Panglima GAM Minta KPK Turun ke Aceh Timur: “Aceh Tidak Baik-Baik Saja”

    Aceh Timur,bersuarakyat.online 6 Merat 2025 – Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sagoe Meh Ijoe, Jamaludin atau yang akrab disapa Panglima Gadeng, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi di Aceh Timur. Menurutnya, situasi di Aceh Timur saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja, dan penegakan hukum terhadap koruptor masih sangat lemah.   “Kami melihat lemahnya penegakan hukum terhadap koruptor. Laporan dan pemberitaan soal dugaan korupsi terus bermunculan di media investigasi maupun media online, tapi instansi terkait seperti menutup mata. Tidak ada tindakan nyata, tidak ada keberanian untuk menindak tegas pelaku korupsi,” tegasnya.   Jamaludin menekankan bahwa perdamaian yang telah dicapai melalui MoU Helsinki harus dijaga dan tidak boleh dirusak oleh praktik korupsi yang merajalela. Ia juga menyoroti bagaimana hasil kekayaan alam Aceh seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat Aceh dan rakyat Indonesia, bukan segelintir elite yang menyalahgunakan kewenangan.   Lebih lanjut, ia meminta agar KPK membuka kantor di Aceh untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi. “Jika KPK memiliki kantor di Aceh, masyarakat akan lebih leluasa melaporkan dugaan korupsi. Ini bukan hanya kepentingan kami, tapi untuk menyelamatkan masa depan Aceh,” ujarnya.   Panglima Gadeng menegaskan bahwa Aceh tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam lautan korupsi. Ia berharap KPK segera turun tangan sebelum situasi semakin memburuk. “Aceh butuh intervensi KPK. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan, bukan hanya sekadar janji,” tutupnya.

Read More

Camat Darul Aman Instruksikan Tuha Peut Segera Bentuk Panitia Pemilihan Keuchik

    Aceh Timur, bersuarakyat.online 7 Maret 2025 – Bupati Aceh Timur, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), telah menerbitkan Surat Sekretariat Daerah (Sekda) Aceh Nomor: 400.10.2/1617/2025 pada tanggal 11 Februari 2025. Surat ini kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Nomor: 141/1163, yang mengatur tentang pelaksanaan pemilihan Keuchik dan Imeum Mukim definitif di Kabupaten Aceh Timur pada tahun 2025. Surat ini menjadi dasar bagi pemerintah gampong dalam mempersiapkan pemilihan Mukim dan Keuchik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan setiap proses pemilihan berlangsung secara tertib dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.   Camat Darul Aman, Iskandarsyah, SE, M.AP, menyampaikan bahwa di wilayahnya terdapat 11 gampong yang saat ini dipimpin oleh Pj Keuchik, serta 4 Mukim dan 7 Keuchik/kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2025. Selain itu, terdapat 1 Keuchik yang meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan pemilihan untuk mengisi jabatan tersebut.   Menindaklanjuti hal ini, Camat Darul Aman mengimbau kepada Tuha Peut TPG/BPD Gampong agar segera membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) guna menyelenggarakan proses pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembentukan panitia ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.   Dengan adanya pemilihan ini, diharapkan kepemimpinan di tingkat gampong dan mukim dapat berjalan efektif, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada publik tetap berjalan semestinya. Pemerintah Kecamatan Darul Aman akan terus mengawal proses ini agar berlangsung lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.   Camat Darul Aman menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemilihan ini, sehingga nantinya pemimpin yang terpilih benar-benar dapat mewakili kepentingan warga serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Read More

Didatangi Kapolres Aceh Timur, Nasib Hasannah bak Tertimpa Durian Runtuh

Bersuarakyat.online –  Aceh Timur   Di sekitar kita masih sering kita temukan orang-orang yang hidup dalam keterbatasan. Namun, nasib baik terkadang datang kepada seseorang tanpa diduga-diduga. Seperti yang dialami oleh Hasannah, (61), warga Dusun Bengkel, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Hasannah yang menjadi pemulung/mencari barang bekas untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, Hasannah yang tinggal di rumah yang sangat memprihatinkan ini juga menanggung biaya anaknya yang kini di dayah.   Dalam sehari-harinya Hasannah bekerja sebagai pemulung. Setiap hari, ia harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk mencari barang bekas dengan menggunakan sepeda yang sudah mulai rusak.   Kehidupan Hasannah ini pun sampai ke telinga Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. dan merasa haru melihat perjuangan hidup dari Hasannah.   Dan pada Jum’at, (07/03/2025) pagi Kapolres Aceh Timur dengan didampingi sejumlah pejabat utama mendatangi tempat tinggal Hasannah untuk menyerahkan bantuan berupa satu unit sepeda baru.   “Untuk tahap awal, kami menyerahkan bantuan berupa satu unit sepeda dan tali asih untuk kebutuhan sehari-hari. Dan kita juga melihat kondisi kediaman Bu Hasannah sangat memperihatinkan. Insya Allah akan kita renovasi,” kata Nova.   Menurutnya, selain sebagai bentuk motivasi, kegiatan ini juga merupakan wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur terhadap masyarakat yang layak untuk dibantu.   Sementara itu Hassanah, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Aceh Timur yang telah memberikan sepeda baru untuknya.   “Lage meuteumeng boh drein runtoh lam buleun puasa nyo” (Seperti dapat durian runtuh di bulan puasa ini) ungkap Hasannah. Hsb

Read More

Bupati Karo Buka Acara Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2026

  Karo.bersuarakyat.online Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP. OG, M. Kes hadiri sekaligus membuka acara Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Karo dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2026 yang di laksanakan di Aula Kantor Bupati Karo. Jl. Veteran No. 17 Kabanjahe. Jumat, (07/03/2025)   Sebagai bagian dari langkah nyata dalam mengarahkan pembangunan daerah, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 menjadi elemen fundamental dalam mengakselerasi visi besar Kabupaten Karo tahun 2026 yaitu “Mewujudkan Karo beriman Karo berbudaya, Karo modern, Karo Unggul, dan Karo sejahtera menuju Indonesia Emas 2045″ Visi ini merepresentasikan grand design pembangunan daerah yang bersifat holistik dan berkelanjutan, dimana kemajuan tidak hanya diproyeksikan melalui pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga melalui penguatan karakter spiritual, pelestarian warisan budaya sebagai modal sosial, optimalisasi inovasi dan teknologi sebagai motor penggerak daya saing, serta peningkatan kesejahteraan sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan.   “Para kepala perangkat daerah yang saya banggakan, sebagai panduan dalam penyusunan RKPD tahun 2026, telah dirumuskan prioritas pembangunan dalam rancangan awal RKPD kabupaten karo tahun 2025-2029 yang menjadi fokus utama. Prioritas pembangunan tersebut meliputi Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, inovatif, dan berbasis digital dengan orientasi pada pelayanan publik, Peningkatan kualitas sumber daya manusia unggul dan berdaya saing serta lingkungan sosial yang inklusif dan berkarakter, Pengembangan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan produktivitas daerah serta optimalisasi potensi lokal untuk kesejahteraan yang berkeadilan, Pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup guna menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan.” Ucap Bupati Karo dalam sambutannya.

Read More

Wabup Rohil Jhoni Charles Pertanyakan Kinerja BUMD PT SPRH 

Bagansiapiapi,BersuaRakyat.Online Anggaran Besar, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhoni Charles Mempertanyakan kinerja para Direktur atau pun para direksi BUMD PT SPRH Perseroda. Pertanyaan penuh emosional dan tanggung jawab tersebut ia sampaikan pada pidato pertama sebagai Pemimpin Baru dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir baru baru ini. Wabup Jhoni Charles, di hadapan 45 orang Anggota DPRD juga bertanya Terkait keberadaan BUMD PT SPRH Perseroda dan bank Rohil. Pidato perdana Wabup Rohil Jhoni Charles di gedung DPRD Kabupaten Rokan Hilir (f: istimewa) ” Kami bermohon juga kepada BUMD dan Bank Rohil. Saya bermimpi tentang bank Rohil ini, tidak lagi income nya hanya 7 Miliar kedepannya harus bisa tembus 15 Miliar, nanti secara teknis nya kita kerjasama, ajak Wabup Jhoni Charles Tidak hanya sebatas itu, Wabup Jhoni Charles juga bersungguh sungguh mengatakan Deni tercapai tujuan mulia tersebut, dirinya ingin seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Legislatif) dapat bekerjasama dengan pihak Eksekutif. ” Kami butuh dukungan Dewan dalam hal ini, imbuhnya. Lebih jauh, Sebagai Pemimpin Baru Daerah Kabupaten Rokan Hilir. H. Bistamam Jhoni Charles juga ingin melihat BUMD PT SPRH lebih baik lagi dari yabg sebelumnya. Anggaran yang begitu besar sebut Wabup Jhoni Charles sampai 3 kali, masak membangun pabrik kelapa sawit tidak bisa. Dimasa Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Haji Bistamam dan Jhoni Charles nanti, harus bisa berdiri pabrik kelapa sawit milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan sidak Wabup Rohil Jhoni Charles di SPBU Batu 4 Bagansiapiapi (f: istimewa) ” Harus bisa menambah SPBU nya lagi, milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, harus bisa swasembada beras. Menghidupkan resmiling sangat bisa.sekarang pertanyaan saya sejauh mana kinerja PT SPRH bekerja selama ini, InsaAllah setelah pidato ini saya langsung bekerja. tutupnya panjang lebar. Selanjutnya tidak menunggu lama, Wabup Rohil Jhoni Charles beserta rombongan Kamis siang (6/3/2025) mendatangi SPBU yabg berlokasi di jalan Kecamatan batu 4 Bagansiapiapi. Pantauan dalam kesempatan itu, Wabup Rohil memeriksa Pembukuan SPBU. Mengkroscek tempat transaksi pembelian minyak pertalite perjerigen, memasuki kantor dan lain sebagainya. (Panca Sitepu).

Read More

Umat Muslim Lagi Melaksanakan Ibadah Puasa, Bupati H. Bistamam Ingatkan Sekda untuk Mengontrol Tempat Usaha Hiburan dan Rumah Makan

Rokan Hilir,BersuaRakyat.Online Bupati Rohil H. Bistamam ingatkan Sekda Fauzi Efrizal untuk mengontrol usaha makanan yang berjalan pada siang hari pada saat bulan suci ramadhan. Selain usaha makanan, usaha hiburan malam juga menjadi perhatian Bupati Rohil. “Kita telah memasuki bulan suci ramadhan 1446 Hijriah. Izinkan kami menyampaikan permohonan maaf lahir bathin atas kesalahan dan kekhilafan yang telah terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari. Semoga allah SWT memberikan pengampunan terhadap semua kesalahan kita dan semoga ramadhan tahun ini menjadikan kita manusia bertaqwa dan beriman, ” ucap Bupati Rohil, H. Bistamam di Bagansiapiapi,Rabu (05/03/2025). Kemudian orang nomor satu di Negeri Seribu Kubah itu juga menghimbau kepada seluruh pengusaha hiburan, makanan dan restoran untuk saling menghargai umat muslim saat melaksanakan ibadah puasa ramadhan. “Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha hiburan, rumah makan dan restoran untuk saling menjaga dan menghargai umat muslim yang lagi beribadah puasa ramadhan sehingga ketertiban dan keamanan selama bulan suci ramadhan bisa terus terjaga. Saya perintahkan pak sekda untuk mengontrol kondisi di lapangan, kita kontrol bersama-sama, jika ada terdapat berjual makanan secara terbuka untuk ditutup sedikit supaya umat merasa nyaman saat melaksanakan ibadah puasa ramadhan, ” Imbau Bupati Rohil, (Panca Sitepu)

Read More

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menerbitkan maklumat larangan kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

Jakarta,BersuaRakyat.Online Maklumat Kapolda Metro Jaya itu bernomor Mak/01/III/2025 diterbitkan pada 5 Maret 2025. “Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama bulan Ramadan, maka Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Maret 2025.menjalankan ibadah puasa, serta untuk mengantisipasi kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban, kami mengeluarkan maklumat ini,” ujar Ade Ary. Berikut isi lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada saat bulan Ramadhan, maka Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat sebagai berikut: 1. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum, maka dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut:a. Larangan berkonvoi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang berbunyi ‘Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’;b. Bermain petasan/kembang api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932;c. Berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:Balapan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanTawuran sebagaimana diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran. Larangan tersebut tertuju pada sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar dan tawuran. 2. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 Ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Read More

Polda Metro Jaya berharap ada kerjasama simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan dengan rekan-media di jajaran Polda Metro Jaya.

Jakarta,BersuaRakyat.Online Kamis, (6/3/2025). Kapolda Metro Jaya tidak sempat hadir dalam pertemuan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf dan salam hangat kepada semua pihak yang hadir, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bersama yang hadir bersama beberapa pejabat tinggi Polda diantaranya Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum), Wadir Reskrimsus, dan Wadir Binmas. Dalam sambutannya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan ” Jika ada kerja sama yang dibangun berdasarkan simbiosis parasitisme maka ini tidak langgeng, tidak akan kekal, mari kita sama-sama berjalan berdasarkan tugas pokoknya masing-masing untuk mencapai tujuan yang sama. Yaitu memberikan informasi yang akurat, yang tepat, yang valid kepada masyarakat” Kata Ade. Saya bersyukur bisa bertugas di humas karena saya bisa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat setiap saat. Saya selalu menyampaikan kepada rekan-rekan kasi humas agar menjawab, cari datanya, bahannya, ketika rekan-rekan wartawan bertanya kemudian jawab jelaskan faktanya yang terjadi, luruskan faktanya yang terjadi pakta peristiwa yang ada kemudian upaya-upaya yang dilakukan rekan-rekan kepolisian yang tidak harus mengambil anggel memberikan himbauan, karena himbauan ini sangat penting. Tugas humas itu seperti dai, menyampaikan pesan-pesan kebaikan. Ada fenomena perdagangan konten-konten pornografi kami memberikan himbauan ayo hati-hati yang punya niat melakukan kejahatan dengan menjual konten-konten pornografi pasti kami tangkap. Masyarakat tolong jangan membeli dan lain sebagainya cerdas menggunakan gadget. Hati hati kami himbau tinggalkan rumah matikan listrik untuk menghindari hubungan arus listrik yang dapat menyebabkan kebakaran. Matikan kompor dan listrik. Itulah ajakan-ajakan kebaikan yang selalu kami berikan motivasi kepada kasi humas di jajaran Polda metro jaya. Saya berharap di bulan suci Ramadhan ini rekan-rekan wartawan senantiasa menjaga kerjasama yang baik dengan Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, harapnya.

Read More

Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Karo Lakukan Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Karo Tahun 2024

Karo,BersuaRakyat.Online Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes menghadiri Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Karo Tahun 2024, yang dilaksanakan secara virtual di Karo Command Center (KCC) Diskominfo Kab. Karo. Kamis (06/05/25). Kegiatan ini diawali oleh pengantar dari Bupati Karo. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Bappedalitbang Kab. Karo, Ir. Nasip Sianturi. Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam pelaksanakan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024. Tim panelis melakukan wawancara dan konfirmasi dengan TPPS (Tim percepatan Penurunan Stunting) Kabupaten Karo mengenai pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tahun anggaran 2024. Wawancara terlaksana dengan baik dengan beberapa catatan harus dilengkapi untuk mencapai nilai maksimal dalam penilaian tersebut. Penilaian Kinerja stunting ini dihadiri oleh Forkopimda Kab. Karo, Plh. Sekda Kab. Karo Dr. Drs. Edi Surianta, M. Pd, Asisten I Sekda Kab. Karo, Caprilus Barus, S. Sos, Ketua TP. PKK Kab. Karo Ny. Roswitha Antonius Ginting, Pimpinan OPD Terkait, Perwakilan Kecamatan, Desa dan Puskesmas.

Read More

Bupati Karo Gelar Rapat Evaluasi dan Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Karo

Karo,BersuaRakyat.Online Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menggelar rapat evaluasi dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Karo. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo pada Kamis (6/3/2025) dan bertujuan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam arahannya, Bupati Karo menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi harus dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan. “Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, Sasaran Tata Kelola Pupuk Bersubsidi untuk memastikan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima,” ujar Bupati. Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo memiliki peran dan tanggung jawab dalam membantu petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari produsen hingga petani, dapat menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing dengan baik dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga dapat mendukung peningkatan hasil pertanian serta kesejahteraan petani. Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Plh. Sekda Kabupaten Karo, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Pimpinan Pupuk Indonesia Holding Company/Holding BUMN, para Camat se-Kabupaten Karo, distributor pupuk, serta perwakilan kios pengecer.

Read More