H.T Milwan Anggota DPRD Sumut Lakukan Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Dalam Rangka penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025 NPZA Lainya 

Bersuarakyat.online

Labuhanbatu – Haji Tengku Milwan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Utara melakukan Reses Ke Rantau Selatan yang di hadiri Camat Ransel,Bapak Bhabinsa Sertu TNI/AD Siswanto Lubis dan Bhabinkamtibmas Bapak Aiptu JH.Situmorang serta Lurah Urungkompas, Soldengan , Bakaranbatu juga tokoh – tokoh masyarakat Rantau Selatan maupun ibu – ibu perwiritan

Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2026 pukul 14.00wib di Halaman Kantornya Camat Rantau Selatan.

Ketika Jurnalis Bersuara Rakyat Online Melakukan Kunjungan kerja ke kantor Camat Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu terlihat warga kelurahan Soldengan dan warga kelurahan urung kompas serta Warga Bakaran batu berbondong-bondong menghadiri undangan dari Kelurahan untuk mengikuti Sosialisasi Perundang – undangan dalam Rangka Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah TA.2025 pada hari kamis tanggal 11 Juni 2026 pukul 14.00wib

Jurnalis melakukan konfirmasi terhadap Bapak Maimun Saleh S.AP Ritonga Camat Rantau Selatan tentang kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Utara dari Partai Nasdem angkat bicara ,kedatangan Anggota DPRD Sumut dari partai Nasdem Bapak Haji Tengku Milwan ini adalah untuk Melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Dalam Rangka Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025 tentang fasilitasi pencegahan penyalah gunaan Narkotika Psikotropika dan Zat adiktif.Ungkapnya.

Di tempat yang sama Jurnalis Bersuara Rakyat Online Melakukan konfirmasi terhadap warga tentang datang nya Angota DPRD Sumut (HT Milwan) iya mengatakan kami sangat berterimakasih terhadap Bapak Haji Tengku Milwan,yang telah memberikan masukan – masukan tentang bahayanya Narkotika (Sabu sabu) semoga di dalam pemberian Masukan – masukan tentang bahanya bahayanya Narkotika ,semoga bisa membuat kami bisa menjaga Anak – anak kami dan Suami kami agar menjauhkan Dari Narkotika Pungkasnya.

 

***(DR.Rangkuti) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *