Panglima GAM Minta KPK Turun ke Aceh Timur: “Aceh Tidak Baik-Baik Saja”
Aceh Timur,bersuarakyat.online 6 Merat 2025 – Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sagoe Meh Ijoe, Jamaludin atau yang akrab disapa Panglima Gadeng, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di Aceh Timur. Menurutnya, situasi di Aceh Timur saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja, dan penegakan hukum terhadap koruptor masih sangat lemah. “Kami melihat lemahnya penegakan hukum terhadap koruptor. Laporan dan pemberitaan soal dugaan korupsi terus bermunculan di media investigasi maupun media online, tapi instansi terkait seperti menutup mata. Tidak ada tindakan nyata, tidak ada keberanian untuk menindak tegas pelaku korupsi,” tegasnya. Jamaludin menekankan bahwa perdamaian yang telah dicapai melalui MoU Helsinki harus dijaga dan tidak boleh dirusak oleh praktik korupsi yang merajalela. Ia juga menyoroti bagaimana hasil kekayaan alam Aceh seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat Aceh dan rakyat Indonesia, bukan segelintir elite yang menyalahgunakan kewenangan. Lebih lanjut, ia meminta agar KPK membuka kantor di Aceh untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi. “Jika KPK memiliki kantor di Aceh, masyarakat akan lebih leluasa melaporkan dugaan korupsi. Ini bukan hanya kepentingan kami, tapi untuk menyelamatkan masa depan Aceh,” ujarnya. Panglima Gadeng menegaskan bahwa Aceh tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam lautan korupsi. Ia berharap KPK segera turun tangan sebelum situasi semakin memburuk. “Aceh butuh intervensi KPK. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan, bukan hanya sekadar janji,” tutupnya.