Bersuarakyat.online
Asahan – Seorang warga Desa Padang Sari yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan keprihatinannya atas sikap Kepala Desa Terusan Tengah, Nauli Manurung, yang menurut keterangannya kerap menyampaikan komentar mengenai perjuangan masyarakat Padang Sari dalam memperjuangkan penyelesaian konflik agraria di areal eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk.
Menurut warga tersebut, Kepala Desa Terusan Tengah beberapa kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa perjuangan warga Padang Sari tidak akan membuahkan hasil. Warga juga mengaku mendengar adanya pernyataan bahwa pondok-pondok yang dibangun masyarakat di areal tersebut nantinya akan dibongkar oleh pihak perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan apabila pernyataan seperti itu benar disampaikan. Sebagai kepala desa, seharusnya beliau menjaga kondusivitas, bukan menyampaikan hal-hal yang berpotensi melemahkan semangat masyarakat yang sedang menempuh jalur hukum dan mekanisme pemerintahan,” ujar warga tersebut.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Padang Sari akan tetap memperjuangkan hak-haknya melalui cara-cara yang sah, damai, dan konstitusional tanpa terpengaruh oleh berbagai komentar yang berkembang di tengah masyarakat.
Warga tersebut juga menyoroti bahwa masyarakat Padang Sari yang memperjuangkan lahan tersebut sebagian merupakan keturunan keluarga Barita Radja Manurung. Oleh karena itu, ia berharap hubungan kekerabatan dan nilai-nilai adat tetap dijunjung tinggi.
“Walaupun berbeda pandangan, kami berharap etika, rasa kekeluargaan, dan adat tetap dihormati. Jangan sampai hubungan persaudaraan justru menjadi renggang karena perbedaan sikap terhadap persoalan agraria ini,” katanya.
Lebih lanjut, warga berharap Kepala Desa Terusan Tengah memusatkan perhatian pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa yang dipimpinnya.
“Biarlah persoalan agraria ini diselesaikan oleh lembaga yang berwenang dan melalui proses hukum. Kami berharap Kepala Desa lebih fokus menjalankan tugas pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Warga juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mekanisme penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur pengawasan dan penegakan hukum yang berlaku, bukan melalui saling menyerang di ruang publik.
Di akhir pernyataannya, warga mengajak seluruh masyarakat Padang Sari untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, menjaga persatuan, serta terus memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum yang berlaku.
“Kami percaya kebenaran akan diuji melalui proses hukum. Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses tersebut demi terciptanya kepastian hukum, keadilan, dan penyelesaian konflik agraria yang bermartabat.”
#Red/Tim