Wakapolres Aceh Timur Sidak Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan dan Kondisi Tahanan

Bersuarakyat.online Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin, S.H., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang tahanan Polres Aceh Timur, Minggu (02/08/2026) pagi. Kegiatan tersebut didampingi personel Satsamapta, Provos, serta petugas piket dari sejumlah fungsi. Dalam sidak itu, Wakapolres memeriksa kondisi ruang tahanan, jumlah tahanan, kesehatan para tahanan, serta melakukan razia untuk mencari barang-barang yang dilarang berada di dalam sel. Saat ini jumlah penghuni ruang tahanan Polres Aceh Timur tercatat sebanyak 35 orang, terdiri atas 13 tahanan Reskrim, 12 kasus Narkoba, sembilan tahanan titipan Polsek, dan satu tahanan kasus lalu lintas. Kompol Abdul Muin mengatakan, pengecekan rutin tersebut bertujuan memastikan keamanan ruang tahanan, mencegah masuknya barang-barang terlarang, memastikan kondisi kesehatan para tahanan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di ruang tahanan Polres Aceh Timur berlangsung aman dan kondusif. #Hsb

Read More

Punguan Keluarga Immanuel HKBP LOBUSONA Beri Apresiasi kepada 14 Anak Sekolah Minggu Berprestasi

Bersuarakyat.online, LABUHANBATU – Punguan Keluarga Immanuel HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat kembali menggelar kegiatan sosial berupa pemberian apresiasi kepada anak-anak Sekolah Minggu yang berprestasi di bidang pendidikan, Minggu (2/8/2026). Kegiatan yang telah memasuki tahun ke empat pelaksanaannya merupakan agenda rutin tahunan Punguan Keluarga IMMANUEL sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan prestasi belajar anak-anak di lingkungan HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat. Tahun ini, sebanyak 14 anak Sekolah Minggu menerima apresiasi atas capaian akademik yang diraih di sekolah masing-masing. Acara tersebut dihadiri oleh Pendeta D.H. Simangunsong, S.Th., M.Th. selaku pimpinan huria HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat. Hadir pula para parhalado serta pengurus Punguan Keluarga Immanuel yang turut dalam pelaksanaan kegiatan. Ketua Punguan Keluarga Immanuel, J. Lubis, mengatakan pemberian apresiasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anak Sekolah Minggu untuk terus meningkatkan semangat belajar dan meraih prestasi. “Program ini kami laksanakan secara rutin setiap tahun. Tahun ini merupakan pelaksanaan yang keempat. Harapan kami, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk terus berprestasi, sekaligus memotivasi anak-anak Sekolah Minggu lainnya agar semakin giat belajar,” ujarnya. Menurut J. Lubis, perhatian terhadap pendidikan anak merupakan salah satu bentuk kepedulian gereja dan punguan keluarga Immanuel dalam membangun generasi muda yang berkarakter, beriman, serta memiliki prestasi di bidang akademik. Kegiatan tersebut juga mendapat sambutan positif dari para orang tua dan jemaat HKBP Lobusona Resort Nauli Rantauprapat. Mereka menilai program ini mampu memberikan dorongan moral kepada anak-anak untuk terus berusaha memberikan hasil terbaik di sekolah. Melalui kegiatan ini, Punguan Keluarga Immanuel berharap semakin banyak anak Sekolah Minggu yang meraih prestasi pada tahun-tahun mendatang sehingga dapat mengharumkan nama keluarga, gereja, dan sekolah masing-masing. (Red/slh)

Read More

Orang Tua Korban Minta Keadilan, Keluarga Korban Pembunuhan Anak di BBJ Paluta Menangis Usai Diusir Dari Ruang Sidang PN Padang sidimpuan

Bersuarakyat.online Tangis dan kekecewaan pecah dari keluarga korban pembunuhan anak di bawah umur asal Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Hal itu terjadi usai mereka menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas IB. Pernyataan itu disampaikan langsung keluarga korban kepada awak media usai keluar dari ruang sidang. Dengan suara bergetar, salah satu keluarga korban mengungkapkan perlakuan yang mereka terima di dalam persidangan. Ngk Ada Yang Nyuruh Kalian Datang Ke Sini”* “Harahapkurokuro Kutokuro hakim tai lah, sampe hati dia bilang sama kami yg ada diruang sidang, _’silahkan kalian keluar, ngk ada yg nyuruh kalian datang kesini untk menonton’_,” ujar keluarga korban dengan nada kecewa. Kepada Harahap Kuro-Kuro, Pada Sabtu : 01/08/2026 Melalui Chatingan Wahtsaff. Keluarga korban mengaku datang jauh-jauh dari Paluta hanya untuk mencari keadilan bagi anak mereka yang menjadi korban pembunuhan. Namun justru merasa diabaikan dan diusir di ruang sidang yang seharusnya menjadi tempat mencari kepastian hukum. Kami akui, sepeser pun kami ngk ada ksh uang buat siapa2, krn kami memang ngk pnya uang. _bettak harannii do benna layam lala halei kasus on_ 😭😭😭” lanjut keluarga korban. _Artinya: “Sungguh sangat malang nasib kami karena tidak punya uang untuk mengurus kasus ini”_ Kami Tuntutan Keadilan dan Perlakuan Manusiawi, Keluarga korban berharap majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum dapat memperlakukan mereka dengan manusiawi. Mereka menuntut proses hukum berjalan adil, transparan, dan tidak membeda-bedakan karena faktor ekonomi. Kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian masyarakat Paluta. Warga menilai negara harus hadir melindungi korban dan keluarga, bukan justru menambah luka. Belum Ada Klarifikasi Resmi, Hingga berita ini diturunkan, pihak ,PN Padangsidimpuan dan Kejari Padang Lawas Utara belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan keluarga korban tersebut. Lembaga bantuan hukum dan LSM diimbau untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban agar hak-haknya selama proses persidangan terpenuhi sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Merupakan pengakuan langsung keluarga korban. Kami menggunakan bahasa sebagaimana adanya untuk menggambarkan emosi dan kondisi psikologis keluarga saat itu.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Warga Padang Sari: Kepala Desa Terusan Tengah Diminta Fokus Membangun Desa, Bukan Melemahkan Perjuangan Masyarakat

Bersuarakyat.online Asahan – Seorang warga Desa Padang Sari yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan keprihatinannya atas sikap Kepala Desa Terusan Tengah, Nauli Manurung, yang menurut keterangannya kerap menyampaikan komentar mengenai perjuangan masyarakat Padang Sari dalam memperjuangkan penyelesaian konflik agraria di areal eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. Menurut warga tersebut, Kepala Desa Terusan Tengah beberapa kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa perjuangan warga Padang Sari tidak akan membuahkan hasil. Warga juga mengaku mendengar adanya pernyataan bahwa pondok-pondok yang dibangun masyarakat di areal tersebut nantinya akan dibongkar oleh pihak perusahaan. “Kami sangat menyayangkan apabila pernyataan seperti itu benar disampaikan. Sebagai kepala desa, seharusnya beliau menjaga kondusivitas, bukan menyampaikan hal-hal yang berpotensi melemahkan semangat masyarakat yang sedang menempuh jalur hukum dan mekanisme pemerintahan,” ujar warga tersebut. Ia menambahkan bahwa masyarakat Padang Sari akan tetap memperjuangkan hak-haknya melalui cara-cara yang sah, damai, dan konstitusional tanpa terpengaruh oleh berbagai komentar yang berkembang di tengah masyarakat. Warga tersebut juga menyoroti bahwa masyarakat Padang Sari yang memperjuangkan lahan tersebut sebagian merupakan keturunan keluarga Barita Radja Manurung. Oleh karena itu, ia berharap hubungan kekerabatan dan nilai-nilai adat tetap dijunjung tinggi. “Walaupun berbeda pandangan, kami berharap etika, rasa kekeluargaan, dan adat tetap dihormati. Jangan sampai hubungan persaudaraan justru menjadi renggang karena perbedaan sikap terhadap persoalan agraria ini,” katanya. Lebih lanjut, warga berharap Kepala Desa Terusan Tengah memusatkan perhatian pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa yang dipimpinnya. “Biarlah persoalan agraria ini diselesaikan oleh lembaga yang berwenang dan melalui proses hukum. Kami berharap Kepala Desa lebih fokus menjalankan tugas pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Warga juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mekanisme penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur pengawasan dan penegakan hukum yang berlaku, bukan melalui saling menyerang di ruang publik. Di akhir pernyataannya, warga mengajak seluruh masyarakat Padang Sari untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, menjaga persatuan, serta terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang berlaku. “Kami percaya kebenaran akan diuji melalui proses hukum. Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses tersebut demi terciptanya kepastian hukum, keadilan, dan penyelesaian konflik agraria yang bermartabat.” #Red/Tim

Read More

PERNYATAAN SIKAP PERS, LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT /LAMA SUMUT. Nomor: 01/PS-LAMA/VIII/2026. HENTIKAN PENGABAIAN TERHADAP KELUARGA KORBAN! KAMI TUNTUT KEADILAN UNTUK ANAK DESA BATANG BARUHAR JULU.

Bersuarakyat.online 1- Agustus 2026, Kami,Lembaga Aspirasi Mahasiswa Sumatera Utara – LAMA SUMUT, dengan ini menyatakan sikap keras dan keprihatinan mendalam atas jalannya persidangan kasus, Pembunuhan Anak di Bawah Umur, yang terjadi di, Desa Batang Baruhar Julu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara di , Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Kelas IB. FAKTA YANG KAMI TEMUKAN DI LAPANGAN: 1.Keluarga Korban Ditelantarkan. Dalam proses persidangan, keluarga korban justru dibiarkan menunggu tanpa kejelasan, tanpa pendampingan, dan tanpa rasa kemanusiaan dari pihak Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum. 2.Tidak Ada Rasa Empati Negara. Negara melalui aparatur hukumnya seharusnya hadir melindungi korban dan keluarganya. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Keluarga korban merasa diperlakukan seperti “tidak ada” di ruang sidang yang seharusnya mencari keadilan untuk anak mereka. 3.Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat. Video dan kesaksian keluarga korban yang beredar luas telah melukai hati masyarakat Paluta. Bagaimana mungkin kasus pembunuhan anak bisa ditangani dengan cara yang tidak manusiawi? SIKAP DAN TUNTUTAN KAMI: Dengan ini kami menuntut: 1.Ketua PN Padangsidimpuan, untuk segera mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini jika terbukti mengabaikan keluarga korban. 2.Kajari Padang Lawas Utara, untuk mencopot dan mengevaluasi JPU yang tidak menjalankan tugasnya dengan hati nurani dalam perkara anak. 3.Komisi Yudisial dan Kejaksaan Agung RI, untuk segera turun melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap jalannya persidangan ini. 4.Kapolri dan Kapolda Sumut, untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan anak ini berjalan maksimal tanpa ada intervensi. 5. Pemerintah Kabupaten Paluta, untuk hadir dan memberikan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis kepada keluarga korban. PENUTUP. Kami tegaskan! Jangan pernah main-main dengan darah anak bangsa. Kasus ini bukan hanya soal hukum, ini soal kemanusiaan. Jika dalam 7 x 24 jam tidak ada itikad baik dan klarifikasi dari pihak PN Padangsidimpuan dan Kejari Padang Lawas Utara, maka *LAMA SUMUT bersama masyarakat Paluta akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan PN Padangsidimpuan dan Kejari Padang Lawas Utara. Hukum boleh tajam ke bawah, tapi jangan tumpul ke atas dan buta terhadap tangis keluarga korban!” Hidup Keadilan! Hidup Rakyat!. Hormat kami, PIMPINAN PUSAT LAMA SUMUT. Tembusan: 1. Ketua MA RI 2. Jaksa Agung RI 3. Ketua KY RI 4. Kapolda Sumut 5. Bupati Padang Lawas Utara   #Harahap Kuro-Kuro

Read More

Jelajah Desa Jilid VI di Silangkitang, Bupati Fery Bawa Pelayanan dan Kabar Pembangunan untuk Warga

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui Jelajah Desa Jilid VI dengan mengusung tema “Menyapa Desa, Mendengar Aspirasi, Membangun Labuhanbatu Selatan”. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kecamatan Silangkitang, Jumat (31/7/2026). Bersama rombongan, Bupati Fery Sahputra menyambangi sejumlah wilayah dan menyapa masyarakat secara langsung. Kehadiran orang nomor satu di Labusel tersebut disambut antusias warga yang terlihat bergembira saat dusun mereka disinggahi Bupati dan rombongan. Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, Danramil 11 Kotapinang Mayor Inf Hendra Gunawan, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta para camat. Dalam Jelajah Desa Jilid VI, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak hanya menyapa masyarakat, tetapi juga membawa berbagai pelayanan pemerintah langsung ke desa, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan. Pelayanan dipusatkan di Kantor Desa Rintis, dengan berbagai layanan yang disiapkan bagi masyarakat, di antaranya pelayanan administrasi kependudukan berupa pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kemudian pelayanan kesehatan dan keluarga berencana berupa pemasangan implan gratis, bantuan alat kontrasepsi, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan EKG, serta reaktivasi dan pembuatan BPJS Kesehatan. Masyarakat juga mendapatkan layanan perpustakaan keliling dan konsultasi gratis terkait perizinan. Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan turut menghadirkan pasar murah dengan harga Rp90.000 per paket. Setiap paket terdiri dari 5 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng. Bupati Fery Sahputra memastikan secara langsung berbagai pelayanan yang dihadirkan tersebut berjalan dengan baik dan lancar serta dapat dimanfaatkan masyarakat. Selain pelayanan, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan paket sembako kepada masyarakat, bibit sayuran, alat pertanian, bibit durian, serta pemberian vaksin kepada hewan ternak masyarakat. Jelajah Desa Jilid VI juga menjadi momentum bagi Bupati Fery Sahputra menyampaikan kabar pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Silangkitang. Di hadapan masyarakat Desa Rintis, Bupati menyampaikan bahwa jalan Desa Rintis–Ulumahuam sepanjang 5,6 kilometer akan mulai dikerjakan pada Senin, 3 Agustus 2026. Pembangunan jalan tersebut menggunakan dana Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dan diharapkan dapat memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi dan mobilitas warga. “Insyaallah hari Senin, 3 Agustus, sudah mulai pengerjaan jalan Rintis–Ulumahuam sepanjang 5,6 kilometer,” ujar Bupati Fery Sahputra. Sementara itu, pembangunan infrastruktur juga akan dilakukan di Desa Aek Goti. Jalan penghubung Desa Aek Goti–Salingsing sepanjang 4,6 kilometer akan dibangun pada tahun 2026 melalui dana Transfer Keuangan Daerah (TKD). Pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah serta memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat, khususnya dalam mendukung mobilitas dan kegiatan perekonomian warga. Selain pembangunan jalan, Bupati Fery Sahputra juga menyampaikan pembangunan jembatan yang menghubungkan Dusun Pulong Rejo menuju Dusun Wonodadi. Pembangunan jembatan tersebut diharapkan semakin membuka akses masyarakat dan memperlancar hubungan antarwilayah, terutama bagi warga yang selama ini menggunakan jalur tersebut dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Pembangunan jalan dan jembatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus memperkuat infrastruktur hingga ke wilayah pedesaan. Antusiasme masyarakat Kecamatan Silangkitang terlihat sepanjang pelaksanaan Jelajah Desa Jilid VI. Warga menyambut kedatangan Bupati Fery Sahputra dan rombongan dengan penuh kegembiraan. Ketika rombongan memasuki sejumlah dusun, masyarakat terlihat antusias menyambut dan berinteraksi langsung dengan Bupati. Sebagian warga bahkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berfoto bersama. Bagi masyarakat, kunjungan tersebut bukan hanya menjadi kesempatan untuk bertemu langsung dengan kepala daerah, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan melihat langsung kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Salah seorang masyarakat Desa Rintis menyampaikan terima kasih kepada Bupati Fery Sahputra karena telah berkunjung dan menghadirkan berbagai pelayanan langsung ke desa. Menurutnya, pelayanan yang dibawa langsung ke desa sangat membantu masyarakat karena warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. “Terima kasih kepada Pak Bupati sudah datang ke Desa Rintis dan memberikan pelayanan yang baik. Banyak masyarakat yang merasa terbantu. Pelayanan yang jauh sekarang didekatkan ke desa,” ungkapnya. Melalui Jelajah Desa Jilid VI, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan pelayanan, mendengar aspirasi masyarakat, serta menghadirkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan warga di desa. Jelajah Desa bukan sekadar kunjungan, tetapi menjadi ruang bagi pemerintah untuk hadir, mendengar dan bergerak bersama masyarakat dalam membangun Labuhanbatu Selatan. #AJN

Read More

Kuasa Hukum Naga Tutur: Laporan Polisi Bukan Vonis, Jangan Hakimi Sebelum Fakta Terungkap

    **LABUHANBATU – Bersuarakyat.online Kuasa hukum Josman Sinaga, S.E. alias Naga Tutur (NT), Beriman Panjaitan, S.H., M.H.**, meminta masyarakat dan seluruh pihak menghormati proses hukum terkait laporan dugaan penganiayaan yang saat ini ditangani Polres Labuhanbatu. Perkara tersebut berkaitan dengan **Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/902/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 23 Juni 2026**.   Beriman yang juga merupakan **Direktur LBH IPK Labuhanbatu** menegaskan, pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk membuat laporan. Namun, laporan polisi tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seseorang telah bersalah sebelum seluruh fakta dan alat bukti diuji melalui proses hukum.   “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Labuhanbatu terkait laporan tersebut. Tetapi perlu dipahami bahwa laporan polisi bukanlah vonis. Pelapor memiliki hak untuk melapor, sementara terlapor juga memiliki hak untuk membantah dan memberikan pembelaan. Benar atau tidaknya suatu tuduhan harus dibuktikan melalui alat bukti dan proses hukum,” tegas Beriman Panjaitan, S.H., M.H.   Menurut Beriman, asas praduga tak bersalah harus tetap menjadi landasan dalam menyikapi laporan tersebut. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru memberikan penilaian atau mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dan pembuktian selesai.   ### **Minta Laporan Diuji Berdasarkan Fakta, Bukan Opini**   Beriman menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan hak pelapor untuk membuat laporan polisi. Namun, setiap materi laporan harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui apakah benar terdapat tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.   “Laporan polisi adalah pintu masuk proses hukum, bukan bukti bahwa seluruh isi laporan otomatis benar. Kebenarannya harus diuji. Karena itu kami meminta penyidik memeriksa seluruh fakta secara objektif dan tidak hanya berdasarkan keterangan satu pihak,” ujarnya. Menurutnya, perkara tersebut harus dilihat berdasarkan rangkaian kejadian secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan bagian akhir dari suatu peristiwa.   “Setiap kejadian pasti memiliki rangkaian sebab dan akibat. Harus dilihat apa yang terjadi sebelum peristiwa yang dilaporkan, apa pemicunya, bagaimana situasi berkembang, dan apa yang sebenarnya terjadi di lokasi,” katanya.   ### **Klien Bantah Melakukan Penganiayaan**   Terkait laporan tersebut, Beriman menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan kliennya, **Josman Sinaga alias Naga Tutur membantah telah melakukan pemukulan maupun penganiayaan terhadap pelapor**.   Menurut keterangan kliennya, persoalan di lingkungan PKS PT HSJ sebelumnya dipicu oleh dugaan tindakan pelapor yang melintangkan truk di jalur antrean menuju area pabrik sehingga menghambat kendaraan lain yang telah lama mengantre.   Situasi tersebut, menurut keterangan kliennya, kemudian berkembang menjadi ketegangan di lokasi. Kliennya juga menerangkan bahwa pelapor datang bersama sejumlah orang yang disebut sebagai massa organisasi masyarakat.   “Ini merupakan keterangan dari klien kami yang tentunya harus diuji melalui proses hukum. Kami tidak ingin menjadikan keterangan sepihak sebagai kesimpulan. Justru kami meminta penyidik memeriksa seluruh rangkaian kejadian secara objektif,” jelas Beriman.   Ia menegaskan, pihaknya akan menyampaikan seluruh keterangan dan bukti yang dimiliki kepada penyidik.   ### **Minta Video dan Saksi di Lokasi Diperiksa**   Beriman juga meminta penyidik memeriksa seluruh alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, termasuk apabila terdapat rekaman video maupun saksi yang berada di lokasi kejadian.   “Kalau ada rekaman video, silakan diperiksa. Kalau ada saksi yang melihat langsung, silakan dimintai keterangan. Semua pihak yang mengetahui kejadian harus didengar agar perkara ini tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang,” katanya.   Menurutnya, pemeriksaan secara menyeluruh penting untuk memastikan fakta yang sebenarnya sekaligus menghindari kesimpulan yang terburu-buru.   “Kami tidak ingin membangun opini tandingan. Kami akan menggunakan jalur hukum. Apa yang menjadi fakta akan kami sampaikan melalui proses pemeriksaan dan alat bukti,” ujarnya.   ### **Beriman Percaya Penyidik Polres Labuhanbatu Profesional**   Beriman menyatakan pihaknya tetap percaya kepada penyidik Polres Labuhanbatu untuk menangani **Laporan Polisi Nomor STTLP/B/902/VI/2026/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA** secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan hukum.   “Kami percaya penyidik Polres Labuhanbatu mampu bekerja secara profesional dan objektif. Kami berharap seluruh bukti, baik yang memberatkan maupun yang meringankan, diperiksa secara seimbang,” tegasnya.   Ia mengingatkan agar proses hukum tidak dipengaruhi oleh opini maupun tekanan publik.   “Jangan sampai opini mendahului pembuktian. Jangan sampai pemberitaan mendahului proses hukum. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti,” katanya.   ### **Media Diminta Berimbang, Masyarakat Diminta Bersabar**   Sebagai Direktur LBH IPK Labuhanbatu, Beriman juga mengimbau insan pers untuk mengedepankan prinsip **akurasi, objektivitas dan keberimbangan** dalam memberitakan perkara tersebut.   “Kami menghormati teman-teman media dan memahami bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi. Namun kami berharap pemberitaan mengenai laporan ini tetap berimbang dengan memberikan ruang kepada semua pihak. Jangan hanya satu versi yang diberitakan sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang tidak utuh,” ungkapnya.   Menurut Beriman, pemberitaan yang berimbang sangat penting agar masyarakat tidak bingung dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum teruji.   “Silakan beritakan perkembangan perkara ini, tetapi mohon tetap dilakukan secara profesional, akurat dan berimbang. Berikan ruang kepada pelapor, tetapi berikan juga ruang kepada terlapor untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab,” ujarnya.   Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial.   “Kami meminta masyarakat bersabar dan tidak terburu-buru menghakimi. Perkara ini masih dalam proses. Mari kita percayakan kepada penyidik Polres Labuhanbatu untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” katanya.   Beriman menegaskan, pihaknya akan menghormati seluruh tahapan proses hukum dan siap mendampingi kliennya memberikan keterangan serta bukti yang diperlukan.   “Pada akhirnya, bukan opini yang menentukan seseorang bersalah atau tidak. Bukan pula pemberitaan yang menjadi vonis. Yang menentukan adalah pembuktian berdasarkan hukum dan kewenangan pengadilan. Karena itu, mari kita hormati proses hukum dan biarkan fakta yang berbicara,” pungkas **Beriman Panjaitan, S.H., M.H.**, Kuasa Hukum Josman Sinaga alias Naga Tutur sekaligus Direktur LBH IPK Labuhanbatu. Red

Read More