormatan dan Penghargaan yang Setinggi-tingginya kepada Manusia Kuat dan Hebat, yang Kepemimpinannya Membantu Memajukan Yayasan Pendidikan Intermedia Jaya Utama kepada pertama Pimpinan Terbaik Bapak Fandu Oktori Sukoto, A. Md. Kom, Direktur ITC Business School, kedua Pimpinan Terbaik Bapak Mardian Syahputra, S.M, Direktur Real Skill Institut, ketiga Kepala Program Terbaik Ibu Sheila Farda Murti, Kepala Program Study Profesi Komputer 1 Tahun Siap Kerja, keempat Kepala Program Terbaik Ibu Cici Dinda Anggriani, S.M Kepala Program Study Bisinis Manajemen dan Computer Engineering, dan kelima Instruktur Hebat Ibu Hafifa Nurul Kinasih, Instruktur Hebat ITC Business School.   Pada acara Wisuda Yayasan Intermedia Jaya Utama Angkatan XVI, Penerima piagam penghargaan wisuda peserta Cum Laude Yayasan pendidikan Intermedia jaya Utama, yakni pertama Yusril Mahendra, dari Profesi Komputer 1 tahun siap kerja dengan nilai 94,44, kedua Sri Ramayani dari Profesi Komputer 1 tahun siap kerja dengan nilai 93.33, ketiga Nurhafifah Br. Hasibuan Profesi Komputer 1 tahun siap kerja dengan nilai 91.00, keempat Abdul Azis Amar dari Aplikasi Perkantoran dengan nilai 89,50, dan kelima Charlie Kwekianto dari Aplikasi Perkantoran dengan nilai 89,00.   Ketua Dewan Pembinan Yayasan Pendidikan Jaya Utama Muhammad Fitra,S.E, M.M , C.STMI, C.SM mengatakan di kampus ini, kalian telah ditempah menjadi pribadi yang mampu memadukan ilmu pengetahuan, teknologi serta attitude. Kalian belajar bukan hanya untuk mendapatkan keterampilan/skill, tetapi juga untuk bertindak dengan kasih sayang, integritas, dan rasa tanggung jawab. Wisuda hari ini adalah puncak perjalanan akademi kalaian sekaligus awal dari berbagai peluang dan tanggaung jawab baru, yang akan kalian jalani.   Selanjutnya Beliau menuturkan, “ Hari ini kita merayakan tidak hanya keberhasilan individual kalian tetapi juga pencapaian kolektif Intermedia Jaya Utama. Komitmen para pengajar dan tenaga kependidikan, dan dukungan sepenuh hati, dari orang tua / wali dan keluarga kalian. Hari ini juga merupakan hari perayaan bagi para orang tua dan wali. Pengorbanan, doa, dan dorongan para orang tua adalah pondasi dari setiap pencapaian para wisudawan hari ini. Momen hari ini adalah milik kita semua bersama putra-putri terbaik. Terima kasih yang telah mempercayai kami untuk mendidik putra/I ibu bapak semua, dan terima kasih semua atas dukungan yang di berikan.”   Akhir kata, jangan pernah lupa, bahwa kalian selamanya adalah bagian dari keluarga besar Yayasan Pendidikan intermedia jaya utama. Di mana pun perjalanan berada, tetaplah terhubung dengan institusi ini, dan bersama-sama, mari kita terus membangun dunia yang lebih baik, adil dan damai, tutupnya.   Eiwan Budi Kuswara, M.Pd mewakili Kadis Pendidikan Labuhanbatu menyampaikan dalam sambutannya , Wisuda ini bukan merupakan akhir dari Pendidikan, merupakan awal langkah untukmenempuh kehidupan baru di lingkungan keluarga, masyarakat, dan bangsa.   Untuk itu jangan lupa berhenti belajar setelah wisuda, jika tidak kita akan tertinggal dengan teknologi yang sangat berkembang pesat saat ini. Utamakan Adab/karakter yang sudah baik selama ini, dengan attitude sudah di pastikan kedepannya akan lama kita bekerja di perusahaan dimana pun kita bekerja, katanya.   M.Siboro,S.E mewakili Kepala Cabdis Pendidikan Wilayah VII Provinsi Sumatera Utara menyampaikan setelah di wisuda ini tingkatkan skill/keterampilan, sekali lagi Selamat kepada wisudawan, ilmu yang di peroleh harus di tingkatkan, yang sudah di dapatkan agar ilmunya dari mana selalu di terapkan dan di asah sehingga berguna untuk masa yanga akan datang sehingga jangan lupa dengan guru dan orang tua kalian.   Dimana saat ini anak muda sekarang krisis etika dan karakter, dengan agama kita memfilternya, agar memiliki karakter yang baik, sehingga di butuhkan Dimana pun kita bekerja, tegasnya.   Turut Menghadiri acara Wisudaini Elmi Tanjung ,S.E mewakili Disnaker, Eiwan Budi Kuswara,M.Pd mewakili Dinas Pendidikan Labuhanbatu, M.Siboro, mewakili Cabdis Pendidikan Wilayah VII Provinsi Sumatera Utara, Makmur Syahputra,S.E LKP Jaya Mandir, Fitri Yani,S.TP dari ITkes Ika Bina, Ngampuni Tarigan,M,M dari LKP Katharina, Muhammad Rifgi Rambe dari CEO PT.Sato Love, Tokoh Masyarakat, Orang tua wisudawan dan Tamu undangan lainnya.

Read More

KONSOLIDASI SEKJEND DPP PERADI PERGERAKAN DI SUMATERA UTARA

  Bersuarakyat.online – Medan 19 Nov 2024. Konsolidasi Organisasi Advokat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara disebut dengan Peradi Pergerakan Dipimpin oleh Dr. Erna Ratna Ningsih,S.H.,L.L.M Selaku Sekjend DPP 2024-2028 dilaksanakan di Medan Sumut dengan dihadiri Enam DPC. Dalam konsolidasi tersebut musyawarah dipandu oleh Bpk M.R. Banuara Sianipar, S.H.,M.M, CPHR,CRA. Turut Hadir dalam Konsolidasi dimaksud yakni Philipus Tarigan Girsang, Imran, sebagai Waketum Demisioner DPP.. Konsolidasi yang dilaksanakan telah melahirkan ide ide dan atau gagasan yang begitu Estetik. Program – Program kerja organisasi advokat (OA) khususnya di Sumatera Utara kedepan tidak lepas dari perbincangan hangat dalam konsolidasi tersebut. Peradi pergerakan khususnya Di-Sumut dan umumnya secara Nasional akan berpartisipasi secara aktif dalam penegakan hukum di Indonesia. Beberapa isu di bahas adalah yang rancangan UU Advokat yang telah diusulkan oleh Komisi XIII sebagai Prolegnas. Terkait ini sikap Peradi Pergerakan mengusung multi bar yg sesuai dengan kondisi riil organisasi advokat saat ini. Namun perlu diatur satu Dewan Kehormatan OA. Selain itu, perlu dilakukan persiapan OA menghadapi di berlakukannya KUHP baru pada tahun 2026. Ketua Dpc Medan Terpilih 2024-2027 Jonni Silitonga,S.H.,M.H Sebagai Inisiator Terlaksananya Konsolidasi ini, Turut hadir yakni DPC Medan, Deliserdang, Binjai, Siantar, Labuhan Batu, dan Tabagsel Raya Sebagai Peserta dalam Konsolidasi dimaksud. Dalam pertemuan ini, Peradi Pergerakan merupakan Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara yang menekankan pada makna persaudaraan yang merupakan pembeda kita dengan Organisasi Advokat lainnya. Kita Bergerak Profesional dalam Bingkai Persaudaraan. Tutur Jonni Silitonga,S.H.,M.H. Selanjutnya Jonni Silitonga, SH., MH menyebutkan bahwa fungsi OA adalah meningkatkan Kualitas Advokat dan melakukan pengawasan terhadap Advokat. Hanya segelintir dari jumlah 51 (OA) di Indonesia yang sudah mendaftar di KEMENKUM HAM menjalankan fungsinya dengan benar. Peradi Pergerakan telah didaftarkan dan disahkan oleh Kemenkumham pada tahun 2022. Peradi Pergerakan Cabang Medan akan menjalankan mandat organisasi secara nasional untuk dilaksanakan di daerah kerjasama dengan kampus di Medan, juga menghadirkan para Pimpinan dari DPP untuk melakukan pendidikan lanjut yang bertujuan membangun kualitas Profesi Advokat bagi anggota Peradi pergerakan.

Read More

Over Kredit Mobil ke Pihak Lain, Bawa M Syafii Ginting dan Jimmy Roy Lamhot Masuk Bui

Bersuarakyat.online : Medan Bekerjasama melakukan kejahatan (berkongkalikong) mengalihkan mobil dalam status kredit kepada pihak lain, karyawan SMS Finance Cabang Medan M Syafii Ginting dan debitur Perusahaan tersebut Jimmy Roy Lamhot dijatuhi hukuman penjara masing-masing 1 tahun 4 bulan dan denda Rp. 40.000.000,- Keduanya divonis secara terpisah di Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 13 Oktober 2024.. Menurut informasi dari SMS Finance Cabang Medan, Jimmy Roy Lamhot adalah debitur SMS Finance Cabang Medan melkuan kredit satu unit mobil Toyota Agya G 1 0 MT dengan nomor polisi BK16856 OS dengan jangka kredit 36 bulan dan angsuran Rp. 2.770.000,- per bulan.   Pada bulan Agustus 2022 Jimmy Roy Lamhot menghubungi mantan karyawan SMS Finance Cabang Medan M. Syafii Ginting untuk secara bersama-sama mereka menghubungi Muhammad Ridho untuk mengembil over kredit mobil Toyota Agya tersebut. Harga yang disepakati adalah Rp. 15.000.000,- Setelah diketahui pembayaran Jimmy Roy Lamhot macet, pihak SMS Finance Cabang Medan mengetahui bahwa mobil tersebut sudah dialih over kepada Muhammad Ridho secara tidak sah, pihak SMS Finance Cabang Medan lalu melaporkan Jimmy dan Syafii ke Polda Sumut dengan tuduhan melakukan tindakan pidana mengalikan objek jaminan fidusia secara tidak sah melanggar pasal 36 UU Fidusia. Jimmy dan Syafii lalu ditetapkan sebagai tersangka.   Dalam keputusannya PN Medan menetapkan kedua tersangka bersalah melakukan tindak pidana pemberi fidusia yang mengalikan benda yang menjadi objek jaminan fiduis dialkukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima Fiduis yang dilakukan secara Bersama-sama. Keduanya lalu dihukum 1 tahun 4 bulan penjara dan denda sebesar Rp. 40 Juta dan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan. Dalam kasus ini SMS Finance Medan Didampingi Advokat Maja Simarmata, S.HK Dari Kantor Hukum MJS JUSTITIA AND PARTNERS Advokat dan Konsultan Hukum.- beralamat di Jalan Setiabudi Pasar 1 NO.19 C Tanjungsari – Kecamatan Medan Selayang HP : 0852-9333-3625     Red

Read More

Paslon No 02 Maya – Jamri Menghadirin PGM Di Desa Pangkatan

Labuhanbatu –  Pangkatan   Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 dr. Hj Maya Hasmita, sp,. OG., M. KM dan H Jamri ST bersama rombongan Rudi I. R. Saragi, s, p. M, SI. hadirin dalam acara Punguan Guru Mangaloksa (PGM) di Desa Kampung Baru Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 16.50 wib. Punguan Guru Mangaloksa (PGM) Desa Pangkatan mengadakan tari-tarian bertujuan untuk saling mengenal lebih dekat kepada Paslon nomor urut 02 Maya – Jamri dan sekaligus menyatakan dukungan kepada pencalonan dr Maya – H Jamri yang maju mengikuti kontestasi pilkada labuhanbatu. Seperti diketahui, dr. Mata Hasmita, sp .OG.MKM ada hubungan persaudaraan semangat dengan Punguan Guru Mangaloksa(PGM) siap untuk menberikan dukungannya kepada Paslon nomor 02. Ketua umum PGM Hutagalung bersama Wakil ketua Bona. Lbn. Tobing bersama jajaran Sekretaris Patar Hutasoit, Roy br. Pengabeann mengulosin Hj Maya – H jamri,dan kami siap mendukung Maya – Jamri. Karena pak Jamri adalah Putra Daerah Desa Pangkatan. Ucap H Jamri saya Jawa, kalau kita bersatu kita tidak pandang suku, ras dan jabatan, dan bagaimana pola pikir untuk memandang sosok bupati dan wakil bupati untuk kemajuan kabupaten labuhanbatu, ketua umum Hutagalung bersama jajaran marila kita menangkan Maya-jamri karena bunda Maya seorang dokter ahli kesehatan, saya keahlian didesa jadi kami adalah pasangan pas, komplit untuk itu diakan kami agar selalu sehat, Jagan lupa pada tanggal 27 November nanti pilih pasangan MARI urut 02.agar terpilih menjadi bupati dan wakil bupati labuhanbatu. Kata ketua Punguan Guru Mangaloksa (PGM). Red

Read More

Jonni Silitonga, SH.MH, terlpilih sebagai Ketua DPC PERADI Pergerakan Kotamadya Medan Periode Thn 2024 -2027.

Bersuarakyat.Online. Jonni Silitonga,SH.MH Advokad Senior, berdasarkan hasil Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persaudaraan Profesi Advokad Nusantara (PERADI) Pergerakan, Kotamadya Medan, yang berlangsung pada Hari ini Kamis 14 Nopember 2024, terpilih sebagai Ketua DPC PERADI Pergerakan Kotamadya Medan untuk masa bhakti Tahun 2024 – 2027. Pantauan awak Media ditempat berlangsungnya musyawarah, kegiatan berlangsung lancar, tertib dan kondusif. Jonni Silitonga,SH.MH saat diwawancarai setelah selesai pelaksanaan musyawarah memberikan tanggapan” Musyawarah ini dilaksanakan guna memenuhi amanat dari Anggaran Dasar (AD) organisasi dan sebagai tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (MUNAS) PERADI Pergerakan ke I yang dilaksanakan pada tanggal 25-27 Oktober 2024 di Hotel Golden Tulip Jineng Resort Sunset Road Kuta Bali. Dan Jabatan Ketua hanya sau kali dengan lama waktu selama 4 Tahun, dan jabatan bukan untuk dipertahankan, jabatan adalah amanah untuk dijalankan guna meningkatkan kinerja dan keprofesionalan Advokad” Spirit dari PERADI Pergerakan adalah melayani masyarakat hingga kepelosok negeri yang tidak mendapatkan pelayanan bantuan hukum, sehingga dalam penegakan hukum masyarakat akan mendapatkan haknya memperoleh perlakuan yang adil dan sama dimuka hukum” Tegas Jonni Silitonga. Adapun susunan pengurus DPC PERADI Pergerakan Kotamadya Medan, Jonni Silitonga, SH,MH.Sebagai Ketua, Syarifah Raini Pasaribu,SH, sebagai Sekretaris dan Reantina Novaria Gurusinga,SH.MH sebagai Bendahara. (RED)

Read More

Sidang Gugatan Jumadi  Kepada Pemdes Sidorukun Tidak Dihadiri Pihak Tergugat

L Rantauprapat – Labuhanbatu Jumadi yang mewakili Ahli waris Alm. Iskhak Menghadiri Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap Pemerintah Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu atas Penguasaan Tanah Alm.Iskhak yang dijadikan Tanah Bengkong. Sidang yang  di gelar Pengadilan Negeri Rantauprapat (Rabu, 13/11/2024) ini para  Pihak  Tergugat  Tidak Hadir dalam sidang ini, Dalam kasus Gugatan Ini Jumadi didampingi Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H. MH & Partners. Jumadi mengatakan Gugatan ini dilakukan demi mencari Kebenaran dan Kepastian Hukum atas Tanah yang dikuasai pemerintah Desa Sidorukun, Dan berharap Nantinya Majelis Hakim memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Kuasa hukum Beriman Panjaitan menambahkan Gugatan ini adalah jalan bagi Jumadi dan keluarga Untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi hal dari ahli waris, karena Tanah tersebut berdasar alat bukti yang dimiliki memang milik almarhum ayahnya yang dipakai oleh pemerintah desa pada waktu itu untuk digunakan demi kepentingan desa akan tetapi sekarang malah dikuasai. Para tergugat kepala desa, mantan ketua BPD, sekdes, serta Camat sebagai turut tergugat. #bpnlabuhanbatu #polreslabuhanbatu #pengadilannegerirantauprapat #kepaladesa #dprdlabuhanbatu Red

Read More

Sidang Pertama Gugatan Jurtini Siregar Digelar Tergugat banyak Tidak Hadir

  Labuhanbatu – bersuarakyat.online Pengadilan negeri Rantauprapat menggelar Sidang Gugatan Jurtini Siregar bertempat di ruangan Cakra, (Rabu 13/11/2024). Jurtini Siregar sudah mendaftarkan Gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Rantauprapat perihal kepemilikan Tanah milik Almarhum Bapak Ramali Siregar yang dijual kepada Saudari Surjani ( Istri Alm. Tongseng ) dan sekarang menurut informasi yang kami terima tanah tersebut dijual kepada Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter.   Lanjut Jurtini, didampingi kuasa hukumnya Beriman Panjaitan datang ke pengadilan ini mengajukan Gugatan untuk mencari kebenaran yang demi tegaknya Hukum. Dan sudah secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat pada Jum’at (01/11/2024), dengan nomor perkara 129/Pdt.G/2024/PN-Rap.,” terangnya. Sambungnya, Mulai tahun 2015 hingga saat ini saya masih berjuang mempertahankan Hak-Hak dan membayar pajak rutin Setiap Tahun nya untuk membuktikan bahwa Tanah tersebut adalah milik kami dan seluruh Ahli Waris dari Bapak Ramali Siregar. “Dan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,” beber jurtini saat ditemui media usai sidang. Beriman Panjaitan selaku kuasa hukum menambahkan Gugatan ini dilakukan karena Sudah dilayangkan. somasi Sebanyak 2 kali akan tetapi pihak pihak tidak ada memberikan jawaban atas somasi yang sudah kami kirimkan sebagai upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait tanah milik keluarga ibu jurtini Siregar. Sudah 15 tahun berjuang, mediasi dikantor camat dihadiri muspika, somasi dianggap kaleng kaleng, akhirnya jurtini gugat 11 orang kaya, pengusaha, diduga mafia tanah yang ada di Labuhanbatu. Semoga dengan masuknya gugatan ini ibu jurtini mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat. (Red)

Read More

Beriman Panjaitan,SH.MH dampingi Jumadi sidang Pembacaan Gugatan Terhadap Pemdes Sidorukun

  Suararakyat.online – bersuararakyat.online   Sidang Gugatan Jumadi mewakili Ahli waris Iskhak Terhadap Pemerintah Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu atas Penguasaan Tanah Alm.Iskhak digelar kembali dengan Pembacaan Gugatan di Pengadilan Negeri Rantauprapat yang terdaftar dengan nomor perkara 46/Pdt.G/2024/PN.RAP. (Rabu, 19/6/2024).   Dalam kasus Gugatan Ini Jumadi mewakili keluarga dari ahli waris didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan, S.H. MH & Partners berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 3 Februari 2024.   Jumadi yang lahir di Timbang air dan beralamat di S-3 Pondok Matra, Kec. Bilah Hulu Kab.Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Dengan ini mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum Dalam sidang Hari ini tidak Hadir dalam sidang Kepala Desa Sidorukun TERGUGAT I;Mantan Ketua BPD Desa Sidorukun ( caleg DPRD LABUHANBATU terpilih dapil 5 Kecamatan bilah hulu dan pangkatanTERGUGAT II; Mantan Pjs. Kepala Desa Sidorukun TERGUGAT III Camat Pangkatan selaku Turut Tergugat 1 Tim

Read More

Kopdit CU Budi Murni Gugat Open br Manalu Kantor Hukum beriman Panjaitan Berikan Pendampingan

  Rantauprapat, bersuararakyat.online Gugatan Sederhana dilakukan kepada OPEN BR. MANALU yang DIGUGAT dengan Wanprestasi, dengan Nomor Perkara 12/Pdt.GS/2024/PN.Rap Padahal Dia mempunyai Tabungan dan dinyatakan hilang oleh CU. BUDI Murni yang berkantor di jalan Sisingamangaraja XII No.01 Aek Kanopan, Kec.Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara dengan nomor NBA 8470 Dia meminjam sebesar Rp. 80.000.000,- dengan jaminan surat tanah dan uang yang dipinjam itu kembali di simpan atau di tabung sebesar Rp.60.000.000 di Kopdit CU Budi Murni dengan rencana akan digunakan nanti untuk keperluan mendadak di kemudian hari. Akan tetapi saat akan mengambil uang tersebut, ternyata uangnya sudah tidak ada, dengan alasan dari pihak CU Budi Murni uangnya sudah diambil olehnya, padahal uang itu diambil saat serah terima pinjaman kemudian di simpankan kembali ke CU. Budi Mandiri, ucap Open Br Manalu kepada awak media ( Kamis,24/10/2024) di pengadilan negeri. Lanjutnya, saya merasa dibohongi dan tidak terima dengan persoalan ini, malah digugat ke pengadilan, saya orang tua yang tidak bisa membaca dan menulis, maka saya meminta bantuan kantor hukum Beriman Panjaitan untuk mendampingi saya di saat sidang di pengadilan hari ini dan selanjutnya. Tim

Read More