Perangkat Desa di Aceh Timur Diduga Tak Punya Ijazah, Warga Geram Laporan Tak Digubris
Aceh Timur,BersuaRakyat.Online 6 Maret 2025. Warga Desa Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, geram lantaran laporan mereka terkait perangkat desa yang diduga tidak memiliki ijazah sah tak kunjung ditindaklanjuti. Padahal, laporan ini sudah dilayangkan kepada camat sejak setahun lalu, namun hingga kini perangkat desa tersebut masih menjabat. “Kami sudah melaporkan hal ini ke camat sejak setahun lalu, tapi tidak ada tindakan. Seharusnya perangkat desa memenuhi syarat administrasi, minimal memiliki ijazah. Ini aneh dan lucu, tapi dibiarkan begitu saja,” kata Razali, salah satu warga yang mewakili keresahan masyarakat. Warga menilai, keberadaan perangkat desa yang tak memenuhi syarat ini mencederai aturan serta merugikan masyarakat. Mereka menuntut transparansi dan ketegasan dari pihak berwenang untuk segera mengganti perangkat desa yang tak memiliki ijazah. “Kami meminta pihak terkait segera turun tangan. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk sebagian orang, sementara yang lain bisa lolos meski jelas-jelas tidak memenuhi syarat,” tambah warga lainnya. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar polemik ini tidak berlarut-larut. Mereka menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, warga siap membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Saat awak media minta Keterangan camat Iskandarsyah disini sinyal susah gmn ya kata camat daruk aman Iskandarsyah yakle:alias Rajali membenarkan permah duduk mediasi, Bahkan kan sudah di laporkan ke camat sebelum nya dan kades beserta tuha 4 TPG yg menyatakan jika perangkat itu akan di ganti di tahun 2024 biar habis bersama dgn kades katanya , itu hasil kesepakatan kala itu dengan camat, pak Murad, Syarkawi,tuha 4 TPG bagok panah sa kades,sekdes,dan masyarakat Tapih sampai saat ini jug belum di gantikan ujar Rajali