Sidang e-Court Gugatan Jurtini Siregar Agenda Sidang Duplik para pihakĀ 

    Bersuarakyat.online – Rantauprapat     Sidang e-Court digelar Pengadilan Negeri Rantauprapat gugatan Jurtini Siregar digelar rabu 26/2/2025 perkara No. 129 Pdt. G. /2024/PN.Rantauprapat, atas nama Jurtini, agenda Duplik dari para tergugat dan turut tergugat.   Gugatan ini dilakukan terhadap pemilik Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat.     Sidang e-Court sendiri adalah proses persidangan elektronik dengan aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI. Dimana agenda sidang hari ini adalah jawaban para Tergugat atas gugatan Jurtini Siregar.     Beriman Panjaitan selaku kuasa hukum Jurtini Seperti komitmen diawal, pihaknya akan berusaha berjuang semaksimal mungkin mendapatkan keadilan. Menurut beriman dirinya tetap mengharapkan agar Majelis Hakim dapat mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan kliennya.   Jurtini Siregar lakukan Gugatan perihal kepemilikan Tanah milik orangtuanya Almarhum Ramali Siregar yang sekarang tanah tersebut yang dikuasai Showroom SUZUKI dan Showroom HINO Seluas 165 Meter x 138 Meter dan sisa tanah Milik dari Seluruh Ahli Waris Seluas 10 Meter x 28 Meter Sebelah Kiri Showroom dan Sebelah Kanan Showroom seluas 25 Meter x 138 Meter, beber Jurtini.   Sambungnya, sejak tahun 2015 hingga saat ini saya masih berjuang untuk mempertahankan Hak-Hak kami, dan sebagai warga negara yang baik kami membayar pajak rutin Setiap Tahun nya untuk membuktikan bahwa Tanah tersebut adalah milik kami dan seluruh Ahli Waris dari Bapak Ramali Siregar.   ā€œDan sekarang ini tanah tersebut dikuasai oleh Showroom Suzuki , Showroom Hino , Showroom Daihatsu dan Boru Manalu / Tempel Ban rambe, Pemilik Gudang Brastagi, Pimpinan Hotel Nuansa, Bastian Hutabarat, Saudara Bernard Hutabarat,Saudara Hardodo Hutabarat, yang kami duga menguasai tanah kami tanpa adanya persetujuan dari Seluruh Ahli Waris Bapak Ramali Siregar dengan mendirikan beberapa bangunan diatas tanah tersebut,ā€ ucap jurtini saat ditemui media usai sidang.     Perselisihan ini Sudah berlangsung 15 tahun, upaya sudah dilakukan seperti mediasi dikantor camat dihadiri muspika, somasi dianggap kaleng kaleng, hingga akhirnya jurtini Siregar lakukan gugatan kepada 11 orang kaya, pengusaha yang diduga mafia tanah yang ada di Labuhanbatu. Semoga dengan gugatan ini dan selama proses persidangan akan terbuka fakta fakta terkait tanah milik orang tua ibu jurtini Siregar sehingga mendapatkan Kejelasan Hukum Terkait objek Kepemilikan Tanah yang berada di jalan H. Adam Malik / Jalan Baru Rantauprapat.     Red

Read More

DINAS PUPR LABUHANBATU DIDUGA RUGIKAN APBD, SAPMAIPK LAKUKAN KONSOLIDASI PERSIAPAN AKSI JILID III

Rantauprapat – Bersuarakyat.online Konsolidasi ini guna menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan merugikan negara yang dilakukan Dinas PUPR Labuhanbatu Ahmadi Ritonga, S.IP selaku ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu tidak ingin permasalahan ini dianggap sepele kerena di khawatirkan menjadi kebiasaan didalam tubuh Dinas PUPR Labuhanbatu kedepannya “Permasalahan seperti ini tidak boleh dianggap sepele, Jangan ini dianggap lumrah dilakukan yang akhirnya menjadi kebiasaan terus menerus” ucap Ahmadi Ritonga Dalam aksi jilid III nanti, SAPMA IPK akan berkolaborasi dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPK Rantau Selatan dan PAC IPK Rantau Utara Aksi jilid III ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan laporan pengaduan yang diberikan SAPMA DPD IPK Labuhanbatu kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu “Untuk aksi jilid III ini kami pastikan dengan massa aksi yang lebih banyak, aksi ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan laporan yang kami berikan” tutup Ahmadi Ritonga (RED/TIM)

Read More

Panggil dan Periksa Mhd.Ht Dlm Di duga Oknum Kades Ute Manis / Aek Tobu telap dana BLT DD.Thn 2024 juga lakukan korupsi Anggaran Paret beton sepanjang 200m

  Dolok Sigompulon,BersuaRakyat.Online Panggil dan periksa Mhd.Ht.Dlm Oknum Kades Ute Manis / Aek Tobu Kecamatan Dolok Sigompulon Kabupaten Padang Lawas Utara. di duga telah melakukan telap dana Bantuan Langsung Tunai DANA DESA tahun 2024. Sebesar Rp: 6 Jt untuk warga yang mendapatkan Dana BLT DD thn 2024 sebanyak 20 KK .Apa bila terbukti Penjarakan saja. Ketika jurnalis berkunjung ke desa Ute Manis / Aek tobu , Rabu 26 Febuari 2025 pukul 9.00wib terlihat warga Ute Manis / Aek tobu sedang duduk – duduk di salah satu lopo yang ada di desa ute manis sedang berbincang – bincang tentang saluran Dana BLT DD Thn 2024 yang tidak disalurkan oleh oknum kepala desa Ute manis / Aek tobu Mhd Ht Dlm terhadap warga 1 bulan , yang di salurkan terhadap warga hanya 11 bulan , untuk tahun 2024 sementara kita tahu bawah BLT DANA DESA itu 12 bulan . kemudian data Bantuan Langsung Tunai DANA DESA tidak transparan siapa- siapa aja nama penerima , bahkan ada masyarakat itu yang mendapakan dabel juga bantuan sudah dapat PKH, DAN RASKIN dapat pula BLT DANA DESA . Sementara ada masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkan Saluran bantuan apa pun. Ditambahkannya lagi DANA DESA Tahun 2024 tidak ada transparasi publik. Tidak adanya infografik desa yang terpasang di halaman kantor desa , kemudian ketika Pembangunan dilakukan tidak ada papan proyek di tempat pekerjaan Saat mereka sedang membangun paret beton , kabarnya paret beton ini kurang ukuran ,yang di kerjakan hanya 100m Paparnya. Ketika pengawas pendamping desa kecamatan turun kelapangan untuk melihat hasil pekerjaan Paret,Ternyata paret yang dikerjakan kurang ukuran 200 mtr lagi. Total Panjang paret yang seharusnya di kerjakan 300m. Inilah nyatanya tidak adanya papan proyek , jadi masyarakat sebahagian bingung karna tidak adanya transfaransipublik. Ungkapnya. Masih kata dari warga Aek tobu yang tak mau di sebutkan Namanya ke permukaan media Dengan mengatakan kepala desa Ute Manis Aek tobu Mhd Ht. Dlm masih terdaftar sebagai tenaga pendidik di SDN 11 Bilah barat PADANG LAUT KABUPATEN LABUHANBATU , saat ini Mhd Ht Dlm Oknum kepala desa Aek tobu lagi menyusun berkas untuk menjadi P3k Cetusnya Oknum Warga Aek tobu / Ute Manis. DR.Rangkuti.

Read More

Dinas Perpus Dan Arsip Kab Paluta Selenggarakan Pelatihan Aplikasi Srikandi

    PALUTA,BersuaRakyat.Online Dinas Perpustakan dan Arsip Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Selenggarakan Pelatihan Aplikasi Sistem Imformasi Kearsipan Dinamis Dan Terintegrasi (SRIKAND) Versi 3 yang dilaksanakan di Aula Cafe Keluarga Gunung Tua, Pada Rabu :26/2/2025. Dalam acara tersebut, di hadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan. S,STP.,M,Si Kab Paluta, dan juga Asisten, Kepala OPD, Para Pejabat, ASN dan Non ASN Pemkab Paluta. Kepala Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah Paluta, Sahrizal.SH., dalam sambutannya mengatakan Kegiatan Pelatihan ini adalah amanat peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 untuk percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara. Dengan Penggunaan Teknologi yang baik, kita akan mampu mengelola Administrasi dengan lebih efektif dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,ujarnya Sahrizal. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara telah menggunakan Aplikasi Srikandi sejak peluncurannya pada 4 Oktober 2023. Sementara itu, Bupati Kab Paluta, H. Reski Basyah Harahap.S.STP.,MSI melalui Sekretaris Daerah Patuan Rahmat menyampailan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Perpustakan dan Arsip yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan. Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan Kapasitas dan Keterampilan ASN. Khususnya dibidang Tata Usaha dalam memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Dokumen Internal,Pungkas nya Disampaikan oleh Sekda,dalam Aplikasi SRIKANDI Versi 3 ini, adalah langkah maju dan sangat penting dalam mendigitalisasi tata kelola Administrasi Pemerintahan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi yang ada, kita dapat mempercepat proses pelayanan publik serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan administrasi. Dalan Kegiatan Pelatihan Aplikasi SRIKANDI Versi 3 ini, diharapkan memberikan manfaat yang besar dan menjadi langkah awal untuk yang lebih baik dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di Kabupaten Padang Lawas Utara. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo memimpin Rapat Persiapan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-79

    KARO,BersuaRakyat.Online Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Karo ke-79, Pemerintah Kabupaten Karo mengadakan rapat persiapan Hari Jadi Karo ke-79 di Aula Kantor Bupati Karo . Perayaaan Hari Jadi Kabupaten Karo ke-79 akan dilaksanakan di Stadion Samura pada Hari Sabtu , tanggal 8 Maret 2025 sesuai dengan penetapan hari jadi Kabupaten Karo pada 8 Maret 1946 . Plh Sekda Karo, Eddi Surianta Surbakti, dalam rapat persiapan hari jadi Kabupaten Karo ke-79, Rabu 26 Februari 2025, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini akan lebih istimewa dengan berbagai acara yang melibatkan masyarakat luas ā€œ Tujuan kegiatan ini selain merayakan hari jadi Kabupaten Karo juga merupakan acara yang dinantikan masyarakat karo setiap tahunnya melalui hiburan budaya dan kuliner yang disajikan. Pada kegiatan peringatan hari jadi ke-79, Pemerintah Kabupaten Karo akan menggelar sejumlah kegiatan, dimulai dengan Upacara Tabur Bunga di Makam Pahlawan kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Karo, bersamaan dengan kegiatan diatas dilaksanakan juga acara Lomba Kuliner Khas Karo dan Makan Gratis, juga dimeriahkan dengan penampilan artis lokal yang akan dilaksanakan di Stadion Samura Kabanjahe. Pada tahun ini ada hal yang sedikit berbeda dalam peringatan hari jadi Kabupaten Karo tahun ini, jika sebelumnya kegiatan digelar di Jalan Veteran Kabanjahe, tahun ini Pemerintah Kabupaten Karo memutuskan kegiatan ini digelar di Stadion Samura dikarenakan bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan untuk menghormati Masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Rapat persiapan Hari Jadi ke-79 ini dihadiri juga oleh para Assisten Sekretariat Daerah dan Seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Karo.

Read More

LSM TAWON: Perkebunan Kelapa Sawit PT. KEDAWI JAYA Diduga Puluhan Tahun Tidak Memiliki IUP dan HGU

Labuhanbatu –Ā  Bersuararakyat.online Perkebunan kelapa sawit atas nama badan usaha PT. Kedawi Jaya, seluas lebih kurang 300 hektar diduga tidak memiliki dokumen. Lokasi areal perkebunan tersebut terletak di Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Perkebunan itu menjadi sorotan ketua umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara (LSM-TAWON) M.Darma Nababan. Demikian diungkapkan kepada awak media hari selasa (25/2/2025) “Kita sedang menyoroti penguasaan lahan ratusan hektar perkebunan kelapa sawit itu, sampai puluhan tahun tidak memiliki dokumen seperti IUP (izin usaha perkebunan) dan HGU (hak guna usaha) apalagi perkebunan tersebut diketahui atas nama perusahaan atau badan usaha yaitu PT.Kedawi Jaya. Selain itu, kita sudah konfirmasi dengan dinas terkait dan saat ini sedang mempersiapkan data atas dugaan tidak sesuai dengan peraturan dan atau perundang undangan yang ada negara Republik Indonesia. Penguasaan ratusan hektar lahan perkebunan tersebut mungkin tampa dokumen, dan juga terlihat kepemilikannya atas nama perusahaan atau berbadan hukum, ungkap ketua umum DPP LSM TAWON. Sesuai regulasi, M.Darma Nababan sangat mengapresiasi sikap dan ketegasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan perkebunan sawit yang belum memiliki IUP dan Hak Guna Usaha (HGU). Perkebunan kelapa sawit di Indonesia ada sekitar 3,7 juta hektare lahan sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan dan adanya perkebunan kelapa sawit yang tidak mempunyai izin usaha perkebunan (iup). Menurut M.Darma Nababan kemungkinan besar salah satu perkebunan yang dimaksudkan pak Mentri itu adalah PT Kedawi Jaya di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhan batu, Provinsi Sumatra utara,” ucapnya. Menanggapi hal tersebut Praktisi hukum Beriman Panjaitan menanggapi dan memberikan komentar, ” bila penguasaan lahan oleh PT Kedawi Jaya tanpa dasar hukum itu tentu membuat kecurigaan adanya kerja mafia tanah, yang mengangkangi dan melanggar hukum yang berlaku tentu kita berharap Satgas anti Mafia tanah untuk mengambil sikap, “ungkap Beriman Panjaitan. Kemudian salah seorang bermarga saragi pernah mengaku kepada awak media menduduki jabatan sebagai manajer diperkebunan tersebut saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp selulernya tidak menjawab. Sampai saat ini juga diduga pemilik perusahaan perkebunan tidak dapat dihubungi. Lagi ketua umum DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara (LSM- TAWON) M.Darma Nababan menyampaikan, ” Satgas mafia tanah melibatkan, kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional dan kemungkin kita akan menyurati satgas mafia tanah untuk turun kelapangan sebagai bentuk dukungan penuh dengan komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Tim)

Read More

Sidang Gugatan jumadi AgendaĀ  pemeriksaan saksi dan verifikasi bukti tergugat

bersuarakyat.online – Rantauprapat Rantauprapat – bersuarakyat.online Sidang lanjutan gugatan Ahli waris Jumadi kembali di gelar di pengadilan Negeri Rantauprapat (Rabu,26/2/2025). Sidang dilaksanakan hakim Dengan AgendaĀ  pemeriksaan saksi dan verifikasi bukti tergugat. Gugatan Jumadi kepada Pemerintah Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu atas Penguasaan Tanah Alm.IskhakĀ  dengan nomor perkara 105/Pdt.G/2024/PN.RAP. Jumadi mengatakan kepada media usai sidang Bahwa bukti tergugat yg menyatakan pernah diganti rugi itu suratnya palsu, karna surat asli ada sama kami, tahun 1981,dan ayah saya berpesan dulu sebelum meninggal menyampaikan surat aslinya bahwa tidak pernah dijual justru kami disuruh meminta tanah itu kembali, dan beberapa kali kami dan ibu saya yg masih hidup bolak balik meminta ke desa tapi belum diserahkan, oleh desa, beberapa kali mediasi, camat, pemerintah Desa tidak pernah menunjukan surat seperti itu, kok tiba-tiba muncul buktinya dari punya surat ganti rugi?,,,, itu palsu tidak betul… Ungkap jumadi sebagai penggugat. Beriman Panjaitan mengatakanĀ  Gugatan iniĀ  Jumadi selaku ahli waris didampingi kuasa hukum Beriman Panjaitan, S.H. MH & Partners. Jumadi Melakukan Gugatan terhadap Kepala Desa Sidorukun TERGUGAT I; Mantan Ketua BPD Desa Sidorukun ( DPRD LABUHANBATU terpilih dapil 5Ā  Kecamatan bilah hulu dan pangkatan TERGUGAT II; Mantan Pjs. Kepala Desa SidorukunĀ  TERGUGAT III, Mantan Camat Pangkatan Tergugat IV dan Camat Pangkatan selaku Turut TergugatĀ  1, tutupnya. #camat #kepaladesa #apdesilabuhanbatu #pangkatan #labuhanbatu #pengadilannegeri Red

Read More

Pemkab Paluta Melakukan MonibToring Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H

PALUTA, BersuaRakyat.Online Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan monitoring meninjau harga sembako dan stok bahan pokok di Pusat Kota Pasar Gunungtua, Pada Rabu 26/02/2025. Sebelum melakukan monitoring, terlebih dahulu dilakukan Apel pagi bersama di Halaman Kantor Bupati Kab Paluta,Sekretaris Daerah (Sekda) Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan. S STP., MSI., menyampaikan arahan Bupati Paluta kepada tim yang akan turun melaksanakan operasi pasar untuk penyambutan bulan suci ramadhan pada 1 syawal 1446 H. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya pengawasan harga dan stok bahan pokok guna memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan sehai-hari selama bulan Ramadhan dan menghindarkan masyarakat dari barang-barang kadaluarsa. Dipimpin Kepala bagian (Kabag) Perekonomian Setdakab Paluta, tim bergerak menuju beberapa titik pemantauan, mulai dari Gudang Agen Gas LPG, Alfamidi, dan Pasar Tradisional Gunungtua. Dari hasil tinjauan di lapangan, harga bahan pokok secara umum masih stabil. Meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, hal tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan tidak menjadi kendala besar bagi masyarakat. Bupati Padang Lawas Utara, Haji Reski Basyah melalui Kepala Bagian Perekonomian, Jhonson Muda Siregar,S.Sos.MM., menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus melakukan pemantauan guna mencegah lonjakan harga yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat. Pemkab Padang Lawas Utara akan memastikan stok bahan pokok mencukupi dan harga masih dalam kondisi terkendali saat bulan suci Ramadhan. Jika ada lonjakan harga yang signifikan, Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,jelas pungkas Jhonson. Selain itu, Jhonson juga menghimbau para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan barang serta tetap menjaga stabilitas harga. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna memastikan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan nyaman dan tenang serta akan terus memantau perkembangan harga dilapangan untuk di Update secara berkala untuk menjelang bulan suci ramadhan 1 Syawal 1446 H. Harahap Kuro-Kuro.

Read More