Anggota dan pengurus Punguan Baginda Raja Gultom Dohot Boru Se Jabodetabek melakukan pergantian pengurus yang telah habis masa jabatannya kepada pengurus baru Periode 2025 – 2030 pada Minggu 4 Mei 2025 bertempat di Gedung serba guna kelurahan Semper, Jakarta Utara.

Jakarta Utara,BersuaRakyat.Online “Yang pertama adalah ucapkan syukur kepada seluruh anggota Punguan Baginda Raja dan sekaligus dirangkaikan dengan acara kepengurusan Organisasi Punguan Baginda raja se-jabodetabek,baik acara suka dan duka,” Ujar Ketua Pelaksana, Lumumba Gultom. Dirinya menambahkan selain silaturahmi agenda ini juga sekaligus ditujukan untuk mempererat tapi persaudaraan. Sebagai Ketua Umum Punguan Baginda Raja Gultom Jabodetabek Terpilih, Samson Gultom, bersyukur acara pelantikan kepengurusan berjalan dengan baik termasuk acara suka dan dukanya. “Terima Kasih atas dukungan semua anggota anggota Punguan Baginda Raja Gultom, sukses selalu dan Horas! ” Ujarnya singkat. Mendampingi Ketua Umum Terpilih, Dodes Suherman Gultom, yang kerap aktif cukup dikenal dalam dunia Relawan dan kancah politik juga dipercaya sebagai sekretaris Umum. “Kami Punguan Baginda Raja Gultom dohot boru Se-jabodetabek. Yang sudah resami terdaftar/aktif 389 KK sedangkan yang belum terdaftar diperkirakan masaih ada 200 KK, ” Terang Dodes, Sebagai Sekum. Di lokasi yang sama Dewan Penasehat Punguan Baginda Raja Gultom Dohot Boru, Arnold Gultom, meminta kepada kepengurusan yang baru agar bisa saling mengisi kebutuhan para anggota terutama saat dalam keadaan Duka. “Kami mohon supaya mereka bekerjasama lebih luas terhadap sesama pengurus dan anggota, baik yang di daerah maupun di pusat.” Ucap Arnold Gultom. “Karena Toga Gultom ini tidak ada hanya di jabodetabek tapi juga ada se-Indonesia bahkan Toga Gultom Se Dunia, ” Tambah Ronald.Diharapkan keberlanjutan persatuan dan persaudaraan Seluruh anggota Punguan Baginda Raja Gultom Dohot Boru dapat terus langgeng salah satunya dengan cara terus merangkul dan mengedukasi para generasi baru. Berikut Daftar Kepengurusan Punguan Baginda Raja Gultom Dohot Boru Jabodetabek Saat ini. SESEPUH (2025 – 2030) Ir. A. Gultom / br. Tambunan(4) St. S.M. Gultom / br. Nainggolan Ny. St. M. T. Gultom / br. Hutapea DEWAN PENASEHAT (2025 – 2030) Ketua : Drs. Arnold Gultom / br. Silitonga Anggota : St. Bungaran Gultom, SH/ br. Simanjuntak Anggota : Sahat Gultom / br. Harianja Anggota :H. AKBP Imron Gultom Anggota : Togar Sormin, SH / br. Gultom BADAN PENGURUS HARIAN (2025 – 2030) Ketua : Samson Gultom, SE, Ak. / br. Siregar Wakil Ketua : Bandar Gultom / br. Sormin Lumumba Gultom / br. Simaremare Daniel Samuel Gultom / br. L.Tobing Sekretaris : Drs. Dodes Doharman Gultom Wakil Sekretaris : Kurnia Gultom br. Sormin Irsan Gultom / br. L. Tobing Thiolina br. L.Tobing Ny. Gultom Elisabeth br. Sitorus, SPd. Ny. Gultom Bendahara Wakil Bendahara BIDANG ADAT / BUDAYA (2025 – 2030) Ketua : Sudirman Gultom / br. Sitorus, Spd Anggota : St. Tigor Gultom / br. Hutapea Anggota : Panorang Gultom / br. Ambarita Anggota : St. Rheinhold / br. Sijabat Anggota : St. Rahmat Gultom / br. Manurung Anggota : Normin Gultom, S.Ak / br. Sibarani, S.Kep SEKSI SEKSI (2025 – 2030) BIDANG ORGANISASI : Normin Gultom, S.Ak / br. Sibarani BIDANG SILSILAH : St. Rheinhold Gultom / br. Sijabat BIDANG SOSIAL : Kurnia Gultom / br. Sormin BIDANG KEROHANIAN – Kristen : Ny. Adin James Gultom br. Sitorus Ny. Pungka Gultom br. Samosir Islam : H. Imran Gultom

Read More

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan IKPA Terbaik Kedua Kategori Pagu Kecil dari Kementerian Keuangan RI.

Jakarta,BersuaRakyat.Online Komitmen kinerja yang kuat kembali ditunjukkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pada Jumat, 2 Mei 2025, Kepala Seksi Keuangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, PENDA Dewi Suarsih, menerima Piagam Penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Tahun Anggaran 2024 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Pagu Kecil dan menjadi bukti nyata atas dedikasi dan integritas dalam pengelolaan anggaran negara oleh satuan kerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Berdasarkan hasil penilaian terhadap 139 satuan kerja dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI-Polri, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dinobatkan sebagai peraih “Terbaik Kedua” dalam klaster tersebut. Sebelumnya, rangkaian kegiatan penghargaan ini telah dimulai melalui acara Ngopi Bareng Kaka (Ngobrol Pintar Bareng Kepala KPPN Jakarta III) yang digelar secara daring pada Senin, 28 April 2025. Dalam forum bertajuk Stakeholder Day, dibahas berbagai topik strategis seperti apresiasi kinerja satuan kerja terbaik, implementasi aplikasi Digipay Satu, dan pelaporan capaian output satuan kerja. Penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Kepala KPPN Jakarta III, Bapak Syakran Rudi, yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara jenjang Penyelia, Bapak Fernando Oktario Situmorang. Piagam tersebut secara resmi diterima oleh PENDA Dewi Suarsih sebagai perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., kepada awak media menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Prestasi ini merupakan berkat kinerja dan kerjasama seluruh Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Senin (5/5/2025).

Read More

Bareskrim Polri Gagalkan Bisnis Ilegal Gas Subsidi Bernilai Miliaran di Jawa Tengah & Jawa Barat.

Jakarta,BersuaRakyat.Online 5 Mei 2025. Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Semarang dan Karawang. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan di Semarang. Polisi menggerebek gudang ilegal di Semarang pada 29 April 2025, mendapati praktik penyuntikan gas 3 Kg ke tabung non-subsidi (5,5 Kg & 12 Kg) menggunakan regulator modifikasi dan es batu. Pelaku mengakui menjual gas subsidi dengan harga industri. “ Dari pengembangan, empat tersangka diamankan di dua lokasi: TN alias E (pemilik pangkalan kamuflase di Karawang) serta FZSW alias A (pemodal), DS, dan KKI (penyuntik) di Semarang. “ Ujar Dirtipidter Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. Sindikat di Karawang menggunakan pangkalan resmi untuk mengumpulkan gas subsidi, lalu memindahkannya ke tabung 12 Kg ilegal untuk dijual. Di Semarang, modus serupa diterapkan ke berbagai ukuran tabung non-subsidi. Polri menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran, regulator modifikasi, dan barang bukti lainnya dari kedua lokasi. Keuntungan ilegal sindikat Karawang diperkirakan Rp 1,2 miliar per tahun, dan sindikat Semarang Rp 3 miliar dalam enam bulan. “ Para tersangka dijerat pasal tentang penyalahgunaan minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan subsidi dan mengajak masyarakat aktif mengawasi. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan. “ Imbuh Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Read More

Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus.

Jakarta,BersuaRakyat.Online Sebanyak 17 Taruna Akpol mengikuti Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Surakarta, Sabtu sampai Minggu, 3-4 Mei 2025. Kejuaraan ini diikuti 1.442 peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, dan sipil seluruh Indonesia. Taruna yang turut serta adalah BT. Khalifah Safkiatdi, BT. Abhinaya Daffa, BT. Dizikri Fathir, BDT. Joshua Benjamin Sinyolangi, BDT. Mevlana Faza Yudanto. Kemudian, BDT. Muhammad Faherno Maliq, BDT. Satryo Wibowo, BDT. Anggita Putri Sugiarto, ABT. Muhammad Araf Habibi. Selain itu, ABT. Ardhito Geraldi Sitinjak, ABT. Aziz Fernanda, ABT. Dennis Muhammad Putra B. Lalu, ABT. Nareswari Putri A, ABT. Faricha Cledora, ABT. Aloysius Rakha Rajendra, ABT. Leonardo A.p. Lubis, dan ABT. Satrio Akbar Nugroho. “Kegiatan ini menjadi ajang penjaringan bakat atlet menembak Polri dan menorehkan prestasi bagi Polri dan taruna akademi Kepolisian,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Senin (5/5/25). Dari 17 taruna yang ikut serta, delapan di antaranya memperoleh piala. Namun, terdapat 12 piala yang berhasil dibawa pulang. Mereka adalah BT. Abhinaya Rajendriya Daffa yang meraih juara 2 Kelas U Standard Division, ABT. Dennis Muhammad Putra Budiman yang meraih juara 3 Overall Standard Division & Juara 1 Grade C Standard Division. Ada juga ABT Araf Habibi yang meraih juara 3 Grade A Pcc Optics Division & Juara 1 Grade C Production Division dan ABT Aziz Fernanda yang meraih juara 3 Overall Classic & Juara 1 Grade U Classic Division. Selain itu, ada ABT. Nareswari Putri Aji dengan meraih juara 1 Grade U Open Division & Juara 3 Ladies Open Division dan ABT. Ardhito Geraldi Sitinjak yang meraih juara 1 Grade B Production Optics Division. Kemudian, ABT. Faricha Cleodora yang meraih juara 3 Ladies Standard Division dan BDR. Mevlana Faza Zuhdan Satyabumi dengan perolehan juara 3 Grade U Standard Division. Irjen Pol. Sandi berharap, kegiatan ini akan semakin mengasah kemampuan para taruna Akpol. Bahkan, semakin menjadikan motivasi bagi para Taruna Akpol untuk terus meningkatkan kemampuan dan menorehkan prestasi.

Read More

BBM Subsidi Langka di Enam SPBU Idi Rayuek dan Sekitarnya, Warga Kecewa

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online 5 Mei 2025. Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi seperti Bio Solar dan Pertalite terjadi di enam SPBU di wilayah Idi Rayuek dan sekitarnya. Masyarakat pun mulai merasa kecewa dan kesulitan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Enam SPBU yang terdampak antara lain SPBU Julok, SPBU Kota Lawah, SPBU Kota Idi, SPBU Tanoh Anoe, SPBU Peudawa, dan SPBU Kota Perlak. Razali, salah satu tokoh masyarakat, saat ditemui oleh media menyampaikan bahwa sejak beberapa hari terakhir terjadi kelangkaan BBM, khususnya jenis Bio Solar dan Pertalite, yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Saya sudah tiga kali mengunjungi SPBU di sini, tapi tidak ada stok BBM jenis Pertalite maupun Pertamax,” ujar Engan, seorang petani di wilayah tersebut. Ia mengaku kesulitan mengoperasikan mesin pompa air untuk sawahnya karena ketiadaan BBM. Engan berharap agar pihak terkait segera mengambil langkah tegas untuk menormalkan situasi. “Kami berharap dinas terkait bisa memastikan pasokan BBM di wilayah ini, supaya aktivitas masyarakat tidak terganggu,” tambahnya. Seorang pekerja SPBU di Kota Idi, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa kemungkinan pasokan BBM akan datang pada sore hari. “Mungkin sore nanti masuk, Bang,” ujarnya singkat. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina belum dapat dikonfirmasi. Redaksi akan memperbarui informasi bila ada tanggapan resmi dari pihak Humas Pertamina.

Read More

Dalil Dipermasalahkan tak Beralasan, Kuasa Hukum H Bistamam Sampaikan Klarifikasi

Pekanbaru,BersuaRakyat.Online Terkait opini tendensius yang digiring di media dan postingan di media sosial tentang surat keterangan pengganti ijazah (SKPI) SD dan SMP serta ijazah SMEA atas nama H. Bistamam dinilai berlebihan. Karena H. Bistamam yang saat ini menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir, telah mengawali proses pencalonan dengan klarifikasi dan verifikasi oleh KPU. Cutra Andika Siregar, SH, MH selaku Kuasa Hukum H. Bistamam menyebutkan dalil yang dipermasalahkan tersebut dinyatakan tidak beralasan menurut hukum. Dijelaskan Cutra Andika Siregar, SH, MH, bahwa ijazah SMA atau sederajat milik H. Bistamam adalah ijazah SMEA PGRI Pekanbaru yang dikeluarkan pada tanggal 18 November 1968 a.n. Bistamam Hanafi anak dari Tuan Hanafi S, terdapat perbedaan penulisan nama pada KTP-el yang ditulis a.n. Bistamam dengan ijazah SMEA yang ditulis a.n. Bistamam Hanafi. “Terhadap permasalahan mengenai perbedaan penulisan nama antara KTP-el dengan ijazah SMEA tersebut telah diselesaikan menurut hukum berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru No. 163/Pdt.P/2024/PN Pbr tanggal 29 Juli 2024 yang amarnya berbunyi “Menetapkan nama Bistamam dengan Bistamam Hanafi yang ada dalam dokumen ijazah SMEA Nomor LAA 194977 tanggal 18 November 1968 adalah orang yang sama yaitu Pemohon (Bistamam),” ungkap Cutra Andika. Oleh sebab itu, lanjut Cutra Andika, dalil yang dipermasalahkan terkait ketidaksesuaian penulisan nama antara KTP-el dengan ijazah SMEA yang dipermasalahkan dalam perkara perselisihan hasil pilkada Rohil tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, dan dalam pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi No. 31/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 4 Februari 2025 pada halaman 311, dinyatakan tidak beralasan menurut hukum. Disamping itu, bahwa ijazah SD dan SMP tidak menjadi syarat pencalonan berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan PKPU No. 10 Tahun 2024.   Bahwa terkait SKPI SD yang dikeluarkan oleh Kepala SDN 31 Pekanbaru tanggal 20 Mei 2024 dan SMP yang dikeluarkan oleh Kepala SMPN 1 Pekanbaru tanggal 21 Mei 2024 masing-masing diketahui oleh Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru.   SKPI yang diterbitkan berdasarkan Surat Laporan Kehilangan yang dikeluarkan oleh Polresta Pekanbaru tanggal 16 Mei 2024 dan surat pertanggungjawaban mutlak dari yang bersangkutan. SKPI SD dan SMP tersebut dikeluarkan berdasarkan ketentuan Pasal ayat (2) Permendikbud No. 29 tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/STTB, SKPI/STTB dan Penerbitan SKPI/STTB Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga sah menurut hukum.   Sementara itu, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan dikonfirmasi mengatakan, semua proses pencalonan sebagai calon Bupati Rokan Hilir sudah dilakukan oleh KPU Rokan Hilir baik secara klarifikasi maupun verifikasi terhadap semua persyaratan hingga yang bersangkutan sudah dilantik dan menjalankan tugas sebagai Bupati Rokan Hilir bersama wakilnya.   “Saya berharap semua masyarakat yang menilai masih ada keraguan menjadi hak masyarakat. Tapi juga jangan kemudian hak masyarakat ini mengganggu hak orang lain,” tukas Rusidi Rusdan sembari berharap masyarakat mendukung kepemimpinan Bupati Rokan Hilir terpilih bersama wakilnya Charles.   Diberitakan salah satu media online sebelumnya, Muhajirin Siringo Ringo yang mengaku warga Rokan Hilir meragukan keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) atas nama Bistamam, Bupati Rokan Hilir. Alasannya SKPI yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang diduga cacat formil serta ijazah SMEA miliknya yang memiliki perbedaan nama dengan KTP.   Lap : Tim

Read More

Wakil Bupati Rokan Hilir Soroti Pemanfaatan Alat Berat Milik Pemda yang Tak Kunjung Dikembalikan.

Rokan Hilir,BersuaRakyat.Online Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir, Jhonny Charles, melalui akun media sosial resminya di Facebook, mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemanfaatan alat berat milik pemerintah daerah yang hingga kini belum juga dikembalikan ke instansi terkait. Dalam unggahan yang dipublikasikan pada Minggu (4/5/2025), Jhonny menulis pernyataan yang menyinggung keberadaan salah satu alat berat milik pemda yang tampak terbengkalai di lokasi tertentu dalam posisi telungkup. Ia menyayangkan kondisi tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kelalaian yang merugikan kepentingan masyarakat luas. “Kasihan, alat milik Pemda ini hanyut dan telungkup. Bagi pihak yang gemar melontarkan kritik, hal ini bisa menjadi contoh nyata penyalahgunaan aset daerah. Hingga hari ini, alat tersebut masih berada di lokasi tanpa kepastian,” tulisnya. Jhonny juga menekankan bahwa seharusnya alat tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Dalam unggahan itu, ia mempertanyakan siapa pihak yang saat ini menggunakan alat tersebut dan mendesak agar alat berat tersebut segera dipublikasikan keberadaannya agar dapat segera ditarik kembali ke pemerintah daerah. “Sudah dua bulan perintah penarikan dikeluarkan, namun masih saja terjadi berbagai drama,” tambahnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari dinas terkait mengenai tindak lanjut atas arahan Wakil Bupati tersebut. Publik pun menantikan kejelasan atas keberadaan dan pemanfaatan aset milik negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel demi kepentingan rakyat. ( Panca Sitepu)).

Read More

Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka tindak pencucian uang dan perdagangan saham fiktif berbentuk crypto.

Jakarta,BersuaRakyat.Online Jumat, 2 Mei 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kedua tersangka berinisial ST asal Indonesia dan YCF yang merupakan WNA Malaysia kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan selama 30 hari ke depan. Keduanya bekerja sama memberikan pemikatan terhadap para korban agar bersedia menuruti segala permintaan pelaku. Tersangka ST berperan merekrut orang yang bersedia memberikan identitasnya sebagai salah satu syarat pembuatan rekening dan nantinya sebagai pemilik perusahaan fiktif.Kemudian peran YCF, memberikan dana kepada ST untuk modal pembuatan rekening dan perusahaan fiktif. Kemudian membawa seluruh dokumen perusahaan yang sudah terdaftar untuk dilakukan transaksi secara online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa terkuaknya kasus perdagangan saham fiktif dan penipuan menggunakan aplikasi online berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian secara berturut-turut dengan modus yang serupa. Diterima laporan dengan modus serupa. Nantinya korban akan ditawarkan melalui marketing di sosial media seperti Facebook dan diiming-imingi keuntungan yang besar,” kata Ade Ary, Jumat, 2 Mei 2025. Saat ini tersangka telah membuat 13 perusahaan fiktif dari hasil peminjaman nama orang asing. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas menyampaikan bahwa perusahaan cangkang tersebut tidak resmi. Pengungkapan kasus ini diduga sindikat Internasional sehingga pengembangan kasusnya memerlukan bantuan dari International Criminal Polize Organization (INTERPOL). Diketahui sindikat Internasional berperan sebagai tim operasi marketing dan tools yang digunakan sebagai alat perdagangan aset crypto. Polisi mengaku, keseluruhan keuntungan yang diterima para pelaku belum dapat dipastikan, dan dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Interpol, karena setiap keuntungan dimodifikasi langsung oleh tersangka dalam bentuk crypto. Atas tindak pidana yang dilakukan, Dirressiber Polda Metro Jaya menyatakan kedua tersangka dikenakan sanksi UU ITE penggelapan. “Dalam UU No.1 tahun 2024 mengenai memberikan informasi dokumen yang berisikan kebohongan atau menyesatkan yang diatur dalam pasal 28 ayat 1 ancaman hukuman 45 (a) UU No.1 tahun 2024 dengan anacaman maksimal 6 tahun penjara. Kemudian pasal pencucian uang dikarenakan adanya aset crypto di luar negeri,” ujarnya.

Read More

Warga Gampong Pante Panah Segera Nikmati Jalan Baru.

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Pemerintah Gampong Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, akan segera membuka jalan baru di wilayahnya. Proyek pembangunan jalan sepanjang 110 meter dengan lebar 3,5 meter ini menelan biaya sebesar Rp33.679.000, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Pembangunan jalan ini ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari. Setelah rampung, jalan baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan memudahkan mobilitas warga Gampong Pante Panah. Proyek ini merupakan bagian dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). “Kami berharap dengan adanya jalan baru ini, aksesibilitas masyarakat akan meningkat dan perekonomian warga semakin maju,” ujar Kepala Desa Gampong Pante Panah, Bapak M. Amin, kepada media ini, Sabtu (3/5/2025). Warga Gampong Pante Panah menyambut antusias pembangunan jalan baru ini. Mereka berharap proyek dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Babinsa Koramil 20/Pante Bidari Kodim 0104/Aceh Timur, Serda Saiful, juga aktif terlibat dalam pengawasan proyek desa. “Tugas saya selaku Babinsa mencakup pembinaan dan pengawasan wilayah desa, termasuk memastikan keamanan dan ketertiban serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks proyek desa, saya berperan aktif memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana serta memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran,” tutup Saiful.

Read More

Kreativitas Dan Pelestarian Kekayaan Budaya Karo Lewat Seni dan Film.

Karo,BersuaRakyat.Online Wakil Bupati Karo Hadiri ‘Karo in Action Night Music’, Serukan Pelestarian Budaya Lewat Seni dan Film Berastagi, Minggu, 4 Mei 2025. Suasana meriah menggema di Taman Mejuah-Juah, Berastagi, saat gelaran ‘Karo in Action Night Music’ berhasil memikat masyarakat yang memadati kawasan wisata tersebut. Diiringi musik, tawa, dan sorotan lampu panggung, acara ini menjadi ajang perayaan kreativitas dan kekayaan budaya Karo yang dikemas dengan semangat muda. Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya menghidupkan kembali gairah pariwisata di Berastagi seperti masa kejayaan tahun 1980-an, ketika kota ini ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara. “Ini tidak lepas dari upaya supaya Berastagi kembali seperti tahun 80-an, ramai dikunjungi wisatawan. Kalau pariwisata hidup, itu akan meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya di Berastagi. Kita juga sudah mulai bersih-bersih ke Gundaling. Harapannya, kota Berastagi bisa kembali bersih dan indah, sehingga kunjungan wisata bisa meningkat ke depannya,” ujar Wakil Bupati. Ia juga menyampaikan rencana pemerintah daerah dalam menggali potensi seni masyarakat, termasuk pertunjukan seni mingguan di Gedung Kesenian. Sejumlah sanggar tari telah dikoordinasikan untuk menampilkan karya mereka secara rutin. “Kami akan merancang berbagai kegiatan untuk menggali potensi masyarakat, baik dari tarik suara, seni tari, maupun talenta lainnya. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah antusias hadir, dan kepada panitia serta Dinas Pariwisata. Semua ini untuk mewujudkan Karo Berbudaya, Karo Unggul, dan Karo Sejahtera,” lanjutnya. Menambah kehangatan acara, Wakil Bupati Karo juga membawakan sebuah lagu daerah berjudul “Sirang Erjanji”, yang disambut tepuk tangan dari penonton. Di sela acara, Wakil Bupati Karo bersama rombongan turut menghadiri pemutaran film bertema budaya Karo. Dalam sambutannya, ia kembali mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan terus mendukung program pemerintah, khususnya di sektor budaya dan pariwisata.    

Read More